4 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Konsep Anti Poligami dan Pola Perkawinan Suku Baduy

Asep Kurnia by Asep Kurnia
March 21, 2025
in Esai
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

Asep Kurnia

SETIAP etnis mana pun, upacara pelaksanaan perkawinan pasti sesuai dengan budaya, aturan, dan kepercayaan masing-masing kesukuannya. Etnis Baduy memandang dan menempatkan perkawinan adalah sesuatu yang sangat penting dan wajib dilaksanakan oleh seluruh warga karena merupakan salah satu hukum alam (sunnatullah) yang harus terjadi dan dilakukan oleh setiap manusia yang normal. Mereka biasa menyebutnya sebagai suatu rukun hirup. Maknanya bila perkawinan ini tidak dilakssnakan oleh manusia, maka manusia tersebut menyalahi kodratnya.

Mereka memandang bahwa perkawinan itu adalah suatu hal yang sangat suci karena merupakan proses ikatan lahir batin dua insan untuk membangun rumah tangga dari dunia sampai akhirat nanti. Oleh karena itu, keduanya harus terikat dalam kondisi satu hati, satu rasa, satu tujuan, satu adat-istiadat, serta satu prinsip untuk menuju kehidupan masa depan yang harmonis, sejahtera lahir dan batin.

Hukum adat Baduy melarang terjadinya penceraian pada setiap pasangan suami istri warga Baduy Dalam kecuali kematian. Kalau di Baduy Luar penceraian diperbolehkan. Mereka tidak mengenal dan mentoleransi suatu perselingkuhan atau pun poligami, dan ini berlaku di Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Bila terjadi di Baduy Dalam maka itu adalah termasuk pelanggaran berat dan kesalahan fatal yang menyebabkan pelakunya di keluarkan dari Baduy Dalam.

Baduy adalah satu satunya etnis yang secara terang-benderang dan tegas menolak poligami sampai diabadikan dalam konsep bentuk rumah di Baduy Dalam yang hanya memiliki “Satu Pintu”, dengan makna bahwa kaum laki-laki mereka hanya diperbolehkan memiliki satu istri selama hidup bahkan penceraian pun dilarang (khusus Baduy Dalam) kecuali ditinggal kematian.

Konsep anti poligami tetap masih ajeg dilarang dan sampai saat ini aturan ini tidak ada yang berani melanggarnya. Perkawinan yang dijodohkan di Baduy Dalam juga masih tetap dijalankan sesuai aturan, tetapi ada semacam memanfaatkan peluang hukum bahwa jika warga Baduy Dalam menolak untuk dijodohkan dia akan keluar menjadi warga Baduy Luar untuk mencari pasangan sesuai dengan pilihannya.

Larangan perkawinan dengan orang luar Baduy pun tetap eksis ditegakkan. Tetapi hukum adat memberi celah hukum bahwa bila ada warga Baduy yang ingin kawin (berjodoh) dengan warga luar Baduy, maka ia harus keluar dulu dari kesukuan mereka. Termasuk harus menanggalkan semua atribut budaya adat Baduy dan melepaskan keyakinan agama Slam Sunda Wiwitan dan masuk ke agama baru yang akan mereka anut.

Narasi singkat ini membuktikan bahwa suku Baduy tetap berusaha untuk konsisten dengan aturan adat tetapi tidak alergi dengan pergeseran kasualitas yang berkembang di kehidupan masyarakatnya (azas fleksibilitas hukum tetap ada).

Proses Perkawinan di Baduy

Perkawinan adat di suku Baduy sangat berbeda dengan tata cara dan tata laksana perkawinan di luar Baduy. Tahapan untuk menuju sebuah perkawinan adat di Baduy harus menunggu selama satu tahun, karena harus taat dan patuh pada tata cara yang sudah adat gariskan secara turun-temurun dengan wajib melewati tahapan-tahapan dari mulai tahapan lamaran pertama atau ngalamar kahiji (leumareun), lamaran kadua (nyeureuhan), dan lamaran ketiga (seserahan/seseran). Pada lamaran pertama dan kedua memusyawarahkan untuk menentukan waktu dan syarat-syarat lainnya yang harus ditempuh oleh kedua calon mempelai.

Pasangan Suku Baduy, Anen dan Onih Karahkal | Foto dok. Anen

Bila rukun atau syaratnya tidak terpenuhi, maka perkawinan bisa ditangguhkan ke tahun berikutnya. Di dalam kalender penanggalan adat sangat jelas waktu atau jadwal perkawinan adat berada di kisaran 3 bulan antara bulan Kalima, Kanem, Katujuh disebut waktu terbaikberdasarkan keyakinan untuk melakukan pernikahan agar rumah tangganya selalu rukun, sejahtera lahir batin sampai akhir hayat.

 Selain di 3 bulan itu bisa juga dilaksanakan pada  Kadalapan, Kasalapan, Kasapuluh, Hapit lemah dan Hapit Kayu.  Diluar nama bulan itu (di bulan Safar / Kapat) warga adat Baduy tidak lazim melaksanakan acara perkawinan adat, apalagi di bulan Kasa, Karo Katiga yang sudah masuk pada ritual kegiatan Bulan Kawalu sebagai bulan larangan bagi mereka.

Saat pelaksanaan perkawinan di suku Baduy sedikit unik. Satu hari sebelum perkawinan secara adat dimulai, si calon pengantin laki-laki harus dan wajib membacakan Dua kalimah syahadat (Sahadat Kanjeng Nabi Muhammad SAW) sahadatnya umat Islam.  Lebih tepatnya si pengantin laki-laki menghadap penghulu atau kiayi Islam di luar Baduy untuk dibantu membacakan dua kalimat sahadat. Setelah syarat khusus itu dilaksanakan perkawinan secara  adat dapat dilakukan atau dilaksanakan.

Tidak Mengenal Surat dan Akte Nikah

Pada pola perkawinan adat suku Baduy, tidak mengenal kewajiban untuk membuatSurat Akta Nikah seperti lazimnya perkawinan yang dilaksanakan di luar Baduy. Karena konsep perkawinan dan keyakinan agama serta aturan hukum adatnya tidak memberi ruang untuk mengadmistrasikan perkawinan warganya ke Catatan Sipil atau ke Kantor Urusan Agama lembaga negara yang  menangani perkawinan dan penceraian.

Penjelasan Jaro Tanggungan 12 ( 15 April 2022 ) terkait surat nikah : “ Tata cara perkawinan di Baduy kudu saluyu jeung ajaran / kayakinan agama Slam Sunda Wiwitan anu ku kami dijadikeun pedoman hirup, rukun jeung syaratna geus jelas, nu ngesahkeun jeung nyatet perkawinan na pemuka adat jeung Lembaga Adat tur saksi, teu dikudukeun make Surat Kawin atawa Akta Nikah saperti di luar Baduy”, artinya: Tata cara perkawinan di Baduy harus sesuai dengan ajaran/keyakinan agama Slam Sunda Wiwitan yang oleh masyarakat Baduy dijadikan pedoman hidup, rukun dan syaratnya sudah jelas, yang mengesahkan dan mencatat perkawinannya adalah tokoh adat dan Lembaga Adat serta Saksi, tidak diwajibkan membuat Surat Nikah atau Akta Nikah seperti di warga luar Baduy.

Lebih jauh komentar Jaro Saidi Putra : Kaitan dengan ada inisiatif baik pemerintah melalui Pengadilan Agama dan petugas Catatan Sipil yang meprakarsai agar perkawinan warga Baduy di catat dalam Surat Nikah atau Akta Nikah, beliau menyatakan dengan bijak ; “ Bukan tidak mau menghargai niat baik pemarintah, tapi masalah perkawinan di Baduy beda “tuntunan” dan “tuntutan” dengan perkawinan non Baduy.

Di Baduy sudah lengkap petugas perkawinan, dari mulai pemuka adat sampai lembaga adatnya. Di penutup komentar beliau mengisyaratkan pembelaannya bahwa jika perkawinan adat di Baduy diharuskan dicatat dalam surat nikah, maka sama dengan harus mengubah keyakinan dan kepercayaan kami ( baca : Slam Sunda Wiwitan ) yang harus (anu kudu) tetep diteguhkeun, tidak boleh diubah.

Bila Surat Nikah terus diawajibkan bagi warga Baduy, maka ke depan bisa berabe dan menimbulkan masalah besar bagi keajegan kesukuan Baduy. Contohnya jika ada perceraian maka harus ngurus ke Pengadilan untuk mengubah status mereka, padahal perkawinan di masyarakat kami adalah perkawinan adat hanya antar warga Baduy.

Komentar penengah dari penulis cukup begini saja : “Sepertinya konsep anti poligami, pola perkawinan adat Baduy dan keengganan merespon diadakannya Surat Nikah atau Akta Nikah adalah “sangat prinsipil” sekali bagi mereka karena terkait erat dengan agama Slam Sunda Wiwitan yang mereka yakini dan percayai kebenarannya dan merupakan warisan ajaran nenek moyang mereka yang harus tetap dijaga keutuhanya sebagai identitas asli mereka. Sungguh sangat tidak mungkin mereka akan menanggalkan dan meninggalkan keyakinan ajaran agamanya hanya demi dan karena memenuhi anjuran surat nikah.

Hukum adat mereka sudah melonggarkan bila warganya mau nikah dengan warga luar silahkan keluar Baduy dan ikuti tata cara perkawinan di luar termasuk untuk memiliki Surat Nikah dari Kantor Urusan Agama. Apakah sikap tegas mereka dalam hal perkawinan adat akan bergeser dan menerima usulan niat baik pemerintah, hanya waktu yang bisa menjawab… penulis mah ampun paralun, tidak berani berestimasi. 

  • Narasi ini ditulis berdasarkan permohonan dan arahan dari pak Saidi Putra Jaro Tanggungan 12 sebagai tokoh adat penanggung keajegan Hukum Adat Baduy.
  • Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, Maret 2025

Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole

  • BACA esai-esai tentang BADUY
  • BACA esai-esai lain dari penulis ASEP KURNIA
Narman, Sang “Entrepreneur” Etnis Baduy
Para Pejuang dan Pengabdi Suku Baduy
Sekilas Informasi Wisata  Saba Budaya  Baduy
Pengabdi Suku Baduy: Dua Tahun Ditolak, Kini Disayangi
Tags: masyarakat adatProvinsi BantenSuku Baduy
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bali Berkisah: Merayakan Sastra dan Budaya Bali dalam Ruang Perjumpaan Anak Muda

Next Post

Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Asep Kurnia

Asep Kurnia

Pemerhati Baduy, tinggal di tapal batas Baduy

Related Posts

Sekaa Teruna: Menjaga Tradisi, Mencetak Pemimpin

by Kadek Agus Yoga Dwipranata
June 4, 2026
0
Sekaa Teruna: Menjaga Tradisi, Mencetak Pemimpin

DI tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang berlangsung begitu cepat, generasi muda Bali menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Mereka...

Read moreDetails

Korespondensi, Masihkah Diajarkan di Sekolah Kini?

by Angga Wijaya
June 4, 2026
0
Korespondensi, Masihkah Diajarkan di Sekolah Kini?

SIANG hari beberapa waktu lalu saat pulang kampung, saya membuka sebuah kotak lama berisi tumpukan surat. Kertas-kertas itu mulai menguning....

Read moreDetails

Pertemuan William James dan Vivekananda

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
0
Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

Read moreDetails

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

by Eril Paizi
June 2, 2026
0
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

Read moreDetails

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

by Early NHS
June 2, 2026
0
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

Read moreDetails

(Tidak Ada) Literasi Digital

by I Wayan Artika
June 2, 2026
0
(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

Read moreDetails

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

by Rsi Suwardana
June 1, 2026
0
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

Read moreDetails

Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

by Agung Sudarsa
June 1, 2026
0
Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

Hari Lahir Pancasila: Merayakan Gagasan Besar Bangsa Setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pada hari itu,...

Read moreDetails

Awas Ada Pocong!

by Dede Putra Wiguna
May 31, 2026
0
Awas Ada Pocong!

BELAKANGAN ini, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dihebohkan oleh kemunculan ‘pocong jadi-jadian’. Sosok yang biasanya ada dalam cerita horor...

Read moreDetails

Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

by Ahmad Fatoni
May 31, 2026
0
Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

……………..Aku bertanya:Apakah gunanya pendidikanbila hanya akan membuat seseorang menjadi asingdi tengah kenyataan persoalannya?Apakah gunanya pendidikanbila hanya mendorong seseorangmenjadi layang-layang di...

Read moreDetails
Next Post
Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Nalaskara’, Menafsir Nyala Siat Geni dalam Gerak yang Dinamis dan Penuh Semangat
Panggung

‘Nalaskara’, Menafsir Nyala Siat Geni dalam Gerak yang Dinamis dan Penuh Semangat

SOROT lampu panggung perlahan menghangatkan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, Sabtu malam, 30 Mei 2026. Setelah denting gamelan...

by Dede Putra Wiguna
June 4, 2026
Cukup Telulas?
Bahasa

Cukup Telulas?

BISA jadi telanjur terbentuk stigma tiga belas identik dengan celaka, sial, dan segala bentuk ketidakberuntungan maka sangat penting diupayakan menghindari...

by Komang Berata
June 4, 2026
Sekaa Teruna: Menjaga Tradisi, Mencetak Pemimpin
Esai

Sekaa Teruna: Menjaga Tradisi, Mencetak Pemimpin

DI tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang berlangsung begitu cepat, generasi muda Bali menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Mereka...

by Kadek Agus Yoga Dwipranata
June 4, 2026
Korespondensi, Masihkah Diajarkan di Sekolah Kini?
Esai

Korespondensi, Masihkah Diajarkan di Sekolah Kini?

SIANG hari beberapa waktu lalu saat pulang kampung, saya membuka sebuah kotak lama berisi tumpukan surat. Kertas-kertas itu mulai menguning....

by Angga Wijaya
June 4, 2026
Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten
Tualang

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten

SEHARI di Baduy Luarbersama Bandesa/Panglingsir Desa Adat di Badung pada Jumat Paing Gumbreg, 15 Mei 2026, selain merasakan suasana alami...

by I Nyoman Tingkat
June 3, 2026
Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa
Bahasa

Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa

DOKTER Gia Pratama (dr. Gia) —seorang dokter dan penulis yang aktif di media sosial untuk mengedukasi masyarakat dalam dunia kesehatan—pernah...

by I Made Sudiana
June 3, 2026
Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah
Khas

Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah

DESA Kedisan di Kintamani, Bangli, itu sebenarnya sudah “menjual” tanpa harus banyak usaha. Pemandangan Danau Batur yang tenang, udara sejuk, dan suasana desa yang...

by Ni Luh Putu Intan Nirmalasari
June 3, 2026
Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co