3 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Strategi Komunikasi dan Distorsi Makna Kebijakan Endek Bali

Gede Suardana by Gede Suardana
September 30, 2021
in Opini
Tatkala Pandemi, (Bali) Jangan Berhenti Menggelar Ritual Seni dan Budaya

Gde Suardana

Perbincangan kain tenun ikat (endek) di Bali kembali menghangat setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengutarakan kekecewaannya soal endek asli Bali yang ternyata diproduksi di Jawa Tengah.

Dalam suatu kesempatan Gubernur Koster menyatakan bahwa peredaran endek di pasaran Pulau Dewata tidak dikuasai oleh endek yang berasal dari Bali. Namun, justru didominasi oleh endek motif Bali yang berasal dari Desa Troso, Kecamatan Pencangaan,  Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Gubernur Bali memang sudah sangat getol memperjuangkan endek agar menjadi tuan rumah di Bali. Salah satu upayanya adalah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran (SE) No 4 Tahun 2021 tentang endek pada awal tahun ini.

Meskipun SE telah dikeluarkan, namun kebijakannya belum cukup untuk mengangkat citra kain endek di Bali. Serta, belum menjadi primadona bagi masyarakat Bali.

Ternyata kebijakan itu belum juga menjadi katalisator untuk menguasai pasar endek di pulau dewata, padahal banyak memiliki sentra pengerajin endek di daerah kabupaten/kota di Bali.

Kondisi tersebut membuatnya jengkel karena merugikan perekonomian Bali. “Ini sudah menjengkelkan, produk budaya kita diambil, warisan budaya kita diambil, dikembangkan sebagai suatu perekonomian di luar, kemudian produknya dijual ke kita, lantas kita beli pula, jadi hilang berapa kita,” kata Gubernur Koster, dikutip dari siaran YouTube Pemerintah Provinsi Bali, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan bahwa fenomena endek Bali dibuat di Jawa Tengah kemudian kembali ke Bali tidak boleh terjadi terus menerus karena akan merugikan Bali.

Pernyataan kekecewaan Gubernur Koster terkait eksistensi endek motif Bali merupakan strategi komunikasi untuk menyampaikan kebijakan endek  kepada rakyat Bali. Memberikan pesan kepada masyarakat Bali agar lebih mencintai endek yang diproduksi di Bali ketimbang menggunakan endek produksi luar Bali.

Harapannya, citra kain tenun ikat (endek Bali) kembali meningkat, persepsi masyarakat Bali terhadap endek Bali menjadi positif hingga akhirnya membeli dan menggunakan pakaian dari bahan endek Bali.

Hanya saja, strategi komunikasi Koster tersebut bisa berpotensi menjadi tidak efektif karena ia memilih untuk menyampaikan narasi yang seolah berseberangan dengan daerah yang memiliki sentra kain tenun ikat, yaitu Jawa Tengah.

Seperti yang disampaikan Koster sebagai berikut: “Kalau wilayah kita yang kecil ini cuman sedikit dibombardir dengan produk impor (dari luar daeah), pasar kita ini habis. Akhirnya para produsen kita di Bali ini tergusur kalah daya saing. Sudah kita kecil (kemudian) pasarnya diambil, udah gitu kita pula jadi pembelinya. Pakai endek, ternyata endeknya bikinan dari Troso, Jawa Tengah. Jadi kalau pakai endek jangan dulu bangga-bangga, cek dulu endek dari mana ini barang,” kata Gubernur Koster.

Semestinya, Gubernur Koster menggunakan komunikasi yang persuasif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat Bali terhadap kebijakan endek. Komunikasi persuasif akan berdampak terciptanya hubungan harmonis antara Bali serta Jawa Tengah, yang sama-sama memiliki sentra penghasil endek potensial. Hubungan harmonis antar kedua daerah akan berdampak positif bagi industri endek, masyarakat pencinta endek, serta pemerintah kedua daerah ini.

Sebelumnya, pada awal tahun, Gubernur Koster juga menyampaikan kebijakan endek melalui surat edaran. Namun, kekeliruan melakukan komunikasi justru berdampak negatif di persepsi publik.

Publik mengkritik kebijakan endek karena ia salah menyampaikan pesan dari kebijakannya sehingga makna yah diharapkan dari kebijakan itu berbeda dengan makna yang ada di benak publik.

Tak lama setelah ia menyampaikan kebijakan endek, di media sosial muncul meme beragam foto dari orang yang menggunakan endek dengan cara nyeleneh. Ada video seorang laki-laki menggunakan pakaian endek bercelana pendek sedang memanggang ayam diserta narasi yang bernada satir. Ada juga laki-laki yang bertopi kelangsah berpakaian endek membawa jaring ikan. Ada lainnya lagi, laki-laki berpakaian endek berwarna merah sedang menenteng dua buah kurungan ayam. Bahkan ada juga seorang lelaki perlente yang menggunakan pakian endek sambil menegak secangkir arak.

Munculnya beragam gambar orang menggunakan endek dengan cara yang unik atau nyeleneh dan seseorang yang menggunakan endek dengan cara formal adalah reaksi dari makna yang dipersepsikan oleh publik dari pesan yang disampaikan oleh Gubernur Koster tentang SE No 4 Tahun 2021 tentang endek dalam jumpa pers pada 15 Februari 2021.

Siapa yang Keliru? | Distorsi Makna SE Endek dan Gaya Komunikasi Publik Gubernur Koster
Gambar-gambar/meme yang beredar di media sosial menanggapi SE Gubernur tentang penggunaan kain endek

Fenomena munculnya meme dan narasi satir di media sosial menarik dianalisa dari perspektif komunikasi publik.

Rupanya Gubernur Koster keliru menyampaikan bahwa kata “himbauan” yang tertuang pada surat edaran diganti dengan kata “wajib” pada ucapan lisan yang disampaikan ketika jumpa pers.

Kekeliruan itu menyebabkan terjadinya  distorsi makna terhadap surat edaran itu.

Sederhananya ada tiga elemen dalam proses komunikasi, yaitu si pengirim pesan (Gubernur Koster), penerima pesan (publik/masyarakat Bali), dan pesan apa yang disampaikan (kebijakan publik tentang busana endek).

Sebuah proses komunikasi publik tentang endek disebut efektif dilakukan oleh Gubernur Koster apabila pesan yang ia kirimkan direspon oleh publik sesuai dengan yang diinginkan si pengirim pesan. Jika publik memberikan respon yang berbeda maka telah terjadi kesalahan dalam komunikasi publik tersebut.

Menurut Fiske (2018) bahwa kesalahan dalam komunikasi disebabkan karena adanya gangguan. Gangguan ini yang menyebabkan terjadinya distorsi makna dari sebuah pesan. Gangguan bisa diakibatkan oleh saluran, audiens, pengirim pesan, atau pesan itu sendiri.

Gangguan dalam proses komunikasi Gubernur Koster saat jumpa pers menyampaikan kebijakan publik tentang endek bisa muncul dari beberapa elemen, yaitu dari alat berupa microphone dan pengeras suara yang digunakan pada saat jumpa pers, wartawan yang meliput jumpa pers, atau channel Youtube, media cetak dan online yang digunakan sebagai saluran untuk menyiarkan pesan. Gangguan juga bisa dari si pengirim pesan (Gubernur Koster), si penerima pesan (masyarakat Bali) atau pesan itu sendiri (SE tentang endek).

Tatkala melakukan jumpa pers, Koster menyampaikan kebijakan publik SE No 4 Tahun 2021 tentang endek bahwa masyarakat Bali wajib menggunakan endek.

Padahal, SE No 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali ditetapkan tanggal 11 Februari 2021 SE No 4 pada huruf C angka 2 menyebutkan sebagai berikut: “Menghimbau kepada pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, Bupati/Walikota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta, dan pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatan, hal-hal sebagai berikut menggunakan pakaian/busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap hari Selasa”.

Namun, narasi Gubernur Koster pada jumpa pers tanggal 15 Februari 2021. Ia berkata: “Dan ini berlaku untuk semua, pekerja swasta juga, masyarakat umum lainnya. Ke mana pun pada setiap hari Selasa, ke mana pun melakukan aktivitas harus menggunakan busana atau pakaian bahan kain tenun endek Bali. Tidak hanya orang kantoran di pemerintah atau swasta, tetapi siapa juga pun. Jadi semua profesi, semua masyarakat Bali di hari Selasa menggunakan pakaian atau busana bahan kain endek Bali atau kain tenun tradisional Bali,”.

Dari narasi tersebut, poin yang menjadi perbicangan hangat adalah kata “harus” pada rentetan kalimat yang keluar dari Gubernur Koster. Kata “harus” dalam KBBI padanan katanya adalah “wajib”, “patut”, dan “mesti” (tidak boleh tidak).

Kata himbauan yang diganti dengan kata wajib mengakibatkan terjadinya distorsi makna, maka dapat disimpulkan bahwa gangguan proses komunikasi publik tentang endek muncul dari si pengirim pesan itu sendiri yaitu Gubernur Koster.

Gangguan itu terjadi akibat adanya perbedaan antara narasi yang langsung keluar dari mulut si pengirim pesan dengan isi dari teks yang termuat di SE. Gubernur Koster menggunakan kata “harus” dalam kalimat “instansi negeri, swasta, dan seluruh masyarakat Bali harus menggunakan endek setiap hari Selasa” sementara isi dari SE menyebutkan “menghimbau kepada instansi negeri dan swasta menggunakan pakaian berbahan endek tenun Bali setiap hari Selasa”. Artinya, si pengirim pesan yang telah mengaburkan makna dari pesan SE tersebut. Ia telah salah memilih pesan yang akan disampaikan ke publik.

Gangguan oleh si pengirim pesan mengakibatkan terjadi perubahan makna dari SE. Makna dari pesan yang terima oleh masyarakat Bali (penerima pesan) berbeda dengan makna yang tersirat dari SE.

Gangguan dari si pengirim pesan juga muncul akibat Gubernur Koster tidak terukur dalam menyampaikan kebijakan publik. Hal ini terjadi, kemungkinan akibat ia keliru memaknai SE atau tanpa sengaja keliru memilih diksi sehingga menggunakan kalimat yang berbeda dari makna yang tersirat dari lembar SE.

Untuk menghindari kekeliruan dalam melakukan komunikasi, seorang pejabat publik sepatutnya bisa melakukan komunikasi secara efektif  sehingga makna dari respon publik sesuai dengan makna yang diharapkan oleh si pengirim pesan itu sendiri. [T]

___

Baca OPINI lain atau opini dari penulis GDE SUARDANA

___

Tags: baliendekkomunikasikomunikasi informasikomunikasi politikpemerintahan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Harmonisasi Material-Spiritual | Sebuah Renungan

Next Post

Satu Keluarga Telah Lengkap | Cerpen Bulan Nurguna

Gede Suardana

Gede Suardana

Mantan wartawan, kini akademisi Undiknas Denpasar

Related Posts

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails
Next Post
Satu Keluarga Telah Lengkap | Cerpen Bulan Nurguna

Satu Keluarga Telah Lengkap | Cerpen Bulan Nurguna

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam
Kritik Seni

Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam

SALAH satu paradoks teater modern Bali hari ini adalah ketidakmampuannya mempercayai keheningan. Hampir setiap pertunjukan merasa perlu memenuhi panggung dengan...

by Wayan Gde Yudane
August 3, 2026
‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer
Ulas Musik

‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer

Pada tahun 1979, band rock progresif Inggris Pink Floyd merilis lagu “Another Brick in the Wall” (Part 2) dalam album...

by Ahmad Sihabudin
August 3, 2026
“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran
Pameran

“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran

DI sebuah galeri mungil yang tenang di kawasan Seminyak, langkah pengunjung melambat begitu memasuki ruang pamer. Dinding-dinding putih dipenuhi lukisan...

by Nyoman Budarsana
August 3, 2026
Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran
Tualang

Mengulik Keunikan Pura Ulun Swi Jimbaran

SEBAGAIMANA Pura Ulun Swi pada umumnya, Pura Ulun Swi Jimbaran adalah Pura Subak dengan status Pura Kahyangan Jagat. Terkesan unik...

by I Nyoman Tingkat
August 2, 2026
Mantra Visual Made Wiradana
Ulas Rupa

Mantra Visual Made Wiradana

PADA tulisan kali ini, saya ingin "menekuni" karya Made Wiradana yang baru saja dipamerkan di Griya Santrian, Sanur, beberapa waktu...

by Hartanto
August 2, 2026
Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village
Ulas Musik

Folk, Jalan Berlubang: Dari Margonda ke Greenwich Village

“Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.” JIKA pembaca mendaki tangga lagu di platform musik, nihil kita temui musik folk di...

by Mahesa Putra
August 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Saat Lidah Kelu Bicara Cinta, Maka Lahirlah Lagu

"Mengapa sebagian perasaan memilih menjadi musik?" Ada seseorang yang berjam-jam memandangi layar kosong. Ia mampu berbicara kepada banyak orang, tetapi...

by Tri Nugroho Adi
August 2, 2026
Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang
Esai

Ketika Pikiran adalah Senjata ——Membaca Kembali Pertempuran Mpu Beradah dan Ni Calonarang

CALONARANG merupakan kisah terkenal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Produk yang lahir pada zaman Jawa Kuno ini tersedia dalam...

by IGP Weda Adi Wangsa
August 2, 2026
Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang
Esai

Canang yang Terlindas ——Membaca Kegelisahan Bali di Tengah Arus Pendatang

PAGI belum benar-benar terang ketika seorang perempuan keluar dari pekarangan rumahnya di Denpasar. Di tangannya tergenggam sebuah canang sari, yakni...

by Angga Wijaya
August 2, 2026
Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu
Panggung

Angker Pancer Joged Pingitan, Upaya Menghidupkan Kembali Warisan Sakral Singapadu

MALAM merayap pelan di Tempekan Selat, Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di catus pata yang biasanya menjadi...

by Nyoman Budarsana
August 2, 2026
Tuhan Yang Maha Puisi
Ulas Buku

Tuhan Yang Maha Puisi

The Ingredients of Easter: Three nails, Two pieces of wood, a crown of thorns, a fair share of lashing, and...

by Heski Dewabrata
August 1, 2026
Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal
Esai

Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Dresta Bali yang Bernilai Universal

"Kalau dunia merayakan Hari Kasih Sayang dengan setangkai mawar, Bali telah merayakannya sejak berabad-abad lalu dengan doa, gamelan, dan ketulusan...

by I Wayan Yudana
August 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co