26 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Matinya Demokrasi Lokal: Kala Pemilihan Kepala Daerah Ditarik Kembali  ke DPRD

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
January 19, 2026
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

KETIKA hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada di tangan rakyat, di situlah demokrasi lokal mulai kehilangan maknanya. Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat kepada pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dalam diskursus publik nasional. Alasan yang kerap dikemukakan antara lain tingginya biaya politik, maraknya politik uang, konflik horizontal di masyarakat, serta beban anggaran negara dan daerah. Namun, di balik argumentasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang jauh lebih serius, yakni ancaman terhadap esensi demokrasi lokal dan prinsip kedaulatan rakyat.

Mesti dipahami bahwa Pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan hasil dari proses panjang reformasi konstitusional dan politik pasca-1998. Ia lahir sebagai koreksi atas praktik demokrasi semu di masa lalu, ketika kekuasaan lokal dikendalikan oleh elite politik dan birokrasi tanpa keterlibatan langsung rakyat. Karena itu, gagasan mengembalikan pilkada ke DPRD patut dikaji secara kritis, bukan hanya dari sisi efisiensi, tetapi terutama dari perspektif demokrasi, legitimasi kekuasaan, dan akuntabilitas pemerintahan.

Pandangan dalam bagian ini merujuk pada pemikiran Prof. Arbi Sanit (Universitas Indonesia) mengenai demokrasi lokal dan kedaulatan rakyat sebagaimana dituangkan dalam karyanya Demokrasi dan Kekuasaan Lokal (LP3ES, Jakarta, 2005), serta ketentuan konstitusional Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Secara konstitusional, Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Pilkada langsung merupakan salah satu bentuk konkret pelaksanaan prinsip tersebut di tingkat lokal. Melalui mekanisme ini, rakyat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang secara aktif menentukan arah kepemimpinan daerahnya. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit (alm.), dalam berbagai tulisannya menegaskan bahwa demokrasi lokal adalah fondasi utama demokrasi nasional (Demokrasi dan Kekuasaan Lokal LP3ES, Jakarta, 2005).  Menurutnya, tanpa partisipasi rakyat di tingkat lokal, demokrasi hanya akan menjadi prosedur elitis yang jauh dari realitas sosial masyarakat. Pandangan ini menempatkan pilkada langsung sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa kekuasaan daerah memiliki legitimasi sosial dan politik yang kuat.

Ketika pilkada dikembalikan ke DPRD, kedaulatan rakyat tentunya mengalami reduksi. Hak memilih secara langsung dialihkan kepada segelintir wakil rakyat yang secara politik terikat pada partai dan kepentingan tertentu. Dalam konteks ini, rakyat hanya berperan 5 (lima) tahunan dalam pemilu legislatif, sementara penentuan kepala daerah sepenuhnya diserahkan kepada elite politik lokal.

Ancaman Politik Transaksional dan Oligarki Lokal

Salah satu kritik paling keras terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah tingginya potensi politik transaksional. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada,  Erwan Agus Purwanto, menilai bahwa pemindahan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD justru berisiko mempersempit ruang pengawasan publik. Proses pemilihan yang berlangsung di ruang-ruang tertutup DPRD sulit diawasi masyarakat, media, maupun lembaga sipil. Dalam sistem tersebut, negosiasi politik, lobi antarfraksi, hingga praktik mahar politik berpotensi menjadi faktor penentu. Kepala daerah terpilih bukan lagi hasil preferensi rakyat, melainkan hasil kompromi elite. Situasi ini membuka ruang lahirnya oligarki lokal, di mana kekuasaan daerah dikuasai oleh segelintir aktor politik dan ekonomi yang saling berkelindan (Kebijakan Publik: Perspektif dan Praktik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2016)

Pengamat politik dari LIPI (kini BRIN), Syamsuddin Haris, pernah menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari stabilitas politik, tetapi dari keterbukaan kompetisi dan akses rakyat terhadap kekuasaan. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, maka akses tersebut menyempit, dan demokrasi berisiko mundur ke pola representasi semu yang pernah dipraktikkan sebelum reformasi (Demokrasi Lokal dan Oligarki Politik , LIPI Policy Paper, Jakarta, 2014).

Legitimasi dan Akuntabilitas Kepala Daerah

Wawan Mas’udi  menyampaikan mengenai relasi eksekutif–legislatif di daerah dan implikasinya terhadap legitimasi serta akuntabilitas pemerintahan daerah, (Relasi Eksekutif–Legislatif dalam Pemerintahan Daerah UGM Working Paper, 2018). Legitimasi politik merupakan modal utama bagi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki mandat yang jelas dan kuat, karena memperoleh dukungan langsung dari pemilih. Mandat ini penting, terutama dalam mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas dan sering kali tidak populer.

Sebaliknya, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung memiliki legitimasi yang lebih lemah di mata publik.  menilai bahwa model pemilihan tidak langsung berpotensi membuat kepala daerah lebih loyal kepada partai atau fraksi pendukungnya dibandingkan kepada masyarakat luas. Akibatnya, orientasi kebijakan lebih condong pada kepentingan politik jangka pendek daripada kebutuhan publik.

Akuntabilitas juga mengalami pergeseran. Dalam pilkada langsung, rakyat dapat memberikan sanksi politik melalui mekanisme pemilihan berikutnya. Kepala daerah yang gagal memenuhi janji politik atau terlibat penyalahgunaan kekuasaan akan kehilangan dukungan elektoral. Namun, dalam sistem pemilihan oleh DPRD, mekanisme kontrol rakyat menjadi tidak langsung dan melemah.

 Pandangan Haryanto (Universitas Airlangga) mengenai partisipasi politik dan konsolidasi demokrasi lokal ( Partisipasi Politik dan Konsolidasi Demokrasi Lokal ,Jurnal Politik Universitas Airlangga, Vol. 13 No. 2, 2017). Pilkada langsung memiliki nilai strategis sebagai sarana pendidikan politik masyarakat. Melalui proses kampanye, debat publik, dan pemungutan suara, warga belajar tentang hak politik, program kebijakan, serta pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan publik. Pengamat politik dari Universitas Airlangga,  Haryanto, menilai bahwa pengalaman memilih secara langsung membentuk kesadaran demokratis yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme perwakilan semata.

Intinya, pandangan  Haryanto menegaskan bahwa menghilangkan pilkada langsung berarti mengurangi ruang pembelajaran demokrasi di tingkat lokal. Partisipasi warga berpotensi menurun karena mereka merasa tidak lagi memiliki pengaruh langsung terhadap penentuan pemimpin daerah. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melahirkan apatisme politik dan ketidakpercayaan terhadap institusi demokrasi.

Biaya Politik: Masalah Tata Kelola, Bukan Alasan Mencabut Hak

Titi Anggraini  menyampaikan, mengenai reformasi pendanaan politik dan masa depan demokrasi elektoral di Indonesia sebagaimana disampaikan dalam makalah diskusi Reformasi Pendanaan Politik dan Demokrasi Elektoral (Perludem, Jakarta, 2020). Argumen lain yang sering digunakan untuk mendukung pengembalian pilkada ke DPRD adalah tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang. Namun, menurut banyak pengamat kebijakan publik, persoalan tersebut bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada tata kelola pendanaan politik dan penegakan hukum.

 Titi Anggraini, pengamat pemilu dan demokrasi, menegaskan bahwa solusi atas mahalnya pilkada adalah memperbaiki sistem pendanaan kampanye, memperkuat pengawasan, dan menindak tegas pelanggaran, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat. Mengubah mekanisme pemilihan tanpa membenahi akar masalah justru berisiko memindahkan praktik politik uang ke ruang yang lebih tertutup.

Penulis berpandangan bahwa wacana pengembalian pilkada ke DPRD harus dipahami sebagai isu serius yang menyangkut arah demokrasi Indonesia. Pilkada langsung memang tidak sempurna dan menghadapi berbagai persoalan, namun ia merupakan instrumen penting untuk menjaga kedaulatan rakyat, mencegah dominasi elite, serta memperkuat legitimasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Sebagaimana dikemukakan banyak pengamat politik dan kebijakan publik, demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi semu. Tantangan demokrasi lokal seharusnya dijawab dengan reformasi tata kelola politik, bukan dengan langkah mundur yang berpotensi mematikan partisipasi rakyat. Pada akhirnya, demokrasi benar-benar mati bukan ketika rakyat berbeda pilihan, melainkan ketika hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri dicabut secara sistematis. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

Tags: demokrasiDPRPilkada
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

‘Down in Brazil’: Membawa Kita ke Surga Tropis

Next Post

Aku dan Secangkir Kopi

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

Read moreDetails

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails
Next Post
Aku dan Secangkir Kopi

Aku dan Secangkir Kopi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ngusaba Segara lan Ngusaba Nini Desa Adat Kusamba: Generasi Muda Jangan Malu Lestarikan Tradisi
Khas

Ngusaba Segara lan Ngusaba Nini Desa Adat Kusamba: Generasi Muda Jangan Malu Lestarikan Tradisi

RATUSAN krama Desa Adat Kusamba berjalan beriringan dari Pura Puseh menuju Pura Segara, Minggu (25/10/2026). Mereka mengikuti tradisi mapeed, mengiringi...

by Wahyu Mahaputra
October 25, 2026
Puisi-Puisi Rusdy Ulu | Perempuan Rantau
Puisi

Puisi-Puisi Rusdy Ulu | Perempuan Rantau

Perempuan Rantau ---buat Satya Rakasiwi Purbowati Seperti gagak di langit hitamkelana menembus malamdihantam badai selatandan mendung langitmenghapus segala arahyang ingin...

by Rusdy Ulu
October 25, 2026
Menyulam Masa Depan Laut Lovina
Liputan Khusus

Menyulam Masa Depan Laut Lovina

PUKUL berapa pun laut memanggil, Edi Harianto tahu apa yang harus dilakukannya. Lelaki berusia 50 tahun itu sudah akrab dengan...

by Jaswanto
October 24, 2026
Tim PPG Calon Guru Matematika Unmas Gelar GEMARI TKA, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di SMPN 14 Denpasar
Pendidikan

Tim PPG Calon Guru Matematika Unmas Gelar GEMARI TKA, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di SMPN 14 Denpasar

NILAI rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika di SMP Negeri 14 Denpasar baru mencapai 41,31. Dari 307 peserta didik, sekitar...

by Dede Putra Wiguna
October 24, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Selamat Datang di Negara “Clickbait”

SEPERTINYA sudah bukan lagi zamannya bertanya program mana yang paling bagus. Di negeri yang pandai menjual harapan, pertanyaan pertama justru...

by Petrus Imam Prawoto Jati
October 24, 2026
Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat
Pendidikan

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat

SEBANYAK 693 lulusan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi menyelesaikan pendidikan mereka dalam Wisuda II yang berlangsung...

by Wahyu Mahaputra
October 23, 2026
Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co