24 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bagi Masyarakat Bali, Anjing Bali itu Peliharaan atau Ternak?

Putu Cahyadi Putra by Putu Cahyadi Putra
February 2, 2018
in Opini

Foto: koleksi penulis

BALI merupakan kepulauan seribu pura yang telah terkenal sejak zaman dahulu. Masyarakat Bali tak lepas dari Tri Hita Karana yang merupakan landasan kehidupan beragama dan beradat. Ketiga konsep menuju kerukunan dan kebahagiaan itu salah satunya adalah palemahan. Hubungan harmonis manusia dengan alam, begitu mereka menyebutnya.

Ketika kita melihat media sosial saat ini banyak sekali artikel yang beredar, entah itu hoak atau memang berita itu benar, dari berita provokasi hingga berita kebencian. Kebencian akan tindakan pemerintah mengeliminasi anjing di Bali seakan menjadi booming di kalangan pecinta satwa. Caci maki tersurat di media yang dipenuhi dengan dengki. Seakan semua tindakan yang dilakukan itu salah.

Ya, mereka salah, mereka yang membunuh adalah sebuah dosa jika kita pandang dari ajaran Ahimsa (tidak membunuh), namun dilain pihak kita dapat melihat bagaimana sebuah keluarga yang meninggal karena gigitan anjing rabies. Seberapa pilu penderitaan mereka karena anggota keluarganya meninggalkan mereka karena sebuah gigitan anjing. Kita tak bisa menyalahkan mereka yang menjadi korban dan membenci akan keberadaan anjing.

Fanatisme berlebih akan kecintaan terhadap anjing menjadi cikal bakal kebencian program eliminasi. Ya, mereka memang cinta terhadap satwa, itu adalah salah satu proyeksi ajaran palemahan, saling cinta terhadap semua makhluk ciptaan Tuhan. Namun ketika kecintaan itu menjadi berlebihan sehingga menimbulkan suatu kebencian, bukanlah sebuah cinta lagi. Melainkan adalah sifat fanatisme.

Kita sebagai pecinta satwa haruslah logowo, mencari solusi, mencari jalan, bukan menghujat, membenci dan hanya menyalahkan. Cukuplah kita sebagai pecinta satwa merawat dengan baik peliharaan kita, karena dengan itu kita akan benar mencintai satwa.

Masyarakat Bali, anjing di Bali, memiliki hubungan yang telah terjalin sejak lama. Ketika anjing kintamani Bali menjadi maskot daerah Kintamani dan dinamai anjing gembrong oleh masyarakat lokal. Anjing gembrong merupakan anjing ras asli, yang telah ditetapkan dunia.

Masyarakat Bali terkenal dengan kearifan lokalnya, memelihara anjing sebagai penjaga rumah, dilepasliarkan namun akan kembali pada pemiliknya. Mereka dipelihara untuk mengatasi kesunyian di rumah, menjaga harta majikannya, dan ada yang percaya sebagai penjaga dari hal – hal gaib.

Namun benarkah peran mereka telah dibalaskan oleh pemiliknya? Mungkin ya, mungkin juga tidak. Zaman dahulu anjing diberimakan seadanya oleh pemiliknya. Karena zaman itu semua masih dalam keterbatasan. Saat ini tidak, banyak pecinta anjing telah sadar dan telah merawat dengan baik, pakan yang sesuai, hingga diperlakukan seperti manusia, seperti sahabat dan peneman hidup.

Salahkah? Salah jika sesuatu yang berlebihan menjadi kebencian, tapi benar ketika itu didasari rasa cinta kasih terhadap makhluk Tuhan.

Anjing adalah ternak. Mungkin pecinta anjing tidak akan setuju dengan itu. Mungkin mereka akan mencaci orang yang berkata seperti itu. Anjing adalah ternak, anggapan itu lebih tepatnya disampaikan oleh masyarakat desa yang memelihara hanya untuk kebutuhan, seperti halnya celeng, ayam dan sapi. Mereka adalah ternak.

Anjing adalah ternak dan jika beranak kita berhak untuk membuang anaknya di pasar, Kita berhak membunuh mereka dan menyiksa mereka untuk berfoya – foya ditemani miras. Kita berhak memukul mereka, menendang mereka, menabrak mereka saat berkeliaran di jalan. Kita berhak membunuh mereka saat mereka dalam keadaan belatungan dan kesakitan. Kita berhak, ya kita berhak karena kita adalah majikan.kita berhak melakukan apapun.

Tenanglah, mari kita kembali lagi pada paragraf pertama dari artikel ini, Tri hita karana merupakan landasan masyarakat Bali. Apakah sesuai apa yang kita perbuat dengan landasan tersebut? Apa masyarakat Bali percaya dengan Karma?

Sebagian orang pasti akan menolak anggapan tersebut, “Tidak semua seperti itu?”

Memang tidak semua namun sebagian besar.

“Tidak, hanya sebagian kecil saja pastinya” tolak mereka.

Bukti konkretnya adalah lihatlah di jalanan, di pasar, seberapa banyak anjing yang berkeliaran? Mereka apakah benar liar? Ataukah mereka dibuang sejak kecil? Bagaimanakah kehidupan mereka sebenarnya?

Mungkin tidak banyak orang berfikir seperti itu. “Toh juga tidak ada hubungan dengan saya” seseorang akan menyeletuk seperti itu.

Kita telah mendapatkan Karma, Rabies merupakan pala dari perbuatan kita masyarakat yang telah membuat sebuah karma itu. Ada sebab ada hasilnya.

Kini eliminasi menjadi cekaman bagi pecinta anjing di Bali, mereka menghujat, mereka mencaci, membenci. Sedangkan penjalan program tersebut membela, mereka hanya menjalankan tugas mereka, menjaga keselamatan masyarakat dari rabies dan seterusnya.

Apapun yang mereka lakukan dianggap salah oleh pecinta anjing. Sedangkan apapun protes dari pecinta anjing lakukan, dianggap salah dan penggangu oleh pelaksana tugas. Konflik yang tak akan selesai. Karena asas kebencian adalah pondasi pereteruan, bukan asas kritis mengkritisi sesuatu.

Ketika pemerintah bertanya pada pecinta anjing, apa yang harus kami lakukan? Mereka bungkam. Sedangkan pecinta satwa selalu mengatakan “Tidak ada cara lain?”, “Tidak adakah cara lain selain eliminasi?”

Tentunya ada, namun membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Caranya adalah pemerintah harus mengkarantina anjing liar, bukan hanya satu, tapi semua. Bayangkan, mensteril semua anjing liar, memvaksinasi anjing liar, bukan hanya sebagian, tapi semuanya. Apakah bisa dilakukan? Bisa. Berapa anggaran yang harus dikeluarkan? Banyak, Apakah ada dananya? Sebenarnya ada. Lalu kemana dananya? Pertanyaan umum dengan jawaban umum, Korupsi.

Belahan pane belahan paso, ade kene ade keto yang artinya di dunia ini ada bermacam-macam hal. Lalu apakah kita akan serta merta menolak semua hal dan menerima semua hal? Humans have brain, hearth and feeling to think and feel. Hanya saja semua itu ditutupi oleh dengki. Let’s do the best. (T)

 

 

Tags: anjing balifaunapeliharaanrabiesternak
Share18TweetSendShareSend
Previous Post

Jika Rokok Rp. 50 Ribu, Wajah Politik Bali Utara Bisa Berubah

Next Post

Budaya Gratisan dan Konsumtif – Lirik Unik dalam Lagu Anak

Putu Cahyadi Putra

Putu Cahyadi Putra

Dokter hewan ini lahir di Payangan Gianyar. Suka membaca dan menulis karya ilmiah atau opini. Sedang melanjutkan studi S2.

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post

Budaya Gratisan dan Konsumtif - Lirik Unik dalam Lagu Anak

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Tim PPG Calon Guru Matematika Unmas Gelar GEMARI TKA, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di SMPN 14 Denpasar
Pendidikan

Tim PPG Calon Guru Matematika Unmas Gelar GEMARI TKA, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di SMPN 14 Denpasar

NILAI rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika di SMP Negeri 14 Denpasar baru mencapai 41,31. Dari 307 peserta didik, sekitar...

by Dede Putra Wiguna
October 24, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Selamat Datang di Negara “Clickbait”

SEPERTINYA sudah bukan lagi zamannya bertanya program mana yang paling bagus. Di negeri yang pandai menjual harapan, pertanyaan pertama justru...

by Petrus Imam Prawoto Jati
October 24, 2026
Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat
Pendidikan

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat

SEBANYAK 693 lulusan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi menyelesaikan pendidikan mereka dalam Wisuda II yang berlangsung...

by Wahyu Mahaputra
October 23, 2026
Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co