INSIDEN tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online saat ricuh di depan Gedung DPR menyisakan luka mendalam di hati publik. Seorang rakyat kecil, yang sehari-hari berjuang mengais rezeki di jalan raya, justru menjadi korban dilindas mobil taktis aparat keamanan.
Kontras dengan nasib pejabat DPR yang menjadi sasaran demo, mereka justru bisa bekerja aman dari rumah dengan berbagai fasilitas negara bahkan terbebas dari beban pajak yang rutin dipikul rakyat. Jurang kesenjangan ini begitu telanjang: di satu sisi, rakyat membayar dengan keringat, pajak, bahkan nyawa; di sisi lain, para penguasa berlindung dalam kenyamanan privilege.
Peristiwa ini bukan hanya tragedi fisik, tetapi juga simbol keretakan psikologis antara rakyat dan institusi negara. Ketika pelindung berubah menjadi ancaman, dan suara protes berbuah represi, kepercayaan publik terhadap institusi politik dan aparat keamanan terancam runtuh. Dari titik ini, kita bisa melihat bagaimana sebuah insiden konkret di jalan raya menjalar menjadi persoalan psikologis kolektif: luka, trauma, rasa tidak berdaya, hingga potensi erosi legitimasi negara di mata warganya.
Psikologis Korban dan Trauma Kolektif
Peristiwa seorang pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga memunculkan dampak psikologis yang mendalam. Dalam kajian psikologi trauma, kejadian kekerasan yang datang tiba-tiba dan tidak terduga dapat memicu acute stress reaction. Suatu kondisi di mana korban mengalami syok, disorientasi, kecemasan berlebih, hingga gangguan tidur. Bila tidak tertangani, kondisi ini dapat berkembang menjadi post-traumatic stress disorder (PTSD), yang ditandai dengan kilas balik (flashback), mimpi buruk, serta perasaan terus-menerus tidak aman dalam ruang publik.
Namun, psikologis korban tidak bisa dipandang dalam ruang individual semata. Ketika masyarakat menyaksikan rekaman video atau membaca berita tentang warga sipil yang mencari nafkah secara jujur dilindas oleh aparat negara, maka terbentuklah apa yang disebut collective trauma. Trauma jenis ini tidak hanya dirasakan oleh korban langsung, tetapi juga oleh kelompok sosial yang merasa dirinya bisa saja menjadi korban berikutnya. Dalam kasus ini, para pengemudi ojol, pekerja kelas bawah, bahkan masyarakat luas dapat mengalami perasaan takut, marah, dan ketidakberdayaan yang sama.
Dampak trauma kolektif semacam ini berbahaya karena meruntuhkan rasa aman (sense of safety) yang menjadi kebutuhan psikologis mendasar dalam teori Maslow. Ketika negara, yang seharusnya menjadi pelindung, justru tampil sebagai ancaman, maka kepercayaan publik terhadap institusi keamanan mengalami erosi. Hal ini tidak hanya memperparah luka psikologis korban, tetapi juga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan aparat.
Degradasi Kepercayaan Publik terhadap Institusi
Jika trauma individu dan kolektif dari tragedi ini begitu mengakar, dampak berikutnya yang tak terelakkan adalah erosi kepercayaan publik terhadap institusi. Kepercayaan merupakan fondasi utama legitimasi sebuah negara: rakyat membayar pajak, mematuhi hukum, dan percaya bahwa aparat akan melindungi mereka. Namun, ketika aparat justru melukai mereka bahkan hingga merenggut nyawa, hubungan fundamental itu retak. Rakyat mulai mempertanyakan, untuk siapa sebenarnya negara ini bekerja?
Fenomena ini berbahaya karena ia menciptakan lingkaran setan. Setiap kali ada kasus serupa yang tidak ditangani secara adil dan transparan, publik akan semakin sinis terhadap institusi negara, termasuk kepolisian dan pemerintah. Rasa sinis itu lalu berkembang menjadi apatisme, yang pada gilirannya melemahkan legitimasi hukum. Jika warga tidak lagi percaya bahwa aparat penegak hukum bekerja untuk melindungi, mereka akan mencari cara lain untuk bertahan, bahkan dengan mengabaikan hukum itu sendiri.
Degradasi kepercayaan publik ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga memperlemah kohesi sosial. Sebab, ketika masyarakat merasa negara bukan sekutu mereka, maka ikatan psikologis yang menyatukan rakyat dengan negara semakin rapuh. Hal ini membuka ruang bagi munculnya polarisasi, konflik horizontal, hingga potensi mobilisasi massa yang tidak lagi mempercayai jalur institusional.
Konsekuensi Sosial dan Psikologis Jangka Panjang
Jika hilangnya kepercayaan publik pada institusi dibiarkan berlarut, dampaknya tidak berhenti pada ketidakpuasan sesaat. Secara sosial-psikologis, masyarakat bisa masuk pada fase apatisme politik yang kian meluas. Orang merasa suaranya tak lagi punya arti, sehingga partisipasi dalam pemilu dan mekanisme demokrasi formal makin menurun.
Fenomena golput, yang selama ini sering dipandang sebagai sikap individual, dalam konteks ini bisa menjelma menjadi pilihan kolektif yang lahir dari luka dan kekecewaan bersama. Apatisme semacam ini pada gilirannya membuat ruang demokrasi kering, karena warga kehilangan keyakinan bahwa jalur politik formal mampu menyelesaikan persoalan ketidakadilan.
Namun, ada sisi lain yang tak kalah penting: kekecewaan yang dalam terhadap negara justru bisa melahirkan arus perlawanan yang lebih keras. Gerakan sosial yang sebelumnya hanya terbatas pada demonstrasi damai, bisa terdorong ke arah yang lebih militan.
Logikanya sederhana, jika suara damai diabaikan dan aspirasi yang disampaikan dengan tertib malah dibalas dengan kekerasan, sebagian masyarakat akan merasa tak ada lagi gunanya menahan diri. Risiko radikalisasi gerakan sipil menjadi ancaman nyata, baik dalam bentuk eskalasi protes jalanan maupun fragmentasi kelompok yang lebih ekstrem.
Sejarah Indonesia sendiri memberi catatan yang layak direnungkan. Krisis 1998 menunjukkan bahwa represi dan kekerasan negara, alih-alih meredam gejolak, justru mempercepat lahirnya perlawanan rakyat yang lebih luas. Memang, konteks masa kini tidak sepenuhnya identik dengan 1998: kondisi ekonomi, konfigurasi politik, dan lanskap media sosial sangat berbeda.
Namun, pelajarannya tetap relevan bahwa ketika rasa takut kalah oleh rasa marah dan kecewa, masyarakat bisa bergerak melampaui batas kesabaran yang semula mereka pegang. Inilah potensi konsekuensi jangka panjang yang perlu diwaspadai, baik oleh pemerintah maupun oleh seluruh elemen bangsa.
Refleksi kritis yang perlu diajukan adalah bagaimana bangsa ini memilih untuk merespons luka sosial tersebut: apakah dengan membiarkannya membusuk dalam diam, atau dengan mengubahnya menjadi energi untuk pembaruan institusional dan sosial. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa trauma kolektif tidak pernah sepenuhnya hilang, melainkan hanya berubah bentuk: bisa menjadi dendam yang diwariskan lintas generasi, atau sebaliknya menjadi kesadaran moral yang menuntun ke arah perubahan. Di titik inilah masyarakat dan negara diuji, apakah kekerasan dibiarkan sebagai warisan kelam yang berulang, atau dijadikan peringatan agar struktur sosial dan politik lebih berpihak pada keadilan serta kemanusiaan.
Solusi Menuntut Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Permintaan Maaf
Permintaan maaf dari pejabat negara, atau Kapolri betapa pun manisnya, tidak akan pernah cukup untuk menjawab luka yang ditimbulkan oleh kekerasan aparat terhadap rakyat. Yang dibutuhkan adalah akuntabilitas nyata, suatu investigasi yang transparan, sanksi yang tegas, dan komitmen untuk memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak lagi berulang. Tanpa itu semua, permintaan maaf hanyalah formalitas kosong yang memperdalam sinisme publik.
DPR pun tidak boleh absen dari tanggung jawab moral dan politiknya. Lembaga legislatif ini lahir untuk menjadi suara rakyat, bukan sekadar ornamen prosedural. Keberanian DPR diuji justru ketika rakyat dipukul, ditindas, dan dilucuti haknya oleh negara. Jika DPR memilih bungkam atau melarikan diri, maka ia telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya.
Selain itu, pekerjaan besar menanti di ranah publik. Demokrasi hanya bisa pulih jika masyarakat kembali percaya bahwa perubahan masih mungkin dicapai melalui jalur damai. Edukasi politik, penguatan literasi demokrasi, dan ruang dialog yang terbuka harus digencarkan untuk mengikis rasa putus asa.
Tanpa keyakinan kolektif ini, demokrasi akan mati perlahan, digantikan oleh apatisme dan keengganan rakyat untuk berpartisipasi. “Ketika negara melindas rakyatnya sendiri, bukan hanya tubuh yang hancur, tapi juga kepercayaan. Dan tanpa kepercayaan, demokrasi hanya tinggal nama.” [T]
Penulis: Isran Kamal
Editor: Adnyana Ole
- BACA JUGA:


























