TEMA Hardiknas2026 adalah Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Frase “partisipasi semesta” pertama muncul melalui Konsolidasi Nasional Pendidikan pada Februari 2026, yang menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, guru, orang tua, dunia usaha, media, dan masyarakat. Semua elemen itu menentukan kompas Pendidikan Indonesia ke depan.
Seiring dengan menuanya usia bangsa dan semakin sering kita merayakan Hari Pendidikan Nasional, ada catatan penting yang mesti direnungkan di balik serimoni hingar bingar di bawah sorot kamera yang viral di berbagai platform media sosial. Tentu saja mereka yang berupacara itu tidak akan pernah berada dalam barisan rapi tanpa kehadiran guru. Tiba-tiba saja saya teringat pada puisi berjudul “Menyesal” karya Ali Hasjmy. Tiga baris terakhir puisinya, berbunyi ; …Kepada yang muda kuharap/Atur barisan di pagi hari/Menuju arah padang bakti//
Bangsa ini jangan sampai menyesal karena yang mengatur barisan di pagi hari kurang semangat. Kekurangan energi untuk sanggup berdiri tegak karena gaji mereka pun belum cukup untuk itu. Itu terjadi karena beragamnya status keguruan para paru. Dari berbagai daerah, masih ada guru yang digaji di bawah Rp 500.00,00 sebulan. Sudah kecil terlambat pula. Masih ada guru bertaruh nyawa menyeberangkan murid melintasi sungai menuju sekolah. Masih ada guru yang melewati jalan becek berlumpur yang bila ditempuh dengan sepeda motor licinnya minta ampun. Masih ada guru rela berjalan kaki berkilo-kilo, walaupun gajinya hanya cukup untuk hidup sangat sederhana dalam waktu sepekan. Masih ada guru yang selepas dari sekolah langsung menjadi pemulung, mengorek sampah demi sesuap nasi bagi anak yang ditinggal di rumah. Masih ada guru yang serba kekurangan secara material sehingga anak-anaknya pun tidak mendapatkan Pendidikan yang selayaknya. Masih banyak guru yang SK-nya menjadi jaminan di Bank sehingga yang tersisa bukti potong gaji. Di tengah situasi itulah, Pendidikan bermutu untuk semua dipertaruhkan. Di sinilah pentingnya partisipasi semesta mendukung.
Jika mencermati tema Hari Pendidikan Nasional 2026, ada sejumlah hal yang menarik untuk dikulik. Pertama, frasa “partisipasi semesta” yang disimplifikasi menjadi kolaborasi enam elemen : pemerintah, guru, orang tua, dunia usaha, media, dan masyarakat. Keenam elemen ini seyogyanya seiring sejalan memandang Pendidikan sebagai kompas masa depan bangsa. Tanpa demikian, posisi guru menjadi lemah bahkan sering dibully dan dilecehkan di depan publik. Betapa sakitnya hati guru bila ditelanjangi di depan muridnya sendiri oleh oknum yang seharusnya menjadi anutan. Ini perlu menjadi refleksi untuk memahami partisipasi semesta.
Kedua, pemerintah perlu menghapus kasta guru yang selama ini ada. Ada guru PNS, guru PPPK, guru PPPK PW, guru hononer, guru tetap yayasan, guru tak tetap. Selain guru PNS, status guru itu sangat riskan. Mereka harap-harap cemas. Apakah kontrak mereka diperpanjang atau tidak. Mereka semua mendidik dan mengajar dengan tugas yang sama, mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi dengan pendapatan yang berbeda. Hal itu telah menimbulkan kesenjangan antarguru baik diinternal sekolah maupun antarsekolah. Identik dengan kasta guru, kasta sekolah juga belum dapat dihapus walaupun pemerintah menyebut tidak ada sekolah unggulan atau sekolah pavorit. Nyatanya, perbedaan antarsekolah begitu nyata adanya. Daya dukungnya tidak sama, baik fasilitas pendukung, guru, tendik, dan kesadaran masyarakat pendukungnya.
Ketiga, generasi emas yang selalu digemakan menyambut seabad Indonesia Merdeka adalah harapan yang perlu dijemput dengan semangat ber-AKHLAK. Pendidikan berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Orientasi itu seyogyanya berkesinambungan siapa pun pemimpinnya. Jangan sampai guru di garda terdepan seperti dikejar macan berlari tergesa-gesa dikepung tugas administrasi yang semakin banyak. Sejak TPG dibayar setiap bulan mulai Januari 2026, obrolan di ruang guru berkisar valid tidaknya info GTK. Obrolan ini kurang empati mengingat kasta guru yang beragam dalam satu sekolah. Seyogyanya guru cerdas menggunakan parameter komunikasi secara pragmatik.
Keempat, tuntutan kepada guru untuk menciptakan Budaya Sekolah Aman Nyaman (BSAN) bin Aman Sehat Resik dan Indah (ASRI) kepada murid perlu diimbangi dengan keamanan dan kenyamanan guru melaksanakan swadarmanya. Selama ini, banyak guru mengajar tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu padahal jumlah jam mengajarnya melampaui jam mengajar minimal 24 jam/minggu. Namun, Tunjangan Profesi Guru (TPG)-nya tidak terbayarkan karena alasan tidak linier. Guru demikian perlu diproteksi dan dibayarkan TPG-nya karena mereka sudah mau belajar melampaui bidang keahliannya. Seharusnya mereka mendapatkan TPG plus. Dapat dibayangkan bila tidak ada guru yang mengajar bidang studi tertentu dengan alasan tidak linier, pasti akibatnya lebih parah. Gerakan BSAN dan ASRI makin menjadi utopia bagi guru. Slogan yang indah bila tidak diimani akan menjadi anomali.
Respon para guru yang berkesadaran belajar meningkatkan kualitas diri dan kualifikasi Pendidikan hendaknya direspon oleh pemerintah dan diberikan karpet merah untuk pertama-tama secara otomatis ditambahkan gelar akademiknya ke dalam data base kepegawaian dengan menunjukkan ijazah asli. Selain itu, gaji mereka juga perlu disesuaikan dengan kualifikasi pendidikannya sehingga semangat belajar dan mengajarnya meningkat. Sebagaimana guru terbiasa menyemangati murid, demikian pulalah seyogyanya guru diperlakukan karena semua orang ingin dihargai tak terkecuali para guru.
Jika mencermati Pidato Mendikdasmen dalam memperingati Hardiknas 2026, tampaknya belum menyentuh berbagai persoalan yang dihadapi guru plus solusinya. Dominan substansi pidatonya berpihak pada murid sesuai dengan hakikat Pendidikan memanusiakan manusia. Dalam pidatonya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, “…Inti proses Pendidikan adalah memuliakan. Bapak Pendididikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara meletakkan dasar dan nilai Pendidikan dengan sistem among : asah (ilmu), asih (kasih sayang), dan asuh (pendampingan, pembinaan)…”.
Mbah Menteri tidak menyinggung bagaimana kebijakan yang diambil terkait posisi guru PPPK, PPPK PW, dan honorer yang masih banyak di sekolah-sekolah. Hari ini mereka sedang waswas. Lebih educandum bila Abdul Mu’ti juga memberikan perhatian terhadap keberadaan mereka yang jumlahnya makin banyak. Selain itu, porsi penghargaan kepada guru bersertifikat pendidik sebagai penanda formal guru profesional seyogyanya dapat melaksanakan kewajiban secara proporsional. Lebih-lebih zaman maya kini, guru tidak selesai tugasnya di sekolah. Mereka sudah biasa membawa pekerjaan sekolah ke rumah. Memanjakan murid tanpa PR tetapi guru memaksakan diri mengerjakan PR tanpa Rp tambahan. Namanya juga Kangguru mana mungkin jadi beruang. Namun, lebih banyak bergurau, sebelum selesai berguru. Selamat Hari Pendidikan Nasional. Salam SMA : “Maju bersama hebat semua”. [T]
Penulis: I Nyoman Tingkat
Editor: Adnyana Ole





























