15 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Logika Kacau Kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita di Jembrana

I Putu Adi Putra Kencana by I Putu Adi Putra Kencana
June 13, 2024
in Opini
Logika Kacau Kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita di Jembrana

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

LEBIH kurang 9 kilometer ke timur dari titik nol kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, berdiri sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Mendoyo. Ya, SMP Negeri 4 Mendoyo.

Sekolah ini menaungi sebuah Sanggar Seni yang diberi nama Kumara Widya Suara. Sanggar inilah yang mewakili Jembrana dalam ajang Pesta Kesenian Bali ke-46 kategori Gong Kebyar Wanita (yang selanjutnya lebih sering ditulis GKW).

GKW Jembrana 2024 berbeda dengan GKW Jembrana pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini GKW Jembrana tampil dengan punggawa-punggawa mudanya.

Ini kali pertama Jembrana mampu mengikuti tren GKW Kabupaten lain di Bali yang 5 tahun belakangan ini membawa squad muda-muda. Paling tidak Jembrana mampu mengimbangi dari segi usia dan teknik tentunya. Ini adalah masa depan yang cerah untuk ekosistem berkesenian di Jembrana.

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

Sanggar ini pada tanggal 20 Juni 2024 akan tampil di panggung Arda Chandra, Art Center Denpasar, berhadapan dengan Sanggar Seni Sakura Dewata sebagai duta Kabaten Bangli dan Sekaa Gong Gema Katonjaya sebagai duta Kota Denpasar. Kumara Widya Suara tampil dengan punggawa muda yang rata-rata masih duduk di bangku SMP. Hanya ada dua personil yang sudah menikah (ibuk-ibuk), yakni yang menempati posisi reong petit dan juru kendang lanang.

Tentu ini adalah sebuah energi potensial yang harus dilirik, diperhatikan, dipelihara dan harus dikembangkan oleh berbagai pihak, terpenting lagi pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kebudayaannya. Ya, begitu seharusnya!

Daannnn,,,, “Aaaaaaaaaaaaaaak!” jeritan Ucik (2,5 tahun), anakku memecah kusukku menulis malam ini. Jeritan itu memotong tiga paragraf seriusku barusan yang aku susun sebagai intro.

Aku bergegas beranjak dari ruang tamu menuju kamar tiga kali tiga meter itu. Ternyata dia sedang serius bermain puzzle dan ada anak puzzle–nyayang tak bisa dia pasang karena sudah rusak. Sudah rusak lo ya, hehe. Ah, dasar anak yang emosional sekali. Aku kira dia kenapa. Dan aku kembali ke ruang tamu untuk melanjutkan tulisan ini.

Oke kita lanjutkan pembahasan intinya.

Sepercik harapan berkembangnya ekosistem seni di Bumi Mekepung ini seperti tidak dijadikan inspirasi oleh pemangku kebijakan untuk membuat kebijakan.

Astagaa,,, sayang beribu sayang, para birokrat itu justru mencantumkan peraturan yang memblokade berkembangnya Srikandi Muda Jembrana dalam Lomba Gong Kebyar Wanita antar Kecamatan se-Jembrana. Yang mana tiga pemenangnya nanti (juara I, II dan III) akan mewakili Jembrana tiga tahun mendatang dalam ajang Pesta Kesenian Bali kategori Gong Kebyar Wanita.

Pada point pertama Surat Edaran kriteria lomba Gong Kebyar Wanita se-Kabupaten Jembrana 2024 itu berbunyi:

Setiap Kecamatan diwakili oleh I (satu) Sekaa Gong Wanita (boleh sekaa sebunan/ gabungan desa/ kelurahan di Kecamatan masing-masing) dengan umur minimal 17 tahun dan maximal 50 Tahun.

Hmmm,,, gumamku ketika pertama membaca kriteria ini. Kepalaku bak tersiram debu dengan segerombolan kumannya yang menyebabkan kepalaku gatal sekali. Tak kuasa untuk garuk-garuk kepala saking gatalnya.

Ya. Adanya rentang usia 17 hingga 50 tahun itu membuatku bertanya-tanya kepada diriku sendiri sembari terpaku melihat Surat Edaran Kriteria tersebut yang dikirim temankku via WhatsApp.

“Kira-kira sebelum membuat peraturan ini, apa mereka sudah pada sarapan gak ya? Hahahaaa!” pikirku.

Kata orang kalau logistik belum terisi, biasanya logika tidak jalan alias bisa kacau. Oke tidak apa-apa. Mungkin logistikku justru yang belum terisi ketika membaca Surat Edaran ini. Tapi aku akan mencoba menjelaskan logikaku yang belum terisi logistik malam ini.

Aku mencoba memulainya dengan mentelaah nomenklatur Gong Kebyar Wanita. Mencoba mencari perbedaan diksi wanita dan perempuan di mesin pencarian, sembari otakku bertanya-tanya kenapa menggunakan kata “Wanita”, kenapa tidak “Perempuan”, dan sejak kapan nomenklatur (Gong Kebyar Wanita) ini muncul dan lain sebaginya.

Maka jika itu aku jelaskan di sini, tulisannya akan panjang dan aku akan bingung sendiri. Hahahaaa.  

Seandainya, jika memang faktor usia yang dijadikan dasar sebagai salah satu indikator untuk menggolongkan “wanita” (anggap saja logika peraturan point satu itu benar, rentang usia 17-50 tahun disebut wanita), sebaiknya Dinas Kebudayaan Kabupaten Jembrana melalui Bidang Kesenian-nya perlu mengkaji ulang kebijakan ini dengan bijaksana.

Karena momen tampilnya punggawa-punggawa muda Gong Kebyar Wanita Jembrana 2024 kali ini harusnya dijadikan tolak ukur untuk membuat kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita serangkaian HUT Kota Negara ke-129 ini.

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

Dan logikaku (tanpa logistik) ini seakan berorasi lagi, “Wahai pemangku kebijakan, kenapa anda-anda ini tidak berpikir bahwa ternyata ada srikandi-srikandi muda Jembrana di bidang Seni Karawitan yang harus diberikan wadah untuk berkembang? Kenapa Anda tidak berpikir untuk menggali lagi sedalam dan seluas luasnya mencari mutiara-mutiara muda yang segar demi keberlangsungan kehidupan seni peninggalan tetua kita? Ah? Kenapaaaaa?”

Ini orasi logikaku, tentu saja tanpa logistik. Tentu saja logikaku ini kemungkinan salahnya besar. Tapi mari renung-renungkan kembali.

Jika kita berkaca pada statistik demografi di Jembrana, memberi rentang usia 17-50 tahun merupakan peraturan tanpa visi membangun Jembrana di bidang kesenian.

Pasalnya remaja-remaja di Jembrana, setelah mereka tamat SMA sebagian besar akan “kabur” ke Denpasar atau ke Singaraja, atau keluar Bali, untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi dan ada yang berkerja pula. Jadi cenderung susah mendapatkan partisipasi penabuh wanita di bawah usia 25 tahun. Bahkan mendapatkan partisipasi penabuh wanita di bawah usia 30 tahun pun susahnya seperempat mati.

Rata-rata wanita usia 25-30 tahun sudah menikah dan masih sangat sibuk mengurus anak dan membangun rumah tangganya. Tidak ada waktu untuk mengikuti proses latihan megambel di balai banjar.

Maka pencantuman rentang usia 17-50 tahun ini paling banter akan menyaring mereka yang usianya di atas 30 tahun bahkan di atas 40 tahun. Calon “nenek-nenek” dan nenek-nenek itulah yang bakal latihan megambel setiap malam di balai banjar. Barangkali latihan itu bisa menjadi pelepas penat di tengah gempuran mencari cuan untuk keberlangsungan hidup.

Apakah seperti itu visi mereka untuk keberlangsungan ekosistem seni di Jembrana?

Astaga, jika seperti itu jalan pemikiran mereka, maka saya pikir itu visi dengan logika yang kacau.

Jika acuan yang digunakan adalah kriteria Parade Gong Kebyar Wanita yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk Pesta Kesenian Bali ke-46, maka benar dalam kriteria tersebut mencantumkan rentan usia 15 sampai 45 tahun.

Rentang usia ini sedikit lebih logis (ketimbang 17-50 tahun) diterapkan jika para birokrat yang mengurus seni di Kabupaten Jembrana ingin menjunjung sinergi antara Pemprov dan Pemkab. Karena usia 15 tahun itu adalah rata-rata mereka yang masih duduk dibangku SMP kelas tiga. Jadi, dengan rentang usia seperti itu, kemungkinannya akan lebih besar untuk bisa mendapatkan partisipasi penabuh wanita yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Namun tetap saja rentang usia tersebut masih kurang efektif  diterapkan di Jembrana. Lagian, bukankah kadang-kadang aturan-aturan Gong Kebyar di PKB itu kerap kali tidak dihiraukan? Kriteria hanya sebatas tinta di atas kertas yang selesai di tataran literasi. “Ah, masih parade, sing lomba” Ah, toh ini parade, bukan lomba, begitu kadang alasan yang terdengar.

Dan rasanya tidak berlebihan saya menaruh kecurigaan bahwa para birokrat yang mengurus seni di Jembrana itu tidak mengerti apa yang sebenarnya mereka lakukan. Mungkin hanya meng copy-paste kriteria dari tahun ke tahun, membuat kriteria asal-asalan tanpa visi misi yang jelas dan tidak melibatkan para pelaku seni/pengabdi seni di Jembrana untuk diminta aspirasinya.

Menurut logika saya, jika ingin mencantumkan kriteria usia dalam Lomba Gong Kebyar Wanita se-Kabupaten Jembrana, justru akan lebih mempunyai visi jika membatasi usia seperti tim sepakbola. Misalnya usia maksimal 17 tahun atau 18 tahun atau usia di bawah 18 tahun. Dengan membatasi usia maksimal 17 atau 18 tahun, maka mau tidak mau setiap kecamatan akan tampil dengan squad yang muda-muda dan tentu akan banyak menyaring mutiara-mutiara muda di Jembrana.

Jadi ajang ini juga sekalian sebagai ajang untuk menggali potensi-potensi di bidang seni tabuh di Jembrana. Dan tentu efek sosialnya juga akan positif, di mana program ini juga turut andil dalam mengendalikan kenakalan-kenakalan remaja, terkhusus di Jembrana.

Atau jika mereka (pemangku kebijakan) merasa,  Jembrana belum siap menerapkan batas usia, sekalian saja tidak usah mencantumkan rentang usia. Maka setiap sekaa yang mewakili kecamatan akan menyesuaikan dengan pontensi penabuh di wilayahnya, baik dalam skup banjar, desa/kelurahan bahkan kecamatan. Jadi aturan mainnya lebih bisa diterima.

Jika ada kecamatan yang mampu menampilkan squad muda-muda, yaah tentu harus disyukuri. Kendatipun ada kecamatan yang membawa squad “ibu-ibu” atau “nenek-nenek” juga tidak apa-apa. Jadi peraturannya lebih bijaksana dan logis tentunya.

Jegleg…

Suara pintu kamar terdengar lirih, istriku membukanya dengan hati-hati karna takut Ucik, anakku, bangun dari tidurnya.

“Blitu (panggilan sayang istriku kepadaku), sube jam 3 pagi ne, sing bubuk? Sing megae binjep?” (Bli Tu, sudah jam 3 ini, tidak tidur, tidak kerja lagi sebentar?).

“O nah-nah, jani jani, (Oh ya, sekarang)” sahutku dengan lirih. Sungguh istri yang perhatian. [T]

Ada “Blabur Kapat” dan Ada “Ngelencok” Ketika Tiga Sekaa Gong Kebyar dari Bumi Makepung Mebarung di PKB
Jembrana Tetap Setia Merawat Jegog
Deyana, Devita dan Novita: Kartini-kartini Muda Kebanggaan Buleleng Dalam Pelestarian Gong Kebyar Bali Utara
Gong Kebyar Desa Kedis, Setelah 32 Tahun Mati Suri
Tags: gong kebyargong kebyar wanitajembranakabupaten jembranaPesta Kesenian BaliPesta Kesenian Bali 2024
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Repertoar “Ng”, Pranamya Swari, dan Proses Kreatifnya

Next Post

Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

I Putu Adi Putra Kencana

I Putu Adi Putra Kencana

Biasa dipanggil dengan nama “Somat”. Lahir pada 29 Desember 1994 di Mengenuanyar, Jembrana Bali. Somat merupakan seorang seniman, komposer, pengajar tabuh yang berasal dari Jembrana. Ia mulai mengenal dunia megambel semenjak duduk di bangku SMP dan rutin mendapat kesempatan sebagai penabuh pada ajang PKB. Somat menimba ilmu di ISI Denpasar pada tahun 2013 dan berhasil mendapatkan gelar sarjananya ditahun 2017 dengan karya tugas akhir Sewagati. Selain bergelut di dunia seni, keseharian somat sekarang juga bekerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng sebagai Penyuluh Agama Hindu.

Related Posts

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails
Next Post
Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Kebun yang Tak Pernah Ditanami | Cerpen Dodik Suprayogi
Cerpen

Kebun yang Tak Pernah Ditanami | Cerpen Dodik Suprayogi

TERDAPAT petak tanah di samping rumah yang selalu membuat tetangga gatal ingin berkomentar. "Sayang sekali, Bram, tanah sesubur ini dibiarkan...

by Dodik Suprayogi
June 14, 2026
Puisi-puisi Putu Intan Juliantika | Lintang Perahu Pegat
Puisi

Puisi-puisi Putu Intan Juliantika | Lintang Perahu Pegat

LINTANG PERAHU PEGAT Dari perut bundaPertama kalinya aku hidupDari perut bundaPertama kali aku dipeluknya Tak ingat apa yang terjadi sebelumnyaTak...

by Putu Intan Juliantika
June 14, 2026
Mendengar Kembali Bunyi yang Terlupakan: Catatan atas Pertunjukan Gula Gending 2.0 di Taman Budaya NTB
Panggung

Mendengar Kembali Bunyi yang Terlupakan: Catatan atas Pertunjukan Gula Gending 2.0 di Taman Budaya NTB

ADA bunyi-bunyi yang hidup begitu lama di sekitar kita hingga akhirnya menghilang dari ingatan. Ia pernah hadir setiap hari, melintas...

by Jaswanto
June 14, 2026
 ‘Sang Jaratkaru’ dari Buleleng pada Peed Aya PKB 2026: Presentasi Kejayaan dan Karakteristik Budaya Bali Utara
Budaya

 ‘Sang Jaratkaru’ dari Buleleng pada Peed Aya PKB 2026: Presentasi Kejayaan dan Karakteristik Budaya Bali Utara

DENPASAR – TATKALA.CO |  Seniman-seniman dari Kabupaten Buleleng tampil dengan ciri khas Bali Utara pada Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta...

by Nyoman Budarsana
June 14, 2026
Takdir dan Kehendak Bebas: Membaca Ulang Kehidupan melalui Pancakosha dan Peta Kesadaran Hawkins
Esai

Takdir dan Kehendak Bebas: Membaca Ulang Kehidupan melalui Pancakosha dan Peta Kesadaran Hawkins

Antara Takdir dan Kebebasan: Pertanyaan Tua yang Tak Pernah Usai Sejak manusia mulai bertanya tentang dirinya sendiri, satu pertanyaan selalu...

by Agung Sudarsa
June 14, 2026
Tari Siwanataraja, Simbol Awal Penciptaan yang Selalu Hadir dalam Peed Aya Pesta Kesenian Bali
Panggung

Tari Siwanataraja, Simbol Awal Penciptaan yang Selalu Hadir dalam Peed Aya Pesta Kesenian Bali

Tari Siwanataraja selalu menjadi bagian penting dalam Peed Aya (Pawai Budaya) pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) setiap tahunnya. Tari yang...

by Nyoman Budarsana
June 14, 2026
Metode Khusus bagi Ann yang Cantik | Cerpen Bella Paring Gusti
Cerpen

Metode Khusus bagi Ann yang Cantik | Cerpen Bella Paring Gusti

“Cause there’ll be no sunlight if I lose you, baby … there’ll be no clear skies if I lose you,...

by Bella Paring Gusti
June 13, 2026
Puisi-puisi IRZI | Jazz Buat Para Puan
Puisi

Puisi-puisi IRZI | Jazz Buat Para Puan

JESS BUAT PRANITA DEWI Meong-meong alih je bikule—suara itu melintas dari pelataran purake satelit, kabel bawah laut, ruang transit;atma mengikutinya...

by IRZI
June 13, 2026
Bupati Sutjidra Buka Banjar Festival 2026: Wujudkan Kolaborasi Budaya dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Budaya

Bupati Sutjidra Buka Banjar Festival 2026: Wujudkan Kolaborasi Budaya dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

BULELENG – TATKALA.CO | “Festival ini merupakan ruang bersama untuk menunjukkan potensi dan kreativitas masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kita...

by tatkala
June 13, 2026
Karya Rupa Saka Rosanta, Dari Reinkarnasi, Pohon Kasih sampai Avatar Word
Ulas Rupa

Karya Rupa Saka Rosanta, Dari Reinkarnasi, Pohon Kasih sampai Avatar Word

Ida Kade Saka Rosanta, yang kerap dipanggil Gus Moyo memamerkan karya rupanya di Rumah Berdaya, jalan Raya Sesetan 280 Denpasar....

by Mas Ruscitadewi
June 13, 2026
Ketika Prasasti Keluar dari Kamus Arkeologi
Bahasa

Ketika Prasasti Keluar dari Kamus Arkeologi

SEJAK kapan sebuah kata harus tunduk pada makna yang kaku? Padahal, di tengah masyarakat, makna kata itu justru tumbuh dan...

by I Made Sudiana
June 13, 2026
‘Brown Sugar’ dari The Rolling Stones dan Ingatan Perbudakan
Ulas Musik

‘Brown Sugar’ dari The Rolling Stones dan Ingatan Perbudakan

MUSIK populer kerap dipahami sebagai hiburan ringan, namun sejarah menunjukkan bahwa ia sering kali menjadi medium artikulasi pengalaman sosial yang...

by Ahmad Sihabudin
June 13, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co