12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Beli Pertamax Berarti Membeli Pertalite Secara Ekspress?

Putu Wirawan Mahayana by Putu Wirawan Mahayana
March 3, 2025
in Opini
Beli Pertamax Berarti Membeli Pertalite Secara Ekspress?

Putu Wirawan Mahayana

BELAKANGAN ini meluap kisruh tentang pengoplosan BBM golongan pertamax dengan RON 92 yang disulap dari pertalite RON 90.

Hal tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran BBM telah menjadi kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Pernyataan tentang penyelewengan ini beriringan dengan terungkapnya dugaan korupsi yang menyeret Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Kejagung menduga BBM RON 90 dicampur dengan BBM RON 92 untuk dipasarkan ke masyarakat dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 193,7 Triliun. Hal itu disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP.

Meski masih ada pihak-pihak yang membantah terjadinya pengopolasan itu, namun informasi itu sudah menjadi konsumsi publik sekaligus menjadi bahan diskusi dan obrolan-obrolan satir antarwarga.

Berdasarkan adanya dugaan pengoplosan itu, maka terjadi perhitungan yang menarik tentang kerugian negara, atau bisa juga disebut kerugian rakyat.

Jika sehari saja dengan asumsi pembelian sebanyak 18.606 kilo liter perhari (data rata-rata penjualan per hari bulan Januari), maka jumlah kerugian masyarakat sebagai berikut :

Harga pertamax = Rp 12.900 per liter

Harga pertalite = Rp 10.000 per liter

Harga campuran pertamax x pertalite : (Rp 12.900 + Rp 10.000) / 2 = Rp 11.450 per liter

Sehingga kerugian per liter untuk pembelian pertamax yang dioplos adalah :

Rp 12.900 – Rp 11.450 = Rp 1.450 per liter

Dengan penjualan pertamax sebanyak 18.606 kilo liter per hari, setidaknya jumlah kerugian akibat pengoplosan pertamax adalah :

18.606 kilo liter x Rp 1.450 = Rp 26.978.700.000 per hari

Sehingga, dalam satu bulan, negara dan masyarakat merugi sebesar Rp 800 Miliar lebih.

Dengan data tersebut, tidak salah untuk mengartikan bahwa pembelian pertamax berarti masyarakat membeli pertalite secara express alias tidak mengantri panjang. Bukan mengacu pada nilai RON BBM lagi untuk menjamin kualitas mesin kendaraan, bukan untuk membuat subsidi pertalite sesuai kepada masyarakat yang berhak, namun masyarakat yang membeli pertamax jadi harus rela membayar biaya express sebesar Rp 1.450 per liter untuk mengantri pertamax oplosan.

Tak salah jika LBH Jakarta menyebut bahwa masyarakat berhak untuk menuntut biaya pemulihan mulai dari ganti rugi hingga kompensasi jika dugaan ini benar terjadi.

Solusinya?

Tentunya perilaku menyimpang dari aturan terkhusus korupsi dan mempermainkan distribusi energi dalam bentuk apapun termasuk BBM merupakan bentuk dari unsur kesengajaan (dolus) dalam hukum pidana. Hal tersebut berasal dari niat (mens rea) dari pelaku yang bisa bertindak untuk diri sendiri, atau terdapat pelaku lain yang turut membantu pelaksanaan tindak pidana korupsi.

Sehingga, yang pertama untuk dilakukan untuk mengatasi hal ini sesuai dengan pernyataan The Founding Father Bung Karno adalah Revolusi Mental, melakukan perubahan mendasar dari dalam diri sendiri. Sebagai bentuk tindakan preventif atau pencegahan dari dalam diri.

Pernyataan ini jika dilakukan perbandingan studi teoritis dengan pernyataan Lawrence Friedman tentang Legal Culture Theory, bahwa terdapat tiga unsur dalam budaya hukum, diantaranya struktur hukum (penegak hukum), substansi hukum (peraturan), dan budaya hukum (perilaku masyarakat).

Mengacu pada budaya hukum, di Indonesia, korupsi seolah menjadi budaya, niat para koruptor masih tinggi, menurut data Polri sebanyak 1.280 kasus per-2024.

Hendaknya, ketiga unsur tersebut harus berjalan beriringan antara penegak hukum, aturan dan budaya hukum di masyarakat.

Selanjutnya, selain perubahan mendasar, perlu dilakukan tindakan represif dari penegak hukum untuk mengusut tuntas sampai ke akar permasalahan ini dan yang terpenting pembuat kebijakan harus melakukan perbaikan tata kelola migas secara menyeluruh, sistematis, tepat guna, dan tepat sasaran. Karena jika tidak, bukan tidak mungkin akan muncul kembali mafia-mafia baru, terlebih migas merupakan salah satu bidang yang sexy jika dilihat nominalnya.

Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bukan hal yang mudah terlebih terlalu banyak keputusan yang membuat rakyat dan mahasiswa geram hingga turun ke jalan. Pemerintah yang berasal dari orang-orang yang dipercaya rakyat perlu memberikan pengabdiannya untuk negara dan rakyat. [T]

Penulis: Putu Wirawan Mahayana
Editor: Adnyana Ole

Apakah Pendidikan Anti Korupsi Sebuah Utopia?
Lawan Korupsi, Bisa Mulai dari Ruang Kelas
Korupsi Berawal dari Pikiran, Dicegah dengan Kesadaran

Tags: Anti KorupsiKorupsi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bulan Ramadhan, Kerangkeng “Nafsu Jahat” Melalui Rongga Lapar

Next Post

Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Sah Berubah Nama Jadi ISI Bali

Putu Wirawan Mahayana

Putu Wirawan Mahayana

Lahir di Baktiseraga, Singaraja. Pengurus DPD GMNI Provinsi Bali. IG @wirawanmahayana

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post
Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Sah Berubah Nama Jadi ISI Bali

Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Sah Berubah Nama Jadi ISI Bali

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah
Khas

Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah

JUMAT, 28 Agustus 2026. Kursi-kursi bergeser. Beberapa siswa masih berbicara dengan teman di sebelahnya, sebagian membuka buku, sebagian lain menunggu...

by Emi Suy
September 10, 2026
Wajah I Made Galung Wiratmaja
Ulas Rupa

Wajah I Made Galung Wiratmaja

PADA tanggal 19 Agustus hingga 15 September ini, digelar pameran bertajuk “Impulse”. Perhelatan ini digelar Kalpataru Art Space - Sanur...

by Hartanto
September 10, 2026
“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan
Pameran

“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan

BAGAIMANA jika suatu hari kita lupa segalanya? Nama orang yang kita cintai, tempat-tempat yang pernah didatangi, percakapan yang pernah tinggal...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026
Kita Salah Menghitung Kesunyian
Esai

Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

by Angga Wijaya
September 10, 2026
Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”
Pop

Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”

ADA kerinduan yang sebentar lagi dituntaskan Majelis Lidah Berduri di Bali. Band rock alternatif asal Yogyakarta yang akrab disapa Melbi...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co