2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Logika Kacau Kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita di Jembrana

I Putu Adi Putra Kencana by I Putu Adi Putra Kencana
June 13, 2024
in Opini
Logika Kacau Kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita di Jembrana

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

LEBIH kurang 9 kilometer ke timur dari titik nol kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, berdiri sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Mendoyo. Ya, SMP Negeri 4 Mendoyo.

Sekolah ini menaungi sebuah Sanggar Seni yang diberi nama Kumara Widya Suara. Sanggar inilah yang mewakili Jembrana dalam ajang Pesta Kesenian Bali ke-46 kategori Gong Kebyar Wanita (yang selanjutnya lebih sering ditulis GKW).

GKW Jembrana 2024 berbeda dengan GKW Jembrana pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini GKW Jembrana tampil dengan punggawa-punggawa mudanya.

Ini kali pertama Jembrana mampu mengikuti tren GKW Kabupaten lain di Bali yang 5 tahun belakangan ini membawa squad muda-muda. Paling tidak Jembrana mampu mengimbangi dari segi usia dan teknik tentunya. Ini adalah masa depan yang cerah untuk ekosistem berkesenian di Jembrana.

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

Sanggar ini pada tanggal 20 Juni 2024 akan tampil di panggung Arda Chandra, Art Center Denpasar, berhadapan dengan Sanggar Seni Sakura Dewata sebagai duta Kabaten Bangli dan Sekaa Gong Gema Katonjaya sebagai duta Kota Denpasar. Kumara Widya Suara tampil dengan punggawa muda yang rata-rata masih duduk di bangku SMP. Hanya ada dua personil yang sudah menikah (ibuk-ibuk), yakni yang menempati posisi reong petit dan juru kendang lanang.

Tentu ini adalah sebuah energi potensial yang harus dilirik, diperhatikan, dipelihara dan harus dikembangkan oleh berbagai pihak, terpenting lagi pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kebudayaannya. Ya, begitu seharusnya!

Daannnn,,,, “Aaaaaaaaaaaaaaak!” jeritan Ucik (2,5 tahun), anakku memecah kusukku menulis malam ini. Jeritan itu memotong tiga paragraf seriusku barusan yang aku susun sebagai intro.

Aku bergegas beranjak dari ruang tamu menuju kamar tiga kali tiga meter itu. Ternyata dia sedang serius bermain puzzle dan ada anak puzzle–nyayang tak bisa dia pasang karena sudah rusak. Sudah rusak lo ya, hehe. Ah, dasar anak yang emosional sekali. Aku kira dia kenapa. Dan aku kembali ke ruang tamu untuk melanjutkan tulisan ini.

Oke kita lanjutkan pembahasan intinya.

Sepercik harapan berkembangnya ekosistem seni di Bumi Mekepung ini seperti tidak dijadikan inspirasi oleh pemangku kebijakan untuk membuat kebijakan.

Astagaa,,, sayang beribu sayang, para birokrat itu justru mencantumkan peraturan yang memblokade berkembangnya Srikandi Muda Jembrana dalam Lomba Gong Kebyar Wanita antar Kecamatan se-Jembrana. Yang mana tiga pemenangnya nanti (juara I, II dan III) akan mewakili Jembrana tiga tahun mendatang dalam ajang Pesta Kesenian Bali kategori Gong Kebyar Wanita.

Pada point pertama Surat Edaran kriteria lomba Gong Kebyar Wanita se-Kabupaten Jembrana 2024 itu berbunyi:

Setiap Kecamatan diwakili oleh I (satu) Sekaa Gong Wanita (boleh sekaa sebunan/ gabungan desa/ kelurahan di Kecamatan masing-masing) dengan umur minimal 17 tahun dan maximal 50 Tahun.

Hmmm,,, gumamku ketika pertama membaca kriteria ini. Kepalaku bak tersiram debu dengan segerombolan kumannya yang menyebabkan kepalaku gatal sekali. Tak kuasa untuk garuk-garuk kepala saking gatalnya.

Ya. Adanya rentang usia 17 hingga 50 tahun itu membuatku bertanya-tanya kepada diriku sendiri sembari terpaku melihat Surat Edaran Kriteria tersebut yang dikirim temankku via WhatsApp.

“Kira-kira sebelum membuat peraturan ini, apa mereka sudah pada sarapan gak ya? Hahahaaa!” pikirku.

Kata orang kalau logistik belum terisi, biasanya logika tidak jalan alias bisa kacau. Oke tidak apa-apa. Mungkin logistikku justru yang belum terisi ketika membaca Surat Edaran ini. Tapi aku akan mencoba menjelaskan logikaku yang belum terisi logistik malam ini.

Aku mencoba memulainya dengan mentelaah nomenklatur Gong Kebyar Wanita. Mencoba mencari perbedaan diksi wanita dan perempuan di mesin pencarian, sembari otakku bertanya-tanya kenapa menggunakan kata “Wanita”, kenapa tidak “Perempuan”, dan sejak kapan nomenklatur (Gong Kebyar Wanita) ini muncul dan lain sebaginya.

Maka jika itu aku jelaskan di sini, tulisannya akan panjang dan aku akan bingung sendiri. Hahahaaa.  

Seandainya, jika memang faktor usia yang dijadikan dasar sebagai salah satu indikator untuk menggolongkan “wanita” (anggap saja logika peraturan point satu itu benar, rentang usia 17-50 tahun disebut wanita), sebaiknya Dinas Kebudayaan Kabupaten Jembrana melalui Bidang Kesenian-nya perlu mengkaji ulang kebijakan ini dengan bijaksana.

Karena momen tampilnya punggawa-punggawa muda Gong Kebyar Wanita Jembrana 2024 kali ini harusnya dijadikan tolak ukur untuk membuat kriteria Lomba Gong Kebyar Wanita serangkaian HUT Kota Negara ke-129 ini.

Dokumentasi saat pembinaan Provinsi untuk Gong Kebyar Wanita Jembrana, 21 Mei 2024 di Pendopo Kesari Negara | Foto Dokumentasi I Gusti Kade Ari Satria Putra

Dan logikaku (tanpa logistik) ini seakan berorasi lagi, “Wahai pemangku kebijakan, kenapa anda-anda ini tidak berpikir bahwa ternyata ada srikandi-srikandi muda Jembrana di bidang Seni Karawitan yang harus diberikan wadah untuk berkembang? Kenapa Anda tidak berpikir untuk menggali lagi sedalam dan seluas luasnya mencari mutiara-mutiara muda yang segar demi keberlangsungan kehidupan seni peninggalan tetua kita? Ah? Kenapaaaaa?”

Ini orasi logikaku, tentu saja tanpa logistik. Tentu saja logikaku ini kemungkinan salahnya besar. Tapi mari renung-renungkan kembali.

Jika kita berkaca pada statistik demografi di Jembrana, memberi rentang usia 17-50 tahun merupakan peraturan tanpa visi membangun Jembrana di bidang kesenian.

Pasalnya remaja-remaja di Jembrana, setelah mereka tamat SMA sebagian besar akan “kabur” ke Denpasar atau ke Singaraja, atau keluar Bali, untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi dan ada yang berkerja pula. Jadi cenderung susah mendapatkan partisipasi penabuh wanita di bawah usia 25 tahun. Bahkan mendapatkan partisipasi penabuh wanita di bawah usia 30 tahun pun susahnya seperempat mati.

Rata-rata wanita usia 25-30 tahun sudah menikah dan masih sangat sibuk mengurus anak dan membangun rumah tangganya. Tidak ada waktu untuk mengikuti proses latihan megambel di balai banjar.

Maka pencantuman rentang usia 17-50 tahun ini paling banter akan menyaring mereka yang usianya di atas 30 tahun bahkan di atas 40 tahun. Calon “nenek-nenek” dan nenek-nenek itulah yang bakal latihan megambel setiap malam di balai banjar. Barangkali latihan itu bisa menjadi pelepas penat di tengah gempuran mencari cuan untuk keberlangsungan hidup.

Apakah seperti itu visi mereka untuk keberlangsungan ekosistem seni di Jembrana?

Astaga, jika seperti itu jalan pemikiran mereka, maka saya pikir itu visi dengan logika yang kacau.

Jika acuan yang digunakan adalah kriteria Parade Gong Kebyar Wanita yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk Pesta Kesenian Bali ke-46, maka benar dalam kriteria tersebut mencantumkan rentan usia 15 sampai 45 tahun.

Rentang usia ini sedikit lebih logis (ketimbang 17-50 tahun) diterapkan jika para birokrat yang mengurus seni di Kabupaten Jembrana ingin menjunjung sinergi antara Pemprov dan Pemkab. Karena usia 15 tahun itu adalah rata-rata mereka yang masih duduk dibangku SMP kelas tiga. Jadi, dengan rentang usia seperti itu, kemungkinannya akan lebih besar untuk bisa mendapatkan partisipasi penabuh wanita yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Namun tetap saja rentang usia tersebut masih kurang efektif  diterapkan di Jembrana. Lagian, bukankah kadang-kadang aturan-aturan Gong Kebyar di PKB itu kerap kali tidak dihiraukan? Kriteria hanya sebatas tinta di atas kertas yang selesai di tataran literasi. “Ah, masih parade, sing lomba” Ah, toh ini parade, bukan lomba, begitu kadang alasan yang terdengar.

Dan rasanya tidak berlebihan saya menaruh kecurigaan bahwa para birokrat yang mengurus seni di Jembrana itu tidak mengerti apa yang sebenarnya mereka lakukan. Mungkin hanya meng copy-paste kriteria dari tahun ke tahun, membuat kriteria asal-asalan tanpa visi misi yang jelas dan tidak melibatkan para pelaku seni/pengabdi seni di Jembrana untuk diminta aspirasinya.

Menurut logika saya, jika ingin mencantumkan kriteria usia dalam Lomba Gong Kebyar Wanita se-Kabupaten Jembrana, justru akan lebih mempunyai visi jika membatasi usia seperti tim sepakbola. Misalnya usia maksimal 17 tahun atau 18 tahun atau usia di bawah 18 tahun. Dengan membatasi usia maksimal 17 atau 18 tahun, maka mau tidak mau setiap kecamatan akan tampil dengan squad yang muda-muda dan tentu akan banyak menyaring mutiara-mutiara muda di Jembrana.

Jadi ajang ini juga sekalian sebagai ajang untuk menggali potensi-potensi di bidang seni tabuh di Jembrana. Dan tentu efek sosialnya juga akan positif, di mana program ini juga turut andil dalam mengendalikan kenakalan-kenakalan remaja, terkhusus di Jembrana.

Atau jika mereka (pemangku kebijakan) merasa,  Jembrana belum siap menerapkan batas usia, sekalian saja tidak usah mencantumkan rentang usia. Maka setiap sekaa yang mewakili kecamatan akan menyesuaikan dengan pontensi penabuh di wilayahnya, baik dalam skup banjar, desa/kelurahan bahkan kecamatan. Jadi aturan mainnya lebih bisa diterima.

Jika ada kecamatan yang mampu menampilkan squad muda-muda, yaah tentu harus disyukuri. Kendatipun ada kecamatan yang membawa squad “ibu-ibu” atau “nenek-nenek” juga tidak apa-apa. Jadi peraturannya lebih bijaksana dan logis tentunya.

Jegleg…

Suara pintu kamar terdengar lirih, istriku membukanya dengan hati-hati karna takut Ucik, anakku, bangun dari tidurnya.

“Blitu (panggilan sayang istriku kepadaku), sube jam 3 pagi ne, sing bubuk? Sing megae binjep?” (Bli Tu, sudah jam 3 ini, tidak tidur, tidak kerja lagi sebentar?).

“O nah-nah, jani jani, (Oh ya, sekarang)” sahutku dengan lirih. Sungguh istri yang perhatian. [T]

Ada “Blabur Kapat” dan Ada “Ngelencok” Ketika Tiga Sekaa Gong Kebyar dari Bumi Makepung Mebarung di PKB
Jembrana Tetap Setia Merawat Jegog
Deyana, Devita dan Novita: Kartini-kartini Muda Kebanggaan Buleleng Dalam Pelestarian Gong Kebyar Bali Utara
Gong Kebyar Desa Kedis, Setelah 32 Tahun Mati Suri
Tags: gong kebyargong kebyar wanitajembranakabupaten jembranaPesta Kesenian BaliPesta Kesenian Bali 2024
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Repertoar “Ng”, Pranamya Swari, dan Proses Kreatifnya

Next Post

Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

I Putu Adi Putra Kencana

I Putu Adi Putra Kencana

Biasa dipanggil dengan nama “Somat”. Lahir pada 29 Desember 1994 di Mengenuanyar, Jembrana Bali. Somat merupakan seorang seniman, komposer, pengajar tabuh yang berasal dari Jembrana. Ia mulai mengenal dunia megambel semenjak duduk di bangku SMP dan rutin mendapat kesempatan sebagai penabuh pada ajang PKB. Somat menimba ilmu di ISI Denpasar pada tahun 2013 dan berhasil mendapatkan gelar sarjananya ditahun 2017 dengan karya tugas akhir Sewagati. Selain bergelut di dunia seni, keseharian somat sekarang juga bekerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng sebagai Penyuluh Agama Hindu.

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post
Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pj Bupati Buleleng: Pentingnya Kolaborasi dalam Program Percepatan Akses Keuangan Daerah

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

by Chusmeru
September 30, 2026
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”
Budaya

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?
Opini

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co