12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja by Reja
July 15, 2025
in Esai
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja

PADA tanggal 24 Januari 2020, Naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah secara resmi diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Surat Presiden No. R-05/Pres/01/2020 untuk dibahas dalam pembahasan tingkat 1 (satu) di DPR RI.

Pada tanggal 17 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani UU Pelindungan Data Pribadi dan diberi nomor 27 tahun 2022. Dalam jangka waktu 2 (dua) tahun, terbitlah undang-undang yang menyetarakan Indonesia dengan negara-negara maju di dunia, yakni Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Pembahasan undang-undang ini dilakukan dengan sangat serius oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kemampuan Indonesia untuk melindungi data pribadi masyarakat adalah sebuahjalan yang benar di tengah-tengah maraknya isu kebocoran data pribadi di Tanah Air. Semangat ini tentunya harus diapresiasi bersama karena pembuatan undang-undang ini dilaksanakan selamat 2 (dua) tahun dengan lebih dari puluhan pertemuan antara DPR RI bersama pemerintah.

Sempat beredar kabar bahwasannya UU PDP ini disahkan karena alasan politis, karena undang-undang ini berlaku tepat 1 (satu) bulan sebelum acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi G-20 digelar pada 15-16 November 2022 di Indonesia. Pada saat itu, salah satu isu utama G-20 Forum adalah soal transformasi digital. Pada era itu, kita semua tahu bahwa citra positif adalah bapak segala bangsa, hal ini akan terus menjadi cara mencuri perhatian dunia, bukan lagi sekedar mencari nama semata.

UU PDP Bentuk Upaya yang Tak Berdaya

UU PDP dinilai cukup komprehensif untuk mengatur berbagai permasalahan penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia. DPR RI dianggap sangat serius dalam mempertahankan argumennya untuk UU PDP ini. Bagaimana tidak, banyak perdebatan yang dipertahankan Komisi I DPR RI terhadap keinginan pemerintah yang kala itu dianggap kurang berpihak kepada rakyat.

Hal ini dapat dilihat mulai dari perdebatan panjang soal bentuk lembaga otoritas PDP yang ideal dan independen, perdebatan soal keinginan salah satu lembaga negara untuk tercantum jelas perannya di dalam UU PDP yang pada akhirnya ditolak DPR RI, hingga banyaknya implementasi pasal yang mengacu pada aturan turunannya yang membuat undang-undang tersebut malah menjadi lemah jika aturan turunannya tak kunjung datang.

Dalam proses pembuatan UU PDP ini diupayakan untuk mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa yang menjadi best practice dunia soal urusan kebijakan terkait Pelindungan Data Pribadi. Namun sayangnya, sampai hari ini, UU PDP yang seharusnya mampu menjadi rumah besar bagi aspek pelindungan data pribadi di Indonesia, malah aturan turunannya tidak kunjung datang seolah terbelenggu waktu.

Padahal banyak pasal yang mengacu pada peraturan turunannya, salah satu yang paling krusial adalah soal, otoritas mana yang dapat mengawasi implementasi undang-undang ini. Di website terkait aturan turunan UU PDP (https://pdp.id › rpp-ppd) baru sampai tahap harmonisasi sejak 27 September 2024, bahkan sudah cukup lama websitenya “mandek” dan tampak tidak lagi berdaya. Perkembangan peraturan pemerintah masih dalam tahap pembahasan harmonisasi. Dokumen Pendukung disebutkan masih dalam kendali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, “eitss emang masih ada?”

Pekerjaan Rumah Menteri Komunikasi dan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI), Meutya Hafid memiliki tanggungjawab besar dalam menjawab harapan masyarakat. Hal ini didorong oleh rentannya kebocoran data yang terjadi di Indonesia, bahkan dalam banyak survei, hingga tahun 2024 lalu, Indonesia dinobatkan sebagai negara ke-13 dengan kasus kebocoran data terbanyak di dunia dan ke-3 terbesar kasus kebocoran datanya di Asia Tenggara.

Menteri Komdigi RI hari ini adalah mantan Ketua Komisi I DPR RI yang sudah sangat paham soal efektivitas kebijakan Pelindungan Data Pribadi. Meutya harus mampu membuat kebijakan ini lebih berdaya, bukan membiarkannya. Salah satunya dengan segera membuat aturan turunannya agar tidak menjadi “omon-omon”. Karena pada pemerintahan sebelumnya, peraturan turunannya semula dijanjikan satu tahun setelah undang-undang tersebut berlaku, tapi tidak ada kabar.

Terlebih lagi, soal keberadaan kelembagaan independen ini sangat dinanti masyarakat, meskipun kenyataannya di dalam UU PDP tidak ada kejelasan soal apa independen yang dimaksud. Pertanyaan besar akan muncul jika lembaga ini malah menjadi otoritas pengawas yang dipegang oleh pemerintah, karena jika pelanggaran terhadap data pribadi tersebut datangnya dari pemerintah, “bagaimana bisa pemerintah menghukum pemerintah?”

Independensi yang Sayup-sayup Terdengar

Sebagaimana yang hanya tertulis saat ini pada UU PDP Pasal 58, lembaga otoritas hanya ditulis dengan huruf “L” kecil dan langsung bertanggungjawab kepada presiden saja. Tidak diketahui dengan jelas “bentuk kelamin” lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi nantinya, masyarakat pasti ingin tahu.

Tentunya, independensi lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi ini akan membawa banyak manfaat dan jauh dari konflik kepentingan. Sayangnya, Mantan Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dahulu, Semuel Abrijani Pangerapan yang berhasil mendorong klausul kelembagaan tanpa bentuk yang jelas ini, malah mundur dari jabatannya pada pertengahan tahun 2024 lalu. Bahkan baru-baru ini, dirinya malah tersandung kasus korupsi pengadaan Pusat Data Nasional.

Aturan turunan ini penting, untuk segera memberikan otoritas penuh dalam mengatur berbagai pengendalian maupun pemrosesan Data Pribadi oleh banyak pihak. UU PDP langsung berlaku efektif saat diundangkan, namun transisi berbagai sektor untuk melindungi data pribadi sifatnya wajib dan telah berlaku penuh pada oktober 2024 lalu. Saat ini, Indonesia sudah melewati pertengahan tahun 2025, apakah ada kemajuan terkait aturan turunan UU PDP ini? Atau pengesahannya memang politis dan hanya “omon-omon”? Hanya waktu yang dapat membuktikannya. [T]

Penulis: Reja
Editor: Adnyana Ole

  • BACA JUGA:
Literasi Media bagi Orang Tua Saat Viralnya Anomali AI
Biar Privat Asal Selamat: Melindungi Data Diri Pribadi dan Buah Hati
Mencari Jodoh dalam Genggaman Aplikasi “Dating”
Berpartisipasi di Ruang Digital
Tags: data pribadidigital
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

“Jayadrata Antaka” dari Dalang Remaja Bangli di Pesta Kesenian Bali 2025

Next Post

Dilema Mati di Bali

Reja

Reja

Dosen Prodi Ilmu Politik, Fisip, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNVJ) Jakarta

Related Posts

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

Read moreDetails

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

Read moreDetails

Kita Salah Menghitung Kesunyian

by Angga Wijaya
September 10, 2026
0
Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

Read moreDetails

Tubuh yang Saya Suruh Begadang

by Angga Wijaya
September 9, 2026
0
Tubuh yang Saya Suruh Begadang

SELAMA kira-kira sepuluh tahun terakhir, saya punya kebiasaan yang barangkali tidak terlalu baik bagi tubuh, yakni, begadang. Saya menulis pada...

Read moreDetails

Hari Olahraga Nasional: Dari Lapangan ke FYP, dari Medali ke “Endorse”

by Chusmeru
September 9, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

SEPULUH hingga dua puluh tahun silam perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tanggal 9 September identik dengan kegiatan senam di lapangan....

Read moreDetails

Kepemimpinan Feminis sebagai Strategi Rekonsiliasi Sosial di Tengah Polarisasi Politik

by Jerry Indrawan
September 8, 2026
0
Mungkinkah Korut Serang AS?

POLARISASI politik yang menguat dalam konteks demokrasi kontemporer telah memicu fragmentasi sosial yang sangat mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk...

Read moreDetails

Pemakaman Massal Kata “Saya Tidak Tahu”

by Wayan Gde Yudane
September 7, 2026
0
Pemakaman Massal Kata “Saya Tidak Tahu”

SELAMAT datang di era di mana kedalaman berpikir resmi digantikan oleh kecepatan reaksi. Sebuah masa yang sangat efisien, di mana...

Read moreDetails

Menilik Bentuk Visioner Naskah Rawa Gambut Garapan Teater Potlot

by Adwan SA
September 6, 2026
0
Menilik Bentuk Visioner Naskah Rawa Gambut Garapan Teater Potlot

JAUH sebelum Tuan Gubernur mendorong pengadaan puluhan unit motor trail sebab helikopter kebanggaannya kewalahan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan,...

Read moreDetails

Jangan-Jangan Kita Semua Mbah Darmi, 25 Ribu Hari ini, 10 Juta Esok Hari

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 5, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

BAGI Mbah Darmi, KTP mungkin hanyalah kartu identitas. Benda kecil yang disimpan di dompet atau tempat aman, diperlukan ketika mengurus...

Read moreDetails

Topi Para Penyintas Kanker

by Angga Wijaya
September 5, 2026
0
Topi Para Penyintas Kanker

Di Poliklinik Onkologi sebuah rumah sakit besar di Denpasar, Bali, saya kerap melihat para perempuan memakai tutup kepala atau topi....

Read moreDetails
Next Post
Dilema Mati di Bali

Dilema Mati di Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah
Khas

Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah

JUMAT, 28 Agustus 2026. Kursi-kursi bergeser. Beberapa siswa masih berbicara dengan teman di sebelahnya, sebagian membuka buku, sebagian lain menunggu...

by Emi Suy
September 10, 2026
Wajah I Made Galung Wiratmaja
Ulas Rupa

Wajah I Made Galung Wiratmaja

PADA tanggal 19 Agustus hingga 15 September ini, digelar pameran bertajuk “Impulse”. Perhelatan ini digelar Kalpataru Art Space - Sanur...

by Hartanto
September 10, 2026
“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan
Pameran

“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan

BAGAIMANA jika suatu hari kita lupa segalanya? Nama orang yang kita cintai, tempat-tempat yang pernah didatangi, percakapan yang pernah tinggal...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026
Kita Salah Menghitung Kesunyian
Esai

Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

by Angga Wijaya
September 10, 2026
Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”
Pop

Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”

ADA kerinduan yang sebentar lagi dituntaskan Majelis Lidah Berduri di Bali. Band rock alternatif asal Yogyakarta yang akrab disapa Melbi...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co