2 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja by Reja
July 15, 2025
in Esai
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja

PADA tanggal 24 Januari 2020, Naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah secara resmi diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Surat Presiden No. R-05/Pres/01/2020 untuk dibahas dalam pembahasan tingkat 1 (satu) di DPR RI.

Pada tanggal 17 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani UU Pelindungan Data Pribadi dan diberi nomor 27 tahun 2022. Dalam jangka waktu 2 (dua) tahun, terbitlah undang-undang yang menyetarakan Indonesia dengan negara-negara maju di dunia, yakni Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Pembahasan undang-undang ini dilakukan dengan sangat serius oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kemampuan Indonesia untuk melindungi data pribadi masyarakat adalah sebuahjalan yang benar di tengah-tengah maraknya isu kebocoran data pribadi di Tanah Air. Semangat ini tentunya harus diapresiasi bersama karena pembuatan undang-undang ini dilaksanakan selamat 2 (dua) tahun dengan lebih dari puluhan pertemuan antara DPR RI bersama pemerintah.

Sempat beredar kabar bahwasannya UU PDP ini disahkan karena alasan politis, karena undang-undang ini berlaku tepat 1 (satu) bulan sebelum acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi G-20 digelar pada 15-16 November 2022 di Indonesia. Pada saat itu, salah satu isu utama G-20 Forum adalah soal transformasi digital. Pada era itu, kita semua tahu bahwa citra positif adalah bapak segala bangsa, hal ini akan terus menjadi cara mencuri perhatian dunia, bukan lagi sekedar mencari nama semata.

UU PDP Bentuk Upaya yang Tak Berdaya

UU PDP dinilai cukup komprehensif untuk mengatur berbagai permasalahan penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia. DPR RI dianggap sangat serius dalam mempertahankan argumennya untuk UU PDP ini. Bagaimana tidak, banyak perdebatan yang dipertahankan Komisi I DPR RI terhadap keinginan pemerintah yang kala itu dianggap kurang berpihak kepada rakyat.

Hal ini dapat dilihat mulai dari perdebatan panjang soal bentuk lembaga otoritas PDP yang ideal dan independen, perdebatan soal keinginan salah satu lembaga negara untuk tercantum jelas perannya di dalam UU PDP yang pada akhirnya ditolak DPR RI, hingga banyaknya implementasi pasal yang mengacu pada aturan turunannya yang membuat undang-undang tersebut malah menjadi lemah jika aturan turunannya tak kunjung datang.

Dalam proses pembuatan UU PDP ini diupayakan untuk mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa yang menjadi best practice dunia soal urusan kebijakan terkait Pelindungan Data Pribadi. Namun sayangnya, sampai hari ini, UU PDP yang seharusnya mampu menjadi rumah besar bagi aspek pelindungan data pribadi di Indonesia, malah aturan turunannya tidak kunjung datang seolah terbelenggu waktu.

Padahal banyak pasal yang mengacu pada peraturan turunannya, salah satu yang paling krusial adalah soal, otoritas mana yang dapat mengawasi implementasi undang-undang ini. Di website terkait aturan turunan UU PDP (https://pdp.id › rpp-ppd) baru sampai tahap harmonisasi sejak 27 September 2024, bahkan sudah cukup lama websitenya “mandek” dan tampak tidak lagi berdaya. Perkembangan peraturan pemerintah masih dalam tahap pembahasan harmonisasi. Dokumen Pendukung disebutkan masih dalam kendali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, “eitss emang masih ada?”

Pekerjaan Rumah Menteri Komunikasi dan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI), Meutya Hafid memiliki tanggungjawab besar dalam menjawab harapan masyarakat. Hal ini didorong oleh rentannya kebocoran data yang terjadi di Indonesia, bahkan dalam banyak survei, hingga tahun 2024 lalu, Indonesia dinobatkan sebagai negara ke-13 dengan kasus kebocoran data terbanyak di dunia dan ke-3 terbesar kasus kebocoran datanya di Asia Tenggara.

Menteri Komdigi RI hari ini adalah mantan Ketua Komisi I DPR RI yang sudah sangat paham soal efektivitas kebijakan Pelindungan Data Pribadi. Meutya harus mampu membuat kebijakan ini lebih berdaya, bukan membiarkannya. Salah satunya dengan segera membuat aturan turunannya agar tidak menjadi “omon-omon”. Karena pada pemerintahan sebelumnya, peraturan turunannya semula dijanjikan satu tahun setelah undang-undang tersebut berlaku, tapi tidak ada kabar.

Terlebih lagi, soal keberadaan kelembagaan independen ini sangat dinanti masyarakat, meskipun kenyataannya di dalam UU PDP tidak ada kejelasan soal apa independen yang dimaksud. Pertanyaan besar akan muncul jika lembaga ini malah menjadi otoritas pengawas yang dipegang oleh pemerintah, karena jika pelanggaran terhadap data pribadi tersebut datangnya dari pemerintah, “bagaimana bisa pemerintah menghukum pemerintah?”

Independensi yang Sayup-sayup Terdengar

Sebagaimana yang hanya tertulis saat ini pada UU PDP Pasal 58, lembaga otoritas hanya ditulis dengan huruf “L” kecil dan langsung bertanggungjawab kepada presiden saja. Tidak diketahui dengan jelas “bentuk kelamin” lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi nantinya, masyarakat pasti ingin tahu.

Tentunya, independensi lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi ini akan membawa banyak manfaat dan jauh dari konflik kepentingan. Sayangnya, Mantan Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dahulu, Semuel Abrijani Pangerapan yang berhasil mendorong klausul kelembagaan tanpa bentuk yang jelas ini, malah mundur dari jabatannya pada pertengahan tahun 2024 lalu. Bahkan baru-baru ini, dirinya malah tersandung kasus korupsi pengadaan Pusat Data Nasional.

Aturan turunan ini penting, untuk segera memberikan otoritas penuh dalam mengatur berbagai pengendalian maupun pemrosesan Data Pribadi oleh banyak pihak. UU PDP langsung berlaku efektif saat diundangkan, namun transisi berbagai sektor untuk melindungi data pribadi sifatnya wajib dan telah berlaku penuh pada oktober 2024 lalu. Saat ini, Indonesia sudah melewati pertengahan tahun 2025, apakah ada kemajuan terkait aturan turunan UU PDP ini? Atau pengesahannya memang politis dan hanya “omon-omon”? Hanya waktu yang dapat membuktikannya. [T]

Penulis: Reja
Editor: Adnyana Ole

  • BACA JUGA:
Literasi Media bagi Orang Tua Saat Viralnya Anomali AI
Biar Privat Asal Selamat: Melindungi Data Diri Pribadi dan Buah Hati
Mencari Jodoh dalam Genggaman Aplikasi “Dating”
Berpartisipasi di Ruang Digital
Tags: data pribadidigital
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

“Jayadrata Antaka” dari Dalang Remaja Bangli di Pesta Kesenian Bali 2025

Next Post

Dilema Mati di Bali

Reja

Reja

Dosen Prodi Ilmu Politik, Fisip, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNVJ) Jakarta

Related Posts

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

by Early NHS
June 2, 2026
0
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

Read moreDetails

(Tidak Ada) Literasi Digital

by I Wayan Artika
June 2, 2026
0
(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

Read moreDetails

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

by Rsi Suwardana
June 1, 2026
0
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

Read moreDetails

Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

by Agung Sudarsa
June 1, 2026
0
Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

Hari Lahir Pancasila: Merayakan Gagasan Besar Bangsa Setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pada hari itu,...

Read moreDetails

Awas Ada Pocong!

by Dede Putra Wiguna
May 31, 2026
0
Awas Ada Pocong!

BELAKANGAN ini, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dihebohkan oleh kemunculan ‘pocong jadi-jadian’. Sosok yang biasanya ada dalam cerita horor...

Read moreDetails

Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

by Ahmad Fatoni
May 31, 2026
0
Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

……………..Aku bertanya:Apakah gunanya pendidikanbila hanya akan membuat seseorang menjadi asingdi tengah kenyataan persoalannya?Apakah gunanya pendidikanbila hanya mendorong seseorangmenjadi layang-layang di...

Read moreDetails

Wisata Bahari di Negeri Maritim

by Chusmeru
May 31, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

BERUNTUNG Indonesia memiliki alam yang penuh pesona. Laut menjadi salah satu kekayaan alam yang membanggakan. Luas wilayah laut Indonesia mencapai...

Read moreDetails

FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

by Agung Sudarsa
May 31, 2026
0
FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

Dari Kegelisahan Menuju Gerakan Moral BALI sedang berada pada persimpangan zaman. Di satu sisi, pulau ini menikmati pertumbuhan ekonomi yang...

Read moreDetails

Dari Candi Pustaka hingga Monumen Puja: Jejak Spiritualitas Ida Sri Pandita Buddha Raksitha

by IGP Weda Adi Wangsa
May 30, 2026
0
Dari Candi Pustaka hingga Monumen Puja: Jejak Spiritualitas Ida Sri Pandita Buddha Raksitha

CANDI Pustaka merupakan istilah yang sering dipakai oleh seorang rakawi (penyair sastra Jawa Kuno) untuk menyebut karya sastranya sebagai medium...

Read moreDetails

Memang Pasar Malam

by Angga Wijaya
May 30, 2026
0
Memang Pasar Malam

BUKAN di sebuah kota kabupaten di Jawa. Bukan pula di lapangan alun-alun yang hanya ramai ketika ada perayaan tertentu. Pasar...

Read moreDetails
Next Post
Dilema Mati di Bali

Dilema Mati di Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?
Esai

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

by Rsi Suwardana
June 1, 2026
Di Tengah Dunia yang Semakin Pintar, Manusia Jangan Sampai Kehilangan Hati
Khas

Di Tengah Dunia yang Semakin Pintar, Manusia Jangan Sampai Kehilangan Hati

Catatan tentang AI, media sosial, dan manusia yang semakin sulit mendengar suara hatinya sendiri. KADANG-KADANG saya merasa bahwa perubahan terbesar...

by Emi Suy
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co