24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Strategi Komunikasi dan Distorsi Makna Kebijakan Endek Bali

Gede Suardana by Gede Suardana
September 30, 2021
in Opini
Tatkala Pandemi, (Bali) Jangan Berhenti Menggelar Ritual Seni dan Budaya

Gde Suardana

Perbincangan kain tenun ikat (endek) di Bali kembali menghangat setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengutarakan kekecewaannya soal endek asli Bali yang ternyata diproduksi di Jawa Tengah.

Dalam suatu kesempatan Gubernur Koster menyatakan bahwa peredaran endek di pasaran Pulau Dewata tidak dikuasai oleh endek yang berasal dari Bali. Namun, justru didominasi oleh endek motif Bali yang berasal dari Desa Troso, Kecamatan Pencangaan,  Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Gubernur Bali memang sudah sangat getol memperjuangkan endek agar menjadi tuan rumah di Bali. Salah satu upayanya adalah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran (SE) No 4 Tahun 2021 tentang endek pada awal tahun ini.

Meskipun SE telah dikeluarkan, namun kebijakannya belum cukup untuk mengangkat citra kain endek di Bali. Serta, belum menjadi primadona bagi masyarakat Bali.

Ternyata kebijakan itu belum juga menjadi katalisator untuk menguasai pasar endek di pulau dewata, padahal banyak memiliki sentra pengerajin endek di daerah kabupaten/kota di Bali.

Kondisi tersebut membuatnya jengkel karena merugikan perekonomian Bali. “Ini sudah menjengkelkan, produk budaya kita diambil, warisan budaya kita diambil, dikembangkan sebagai suatu perekonomian di luar, kemudian produknya dijual ke kita, lantas kita beli pula, jadi hilang berapa kita,” kata Gubernur Koster, dikutip dari siaran YouTube Pemerintah Provinsi Bali, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan bahwa fenomena endek Bali dibuat di Jawa Tengah kemudian kembali ke Bali tidak boleh terjadi terus menerus karena akan merugikan Bali.

Pernyataan kekecewaan Gubernur Koster terkait eksistensi endek motif Bali merupakan strategi komunikasi untuk menyampaikan kebijakan endek  kepada rakyat Bali. Memberikan pesan kepada masyarakat Bali agar lebih mencintai endek yang diproduksi di Bali ketimbang menggunakan endek produksi luar Bali.

Harapannya, citra kain tenun ikat (endek Bali) kembali meningkat, persepsi masyarakat Bali terhadap endek Bali menjadi positif hingga akhirnya membeli dan menggunakan pakaian dari bahan endek Bali.

Hanya saja, strategi komunikasi Koster tersebut bisa berpotensi menjadi tidak efektif karena ia memilih untuk menyampaikan narasi yang seolah berseberangan dengan daerah yang memiliki sentra kain tenun ikat, yaitu Jawa Tengah.

Seperti yang disampaikan Koster sebagai berikut: “Kalau wilayah kita yang kecil ini cuman sedikit dibombardir dengan produk impor (dari luar daeah), pasar kita ini habis. Akhirnya para produsen kita di Bali ini tergusur kalah daya saing. Sudah kita kecil (kemudian) pasarnya diambil, udah gitu kita pula jadi pembelinya. Pakai endek, ternyata endeknya bikinan dari Troso, Jawa Tengah. Jadi kalau pakai endek jangan dulu bangga-bangga, cek dulu endek dari mana ini barang,” kata Gubernur Koster.

Semestinya, Gubernur Koster menggunakan komunikasi yang persuasif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat Bali terhadap kebijakan endek. Komunikasi persuasif akan berdampak terciptanya hubungan harmonis antara Bali serta Jawa Tengah, yang sama-sama memiliki sentra penghasil endek potensial. Hubungan harmonis antar kedua daerah akan berdampak positif bagi industri endek, masyarakat pencinta endek, serta pemerintah kedua daerah ini.

Sebelumnya, pada awal tahun, Gubernur Koster juga menyampaikan kebijakan endek melalui surat edaran. Namun, kekeliruan melakukan komunikasi justru berdampak negatif di persepsi publik.

Publik mengkritik kebijakan endek karena ia salah menyampaikan pesan dari kebijakannya sehingga makna yah diharapkan dari kebijakan itu berbeda dengan makna yang ada di benak publik.

Tak lama setelah ia menyampaikan kebijakan endek, di media sosial muncul meme beragam foto dari orang yang menggunakan endek dengan cara nyeleneh. Ada video seorang laki-laki menggunakan pakaian endek bercelana pendek sedang memanggang ayam diserta narasi yang bernada satir. Ada juga laki-laki yang bertopi kelangsah berpakaian endek membawa jaring ikan. Ada lainnya lagi, laki-laki berpakaian endek berwarna merah sedang menenteng dua buah kurungan ayam. Bahkan ada juga seorang lelaki perlente yang menggunakan pakian endek sambil menegak secangkir arak.

Munculnya beragam gambar orang menggunakan endek dengan cara yang unik atau nyeleneh dan seseorang yang menggunakan endek dengan cara formal adalah reaksi dari makna yang dipersepsikan oleh publik dari pesan yang disampaikan oleh Gubernur Koster tentang SE No 4 Tahun 2021 tentang endek dalam jumpa pers pada 15 Februari 2021.

Siapa yang Keliru? | Distorsi Makna SE Endek dan Gaya Komunikasi Publik Gubernur Koster
Gambar-gambar/meme yang beredar di media sosial menanggapi SE Gubernur tentang penggunaan kain endek

Fenomena munculnya meme dan narasi satir di media sosial menarik dianalisa dari perspektif komunikasi publik.

Rupanya Gubernur Koster keliru menyampaikan bahwa kata “himbauan” yang tertuang pada surat edaran diganti dengan kata “wajib” pada ucapan lisan yang disampaikan ketika jumpa pers.

Kekeliruan itu menyebabkan terjadinya  distorsi makna terhadap surat edaran itu.

Sederhananya ada tiga elemen dalam proses komunikasi, yaitu si pengirim pesan (Gubernur Koster), penerima pesan (publik/masyarakat Bali), dan pesan apa yang disampaikan (kebijakan publik tentang busana endek).

Sebuah proses komunikasi publik tentang endek disebut efektif dilakukan oleh Gubernur Koster apabila pesan yang ia kirimkan direspon oleh publik sesuai dengan yang diinginkan si pengirim pesan. Jika publik memberikan respon yang berbeda maka telah terjadi kesalahan dalam komunikasi publik tersebut.

Menurut Fiske (2018) bahwa kesalahan dalam komunikasi disebabkan karena adanya gangguan. Gangguan ini yang menyebabkan terjadinya distorsi makna dari sebuah pesan. Gangguan bisa diakibatkan oleh saluran, audiens, pengirim pesan, atau pesan itu sendiri.

Gangguan dalam proses komunikasi Gubernur Koster saat jumpa pers menyampaikan kebijakan publik tentang endek bisa muncul dari beberapa elemen, yaitu dari alat berupa microphone dan pengeras suara yang digunakan pada saat jumpa pers, wartawan yang meliput jumpa pers, atau channel Youtube, media cetak dan online yang digunakan sebagai saluran untuk menyiarkan pesan. Gangguan juga bisa dari si pengirim pesan (Gubernur Koster), si penerima pesan (masyarakat Bali) atau pesan itu sendiri (SE tentang endek).

Tatkala melakukan jumpa pers, Koster menyampaikan kebijakan publik SE No 4 Tahun 2021 tentang endek bahwa masyarakat Bali wajib menggunakan endek.

Padahal, SE No 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali ditetapkan tanggal 11 Februari 2021 SE No 4 pada huruf C angka 2 menyebutkan sebagai berikut: “Menghimbau kepada pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, Bupati/Walikota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta, dan pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatan, hal-hal sebagai berikut menggunakan pakaian/busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap hari Selasa”.

Namun, narasi Gubernur Koster pada jumpa pers tanggal 15 Februari 2021. Ia berkata: “Dan ini berlaku untuk semua, pekerja swasta juga, masyarakat umum lainnya. Ke mana pun pada setiap hari Selasa, ke mana pun melakukan aktivitas harus menggunakan busana atau pakaian bahan kain tenun endek Bali. Tidak hanya orang kantoran di pemerintah atau swasta, tetapi siapa juga pun. Jadi semua profesi, semua masyarakat Bali di hari Selasa menggunakan pakaian atau busana bahan kain endek Bali atau kain tenun tradisional Bali,”.

Dari narasi tersebut, poin yang menjadi perbicangan hangat adalah kata “harus” pada rentetan kalimat yang keluar dari Gubernur Koster. Kata “harus” dalam KBBI padanan katanya adalah “wajib”, “patut”, dan “mesti” (tidak boleh tidak).

Kata himbauan yang diganti dengan kata wajib mengakibatkan terjadinya distorsi makna, maka dapat disimpulkan bahwa gangguan proses komunikasi publik tentang endek muncul dari si pengirim pesan itu sendiri yaitu Gubernur Koster.

Gangguan itu terjadi akibat adanya perbedaan antara narasi yang langsung keluar dari mulut si pengirim pesan dengan isi dari teks yang termuat di SE. Gubernur Koster menggunakan kata “harus” dalam kalimat “instansi negeri, swasta, dan seluruh masyarakat Bali harus menggunakan endek setiap hari Selasa” sementara isi dari SE menyebutkan “menghimbau kepada instansi negeri dan swasta menggunakan pakaian berbahan endek tenun Bali setiap hari Selasa”. Artinya, si pengirim pesan yang telah mengaburkan makna dari pesan SE tersebut. Ia telah salah memilih pesan yang akan disampaikan ke publik.

Gangguan oleh si pengirim pesan mengakibatkan terjadi perubahan makna dari SE. Makna dari pesan yang terima oleh masyarakat Bali (penerima pesan) berbeda dengan makna yang tersirat dari SE.

Gangguan dari si pengirim pesan juga muncul akibat Gubernur Koster tidak terukur dalam menyampaikan kebijakan publik. Hal ini terjadi, kemungkinan akibat ia keliru memaknai SE atau tanpa sengaja keliru memilih diksi sehingga menggunakan kalimat yang berbeda dari makna yang tersirat dari lembar SE.

Untuk menghindari kekeliruan dalam melakukan komunikasi, seorang pejabat publik sepatutnya bisa melakukan komunikasi secara efektif  sehingga makna dari respon publik sesuai dengan makna yang diharapkan oleh si pengirim pesan itu sendiri. [T]

___

Baca OPINI lain atau opini dari penulis GDE SUARDANA

___

Tags: baliendekkomunikasikomunikasi informasikomunikasi politikpemerintahan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Harmonisasi Material-Spiritual | Sebuah Renungan

Next Post

Satu Keluarga Telah Lengkap | Cerpen Bulan Nurguna

Gede Suardana

Gede Suardana

Mantan wartawan, kini akademisi Undiknas Denpasar

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post
Satu Keluarga Telah Lengkap | Cerpen Bulan Nurguna

Satu Keluarga Telah Lengkap | Cerpen Bulan Nurguna

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins
Esai

Dua Jalan, Satu Tujuan: Membaca Krishna dan Siddharta melalui Peta Hawkins

Ingatan yang Menjadi Wacana Batin Gagasan tentang Krishna dan Siddharta yang muncul dari ingatan terhadap wacana maupun tulisan Guruji Anand...

by Agung Sudarsa
April 24, 2026
Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”
Pop

Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

“Untuk saat ini, single-single saja dulu, sama seperti status saya,” ujar Tika Pagraky sambil tertawa, memecah suasana sore itu. Kalimat...

by Dede Putra Wiguna
April 24, 2026
Mahasiswa PPG UPMI Bali Berlatih Cegah Bullying di Sekolah
Khas

Mahasiswa PPG UPMI Bali Berlatih Cegah Bullying di Sekolah

SEBANYAK 32 mahasiswa PPG Bagi Calon Guru Gelombang I Tahun 2026 di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali mendapatkan pelatihan...

by Dede Putra Wiguna
April 24, 2026
‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co