24 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Konsep Anti Poligami dan Pola Perkawinan Suku Baduy

Asep Kurnia by Asep Kurnia
March 21, 2025
in Esai
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

Asep Kurnia

SETIAP etnis mana pun, upacara pelaksanaan perkawinan pasti sesuai dengan budaya, aturan, dan kepercayaan masing-masing kesukuannya. Etnis Baduy memandang dan menempatkan perkawinan adalah sesuatu yang sangat penting dan wajib dilaksanakan oleh seluruh warga karena merupakan salah satu hukum alam (sunnatullah) yang harus terjadi dan dilakukan oleh setiap manusia yang normal. Mereka biasa menyebutnya sebagai suatu rukun hirup. Maknanya bila perkawinan ini tidak dilakssnakan oleh manusia, maka manusia tersebut menyalahi kodratnya.

Mereka memandang bahwa perkawinan itu adalah suatu hal yang sangat suci karena merupakan proses ikatan lahir batin dua insan untuk membangun rumah tangga dari dunia sampai akhirat nanti. Oleh karena itu, keduanya harus terikat dalam kondisi satu hati, satu rasa, satu tujuan, satu adat-istiadat, serta satu prinsip untuk menuju kehidupan masa depan yang harmonis, sejahtera lahir dan batin.

Hukum adat Baduy melarang terjadinya penceraian pada setiap pasangan suami istri warga Baduy Dalam kecuali kematian. Kalau di Baduy Luar penceraian diperbolehkan. Mereka tidak mengenal dan mentoleransi suatu perselingkuhan atau pun poligami, dan ini berlaku di Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Bila terjadi di Baduy Dalam maka itu adalah termasuk pelanggaran berat dan kesalahan fatal yang menyebabkan pelakunya di keluarkan dari Baduy Dalam.

Baduy adalah satu satunya etnis yang secara terang-benderang dan tegas menolak poligami sampai diabadikan dalam konsep bentuk rumah di Baduy Dalam yang hanya memiliki “Satu Pintu”, dengan makna bahwa kaum laki-laki mereka hanya diperbolehkan memiliki satu istri selama hidup bahkan penceraian pun dilarang (khusus Baduy Dalam) kecuali ditinggal kematian.

Konsep anti poligami tetap masih ajeg dilarang dan sampai saat ini aturan ini tidak ada yang berani melanggarnya. Perkawinan yang dijodohkan di Baduy Dalam juga masih tetap dijalankan sesuai aturan, tetapi ada semacam memanfaatkan peluang hukum bahwa jika warga Baduy Dalam menolak untuk dijodohkan dia akan keluar menjadi warga Baduy Luar untuk mencari pasangan sesuai dengan pilihannya.

Larangan perkawinan dengan orang luar Baduy pun tetap eksis ditegakkan. Tetapi hukum adat memberi celah hukum bahwa bila ada warga Baduy yang ingin kawin (berjodoh) dengan warga luar Baduy, maka ia harus keluar dulu dari kesukuan mereka. Termasuk harus menanggalkan semua atribut budaya adat Baduy dan melepaskan keyakinan agama Slam Sunda Wiwitan dan masuk ke agama baru yang akan mereka anut.

Narasi singkat ini membuktikan bahwa suku Baduy tetap berusaha untuk konsisten dengan aturan adat tetapi tidak alergi dengan pergeseran kasualitas yang berkembang di kehidupan masyarakatnya (azas fleksibilitas hukum tetap ada).

Proses Perkawinan di Baduy

Perkawinan adat di suku Baduy sangat berbeda dengan tata cara dan tata laksana perkawinan di luar Baduy. Tahapan untuk menuju sebuah perkawinan adat di Baduy harus menunggu selama satu tahun, karena harus taat dan patuh pada tata cara yang sudah adat gariskan secara turun-temurun dengan wajib melewati tahapan-tahapan dari mulai tahapan lamaran pertama atau ngalamar kahiji (leumareun), lamaran kadua (nyeureuhan), dan lamaran ketiga (seserahan/seseran). Pada lamaran pertama dan kedua memusyawarahkan untuk menentukan waktu dan syarat-syarat lainnya yang harus ditempuh oleh kedua calon mempelai.

Pasangan Suku Baduy, Anen dan Onih Karahkal | Foto dok. Anen

Bila rukun atau syaratnya tidak terpenuhi, maka perkawinan bisa ditangguhkan ke tahun berikutnya. Di dalam kalender penanggalan adat sangat jelas waktu atau jadwal perkawinan adat berada di kisaran 3 bulan antara bulan Kalima, Kanem, Katujuh disebut waktu terbaikberdasarkan keyakinan untuk melakukan pernikahan agar rumah tangganya selalu rukun, sejahtera lahir batin sampai akhir hayat.

 Selain di 3 bulan itu bisa juga dilaksanakan pada  Kadalapan, Kasalapan, Kasapuluh, Hapit lemah dan Hapit Kayu.  Diluar nama bulan itu (di bulan Safar / Kapat) warga adat Baduy tidak lazim melaksanakan acara perkawinan adat, apalagi di bulan Kasa, Karo Katiga yang sudah masuk pada ritual kegiatan Bulan Kawalu sebagai bulan larangan bagi mereka.

Saat pelaksanaan perkawinan di suku Baduy sedikit unik. Satu hari sebelum perkawinan secara adat dimulai, si calon pengantin laki-laki harus dan wajib membacakan Dua kalimah syahadat (Sahadat Kanjeng Nabi Muhammad SAW) sahadatnya umat Islam.  Lebih tepatnya si pengantin laki-laki menghadap penghulu atau kiayi Islam di luar Baduy untuk dibantu membacakan dua kalimat sahadat. Setelah syarat khusus itu dilaksanakan perkawinan secara  adat dapat dilakukan atau dilaksanakan.

Tidak Mengenal Surat dan Akte Nikah

Pada pola perkawinan adat suku Baduy, tidak mengenal kewajiban untuk membuatSurat Akta Nikah seperti lazimnya perkawinan yang dilaksanakan di luar Baduy. Karena konsep perkawinan dan keyakinan agama serta aturan hukum adatnya tidak memberi ruang untuk mengadmistrasikan perkawinan warganya ke Catatan Sipil atau ke Kantor Urusan Agama lembaga negara yang  menangani perkawinan dan penceraian.

Penjelasan Jaro Tanggungan 12 ( 15 April 2022 ) terkait surat nikah : “ Tata cara perkawinan di Baduy kudu saluyu jeung ajaran / kayakinan agama Slam Sunda Wiwitan anu ku kami dijadikeun pedoman hirup, rukun jeung syaratna geus jelas, nu ngesahkeun jeung nyatet perkawinan na pemuka adat jeung Lembaga Adat tur saksi, teu dikudukeun make Surat Kawin atawa Akta Nikah saperti di luar Baduy”, artinya: Tata cara perkawinan di Baduy harus sesuai dengan ajaran/keyakinan agama Slam Sunda Wiwitan yang oleh masyarakat Baduy dijadikan pedoman hidup, rukun dan syaratnya sudah jelas, yang mengesahkan dan mencatat perkawinannya adalah tokoh adat dan Lembaga Adat serta Saksi, tidak diwajibkan membuat Surat Nikah atau Akta Nikah seperti di warga luar Baduy.

Lebih jauh komentar Jaro Saidi Putra : Kaitan dengan ada inisiatif baik pemerintah melalui Pengadilan Agama dan petugas Catatan Sipil yang meprakarsai agar perkawinan warga Baduy di catat dalam Surat Nikah atau Akta Nikah, beliau menyatakan dengan bijak ; “ Bukan tidak mau menghargai niat baik pemarintah, tapi masalah perkawinan di Baduy beda “tuntunan” dan “tuntutan” dengan perkawinan non Baduy.

Di Baduy sudah lengkap petugas perkawinan, dari mulai pemuka adat sampai lembaga adatnya. Di penutup komentar beliau mengisyaratkan pembelaannya bahwa jika perkawinan adat di Baduy diharuskan dicatat dalam surat nikah, maka sama dengan harus mengubah keyakinan dan kepercayaan kami ( baca : Slam Sunda Wiwitan ) yang harus (anu kudu) tetep diteguhkeun, tidak boleh diubah.

Bila Surat Nikah terus diawajibkan bagi warga Baduy, maka ke depan bisa berabe dan menimbulkan masalah besar bagi keajegan kesukuan Baduy. Contohnya jika ada perceraian maka harus ngurus ke Pengadilan untuk mengubah status mereka, padahal perkawinan di masyarakat kami adalah perkawinan adat hanya antar warga Baduy.

Komentar penengah dari penulis cukup begini saja : “Sepertinya konsep anti poligami, pola perkawinan adat Baduy dan keengganan merespon diadakannya Surat Nikah atau Akta Nikah adalah “sangat prinsipil” sekali bagi mereka karena terkait erat dengan agama Slam Sunda Wiwitan yang mereka yakini dan percayai kebenarannya dan merupakan warisan ajaran nenek moyang mereka yang harus tetap dijaga keutuhanya sebagai identitas asli mereka. Sungguh sangat tidak mungkin mereka akan menanggalkan dan meninggalkan keyakinan ajaran agamanya hanya demi dan karena memenuhi anjuran surat nikah.

Hukum adat mereka sudah melonggarkan bila warganya mau nikah dengan warga luar silahkan keluar Baduy dan ikuti tata cara perkawinan di luar termasuk untuk memiliki Surat Nikah dari Kantor Urusan Agama. Apakah sikap tegas mereka dalam hal perkawinan adat akan bergeser dan menerima usulan niat baik pemerintah, hanya waktu yang bisa menjawab… penulis mah ampun paralun, tidak berani berestimasi. 

  • Narasi ini ditulis berdasarkan permohonan dan arahan dari pak Saidi Putra Jaro Tanggungan 12 sebagai tokoh adat penanggung keajegan Hukum Adat Baduy.
  • Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, Maret 2025

Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole

  • BACA esai-esai tentang BADUY
  • BACA esai-esai lain dari penulis ASEP KURNIA
Narman, Sang “Entrepreneur” Etnis Baduy
Para Pejuang dan Pengabdi Suku Baduy
Sekilas Informasi Wisata  Saba Budaya  Baduy
Pengabdi Suku Baduy: Dua Tahun Ditolak, Kini Disayangi
Tags: masyarakat adatProvinsi BantenSuku Baduy
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bali Berkisah: Merayakan Sastra dan Budaya Bali dalam Ruang Perjumpaan Anak Muda

Next Post

Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Asep Kurnia

Asep Kurnia

Pemerhati Baduy, tinggal di tapal batas Baduy

Related Posts

Banalitas Dialog dan Demokrasi Cuci Piring

by Azhari M. Latief
June 24, 2026
0
Banalitas Dialog dan Demokrasi Cuci Piring

SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut...

Read moreDetails

Membaca Demokrasi Abu-Abu Indonesia

by Chusmeru
June 24, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis...

Read moreDetails

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

by Angga Wijaya
June 23, 2026
0
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

Read moreDetails

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
0
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

Read moreDetails

Titik Nol, Titik Awal Singaraja —Membangun Kota, Memuliakan Ingatan

by Dewa Rhadea
June 21, 2026
0
Tawuran SD dan Gagalnya Pendidikan Holistik: Cermin Retak Indonesia Emas 2045

"Selama ini kita membangun sekolah di dalam kota. Sudah saatnya kita membangun kota sebagai sekolah." Kalimat itu mungkin terdengar sederhana....

Read moreDetails

Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

by Made Chandra
June 21, 2026
0
Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi...

Read moreDetails

Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

by I Nyoman Tingkat
June 21, 2026
0
Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa...

Read moreDetails

Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

by Angga Wijaya
June 21, 2026
0
Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa....

Read moreDetails

KLAKSON

by Hartanto
June 20, 2026
0
KLAKSON

SETENGAH abad yang lalu, saya paling benci mendengar suara klakson (dulu disebut tuter), mobil atau motor. Pasalnya, manakala itu saya...

Read moreDetails

Political Awareness: Jalan Kesadaran yang Holistik

by Agung Sudarsa
June 20, 2026
0
Political Awareness: Jalan Kesadaran yang Holistik

Spiritualitas Bukan Pelarian dari Kehidupan Salah satu kesalahpahaman terbesar tentang spiritualitas adalah anggapan bahwa orang spiritual harus menjauh dari urusan...

Read moreDetails
Next Post
Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Kolaborasi Osaka Gakugei High School Jepang dengan Toska
Khas

Kolaborasi Osaka Gakugei High School Jepang dengan Toska

SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska)  pada Selasa, 23 Juni 2026...

by I Nyoman Tingkat
June 24, 2026
Aubrey Nova dan Muhammad Ardiansyah: Sang Montir Mobil Kerdil
Persona

Aubrey Nova dan Muhammad Ardiansyah: Sang Montir Mobil Kerdil

GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi...

by Jaswanto
June 24, 2026
Banalitas Dialog dan Demokrasi Cuci Piring
Esai

Banalitas Dialog dan Demokrasi Cuci Piring

SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut...

by Azhari M. Latief
June 24, 2026
‘Menapaki Jejak-jejak Bukit Daha, Demulih, Bangli’ —Catatan Proses Pengkaryaan Sekaa Gong Anak-Anak Santika Murti di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Pentas

‘Menapaki Jejak-jejak Bukit Daha, Demulih, Bangli’ —Catatan Proses Pengkaryaan Sekaa Gong Anak-Anak Santika Murti di Pesta Kesenian Bali 2026

RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di...

by Yudi Laksana
June 24, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Membaca Demokrasi Abu-Abu Indonesia

LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis...

by Chusmeru
June 24, 2026
Duri Akar dan “Sungga”
Bahasa

Duri Akar dan “Sungga”

SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan...

by Komang Berata
June 24, 2026
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi
Opini

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
Kawasan Titik Nol Sudah Menyala —Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Kota Singaraja
Pemerintahan

Kawasan Titik Nol Sudah Menyala —Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Kota Singaraja

SINGARAJA – TATKALA.CO | Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil...

by tatkala
June 24, 2026
Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026

DRAMA gong ternyata masih memiliki tempat di hati masyarakat Bali. Hal itu terlihat saat Sanggar Seni Nong Nong Kling dari...

by Nyoman Budarsana
June 23, 2026
Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara
Budaya

Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara

SINGARAJA – TATKALA.CO | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendukung terselenggaranya Singaraja Literary Festival (SLF) ke-4 tahun 2026 yang diadakan...

by tatkala
June 23, 2026
Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng
Khas

Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng

PETANI garam dan musim panas ibarat dua sejoli yang saling merindukan. Setelah berbulan-bulan berpisah oleh hujan, mendung, dan gelombang yang...

by Nyoman Nadiana
June 23, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co