BEBERAPA hari belakangan ini, di media sosial muncul beberapa gambar rencana pembangunan pusat perbelanjaan. Tidak tanggung-tanggung, dalam pemberitaan, ada dua mall besar yang rencananya akan melengkapi lanskap bagian selatan Pulau Bali. Mall pertama tampaknya akan berlokasi di kawasan pariwisata Kuta. Satunya lagi, meskipun belum begitu jelas, tampaknya berada di sekitar Pulau Serangan. Selain kedua mall tersebut, pada akhir tahun lalu juga terbetik kabar tentang rencana pembangunan mall yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Badung di Beringkit.
Sambutan masyarakat atas rencana ini cukup kontras. Sebagian menyambutnya dengan antusias, bahkan muncul berbagai istilah kocak seperti “Kawitan Krama Bali” yang merujuk pada julukan mall sebelumnya yang sering disebut sebagai “Kawitan Nak Kodya.” Sebagian masyarakat lainnya menyambutnya dengan lebih skeptis, dengan menyebut bahwa masih banyak masalah lain yang seharusnya menjadi fokus pembangunan, utamanya masalah sampah yang berlarut-larut.
Mall dikenal sebagai pusat perbelanjaan yang tertutup, bukan pasar terbuka, dengan suhu ruangan yang diatur sehingga nyaman bagi orang untuk beraktivitas di dalamnya. Di dalam mall biasanya terdapat satu atau dua penyewa utama, yang sering disebut sebagai anchor tenants, serta beberapa toko yang lebih kecil, restoran, kedai kopi, pusat bermain anak-anak, bioskop, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan kata lain, mall menyediakan kebutuhan untuk semua orang, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, bahkan mungkin juga manula.
Sebelum kita mengenal mall modern seperti sekarang, beberapa dekade lalu sempat juga lahir apa yang dikenal sebagai plaza, seperti Matahari Duta Plaza. Model yang lahir lebih dulu ini memiliki fokus pada penjualan fesyen dan perlahan kehilangan vitalitasnya setelah hadirnya toko-toko daring. Kini, pusat-pusat perbelanjaan lahir lagi dalam bentuk yang berbeda: sebagai tempat nongkrong dan bercengkerama. Dalam istilah ilmu sosial, tempat seperti ini sering disebut sebagai “tempat ketiga,” setelah rumah sebagai “tempat pertama” dan kantor atau sekolah sebagai “tempat kedua.”
Kebangkitan mall ini juga bisa kita kaitkan dengan fenomena pascapandemi, ketika manusia semakin menyadari kebutuhannya untuk bersosialisasi dan mengaktualisasikan diri. Selama pandemi, kebutuhan untuk bersosialisasi dan menunjukkan identitas diri cukup sulit dipenuhi akibat pembatasan aktivitas dan juga penguncian wilayah atau lockdown. Begitu pemerintah menyatakan pandemi berakhir, terjadi ledakan tempat sosialisasi dalam berbagai bentuk: coffee shop, day club, restoran tematik, dan tentu saja mall. Keberadaan mall yang kini lebih banyak melayani gaya hidup, atau lifestyle mall, telah menjadi fenomena baru. Di Denpasar sendiri hadir beberapa mall semacam ini dan terbukti sangat laku. Ia menjadi tempat menghabiskan waktu senggang: bercengkerama, berekreasi, menikmati makanan trendy, dan juga menonton film. Tingginya minat masyarakat terhadap mall bisa dilihat dari kemacetan yang mengular di dekat pintu masuk dan keluar mall setiap akhir pekan.
Tetapi, pusat-pusat perbelanjaan yang kehadirannya tampak dinikmati oleh masyarakat ini memiliki beberapa hal yang perlu kita lihat secara lebih kritis lagi, terutama dari sisi ketimpangan sosial yang ditimbulkannya. Di dalam tulisan ini, saya mengurai beberapa hal yang merupakan kerugian yang dihadapi oleh masyarakat luas dengan hadirnya mall.
Sebagai sebuah fasilitas tertutup yang menampung banyak aktivitas, utamanya komersial, mall membutuhkan lahan yang relatif luas. Luasnya lahan tersebut bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan area komersial saja, tetapi juga untuk areal parkir. Ini terjadi karena kita belum memiliki sistem transportasi publik yang memadai sehingga pengunjung mengandalkan kendaraan pribadi. Semakin banyak toko serta fasilitas komersial yang ditampung oleh mall, berarti akan semakin banyak lahan yang dibutuhkan untuk parkirnya. Beberapa mall menyiasatinya dengan membuat parkir di bawah tanah dalam bentuk basement. Tetapi hal ini tidak bisa sepenuhnya memecahkan masalah lahan. Kendaraan masih tetap membutuhkan area untuk manuver dan jalur jalan sebelum kendaraan masuk ke mall. Dengan kondisi Bali Selatan yang sudah sangat padat, maka pengadaan mall memiliki potensi menimbulkan penggusuran, bukan selalu rumah, tetapi bisa saja fasilitas lain seperti lahan parkir atau fasilitas publik. Ini berakibat pada berkurangnya hak warga untuk menggunakan fasilitas tersebut.
Selain lahan, mall berukuran gigantik juga mensyaratkan kebutuhan sumber daya listrik yang besar karena bagian interiornya harus selalu dibuat nyaman. Ini berarti sistem pengondisian ruangan harus menyala sepanjang mall tersebut beroperasi untuk menciptakan apa yang bisa disebut sebagai privatisasi iklim. Energi tersebut belum memperhitungkan kebutuhan untuk penerangan buatan yang juga tidak sedikit. Konsekuensinya, pasokan untuk wilayah-wilayah lain mungkin menjadi lebih terbatas.
Mall yang menuntut kedatangan pelanggan dalam jumlah besar juga akan membutuhkan jalan yang mampu membawa manusia dalam jumlah besar. Konsekuensinya, jalan harus dibuat lebih besar. Bukan untuk melayani masyarakat secara umum, tetapi untuk pengunjung fasilitas komersial tersebut. Tidak jarang, meski sudah diperlebar, jalanan masih tetap macet, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti akhir pekan.
Akhir pekan memang merupakan waktu rekreasi keluarga, dan hal ini menjadi daya tarik bagi kapital global. Masyarakat kini menjadi pasar yang besar bagi merek-merek internasional. Kegandrungan berekreasi, nongkrong, sembari makan-minum, dan berbelanja barang bermerek kini meningkat pesat. Yang bermerek bukan hanya pakaian, tetapi juga tempat nongkrong, warung kopi, dan jajanannya. Merek-merek besar dari luar negeri memiliki penggemar yang tidak sedikit, dan mall menjadi interface antara pelanggan dengan komoditas global tersebut; antara konsumen lokal dengan produsen internasional. Di dalam mall, kapital global sedang menyebarkan tentakelnya untuk menyedot daya beli masyarakat lokal.
Beberapa mall mungkin mencoba menyamarkan kondisi ini dengan memberikan tempat bagi para pedagang yang sering kali disebut sebagai kelas UMKM. Dalam banyak argumen, kelompok ini sering dianggap sebagai penopang ekonomi di tataran akar rumput. Di mall, mereka hadir dan tetap dengan citra tadi, menempati lorong, sudut yang kurang laku, ataupun halaman yang dirancang seperti pasar. Meskipun terlihat sebagai hal yang baik, di bawah permukaan terjadi kompetisi asimetris antara kekuatan global dan kekuatan lokal. Selain itu, produk-produk UMKM yang masuk ke mall “dipaksa” melalui seleksi dan kurasi dengan standar yang telah ditetapkan pihak mall.
Dalam kondisi seperti di atas, rantai pasok global tetap membanjiri mall, dan rantai pasok lokal melalui UMKM menjadi legitimasi bahwa mereka mendukung bisnis lokal. Rantai pasok global dalam bentuk pakaian jadi, kafe-kafe gaul, tempat makan, dan tempat bermain berjejaring global leluasa menyalurkan produk dan layanannya. Pakaian bermerek internasional, meski sering kali dijahit di negara-negara padat penduduk Asia, tetap hadir sebagai komoditas unggulan, sementara produk UMKM yang hadir di sudut kecil terengah-engah membayar sewa tinggi.
Banyak yang berargumen bahwa kehadiran bisnis-bisnis berskala global ini membantu ekonomi masyarakat lokal. Mereka menyediakan lapangan pekerjaan bagi ratusan orang, atau mungkin ribuan, mulai dari juru parkir sampai para penjaga toko. Tetapi di situlah letak masalahnya: mereka tetap memiliki posisi paling rendah dalam hierarki pekerjaan, bukan pengambil keputusan, melainkan orang-orang yang menjadi objek dari setiap keputusan manajemen. Mereka rentan terhadap pemecatan. Dan ini bisa dijadikan sebagai alat represi untuk menekan orang-orang tersebut.
Secara arsitektur, bentuk mall yang boxy, ukurannya yang besar, dan sering kali berdesain ikonik bisa menjadi penanda atau landmark bagi sebuah kawasan. Partikularitasnya dari segala segi menunjang hal ini. Materialnya menggunakan bahan-bahan modern dan, khususnya pada bagian finishing, baik interior maupun eksterior, memanfaatkan ornamen-ornamen lokal untuk memberi kesan “bersahabat” dengan wujud-wujud arsitektur di Bali. Meski demikian, bahan-bahan yang dipakai untuk pelapis luar tersebut pada dasarnya juga merupakan material industri. Ini menciptakan simulakra tradisi.
Tidak bisa dipungkiri bahwa mall sering diasosiasikan dengan kemajuan dan terutama modernitas. Hal itu tidak salah, karena kelahiran mall memang dipicu, salah satunya, oleh modernitas, kapitalisme, dan tentu saja konsumerisme. Bangunan mall tidak akan bisa dibangun dalam skala seperti saat ini jika tidak didukung oleh kemajuan di bidang rancang bangun dan konstruksi. Penciptaan tangga berjalan atau escalator, lift, material-material seperti baja, kaca, aluminium, serta beton turut membantu terciptanya struktur-struktur luas dengan atap berbentang lebar yang menjadi prasyarat dasar bagi bangunan-bangunan komersial besar. Saat kapitalisme berekspansi ke seluruh dunia, mall menjadi salah satu sirkuit pentingnya. Selain bahan bangunan, tren dan gaya hidup terkini, yang menjadi salah satu cara kapitalisme bekerja, dibawa serta ke seluruh sudut dunia. Konsumerisme yang kian merebak memang sering mendorong ekonomi. Tetapi pada saat yang bersamaan, ia juga bisa menimbulkan ketimpangan. Masyarakat yang tidak mampu atau tidak mau mengikuti tren perlahan merasa tertinggal dan tersisih.
Dalam lanskap urban, kehadiran mall memicu perubahan tata ruang yang lebih besar, dan sering kali luput dari prediksi para perencana bangunan tersebut. Operasional mall yang mengandalkan para pekerja sektor pelayanan dapat memicu tumbuh suburnya usaha persewaan hunian mikro atau kos-kosan di sekitarnya. Ini membawa dampak perubahan demografi pada lingkungan sekitar mall. Pertambahan warga ini memicu lahirnya sektor informal dalam wujud pedagang makanan di luar mall. Konsumennya adalah mereka yang bekerja di mall. Selain itu, bisa pula muncul pasar kaget baru pada pagi hari karena jumlah penduduk yang meningkat membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar. Jalan-jalan di sekitar juga menjadi lebih padat, lebih bising, dan tidak terelakkan meningkatkan polusi. Penduduk sekitar, meskipun mungkin mendapat keuntungan dari penyewaan kamar, tetap menjadi korban dari kerumitan baru yang muncul.
Jika kita perhatikan, harga-harga lahan juga bisa meningkat. Para pengembang properti, baik yang besar maupun yang kelas calo tanah, kerap menggunakan jarak terhadap mall sebagai alat bantu jualan. Jamak kita jumpai iklan properti yang menyematkan kalimat seperti “Hanya Lima Menit dari Mall” dalam brosur-brosurnya.
Dengan demikian, mall memiliki implikasi yang lebih luas, tidak hanya di dalam gedungnya saja. Masyarakat sekitar, pasar properti, dan kota secara keseluruhan bisa mengalami transformasi dengan kehadiran mall. Sayangnya, transformasi yang lebih luas ini tidak banyak mendapat perhatian.
Pembangunan dan proses modernisasi memang tidak bisa dilawan, dan upaya untuk mengeremnya juga dapat berakhir sia-sia. Tetapi, hal ini bukan berarti bahwa kita harus menerima segala sesuatunya tanpa memikirkan dampak-dampak lain yang diakibatkannya. Dengan melihat program-program pembangunan secara lebih teliti, kita bisa mencegah masalah akut yang mungkin muncul dan tidak sempat terpikirkan oleh para perencana yang fokus pada upaya akumulasi kapital dan bagaimana membuat desain yang bisa menembus meja perizinan. [T]
Penulis: Gede Maha Putra
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel tentang ARSITEKTUR atau artikel lain dari penulis GEDE MAHA PUTRA





























