14 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Matinya Demokrasi Lokal: Kala Pemilihan Kepala Daerah Ditarik Kembali  ke DPRD

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
January 19, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

KETIKA hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada di tangan rakyat, di situlah demokrasi lokal mulai kehilangan maknanya. Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat kepada pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dalam diskursus publik nasional. Alasan yang kerap dikemukakan antara lain tingginya biaya politik, maraknya politik uang, konflik horizontal di masyarakat, serta beban anggaran negara dan daerah. Namun, di balik argumentasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang jauh lebih serius, yakni ancaman terhadap esensi demokrasi lokal dan prinsip kedaulatan rakyat.

Mesti dipahami bahwa Pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan hasil dari proses panjang reformasi konstitusional dan politik pasca-1998. Ia lahir sebagai koreksi atas praktik demokrasi semu di masa lalu, ketika kekuasaan lokal dikendalikan oleh elite politik dan birokrasi tanpa keterlibatan langsung rakyat. Karena itu, gagasan mengembalikan pilkada ke DPRD patut dikaji secara kritis, bukan hanya dari sisi efisiensi, tetapi terutama dari perspektif demokrasi, legitimasi kekuasaan, dan akuntabilitas pemerintahan.

Pandangan dalam bagian ini merujuk pada pemikiran Prof. Arbi Sanit (Universitas Indonesia) mengenai demokrasi lokal dan kedaulatan rakyat sebagaimana dituangkan dalam karyanya Demokrasi dan Kekuasaan Lokal (LP3ES, Jakarta, 2005), serta ketentuan konstitusional Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Secara konstitusional, Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Pilkada langsung merupakan salah satu bentuk konkret pelaksanaan prinsip tersebut di tingkat lokal. Melalui mekanisme ini, rakyat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang secara aktif menentukan arah kepemimpinan daerahnya. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit (alm.), dalam berbagai tulisannya menegaskan bahwa demokrasi lokal adalah fondasi utama demokrasi nasional (Demokrasi dan Kekuasaan Lokal LP3ES, Jakarta, 2005).  Menurutnya, tanpa partisipasi rakyat di tingkat lokal, demokrasi hanya akan menjadi prosedur elitis yang jauh dari realitas sosial masyarakat. Pandangan ini menempatkan pilkada langsung sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa kekuasaan daerah memiliki legitimasi sosial dan politik yang kuat.

Ketika pilkada dikembalikan ke DPRD, kedaulatan rakyat tentunya mengalami reduksi. Hak memilih secara langsung dialihkan kepada segelintir wakil rakyat yang secara politik terikat pada partai dan kepentingan tertentu. Dalam konteks ini, rakyat hanya berperan 5 (lima) tahunan dalam pemilu legislatif, sementara penentuan kepala daerah sepenuhnya diserahkan kepada elite politik lokal.

Ancaman Politik Transaksional dan Oligarki Lokal

Salah satu kritik paling keras terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah tingginya potensi politik transaksional. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada,  Erwan Agus Purwanto, menilai bahwa pemindahan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD justru berisiko mempersempit ruang pengawasan publik. Proses pemilihan yang berlangsung di ruang-ruang tertutup DPRD sulit diawasi masyarakat, media, maupun lembaga sipil. Dalam sistem tersebut, negosiasi politik, lobi antarfraksi, hingga praktik mahar politik berpotensi menjadi faktor penentu. Kepala daerah terpilih bukan lagi hasil preferensi rakyat, melainkan hasil kompromi elite. Situasi ini membuka ruang lahirnya oligarki lokal, di mana kekuasaan daerah dikuasai oleh segelintir aktor politik dan ekonomi yang saling berkelindan (Kebijakan Publik: Perspektif dan Praktik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2016)

Pengamat politik dari LIPI (kini BRIN), Syamsuddin Haris, pernah menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari stabilitas politik, tetapi dari keterbukaan kompetisi dan akses rakyat terhadap kekuasaan. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, maka akses tersebut menyempit, dan demokrasi berisiko mundur ke pola representasi semu yang pernah dipraktikkan sebelum reformasi (Demokrasi Lokal dan Oligarki Politik , LIPI Policy Paper, Jakarta, 2014).

Legitimasi dan Akuntabilitas Kepala Daerah

Wawan Mas’udi  menyampaikan mengenai relasi eksekutif–legislatif di daerah dan implikasinya terhadap legitimasi serta akuntabilitas pemerintahan daerah, (Relasi Eksekutif–Legislatif dalam Pemerintahan Daerah UGM Working Paper, 2018). Legitimasi politik merupakan modal utama bagi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki mandat yang jelas dan kuat, karena memperoleh dukungan langsung dari pemilih. Mandat ini penting, terutama dalam mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas dan sering kali tidak populer.

Sebaliknya, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung memiliki legitimasi yang lebih lemah di mata publik.  menilai bahwa model pemilihan tidak langsung berpotensi membuat kepala daerah lebih loyal kepada partai atau fraksi pendukungnya dibandingkan kepada masyarakat luas. Akibatnya, orientasi kebijakan lebih condong pada kepentingan politik jangka pendek daripada kebutuhan publik.

Akuntabilitas juga mengalami pergeseran. Dalam pilkada langsung, rakyat dapat memberikan sanksi politik melalui mekanisme pemilihan berikutnya. Kepala daerah yang gagal memenuhi janji politik atau terlibat penyalahgunaan kekuasaan akan kehilangan dukungan elektoral. Namun, dalam sistem pemilihan oleh DPRD, mekanisme kontrol rakyat menjadi tidak langsung dan melemah.

 Pandangan Haryanto (Universitas Airlangga) mengenai partisipasi politik dan konsolidasi demokrasi lokal ( Partisipasi Politik dan Konsolidasi Demokrasi Lokal ,Jurnal Politik Universitas Airlangga, Vol. 13 No. 2, 2017). Pilkada langsung memiliki nilai strategis sebagai sarana pendidikan politik masyarakat. Melalui proses kampanye, debat publik, dan pemungutan suara, warga belajar tentang hak politik, program kebijakan, serta pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan publik. Pengamat politik dari Universitas Airlangga,  Haryanto, menilai bahwa pengalaman memilih secara langsung membentuk kesadaran demokratis yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme perwakilan semata.

Intinya, pandangan  Haryanto menegaskan bahwa menghilangkan pilkada langsung berarti mengurangi ruang pembelajaran demokrasi di tingkat lokal. Partisipasi warga berpotensi menurun karena mereka merasa tidak lagi memiliki pengaruh langsung terhadap penentuan pemimpin daerah. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melahirkan apatisme politik dan ketidakpercayaan terhadap institusi demokrasi.

Biaya Politik: Masalah Tata Kelola, Bukan Alasan Mencabut Hak

Titi Anggraini  menyampaikan, mengenai reformasi pendanaan politik dan masa depan demokrasi elektoral di Indonesia sebagaimana disampaikan dalam makalah diskusi Reformasi Pendanaan Politik dan Demokrasi Elektoral (Perludem, Jakarta, 2020). Argumen lain yang sering digunakan untuk mendukung pengembalian pilkada ke DPRD adalah tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang. Namun, menurut banyak pengamat kebijakan publik, persoalan tersebut bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada tata kelola pendanaan politik dan penegakan hukum.

 Titi Anggraini, pengamat pemilu dan demokrasi, menegaskan bahwa solusi atas mahalnya pilkada adalah memperbaiki sistem pendanaan kampanye, memperkuat pengawasan, dan menindak tegas pelanggaran, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat. Mengubah mekanisme pemilihan tanpa membenahi akar masalah justru berisiko memindahkan praktik politik uang ke ruang yang lebih tertutup.

Penulis berpandangan bahwa wacana pengembalian pilkada ke DPRD harus dipahami sebagai isu serius yang menyangkut arah demokrasi Indonesia. Pilkada langsung memang tidak sempurna dan menghadapi berbagai persoalan, namun ia merupakan instrumen penting untuk menjaga kedaulatan rakyat, mencegah dominasi elite, serta memperkuat legitimasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Sebagaimana dikemukakan banyak pengamat politik dan kebijakan publik, demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi semu. Tantangan demokrasi lokal seharusnya dijawab dengan reformasi tata kelola politik, bukan dengan langkah mundur yang berpotensi mematikan partisipasi rakyat. Pada akhirnya, demokrasi benar-benar mati bukan ketika rakyat berbeda pilihan, melainkan ketika hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri dicabut secara sistematis. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: demokrasiDPRPilkada
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

‘Down in Brazil’: Membawa Kita ke Surga Tropis

Next Post

Aku dan Secangkir Kopi

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post
Aku dan Secangkir Kopi

Aku dan Secangkir Kopi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

“Anjirlah!” Gue Dicibir Gara-Gara Bilang “Anjir!”
Esai

“In This Economy”: Ketika Ketakutan Finansial Mengalahkan Insting Biologis

SECARA biologis dan naluriah, dorongan untuk memelihara keberlanjutan spesies melalui reproduksi adalah fitrah paling mendasar bagi makhluk hidup. Namun, dalam...

by Faikar Ramadhan
September 14, 2026
Perdagangan Bebas dan Masa Depan Petani di Indo-Pasifik
Khas

Perdagangan Bebas dan Masa Depan Petani di Indo-Pasifik

“Perdagangan bebas di Indo-Pasifik tidak berlangsung dalam arena yang setara. Dalam sektor pertanian, integrasi pasar tanpa perlindungan yang memadai justru...

by Afgan Fadilla
September 14, 2026
SPEEDY!, Film Anak-Anak yang Mengajak Orang Tua Berkaca —Catatan Minikino Film Week 12
Ulas Film

SPEEDY!, Film Anak-Anak yang Mengajak Orang Tua Berkaca —Catatan Minikino Film Week 12

PERKEMBANGAN teknologi yang pesat di era globalisasi menyita perhatian publik dari berbagai aspek, mulai dari ekonomi, transportasi, hiburan, hingga lembaga...

by Arya Dhamma Nanda
September 13, 2026
Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi
Cerpen

Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

MATAHARI kian meninggi di atas cakrawala, tetapi pelataran sekolah masih terasa lengang. Jarum jam sudah menunjukkan pukul delapan pagi, sementara...

by Dodik Suprayogi
September 13, 2026
Puisi-Puisi Selendang Sulaiman | 0,63 dolar
Puisi

Puisi-Puisi Selendang Sulaiman | 0,63 dolar

0,63 dolar pada siapa kami percayakan cintasaat kemiskinan menjelma komoditas digitaldiperdagangkan antar-platform dan benuadalam kardus air mata paling banal? negara...

by Selendang Sulaiman
September 13, 2026
STREET SOLACE —Sebuah Manifesto tentang Bali yang Perlahan Menghilang
Esai

STREET SOLACE —Sebuah Manifesto tentang Bali yang Perlahan Menghilang

Ada sesuatu yang ganjil pada jalan-jalan Bali hari ini. Mereka semakin ramai, semakin lebar, semakin terang, semakin mahal. Tetapi entah...

by Wayan Gde Yudane
September 13, 2026
Dari Palawakya hingga Sloka di Utsawa Dharmagita XXXIII-2026, Semangat Generasi Muda Rawat Sastra Bali
Panggung

Dari Palawakya hingga Sloka di Utsawa Dharmagita XXXIII-2026, Semangat Generasi Muda Rawat Sastra Bali

Pagi itu, alunan nada dan pesan filosofis kembali menggema di Art Center, Taman Budaya Provinsi Bali. Suara-suara suci yang dilantunkan...

by Nyoman Budarsana
September 13, 2026
Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Profesi Dokter
Esai

Penyakit Autoimun, Ketika Salah Satu Musuh Paling Berbahaya Adalah Diri Sendiri

SAINS tak menjawab semua pertanyaan manusia. Di bidang medis misalnya, apa penyebab penyakit autoimun, seperti penyakit lupus? Sains belum memberikan...

by Putu Arya Nugraha
September 13, 2026
Bagaimana Menjaga Bahasa Bali Tetap Hidup? — Dari Kuliah Tamu Widyā Wacana UPMI Bali
Khas

Bagaimana Menjaga Bahasa Bali Tetap Hidup? — Dari Kuliah Tamu Widyā Wacana UPMI Bali

BAHASA Bali telah melintasi perjalanan sejak abad IX hingga XXI. Selama rentang waktu itu, bahasa Bali berubah, menyerap pengaruh bahasa...

by Dede Putra Wiguna
September 13, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

by Sugi Lanus
September 12, 2026
Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie
Ulas Buku

Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie

AWALNYA saya mengira nama ‘Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie’ adalah nama pena. Ternyata saya salah. Kemudian dari nama unik dan ajaib inilah saya...

by Kadek Wisnu Oktaditya
September 12, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali
Panggung

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali

Jeda hanya sesaat. Setelah kulkul dipukul oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanda dibukanya Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII,...

by Nyoman Budarsana
September 12, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co