15 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Konsep Anti Poligami dan Pola Perkawinan Suku Baduy

Asep Kurnia by Asep Kurnia
March 21, 2025
in Esai
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

Asep Kurnia

SETIAP etnis mana pun, upacara pelaksanaan perkawinan pasti sesuai dengan budaya, aturan, dan kepercayaan masing-masing kesukuannya. Etnis Baduy memandang dan menempatkan perkawinan adalah sesuatu yang sangat penting dan wajib dilaksanakan oleh seluruh warga karena merupakan salah satu hukum alam (sunnatullah) yang harus terjadi dan dilakukan oleh setiap manusia yang normal. Mereka biasa menyebutnya sebagai suatu rukun hirup. Maknanya bila perkawinan ini tidak dilakssnakan oleh manusia, maka manusia tersebut menyalahi kodratnya.

Mereka memandang bahwa perkawinan itu adalah suatu hal yang sangat suci karena merupakan proses ikatan lahir batin dua insan untuk membangun rumah tangga dari dunia sampai akhirat nanti. Oleh karena itu, keduanya harus terikat dalam kondisi satu hati, satu rasa, satu tujuan, satu adat-istiadat, serta satu prinsip untuk menuju kehidupan masa depan yang harmonis, sejahtera lahir dan batin.

Hukum adat Baduy melarang terjadinya penceraian pada setiap pasangan suami istri warga Baduy Dalam kecuali kematian. Kalau di Baduy Luar penceraian diperbolehkan. Mereka tidak mengenal dan mentoleransi suatu perselingkuhan atau pun poligami, dan ini berlaku di Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Bila terjadi di Baduy Dalam maka itu adalah termasuk pelanggaran berat dan kesalahan fatal yang menyebabkan pelakunya di keluarkan dari Baduy Dalam.

Baduy adalah satu satunya etnis yang secara terang-benderang dan tegas menolak poligami sampai diabadikan dalam konsep bentuk rumah di Baduy Dalam yang hanya memiliki “Satu Pintu”, dengan makna bahwa kaum laki-laki mereka hanya diperbolehkan memiliki satu istri selama hidup bahkan penceraian pun dilarang (khusus Baduy Dalam) kecuali ditinggal kematian.

Konsep anti poligami tetap masih ajeg dilarang dan sampai saat ini aturan ini tidak ada yang berani melanggarnya. Perkawinan yang dijodohkan di Baduy Dalam juga masih tetap dijalankan sesuai aturan, tetapi ada semacam memanfaatkan peluang hukum bahwa jika warga Baduy Dalam menolak untuk dijodohkan dia akan keluar menjadi warga Baduy Luar untuk mencari pasangan sesuai dengan pilihannya.

Larangan perkawinan dengan orang luar Baduy pun tetap eksis ditegakkan. Tetapi hukum adat memberi celah hukum bahwa bila ada warga Baduy yang ingin kawin (berjodoh) dengan warga luar Baduy, maka ia harus keluar dulu dari kesukuan mereka. Termasuk harus menanggalkan semua atribut budaya adat Baduy dan melepaskan keyakinan agama Slam Sunda Wiwitan dan masuk ke agama baru yang akan mereka anut.

Narasi singkat ini membuktikan bahwa suku Baduy tetap berusaha untuk konsisten dengan aturan adat tetapi tidak alergi dengan pergeseran kasualitas yang berkembang di kehidupan masyarakatnya (azas fleksibilitas hukum tetap ada).

Proses Perkawinan di Baduy

Perkawinan adat di suku Baduy sangat berbeda dengan tata cara dan tata laksana perkawinan di luar Baduy. Tahapan untuk menuju sebuah perkawinan adat di Baduy harus menunggu selama satu tahun, karena harus taat dan patuh pada tata cara yang sudah adat gariskan secara turun-temurun dengan wajib melewati tahapan-tahapan dari mulai tahapan lamaran pertama atau ngalamar kahiji (leumareun), lamaran kadua (nyeureuhan), dan lamaran ketiga (seserahan/seseran). Pada lamaran pertama dan kedua memusyawarahkan untuk menentukan waktu dan syarat-syarat lainnya yang harus ditempuh oleh kedua calon mempelai.

Pasangan Suku Baduy, Anen dan Onih Karahkal | Foto dok. Anen

Bila rukun atau syaratnya tidak terpenuhi, maka perkawinan bisa ditangguhkan ke tahun berikutnya. Di dalam kalender penanggalan adat sangat jelas waktu atau jadwal perkawinan adat berada di kisaran 3 bulan antara bulan Kalima, Kanem, Katujuh disebut waktu terbaikberdasarkan keyakinan untuk melakukan pernikahan agar rumah tangganya selalu rukun, sejahtera lahir batin sampai akhir hayat.

 Selain di 3 bulan itu bisa juga dilaksanakan pada  Kadalapan, Kasalapan, Kasapuluh, Hapit lemah dan Hapit Kayu.  Diluar nama bulan itu (di bulan Safar / Kapat) warga adat Baduy tidak lazim melaksanakan acara perkawinan adat, apalagi di bulan Kasa, Karo Katiga yang sudah masuk pada ritual kegiatan Bulan Kawalu sebagai bulan larangan bagi mereka.

Saat pelaksanaan perkawinan di suku Baduy sedikit unik. Satu hari sebelum perkawinan secara adat dimulai, si calon pengantin laki-laki harus dan wajib membacakan Dua kalimah syahadat (Sahadat Kanjeng Nabi Muhammad SAW) sahadatnya umat Islam.  Lebih tepatnya si pengantin laki-laki menghadap penghulu atau kiayi Islam di luar Baduy untuk dibantu membacakan dua kalimat sahadat. Setelah syarat khusus itu dilaksanakan perkawinan secara  adat dapat dilakukan atau dilaksanakan.

Tidak Mengenal Surat dan Akte Nikah

Pada pola perkawinan adat suku Baduy, tidak mengenal kewajiban untuk membuatSurat Akta Nikah seperti lazimnya perkawinan yang dilaksanakan di luar Baduy. Karena konsep perkawinan dan keyakinan agama serta aturan hukum adatnya tidak memberi ruang untuk mengadmistrasikan perkawinan warganya ke Catatan Sipil atau ke Kantor Urusan Agama lembaga negara yang  menangani perkawinan dan penceraian.

Penjelasan Jaro Tanggungan 12 ( 15 April 2022 ) terkait surat nikah : “ Tata cara perkawinan di Baduy kudu saluyu jeung ajaran / kayakinan agama Slam Sunda Wiwitan anu ku kami dijadikeun pedoman hirup, rukun jeung syaratna geus jelas, nu ngesahkeun jeung nyatet perkawinan na pemuka adat jeung Lembaga Adat tur saksi, teu dikudukeun make Surat Kawin atawa Akta Nikah saperti di luar Baduy”, artinya: Tata cara perkawinan di Baduy harus sesuai dengan ajaran/keyakinan agama Slam Sunda Wiwitan yang oleh masyarakat Baduy dijadikan pedoman hidup, rukun dan syaratnya sudah jelas, yang mengesahkan dan mencatat perkawinannya adalah tokoh adat dan Lembaga Adat serta Saksi, tidak diwajibkan membuat Surat Nikah atau Akta Nikah seperti di warga luar Baduy.

Lebih jauh komentar Jaro Saidi Putra : Kaitan dengan ada inisiatif baik pemerintah melalui Pengadilan Agama dan petugas Catatan Sipil yang meprakarsai agar perkawinan warga Baduy di catat dalam Surat Nikah atau Akta Nikah, beliau menyatakan dengan bijak ; “ Bukan tidak mau menghargai niat baik pemarintah, tapi masalah perkawinan di Baduy beda “tuntunan” dan “tuntutan” dengan perkawinan non Baduy.

Di Baduy sudah lengkap petugas perkawinan, dari mulai pemuka adat sampai lembaga adatnya. Di penutup komentar beliau mengisyaratkan pembelaannya bahwa jika perkawinan adat di Baduy diharuskan dicatat dalam surat nikah, maka sama dengan harus mengubah keyakinan dan kepercayaan kami ( baca : Slam Sunda Wiwitan ) yang harus (anu kudu) tetep diteguhkeun, tidak boleh diubah.

Bila Surat Nikah terus diawajibkan bagi warga Baduy, maka ke depan bisa berabe dan menimbulkan masalah besar bagi keajegan kesukuan Baduy. Contohnya jika ada perceraian maka harus ngurus ke Pengadilan untuk mengubah status mereka, padahal perkawinan di masyarakat kami adalah perkawinan adat hanya antar warga Baduy.

Komentar penengah dari penulis cukup begini saja : “Sepertinya konsep anti poligami, pola perkawinan adat Baduy dan keengganan merespon diadakannya Surat Nikah atau Akta Nikah adalah “sangat prinsipil” sekali bagi mereka karena terkait erat dengan agama Slam Sunda Wiwitan yang mereka yakini dan percayai kebenarannya dan merupakan warisan ajaran nenek moyang mereka yang harus tetap dijaga keutuhanya sebagai identitas asli mereka. Sungguh sangat tidak mungkin mereka akan menanggalkan dan meninggalkan keyakinan ajaran agamanya hanya demi dan karena memenuhi anjuran surat nikah.

Hukum adat mereka sudah melonggarkan bila warganya mau nikah dengan warga luar silahkan keluar Baduy dan ikuti tata cara perkawinan di luar termasuk untuk memiliki Surat Nikah dari Kantor Urusan Agama. Apakah sikap tegas mereka dalam hal perkawinan adat akan bergeser dan menerima usulan niat baik pemerintah, hanya waktu yang bisa menjawab… penulis mah ampun paralun, tidak berani berestimasi. 

  • Narasi ini ditulis berdasarkan permohonan dan arahan dari pak Saidi Putra Jaro Tanggungan 12 sebagai tokoh adat penanggung keajegan Hukum Adat Baduy.
  • Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, Maret 2025

Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole

  • BACA esai-esai tentang BADUY
  • BACA esai-esai lain dari penulis ASEP KURNIA
Narman, Sang “Entrepreneur” Etnis Baduy
Para Pejuang dan Pengabdi Suku Baduy
Sekilas Informasi Wisata  Saba Budaya  Baduy
Pengabdi Suku Baduy: Dua Tahun Ditolak, Kini Disayangi
Tags: masyarakat adatProvinsi BantenSuku Baduy
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bali Berkisah: Merayakan Sastra dan Budaya Bali dalam Ruang Perjumpaan Anak Muda

Next Post

Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Asep Kurnia

Asep Kurnia

Pemerhati Baduy, tinggal di tapal batas Baduy

Related Posts

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
0
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

Read moreDetails

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
0
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

Read moreDetails

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

by Angga Wijaya
May 12, 2026
0
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

Read moreDetails

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
0
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

Read moreDetails

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

by Asep Kurnia
May 11, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

Read moreDetails

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
0
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

Read moreDetails

Gagal Itu Indah

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
0
Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

Read moreDetails

Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

by Angga Wijaya
May 10, 2026
0
Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

DI tanganku ada sebuah buku. Aku baru membacanya setelah membelinya dari toko buku daring sekitar seminggu lalu. Buku itu kubeli...

Read moreDetails

Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

by Putu Nata Kusuma
May 9, 2026
0
Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

SELALU ada hal-hal pertama dalam hidup kita. Hal-hal pertama yang memberi pengalaman berharga di masa depan nanti. Kali pertama bersepeda,...

Read moreDetails

BAKAR SAMPAH BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP HINDU BALI

by Sugi Lanus
May 9, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— Catatan Harian Sugi Lanus, 8 Mei 2026 Pemimpin umat atau pemimpin masyarakat yang membiarkan masyarakat membakar sampah secara terbuka...

Read moreDetails
Next Post
Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Yunika Verayuni Putri dan Serunya Ikut Program Nihonggo Partner Jepang: Belajar Sambil Berwisata

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali
Hiburan

Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali

ALBUM penuh terbaru Amplitherapy bertajuk Leak Tanah Bali yang dijadwalkan terbit pada 16 Mei 2026 menandai babak baru perjalanan musikal...

by Nyoman Budarsana
May 15, 2026
Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan
Bahasa

Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan

PERNAHKAH Anda memperhatikan penulisan atau ejaan konten seseorang saat sedang berselancar di media sosial? Kesalahan tik atau saltik yang populer...

by I Made Sudiana
May 15, 2026
Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital
Ulas Musik

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital

DALAM lanskap rock progresif 1970-an, “Castle Walls” tampil sebagai balada megah yang sarat ketegangan emosional. Ditulis dan dinyanyikan oleh vokalis...

by Ahmad Sihabudin
May 14, 2026
Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan
Ulas Buku

Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan

“Tuhan telah mati,” begitulah bunyi frasa yang dituliskan Nietzsche dalam Thus Spoke Zarathustra yang mencoba menyingkap kondisi sosial masyarakat saat...

by Heski Dewabrata
May 14, 2026
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington
Esai

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara
Panggung

Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara

Ubud Food Festival ke-11 tinggal dua minggu mendatang, tepatnya pada 28 hingga 31 Mei 2026. Selama empat hari, ajang kuliner...

by Nyoman Budarsana
May 14, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau
Pop

Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau

DALAM memilih jasa travel Malang Kediri memang tidak boleh asal-asalan karena ini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan selama di perjalanan...

by tatkala
May 14, 2026
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co