ORANG Bali memiliki warisan bahasa dan budaya yang kaya. Salah satu wujudnya adalah peribahasa atau wewangsalan, yang tak hanya berfungsi sebagai permainan kata, melainkan juga menyimpan kearifan hidup.
Salah satunya adalah peribahasa “Clebingkah batan biu, gumi linggah ajak liu.” Secara harfiah, baris pertama berarti “pecahan genteng di bawah pohon pisang” yang hanya berfungsi sebagai sampiran. Baris kedua mengandung makna inti, bahwa bumi ini luas, dan di dalamnya hidup bersama banyak orang. Dengan kata lain, peribahasa ini menegaskan bahwa kehidupan manusia ditandai oleh keragaman, baik karakter, sifat, keyakinan, dan cara hidup.
Leluhur kami memahami betul bahwa keberagaman adalah hukum alam. Sama seperti batang pisang yang tumbuh dengan banyak cabang, kehidupan manusia pun wajar bila berwarna-warni. Tugas kita bukan menyeragamkan, melainkan bagaimana mengelola perbedaan itu agar tetap bisa berjalan bersama. Inilah inti dari demokrasi ala leluhur Bali adalah demokrasi yang lahir dari kesadaran akan pluralitas, bukan dari paksaan kekuasaan.
Dari “Sok Eksis” ke Demokrasi
Seorang kawan wartawan pernah berkata, dengan nada setengah bercanda, bahwa saya ini “sok eksis” karena terlalu aktif di media sosial. Saya tersenyum. Benar, saya kerap berbagi banyak hal: yang serius, yang ringan, bahkan yang dianggap remeh-temeh. Tetapi bagi saya, media sosial bukan sekadar ajang pamer. Ia adalah wadah ekspresi, tempat ide dan gagasan berkelindan, sekaligus portofolio terbuka, wajah saya sebagai wartawan, penyair, dan esais.
Saya mengenal diri saya sejak kecil. Ketika hidup sedikit berbeda dari orang kebanyakan lantas dianggap aneh, saya justru ingin bertanya balik; sejak lama kita mengumandangkan demokrasi, tapi mengapa perbedaan cara hidup dan berpikir masih sering ditolak? Apakah demokrasi hanya berhenti pada slogan, tanpa benar-benar diwujudkan dalam laku keseharian?
Keseragaman kini seakan menjadi cita-cita manusia modern. Cara hidup, budaya, politik, agama, bahkan sistem sosial masyarakat, ingin dibuat seragam. Padahal, bila di Jawa seolah-olah semua orang diwajibkan Islam, atau di Bali seakan-akan semua orang diwajibkan Hindu—bukankah itu absurd?
Leluhur kami sudah jauh-jauh hari menegaskan bahwa manusia akan selalu berbeda. Maka tugas kita bukan menghapus perbedaan, melainkan mengolahnya menjadi harmoni.
Bagi orang Bali, menyampaikan pendapat bukan perkara sepele. Sejak kecil, kami diajarkan bahwa suara punya tempat. Tempat itu bernama sangkep, paruman, atau pesamuhan.
Di bale banjar, tubuh-tubuh duduk melingkar. Yang muda lebih banyak mendengar, lalu berbicara pelan dengan bahasa sopan. Yang tua menimbang, kadang lama sekali, sebelum akhirnya mufakat diucapkan. Keputusan lahir bukan dari suara yang paling keras, melainkan dari kesabaran saling menunggu. Demokrasi, dalam versi leluhur kami, tumbuh dari lingkaran, bukan dari podium.
Di paruman desa, suara-suara bisa berlangsung hingga larut malam. Di pesamuhan agung, para pemuka adat berbicara tentang tata upacara hingga masalah sosial yang menyangkut banyak orang. Semua dijalankan dengan satu sandaran, rasa malu (lek). Perbedaan tidak diumbar sembarangan. Ia dibawa masuk ke forum, dibungkus adat, dan diputuskan bersama. Kritik boleh tajam, tapi tetap ada pagar hormat.
Bagi orang Bali, forum bukan sekadar tempat bicara, melainkan ruang untuk merawat martabat. Kata yang salah tempat bisa merusak harmoni. Karena itulah, forum dijaga dengan etika: siapa berbicara, kapan waktunya, bagaimana cara menyampaikan. Demokrasi dijalankan bukan dengan kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang dipandu oleh malu, hormat, dan tata krama.
Pergeseran ke Media Sosial
Namun zaman bergeser. Internet datang, media sosial tumbuh. Forum-forum tidak lagi selalu berbentuk bale banjar. Ia berpindah ke layar ponsel.
Kini, orang Bali—meski tidak semuanya—lebih sering menyampaikan pendapat di Facebook, Instagram, atau grup WhatsApp. Suara yang dulunya berputar di bale banjar, kini bisa bergema hingga ke luar desa. Keluhan kecil bisa viral, menarik simpati, bahkan jadi perbincangan nasional.
Tetapi forum virtual itu sering kehilangan sifat dialogis. Grup WhatsApp kadang jadi monolog satu arah, yakni satu orang berbicara panjang, yang lain hanya membalas dengan emoji. Kritik yang dulu berlapis adat kini meluncur tanpa filter, kadang melukai perasaan. Perdebatan kusir mudah tercipta, sesuatu yang dahulu dianggap memalukan bila dipertontonkan di depan banyak orang.
Hal yang dulu dijaga dengan rasa malu, kini kerap menjadi tontonan publik. Rasa malu yang dulu merawat keseimbangan forum, perlahan terkikis oleh logika kecepatan. Di media sosial, orang merasa berhak berkata apa saja, tanpa lagi menimbang apakah kata itu menjaga harmoni atau justru merusak.
Di titik inilah kita perlu merenung. Demokrasi ala leluhur Bali tidak pernah memisahkan kebebasan dengan rasa malu. Malu bukan berarti takut bersuara, melainkan kesadaran bahwa suara kita punya dampak bagi orang lain. Malu membuat orang berpikir dua kali sebelum berbicara, bukan karena takut, melainkan karena menghormati.
Demokrasi tanpa malu akan melahirkan kebebasan yang liar. Demokrasi dengan malu melahirkan keseimbangan, yaitu, suara tetap bebas, tetapi disampaikan dengan hati-hati. Malu adalah pagar agar demokrasi tidak berubah menjadi anarki.
Dalam tradisi Bali, sopan santun bukan sekadar etiket, melainkan bagian dari sistem sosial. Seseorang yang berteriak di forum tanpa aturan akan dianggap tidak dewasa, bahkan memalukan keluarganya. Karena itu, demokrasi ala Bali selalu berdiri di atas dua kaki, kebebasan dan sopan.
Dari Desa Adat ke Ruang Digital
Desa adat selama ini berfungsi sebagai ruang demokrasi lokal. Ia menjadi tempat orang Bali belajar bahwa keputusan bersama lebih berharga daripada kemenangan pribadi. Bahkan ketika ada perbedaan pendapat yang tajam, desa adat selalu mencari jalan mufakat.
Kini, ketika forum berpindah ke media sosial, nilai itu mulai teruji. Orang lebih mudah menulis status marah ketimbang datang ke sangkep. Orang lebih cepat menyebar isu di grup WhatsApp ketimbang berbicara langsung di paruman.
Perubahan ini tidak bisa kita tolak. Media sosial adalah bagian dari hidup modern. Tetapi tantangannya adalah bagaimana membawa nilai demokrasi ala leluhur ke ruang baru ini. Bagaimana menjadikan Facebook sebagai bale banjar virtual, Instagram sebagai pesamuhan digital, dan WhatsApp sebagai paruman yang tetap dijalankan dengan sopan.
Demokrasi ala leluhur Bali adalah demokrasi yang mengakui perbedaan, menjaga forum, dan mengedepankan malu serta sopan. Ia lahir bukan dari teori politik Barat, melainkan dari praktik hidup sehari-hari: bagaimana banjar berjalan, bagaimana desa adat mengambil keputusan, bagaimana keluarga besar menyelesaikan masalah.
Hari ini, demokrasi itu ditantang oleh era digital. Tetapi justru di sinilah kita bisa membuktikan bahwa nilai leluhur tetap relevan. Bahwa meski forum berubah bentuk, semangatnya tetap sama: mendengar, menghormati, dan mencari mufakat.
Peribahasa lama berkata, clebingkah batan biu, gumi linggah ajak liu. Dunia penuh cabang, manusia penuh rupa. Demokrasi sejati adalah ketika kita mampu menerima cabang-cabang itu, merawat perbedaan, tanpa kehilangan akar. [T]
Penulis: Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole
- BACA artikel lain dari penulis ANGGA WIJAYA





























