BENCANA banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat dan beberapa daerah di Indonesia – menurut saya, bukanlah sekedar bencana alam. Tepatnya, adalah ‘bencana ekologis’.
Ini merupakan fenomena alam yang terjadi akibat adanya perubahan ‘tatanan ekologi’ oleh ‘kerakusan manusia’ selaku ‘predator hutan’ hingga terjadi ganguan atas beberapa faktor yang saling mempengaruhi antara manusia, makluk hidup dan kondisi alam.
Saya ingin mengkaitan problema tersebut dengan orasi ilmiah Wayan Setem pada acara inagurasi dan sapa publik guru besar anyar di ISI Bali, Denpasar – beberapa waktu yang lalu. Ia, membacakan orasi ilmiahnya yang bertajuk : “Seni Ekologis Sebagai Media Kampanye Kreatif Ekosistem Menuju Lingkungan Berkelanjutan”.
Setem menganalisis soal bencana ekologis tersebut sebagai akibat proses alam maupun (terutama) aktivitas manusia. Itu, menurut Setem, yang menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang luas. Di Bali, Setem mencontohkan – problema itu sangatlah nyata, diantaranya degradasi sungai, alih fungsi subak, dan dampak ‘overtourism’.
Dari pemikiran Setem tersebut dapat disimpulan bahwa bencana ekologis adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengganggu keseimbangan lingkungan sehingga mengancam kehidupan manusia dan keanekaragaman hayati. Memang hampir sama dengan becana alam namun berbeda, karena faktor pemicu bencana ekologis lebih disebabkan oleh factor antropogenik dari pada alamiah.

Seperti kita ketahui, Bencana alam adalah peristiwa merusak yang terutama dipicu oleh proses alam (gempa, tsunami, badai), sedangkan bencana ekologis muncul dari gangguan keseimbangan ekosistem yang seringkali diperparah atau dipicu oleh aktivitas manusia (deforestasi, penambangan eksploitatif, polusi, dan semacamnya).
Seperti diungkapkan Setem di atas – di Bali/Denpasar contoh bencana ekologis tidak hanyameliputi degradasi sungai, alih fungsi subak, dan dampak ‘overtourism’. Tapi juga ‘komodifikasi’ ruang sakral yang mengikis ‘fungsi ekologis’ dan sosial budaya setempat. Ini, menyebabkan datangnya bencana banjir yang cukup besar, di beberapa wilayah di Bali. Terutama Denpasar.
Yang menarik dari asumsi Wayan Setem, adalah tentang ‘Overtourism’. Memang, realitanya Denpasar/Bali menghadapi ‘degradasi ekologis’ nyata akibat overtourism, alih fungsi subak, pencemaran sungai, dan penambangan pasir – adalah persoalan yang mesti dipikirkan.
Menurut pendapat Setem pada teks orasi ilmiahnya, ‘seni ekologis’ berbasis komunitas dapat menjadi alat ‘advokasi efektif’ melalui proyek ‘partisipatif’, pendidikan kreatif, dan kolaborasi kebijakan lokal.
Untuk itu, Setem pernah menggelar seni pertunjukan/instalasi bertajuk “Celeng Ngelumbar” di desanya, selat – karangasem. Ini adalah judul sebuah karya seni disertasi doktoral karya Setem saat studi di ISI Surakarta. Tajuk ini bisa berarti “Babi Mengamuk/Menggila” dan digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan penambangan pasir yang eksploitatif dan dampaknya terhadap sosial-ekonomi masyarakat, sering kali dengan kritik terhadap keserakahan dan kehancuran lingkungan yang terjadi.

Menurut Setem, keterlibatan audiens dalam ‘seni ekologis’ harus dibangun sebagai ‘praktik dialogis’ yang hidup, bukan sekadar pertunjukan satu arah. Ketika karya ditempatkan langsung di situs krisis – misalnya areal bekas tambang – ia tidak hanya menjadi ‘objek visual’, melainkan cermin yang memaksa masyarakat lokal, pelaku tambang, dan perangkat desa untuk menyaksikan kembali tindakan mereka dalam bentuk ‘metafora’.
Menempatkan karya di ‘galeri alam’, seperti di penambangan pasir yang ada di desa Setem, yang sarat konflik dan memori – tentu ini menggeser ‘pengalaman estetis’ dari ‘ruang steril’ ke ruang yang kompleks dengan persoalan. Di sana, seni menjadi medium yang membuka ruang pertemuan antara pengalaman ‘empiris’ dan ‘refleksi kolektif’.
Demikian pula ketika karya tersebut dibawa ke sekolah misalnya, ia berubah fungsi menjadi alat pendidikan yang merangsang rasa ingin tahu dan empati generasi muda, menanamkan kesadaran ekologis sejak dini melalui pengalaman langsung dan diskusi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam praktiknya, menurut Setem, presentasi karya tidak boleh pasif. Karya yang efektif dilengkapi dengan rangkaian kegiatan partisipatif: diskusi terbuka, lokakarya kreatif seperti pembuatan patung dari sampah, serta aksi nyata seperti revegetasi.

Kombinasi antara aksi simbolis dan aksi pemberdayaan ini menciptakan komunikasi dua arah yang sejati. “Seni tidak lagi mendikte makna, melainkan menjadi pemicu dialog di mana makna dikonstruksi bersama” Setem menjelaskan.
Ketika warga diajak ikut membuat karya, menyumbangkan cerita, atau terlibat dalam proses restorasi, posisi mereka bergeser dari penonton menjadi ko-kreator. Proses kolaboratif semacam ini memperkaya makna karya sekaligus memperkuat kapasitas komunitas untuk bertindak atas isu yang dihadapi.
Transformasi paling nyata terjadi ketika simbol-simbol artistik berhasil memicu aksi kolektif yang konkret. Proyek seperti “Celeng Ngelumbar”, tandas Setem – menunjukkan bagaimana keterlibatan dapat berlanjut dari apresiasi estetis ke tindakan nyata.
Tindakan nyata tersebut, misalnya menanam pohon di lahan tandus bekas penambangan, menjalankan kampanye pengelolaan sampah berbasis prinsip reduce-reuse-recycle, dan melakukan pendampingan komunitas untuk membangun kesadaran ekologis yang berkelanjutan.
Aksi-aksi ini bukan sekadar pelengkap estetika – Setem menandaskan, mereka adalah bagian integral dari strategi pemulihan yang menghubungkan pengalaman simbolik dengan perubahan material di lapangan. Dengan demikian, seni menjadi jembatan antara ‘imajinasi kritis’ dan ‘praktik restoratif’.
Akhirnya, keterlibatan ‘dialogis’ yang berujung pada ‘aksi kolektif’ menegaskan bahwa perubahan ‘sosial-ekologis’ memerlukan lebih dari sekadar kampanye informasi. Ia, ujar Setem, memerlukan pengalaman bersama yang mengubah identitas dan kapasitas komunitas.

Seni ekologis, kata Setem – ketika dirancang sebagai proses ‘partisipatif’, memang mampu memfasilitasi perubahan tersebut dengan cara yang sensitif terhadap konteks lokal, menghormati pengetahuan tradisional, dan membuka ruang bagi inovasi bersama.
Dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam proses kreatif dan restoratif, seni tidak hanya merepresentasikan krisis, tetapi menjadi alat transformasi yang nyata – mengubah rasa menjadi tindakan, simbol menjadi praktik, dan penonton menjadi agen perubahan.
Perubahan ekologis, tambah Setem – bukan fenomena abstrak bagi banyak komunitas. Ia adalah kenyataan yang mengubah cara hidup, relasi sosial, dan struktur budaya. Di desa-desa maupun kawasan perkotaan, lingkungan hidup berubah dari waktu ke waktu sehingga memaksa masyarakat merevisi praktik sehari-hari dan makna ritual yang selama ini menjadi penopang identitas.
Krisis ini bersifat ‘multidimensi’ – ia merombak sistem pengetahuan, mengguncang nilai-nilai kebudayaan, dan menuntut pendekatan ‘transdisipliner’ yang melibatkan akademisi, praktisi, pemerintah, serta seniman.
Dalam kerangka tersebut, seni tidak lagi sekadar soal keindahan teknis – ia menjadi sistem pengetahuan etis yang mampu merefleksikan, mengkritik, dan menawarkan ‘imaji alternatif’ untuk pemulihan relasi antara manusia dan alam.
Bali sebagai ‘situs ekologis’ dan kultural menanggung beban historis yang kompleks. Pulau ini, yang selama berabad-abad dibentuk oleh praktik agraris, ritual religius, dan jaringan sosial seperti subak, kini menghadapi tekanan hebat dari ‘arus globalisasi’ dan ‘ekspansi’ pariwisata masif.
Alih fungsi lahan subak menjadi hotel, vila, dan lapangan golf bukan sekadar perubahan penggunaan ruang – ia meruntuhkan jaringan sosial dan ritual yang mengikat ‘komunitas agraris’.

Lebih lanjut Setem menambahkan – tukad yang dahulu menjadi sumber kehidupan, irigasi, dan pusat ‘ritus spiritual’ mengalami ‘degradasi’ akibat pencemaran ‘limbah domestik’ dan ‘eksploitasi pasir’, sehingga ‘fungsi ekologis’ dan ‘makna kulturalnya’ tergerus.
Transformasi ruang hidup ini memunculkan kontradiksi tajam antara ‘logika kapitalistik’ yang ‘linier’ dan orientasi ‘agraris-religius’ yang ‘siklis’. Ruang sakral seperti pura, subak, dan tukad tergusur oleh ruang ekonomi yang profane – waktu ritual bertabrakan dengan waktu produksi.
Menurut Setem – akibatnya, masyarakat merasakan kehilangan kendali atas ruang dan waktu hidup mereka sendiri, sementara investasi global menggeser otoritas tradisional dan menempatkan warga lokal pada posisi marginal dalam pengambilan keputusan yang menyangkut lingkungan mereka. Alienasi ruang hidup ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal hilangnya makna, solidaritas, dan kapasitas komunitas untuk mereproduksi kehidupan secara berkelanjutan.
Manifestasi krisis ekosistem terlihat jelas dalam praktik-praktik ‘ekstraktif’ seperti penambangan pasir di sepanjang aliran sungai. Dampaknya berlapis – perubahan topografi, hilangnya vegetasi penahan erosi, pendangkalan sungai, dan menurunnya daya serap air tanah yang mengikis fungsi ‘ekologis’ sungai sebagai habitat dan penyimpan air.
Secara sosial-ekonomi, masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih, sumber protein, dan material bangunan tradisional; sumber air suci mengering sehingga ritual yang bergantung pada tirta kehilangan konteksnya.
Secara budaya, hubungan emosional dan spiritual dengan alam terputus, sehingga makna ritual dan praktik kolektif melemah. Lahan yang ditinggalkan tanpa reklamasi berubah menjadi area tandus dan menjadi beban bagi generasi berikutnya, menegaskan bahwa ekonomi ekstraktif gagal membangun relasi sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
Pembahasan orasi ilmiah Setem ini, menurut saya – menegaskan bahwa seni ekologis bukan sekadar wacana estetis, melainkan jalan praktis menuju keberlanjutan yang menggabungkan pemikiran, rasa, dan tindakan. Melalui siklus dinamis yang melibatkan krisis, refleksi, simbol, dan k eterlibatan – seni mampu menerjemahkan kompleksitas kerusakan ekologis menjadi pengalaman yang menyentuh dan memobilisasi.

Seni membuka banyak pintu masuk bagi publik: ada yang tersentuh lewat pemahaman faktual tentang krisis, ada yang tersentuh lewat refleksi personal dan budaya, ada yang tergerak oleh simbol-simbol yang menghidupkan makna, dan ada yang akhirnya bertindak melalui keterlibatan langsung. Keterlibatan inilah yang mengubah wacana menjadi praksis, menjadikan karya seni bukan sekadar representasi tetapi juga alat perubahan sosial-ekologis. [T]
Penulis: Hartanto
Editor: Adnyana Ole



























