25 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Konsep Anti Poligami dan Pola Perkawinan Suku Baduy

Asep Kurnia by Asep Kurnia
March 21, 2025
in Esai
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

Asep Kurnia

SETIAP etnis mana pun, upacara pelaksanaan perkawinan pasti sesuai dengan budaya, aturan, dan kepercayaan masing-masing kesukuannya. Etnis Baduy memandang dan menempatkan perkawinan adalah sesuatu yang sangat penting dan wajib dilaksanakan oleh seluruh warga karena merupakan salah satu hukum alam (sunnatullah) yang harus terjadi dan dilakukan oleh setiap manusia yang normal. Mereka biasa menyebutnya sebagai suatu rukun hirup. Maknanya bila perkawinan ini tidak dilakssnakan oleh manusia, maka manusia tersebut menyalahi kodratnya.

Mereka memandang bahwa perkawinan itu adalah suatu hal yang sangat suci karena merupakan proses ikatan lahir batin dua insan untuk membangun rumah tangga dari dunia sampai akhirat nanti. Oleh karena itu, keduanya harus terikat dalam kondisi satu hati, satu rasa, satu tujuan, satu adat-istiadat, serta satu prinsip untuk menuju kehidupan masa depan yang harmonis, sejahtera lahir dan batin.

Hukum adat Baduy melarang terjadinya penceraian pada setiap pasangan suami istri warga Baduy Dalam kecuali kematian. Kalau di Baduy Luar penceraian diperbolehkan. Mereka tidak mengenal dan mentoleransi suatu perselingkuhan atau pun poligami, dan ini berlaku di Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Bila terjadi di Baduy Dalam maka itu adalah termasuk pelanggaran berat dan kesalahan fatal yang menyebabkan pelakunya di keluarkan dari Baduy Dalam.

Baduy adalah satu satunya etnis yang secara terang-benderang dan tegas menolak poligami sampai diabadikan dalam konsep bentuk rumah di Baduy Dalam yang hanya memiliki “Satu Pintu”, dengan makna bahwa kaum laki-laki mereka hanya diperbolehkan memiliki satu istri selama hidup bahkan penceraian pun dilarang (khusus Baduy Dalam) kecuali ditinggal kematian.

Konsep anti poligami tetap masih ajeg dilarang dan sampai saat ini aturan ini tidak ada yang berani melanggarnya. Perkawinan yang dijodohkan di Baduy Dalam juga masih tetap dijalankan sesuai aturan, tetapi ada semacam memanfaatkan peluang hukum bahwa jika warga Baduy Dalam menolak untuk dijodohkan dia akan keluar menjadi warga Baduy Luar untuk mencari pasangan sesuai dengan pilihannya.

Larangan perkawinan dengan orang luar Baduy pun tetap eksis ditegakkan. Tetapi hukum adat memberi celah hukum bahwa bila ada warga Baduy yang ingin kawin (berjodoh) dengan warga luar Baduy, maka ia harus keluar dulu dari kesukuan mereka. Termasuk harus menanggalkan semua atribut budaya adat Baduy dan melepaskan keyakinan agama Slam Sunda Wiwitan dan masuk ke agama baru yang akan mereka anut.

Narasi singkat ini membuktikan bahwa suku Baduy tetap berusaha untuk konsisten dengan aturan adat tetapi tidak alergi dengan pergeseran kasualitas yang berkembang di kehidupan masyarakatnya (azas fleksibilitas hukum tetap ada).

Proses Perkawinan di Baduy

Perkawinan adat di suku Baduy sangat berbeda dengan tata cara dan tata laksana perkawinan di luar Baduy. Tahapan untuk menuju sebuah perkawinan adat di Baduy harus menunggu selama satu tahun, karena harus taat dan patuh pada tata cara yang sudah adat gariskan secara turun-temurun dengan wajib melewati tahapan-tahapan dari mulai tahapan lamaran pertama atau ngalamar kahiji (leumareun), lamaran kadua (nyeureuhan), dan lamaran ketiga (seserahan/seseran). Pada lamaran pertama dan kedua memusyawarahkan untuk menentukan waktu dan syarat-syarat lainnya yang harus ditempuh oleh kedua calon mempelai.

Pasangan Suku Baduy, Anen dan Onih Karahkal | Foto dok. Anen

Bila rukun atau syaratnya tidak terpenuhi, maka perkawinan bisa ditangguhkan ke tahun berikutnya. Di dalam kalender penanggalan adat sangat jelas waktu atau jadwal perkawinan adat berada di kisaran 3 bulan antara bulan Kalima, Kanem, Katujuh disebut waktu terbaikberdasarkan keyakinan untuk melakukan pernikahan agar rumah tangganya selalu rukun, sejahtera lahir batin sampai akhir hayat.

 Selain di 3 bulan itu bisa juga dilaksanakan pada  Kadalapan, Kasalapan, Kasapuluh, Hapit lemah dan Hapit Kayu.  Diluar nama bulan itu (di bulan Safar / Kapat) warga adat Baduy tidak lazim melaksanakan acara perkawinan adat, apalagi di bulan Kasa, Karo Katiga yang sudah masuk pada ritual kegiatan Bulan Kawalu sebagai bulan larangan bagi mereka.

Saat pelaksanaan perkawinan di suku Baduy sedikit unik. Satu hari sebelum perkawinan secara adat dimulai, si calon pengantin laki-laki harus dan wajib membacakan Dua kalimah syahadat (Sahadat Kanjeng Nabi Muhammad SAW) sahadatnya umat Islam.  Lebih tepatnya si pengantin laki-laki menghadap penghulu atau kiayi Islam di luar Baduy untuk dibantu membacakan dua kalimat sahadat. Setelah syarat khusus itu dilaksanakan perkawinan secara  adat dapat dilakukan atau dilaksanakan.

Tidak Mengenal Surat dan Akte Nikah

Pada pola perkawinan adat suku Baduy, tidak mengenal kewajiban untuk membuatSurat Akta Nikah seperti lazimnya perkawinan yang dilaksanakan di luar Baduy. Karena konsep perkawinan dan keyakinan agama serta aturan hukum adatnya tidak memberi ruang untuk mengadmistrasikan perkawinan warganya ke Catatan Sipil atau ke Kantor Urusan Agama lembaga negara yang  menangani perkawinan dan penceraian.

Penjelasan Jaro Tanggungan 12 ( 15 April 2022 ) terkait surat nikah : “ Tata cara perkawinan di Baduy kudu saluyu jeung ajaran / kayakinan agama Slam Sunda Wiwitan anu ku kami dijadikeun pedoman hirup, rukun jeung syaratna geus jelas, nu ngesahkeun jeung nyatet perkawinan na pemuka adat jeung Lembaga Adat tur saksi, teu dikudukeun make Surat Kawin atawa Akta Nikah saperti di luar Baduy”, artinya: Tata cara perkawinan di Baduy harus sesuai dengan ajaran/keyakinan agama Slam Sunda Wiwitan yang oleh masyarakat Baduy dijadikan pedoman hidup, rukun dan syaratnya sudah jelas, yang mengesahkan dan mencatat perkawinannya adalah tokoh adat dan Lembaga Adat serta Saksi, tidak diwajibkan membuat Surat Nikah atau Akta Nikah seperti di warga luar Baduy.

Lebih jauh komentar Jaro Saidi Putra : Kaitan dengan ada inisiatif baik pemerintah melalui Pengadilan Agama dan petugas Catatan Sipil yang meprakarsai agar perkawinan warga Baduy di catat dalam Surat Nikah atau Akta Nikah, beliau menyatakan dengan bijak ; “ Bukan tidak mau menghargai niat baik pemarintah, tapi masalah perkawinan di Baduy beda “tuntunan” dan “tuntutan” dengan perkawinan non Baduy.

Di Baduy sudah lengkap petugas perkawinan, dari mulai pemuka adat sampai lembaga adatnya. Di penutup komentar beliau mengisyaratkan pembelaannya bahwa jika perkawinan adat di Baduy diharuskan dicatat dalam surat nikah, maka sama dengan harus mengubah keyakinan dan kepercayaan kami ( baca : Slam Sunda Wiwitan ) yang harus (anu kudu) tetep diteguhkeun, tidak boleh diubah.

Bila Surat Nikah terus diawajibkan bagi warga Baduy, maka ke depan bisa berabe dan menimbulkan masalah besar bagi keajegan kesukuan Baduy. Contohnya jika ada perceraian maka harus ngurus ke Pengadilan untuk mengubah status mereka, padahal perkawinan di masyarakat kami adalah perkawinan adat hanya antar warga Baduy.

Komentar penengah dari penulis cukup begini saja : “Sepertinya konsep anti poligami, pola perkawinan adat Baduy dan keengganan merespon diadakannya Surat Nikah atau Akta Nikah adalah “sangat prinsipil” sekali bagi mereka karena terkait erat dengan agama Slam Sunda Wiwitan yang mereka yakini dan percayai kebenarannya dan merupakan warisan ajaran nenek moyang mereka yang harus tetap dijaga keutuhanya sebagai identitas asli mereka. Sungguh sangat tidak mungkin mereka akan menanggalkan dan meninggalkan keyakinan ajaran agamanya hanya demi dan karena memenuhi anjuran surat nikah.

Hukum adat mereka sudah melonggarkan bila warganya mau nikah dengan warga luar silahkan keluar Baduy dan ikuti tata cara perkawinan di luar termasuk untuk memiliki Surat Nikah dari Kantor Urusan Agama. Apakah sikap tegas mereka dalam hal perkawinan adat akan bergeser dan menerima usulan niat baik pemerintah, hanya waktu yang bisa menjawab… penulis mah ampun paralun, tidak berani berestimasi. 

  • Narasi ini ditulis berdasarkan permohonan dan arahan dari pak Saidi Putra Jaro Tanggungan 12 sebagai tokoh adat penanggung keajegan Hukum Adat Baduy.
  • Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, Maret 2025

Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole

  • BACA esai-esai tentang BADUY
  • BACA esai-esai lain dari penulis ASEP KURNIA
Narman, Sang “Entrepreneur” Etnis Baduy
Para Pejuang dan Pengabdi Suku Baduy
Sekilas Informasi Wisata  Saba Budaya  Baduy
Pengabdi Suku Baduy: Dua Tahun Ditolak, Kini Disayangi
Tags: masyarakat adatProvinsi BantenSuku Baduy
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bali Berkisah: Merayakan Sastra dan Budaya Bali dalam Ruang Perjumpaan Anak Muda

Next Post

Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Asep Kurnia

Asep Kurnia

Pemerhati Baduy, tinggal di tapal batas Baduy

Related Posts

Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins

by Agung Sudarsa
April 24, 2026
0
Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins

Ingatan yang Menjadi Wacana Batin Gagasan tentang Krishna dan Siddharta yang muncul dari ingatan terhadap wacana maupun tulisan Guruji Anand...

Read moreDetails

‘Janji-janji Jepang’

by Angga Wijaya
April 23, 2026
0
‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

Read moreDetails

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

by Chusmeru
April 23, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

Read moreDetails

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
0
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

Read moreDetails

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
0
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

Read moreDetails

Kartini Hari Ini, Pertanyaan yang Belum Selesai

by Petrus Imam Prawoto Jati
April 21, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

BULAN April, kita kembali secara khidmat mengingat nama Raden Ajeng Kartini dengan penuh hormat. Tentu saja karena jasa beliau yang...

Read moreDetails

NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

by Dede Putra Wiguna
April 20, 2026
0
NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

PERNAHKAH Anda menjumpai situasi di mana sebuah persoalan dibicarakan berulang-ulang, diperdebatkan panjang lebar, bahkan diposting di berbagai platform, namun tidak...

Read moreDetails

Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

by Agung Sudarsa
April 20, 2026
0
Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

SETIAP peringatan Raden Ajeng Kartini sering kali berhenti pada simbol: kebaya, kutipan surat, dan narasi emansipasi yang diulang. Namun jika...

Read moreDetails

Mungkinkah Budaya Adiluhung Baduy Rusak karena Pengaruh Digitalisasi dan Destinasi Wisata?

by Asep Kurnia
April 20, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

KITA dan siapa pun, akan begitu tercengang dengan berbagai perubahan fisik (lingkungan geografis) yang begitu cepat serta sporadis termasuk perubahan...

Read moreDetails

Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

by Jro Gde Sudibya
April 20, 2026
0
Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

Paradigma Baru Industri Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian Bali, Industri Pariwisata Bali "mati suri", tumbuh negatif 9,3 persen...

Read moreDetails
Next Post
Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins
Esai

Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins

Ingatan yang Menjadi Wacana Batin Gagasan tentang Krishna dan Siddharta yang muncul dari ingatan terhadap wacana maupun tulisan Guruji Anand...

by Agung Sudarsa
April 24, 2026
Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”
Pop

Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

“Untuk saat ini, single-single saja dulu, sama seperti status saya,” ujar Tika Pagraky sambil tertawa, memecah suasana sore itu. Kalimat...

by Dede Putra Wiguna
April 24, 2026
Mahasiswa PPG UPMI Bali Berlatih Cegah Bullying di Sekolah
Khas

Mahasiswa PPG UPMI Bali Berlatih Cegah Bullying di Sekolah

SEBANYAK 32 mahasiswa PPG Bagi Calon Guru Gelombang I Tahun 2026 di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali mendapatkan pelatihan...

by Dede Putra Wiguna
April 24, 2026
‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co