2 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja by Reja
July 15, 2025
in Esai
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja

PADA tanggal 24 Januari 2020, Naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah secara resmi diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Surat Presiden No. R-05/Pres/01/2020 untuk dibahas dalam pembahasan tingkat 1 (satu) di DPR RI.

Pada tanggal 17 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani UU Pelindungan Data Pribadi dan diberi nomor 27 tahun 2022. Dalam jangka waktu 2 (dua) tahun, terbitlah undang-undang yang menyetarakan Indonesia dengan negara-negara maju di dunia, yakni Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Pembahasan undang-undang ini dilakukan dengan sangat serius oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kemampuan Indonesia untuk melindungi data pribadi masyarakat adalah sebuahjalan yang benar di tengah-tengah maraknya isu kebocoran data pribadi di Tanah Air. Semangat ini tentunya harus diapresiasi bersama karena pembuatan undang-undang ini dilaksanakan selamat 2 (dua) tahun dengan lebih dari puluhan pertemuan antara DPR RI bersama pemerintah.

Sempat beredar kabar bahwasannya UU PDP ini disahkan karena alasan politis, karena undang-undang ini berlaku tepat 1 (satu) bulan sebelum acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi G-20 digelar pada 15-16 November 2022 di Indonesia. Pada saat itu, salah satu isu utama G-20 Forum adalah soal transformasi digital. Pada era itu, kita semua tahu bahwa citra positif adalah bapak segala bangsa, hal ini akan terus menjadi cara mencuri perhatian dunia, bukan lagi sekedar mencari nama semata.

UU PDP Bentuk Upaya yang Tak Berdaya

UU PDP dinilai cukup komprehensif untuk mengatur berbagai permasalahan penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia. DPR RI dianggap sangat serius dalam mempertahankan argumennya untuk UU PDP ini. Bagaimana tidak, banyak perdebatan yang dipertahankan Komisi I DPR RI terhadap keinginan pemerintah yang kala itu dianggap kurang berpihak kepada rakyat.

Hal ini dapat dilihat mulai dari perdebatan panjang soal bentuk lembaga otoritas PDP yang ideal dan independen, perdebatan soal keinginan salah satu lembaga negara untuk tercantum jelas perannya di dalam UU PDP yang pada akhirnya ditolak DPR RI, hingga banyaknya implementasi pasal yang mengacu pada aturan turunannya yang membuat undang-undang tersebut malah menjadi lemah jika aturan turunannya tak kunjung datang.

Dalam proses pembuatan UU PDP ini diupayakan untuk mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa yang menjadi best practice dunia soal urusan kebijakan terkait Pelindungan Data Pribadi. Namun sayangnya, sampai hari ini, UU PDP yang seharusnya mampu menjadi rumah besar bagi aspek pelindungan data pribadi di Indonesia, malah aturan turunannya tidak kunjung datang seolah terbelenggu waktu.

Padahal banyak pasal yang mengacu pada peraturan turunannya, salah satu yang paling krusial adalah soal, otoritas mana yang dapat mengawasi implementasi undang-undang ini. Di website terkait aturan turunan UU PDP (https://pdp.id › rpp-ppd) baru sampai tahap harmonisasi sejak 27 September 2024, bahkan sudah cukup lama websitenya “mandek” dan tampak tidak lagi berdaya. Perkembangan peraturan pemerintah masih dalam tahap pembahasan harmonisasi. Dokumen Pendukung disebutkan masih dalam kendali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, “eitss emang masih ada?”

Pekerjaan Rumah Menteri Komunikasi dan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI), Meutya Hafid memiliki tanggungjawab besar dalam menjawab harapan masyarakat. Hal ini didorong oleh rentannya kebocoran data yang terjadi di Indonesia, bahkan dalam banyak survei, hingga tahun 2024 lalu, Indonesia dinobatkan sebagai negara ke-13 dengan kasus kebocoran data terbanyak di dunia dan ke-3 terbesar kasus kebocoran datanya di Asia Tenggara.

Menteri Komdigi RI hari ini adalah mantan Ketua Komisi I DPR RI yang sudah sangat paham soal efektivitas kebijakan Pelindungan Data Pribadi. Meutya harus mampu membuat kebijakan ini lebih berdaya, bukan membiarkannya. Salah satunya dengan segera membuat aturan turunannya agar tidak menjadi “omon-omon”. Karena pada pemerintahan sebelumnya, peraturan turunannya semula dijanjikan satu tahun setelah undang-undang tersebut berlaku, tapi tidak ada kabar.

Terlebih lagi, soal keberadaan kelembagaan independen ini sangat dinanti masyarakat, meskipun kenyataannya di dalam UU PDP tidak ada kejelasan soal apa independen yang dimaksud. Pertanyaan besar akan muncul jika lembaga ini malah menjadi otoritas pengawas yang dipegang oleh pemerintah, karena jika pelanggaran terhadap data pribadi tersebut datangnya dari pemerintah, “bagaimana bisa pemerintah menghukum pemerintah?”

Independensi yang Sayup-sayup Terdengar

Sebagaimana yang hanya tertulis saat ini pada UU PDP Pasal 58, lembaga otoritas hanya ditulis dengan huruf “L” kecil dan langsung bertanggungjawab kepada presiden saja. Tidak diketahui dengan jelas “bentuk kelamin” lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi nantinya, masyarakat pasti ingin tahu.

Tentunya, independensi lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi ini akan membawa banyak manfaat dan jauh dari konflik kepentingan. Sayangnya, Mantan Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dahulu, Semuel Abrijani Pangerapan yang berhasil mendorong klausul kelembagaan tanpa bentuk yang jelas ini, malah mundur dari jabatannya pada pertengahan tahun 2024 lalu. Bahkan baru-baru ini, dirinya malah tersandung kasus korupsi pengadaan Pusat Data Nasional.

Aturan turunan ini penting, untuk segera memberikan otoritas penuh dalam mengatur berbagai pengendalian maupun pemrosesan Data Pribadi oleh banyak pihak. UU PDP langsung berlaku efektif saat diundangkan, namun transisi berbagai sektor untuk melindungi data pribadi sifatnya wajib dan telah berlaku penuh pada oktober 2024 lalu. Saat ini, Indonesia sudah melewati pertengahan tahun 2025, apakah ada kemajuan terkait aturan turunan UU PDP ini? Atau pengesahannya memang politis dan hanya “omon-omon”? Hanya waktu yang dapat membuktikannya. [T]

Penulis: Reja
Editor: Adnyana Ole

  • BACA JUGA:
Literasi Media bagi Orang Tua Saat Viralnya Anomali AI
Biar Privat Asal Selamat: Melindungi Data Diri Pribadi dan Buah Hati
Mencari Jodoh dalam Genggaman Aplikasi “Dating”
Berpartisipasi di Ruang Digital
Tags: data pribadidigital
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

“Jayadrata Antaka” dari Dalang Remaja Bangli di Pesta Kesenian Bali 2025

Next Post

Dilema Mati di Bali

Reja

Reja

Dosen Prodi Ilmu Politik, Fisip, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNVJ) Jakarta

Related Posts

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

Read moreDetails

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
0
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

Read moreDetails

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

by Angga Wijaya
August 2, 2026
0
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

Read moreDetails

Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

by I Wayan Yudana
August 1, 2026
0
Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

"Kalau dunia merayakan Hari Kasih Sayang dengan setangkai mawar, Bali telah merayakannya sejak berabad-abad lalu dengan doa, gamelan, dan ketulusan...

Read moreDetails

Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya

by Agung Sudarsa
August 1, 2026
0
Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya

"Sebuah peradaban tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Peradaban runtuh ketika orang-orang pintarnya memilih diam. Ketika ilmu kehilangan keberanian, kekuasaan...

Read moreDetails

𝗣𝗘𝗥𝗜𝗡𝗚𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗚𝗨𝗥𝗨𝗛 𝗦𝗨𝗞𝗔𝗥𝗡𝗢𝗣𝗨𝗧𝗥𝗔 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗕𝗔𝗟𝗜

by Sugi Lanus
July 31, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— 𝗖𝗮𝘁𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗴𝗶 𝗟𝗮𝗻𝘂𝘀, 𝟯𝟬 𝗝𝘂𝗹𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟲. 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟭𝟵𝟳𝟲 𝗚𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗦𝘂𝗸𝗮𝗿𝗻𝗼𝗽𝘂𝘁𝗿𝗮 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮: 𝗕𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮 𝗸𝗼𝗺𝗲𝗿𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗲𝗸𝘀𝗽𝗹𝗼𝗶𝘁𝗮𝘀𝗶...

Read moreDetails

Latah Pendidikan yang Mencemaskan

by Petrus Imam Prawoto Jati
July 30, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

SIDANG pembaca yang budiman, kita sama-sama paham jika bicara soal pendidikan, semua selalu dimulai dengan niat baik. Setidaknya, begitulah yang...

Read moreDetails

Sasih Karo Kehilangan Made Taro

by I Nyoman Tingkat
July 30, 2026
0
Sasih Karo Kehilangan Made Taro

“UNTUK belajar tentang anatomi gajah, ajaklah murid ke kebun binatang, jangan membawa gajah ke dalam kelas.” Kalimat analogi dari Rabindranath...

Read moreDetails

Pendidikan Karakter: Sorotan Sekolah di Ruang Publik

by I Wayan Yudana
July 29, 2026
0
Pendidikan Karakter: Sorotan Sekolah di Ruang Publik

TAHUN ajaran baru selalu membawa aroma yang baru. Ada bau cat ruang kelas yang baru dicat. Ada seragam yang masih...

Read moreDetails

Layar Redup, Pembelajaran Hidup

by Dede Putra Wiguna
July 29, 2026
0
Layar Redup, Pembelajaran Hidup

PERHATIAN adalah pintu masuk pembelajaran. Ketika perhatian terpecah, pengetahuan lebih sulit dipahami, percakapan di kelas kehilangan makna, dan proses belajar...

Read moreDetails
Next Post
Dilema Mati di Bali

Dilema Mati di Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran
Tualang

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran

SEBAGAIMANA Pura Ulun Swi pada umumnya, Pura Ulun Swi Jimbaran adalah Pura Subak dengan status Pura Kahyangan Jagat. Terkesan unik...

by I Nyoman Tingkat
August 2, 2026
Mantra Visual Made Wiradana
Ulas Rupa

Mantra Visual Made Wiradana

PADA tulisan kali ini, saya ingin "menekuni" karya Made Wiradana yang baru saja dipamerkan di Griya Santrian, Sanur, beberapa waktu...

by Hartanto
August 2, 2026
Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village
Ulas Musik

Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.” JIKA pembaca mendaki tangga lagu di platform musik, nihil kita temui musik folk di...

by Mahesa Putra
August 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang
Esai

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang
Esai

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

by Angga Wijaya
August 2, 2026
Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu
Panggung

Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu

MALAM merayap pelan di Tempekan Selat, Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di catus pata yang biasanya menjadi...

by Nyoman Budarsana
August 2, 2026
Tuhan Yang Maha Puisi
Ulas Buku

Tuhan Yang Maha Puisi

The Ingredients of Easter: Three nails, Two pieces of wood, a crown of thorns, a fair share of lashing, and...

by Heski Dewabrata
August 1, 2026
Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal
Esai

Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

"Kalau dunia merayakan Hari Kasih Sayang dengan setangkai mawar, Bali telah merayakannya sejak berabad-abad lalu dengan doa, gamelan, dan ketulusan...

by I Wayan Yudana
August 1, 2026
Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya
Esai

Pengkhianatan Kaum Cendekiawan ——Ketika Bali Kehilangan Penjaga Nuraninya

"Sebuah peradaban tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Peradaban runtuh ketika orang-orang pintarnya memilih diam. Ketika ilmu kehilangan keberanian, kekuasaan...

by Agung Sudarsa
August 1, 2026
Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”
Hiburan

Scared of Bums Rilis “Berlari”, Soundtrack Enerjik untuk “Pelari Kalcer”

ADA masa ketika identitas musik punk begitu lekat dengan citra hidup yang berantakan. Rokok, begadang, alkohol, dan semangat melawan apa...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026
Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026
Panggung

Tiga Belas Penulis Muda Mempresentasikan Karya di Singaraja Literary Festival ——Dari Sesi Presentasi dan Diskusi Karya Emerging Writers MTN Lab x SLF 2026

PADA hari ketiga Singaraja Literary Festival (SLF) 2026, Minggu, 5 Juli 2026, di Kawasan Museum Buleleng, tiga belas penulis muda...

by Dede Putra Wiguna
August 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co