12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kebijakan “Publisher Rights”: Perusahaan Pers Harusnya Tak Lagi Berdarah Karena Punya Jatah

Reja by Reja
July 22, 2025
in Esai
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja

MENURUT keterangan Dewan Pers, Indonesia diprediksi sebagai negara dengan jumlah perusahaan pers terbesar di dunia dengan lebih dari 40.000 perusahaan, 91,4%-nya adalah media masa baru (di platform digital). Secara umum, pers adalah seluruh industri media yang ada, baik cetak maupun elektronik. Dengan demikian, Undang-Undang Pers berlaku secara umum untuk seluruh industri media. Marwah berinformasi telah ada dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 28 E (3) dan Pasal 28 (F) tentang kebebasan berinformasi. Peraturan pers di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

Sejak tahun 2020, berbagai survei menggambarkan sulitnya media lama berkompetisi dengan media baru. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya perusahaan platform digital global meraih keuntungan dari semua berita yang rilis di platformnya. Survey YouGov (perusahaan riset ternama Inggris) melaporkan, bahwa berdasarkan jenis medianya, mayoritas atau 84% responden Indonesia memilih media online sebagai sumber berita utama. Lalu, sumber berita paling disukai berikutnya adalah media sosial (65%), televisi (54%), sedangkan media cetak paling rendah (15%).

Katadata Insight Center bersama Kemkominfo RI pada akhir tahun 2022 merilis fakta, bahwa media sosial menjadi sumber informasi yang paling sering diakses masyarakat yakni sebesar 73% dibandingkan dengan TV maupun radio. Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers mengeluarkan data, bahwa sejak awal pandemi Covid-19, pers Indonesia tertekan dari sisi pendapatan, dampak pengurangan pendapatan iklan bisa mencapai 70% terutama pada media lama.

Studi dari Reuters Institute pada Februari 2025 bahkan memberi fakta yang lebih mencengangkan, 79% masyarakat Indonesia mendapatkan berita dari internet, hal ini membuka ruang bagi para perusahaan platform digital untuk semakin meraup keuntungan. Sebelumnya pada Tahun 2021, Dewan Pers mengungkapkan 56 persen belanja iklan di global dikuasai oleh Google atau Alphabet, Facebook dan Amazon. Sementara itu, 41 persen sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio maupun televisi.

Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah ada dalam sejarah. Tak heran, media online bersaing konten yang berkualitas demi menarik jumlah penonton/pendengar/pembaca yang setia, tak jarang kualitas itu berubah menjadi “kualitas” dalam tanda petik.

Saat ini regional Asia Pasifik menjadi sangat “seksi” bagi para pebisnis media digital untuk berinvestasi. Bayangkan saja, hampir 60% pengguna jejaring sosial berbasis digital di dunia ada di kawasan Asia-Pacific pada tahun 2024. Leading market-nya tak lain dan tak bukan adalah India, Filipina dan Indonesia (tanpa menghitung China yang seringkali melakukan blokade media sosial dari perusahaan platform digital global). Isu berita di dunia media sosial menjadi salah satu yang paling dinanti masyarakat. Bahkan survei Reuters Institute di tahun 2023 menemukan, bahwa sebanyak hampir 40% responden Indonesia mengakui percaya pada sebagian besar berita yang beredar di berbagai platform multimedia ketimbang berita dari platform yang konvensional seperti televisi dan radio.

​***

Peraturan tentang media tersebar dalam berbagai level kebijakan mulai dari UU Pers, kode etik yang ditetapkan oleh wartawan sampai organisasi profesi (seperti Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber) dan ada aturan yang sangat menarik yaitu Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Perpres Publisher Rights) yang kemudian ikut serta mendukung jalannya ekosistem pers yang berkualitas. Perpres dibuat dalam kurun waktu 3 tahun dan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Februari 2024.

Sama dengan negara-negara maju seperti Australia, Jerman, Kanada dan Perancis, inti dari aturan Publisher Rights adalah Generate Capital alias untuk meraih keuntungan secara berimbang. Share dilakukan dengan membagi keuntungan dari aktifitas bisnis yang dihasilkan melalui konten berita (misalnya dari iklan yang muncul dari setiap konten berita yang punya “pop-up” di perusahaan platform digital seperti Google, Meta/Facebook, TikTok, dll).

Perpres Publisher Rights merupakan aturan yang mewajibkan perusahaan tersebut untuk menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar media massa Indonesia untuk konten berita yang tayang di platformnya. Di negara maju, aturan yang terkait dengan Publisher Right sudah setara Undang-Undang seperti di Kanada terdapat Online News Act atau dikenal dengan Bill C-18, Uni Eropa punya Neighbouring Right (Undang-Undang Hak Cipta Uni 
Eropa), khusus di Jerman ada Undang-Undang yang dinamakan Act against Unfair 
Competition serta Australia yang punya New Bargaining Media Code Law. Semua undang-undang ini memiliki semangat yang sama yaitu untuk menjaga ekosistem pers yang sehat dan berkualitas. Perpres Publisher Rights intinya mengatur dua pihak yakni perusahaan pers dan perusahaan platform digital (seperti Google, Meta/Facebook, 
TikTok dll). 


Aturan terkait Publisher Rights memang dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem jurnalisme yang berkualitas, bukan hanya dari segi etika distribusi pemberitaan tapi juga etika berbisnis konten berita yang saat ini untungnya malah banyak masuk ke perusahaan platform digital global. Ada beberapa pasal yang perlu menjadi perhatian dalam aturan Publisher Rights. Pertama, Pasal 5 yang mengatur soal kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung perusahaan pers nasional. Kedua, Pasal 7 yang mengatur tentang mekanisme kerjasama perusahaan platform digital dan perusahaan pers dalam konteks Business as Usual. Ketiga, Pasal 9 yang mendorong pembentukan komite independen oleh Dewan Pers untuk penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital. 


Sejak Pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia jauh lebih gemar membuka konten berita di media baru (media online) ketimbang media konvensional (lama). Sejak saat itu pula sering kali perusahaan platform digital dinilai meraup keuntungan lebih dari 50% sendiri atas iklan-iklannya yang muncul dari penayangan konten berita milik perusahaan pers konvensional yang justru sering kali menyajikan produk jurnalistik yang baik dan professional. Semoga, dengan hadirnya aturan Publisher Rights, perusahaan pers (media) di era post-truth benar-benar mengembalikan marwah jurnalisme berkualitas, masyarakat harus dapat kembali merasakan berita yang berani mengungkap kebenaran bukan hanya berita yang sekedar mencari pembenaran. [T]

Penulis: Reja
Editor: Adnyana Ole

  • BACA JUGA:
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?
Literasi Media bagi Orang Tua Saat Viralnya Anomali AI
Biar Privat Asal Selamat: Melindungi Data Diri Pribadi dan Buah Hati
Tags: media massamedia onlinepersPublisher Rights
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Harapan Era Baru dan Kebahagiaan Palestina  Lewat Lagu “When the Ship Comes In”

Next Post

Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Reja

Reja

Dosen Prodi Ilmu Politik, Fisip, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNVJ) Jakarta

Related Posts

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

Read moreDetails

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

Read moreDetails

Kita Salah Menghitung Kesunyian

by Angga Wijaya
September 10, 2026
0
Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

Read moreDetails

Tubuh yang Saya Suruh Begadang

by Angga Wijaya
September 9, 2026
0
Tubuh yang Saya Suruh Begadang

SELAMA kira-kira sepuluh tahun terakhir, saya punya kebiasaan yang barangkali tidak terlalu baik bagi tubuh, yakni, begadang. Saya menulis pada...

Read moreDetails

Hari Olahraga Nasional: Dari Lapangan ke FYP, dari Medali ke “Endorse”

by Chusmeru
September 9, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

SEPULUH hingga dua puluh tahun silam perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tanggal 9 September identik dengan kegiatan senam di lapangan....

Read moreDetails

Kepemimpinan Feminis sebagai Strategi Rekonsiliasi Sosial di Tengah Polarisasi Politik

by Jerry Indrawan
September 8, 2026
0
Mungkinkah Korut Serang AS?

POLARISASI politik yang menguat dalam konteks demokrasi kontemporer telah memicu fragmentasi sosial yang sangat mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk...

Read moreDetails

Pemakaman Massal Kata “Saya Tidak Tahu”

by Wayan Gde Yudane
September 7, 2026
0
Pemakaman Massal Kata “Saya Tidak Tahu”

SELAMAT datang di era di mana kedalaman berpikir resmi digantikan oleh kecepatan reaksi. Sebuah masa yang sangat efisien, di mana...

Read moreDetails

Menilik Bentuk Visioner Naskah Rawa Gambut Garapan Teater Potlot

by Adwan SA
September 6, 2026
0
Menilik Bentuk Visioner Naskah Rawa Gambut Garapan Teater Potlot

JAUH sebelum Tuan Gubernur mendorong pengadaan puluhan unit motor trail sebab helikopter kebanggaannya kewalahan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan,...

Read moreDetails

Jangan-Jangan Kita Semua Mbah Darmi, 25 Ribu Hari ini, 10 Juta Esok Hari

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 5, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

BAGI Mbah Darmi, KTP mungkin hanyalah kartu identitas. Benda kecil yang disimpan di dompet atau tempat aman, diperlukan ketika mengurus...

Read moreDetails

Topi Para Penyintas Kanker

by Angga Wijaya
September 5, 2026
0
Topi Para Penyintas Kanker

Di Poliklinik Onkologi sebuah rumah sakit besar di Denpasar, Bali, saya kerap melihat para perempuan memakai tutup kepala atau topi....

Read moreDetails
Next Post
Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah
Khas

Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah

JUMAT, 28 Agustus 2026. Kursi-kursi bergeser. Beberapa siswa masih berbicara dengan teman di sebelahnya, sebagian membuka buku, sebagian lain menunggu...

by Emi Suy
September 10, 2026
Wajah I Made Galung Wiratmaja
Ulas Rupa

Wajah I Made Galung Wiratmaja

PADA tanggal 19 Agustus hingga 15 September ini, digelar pameran bertajuk “Impulse”. Perhelatan ini digelar Kalpataru Art Space - Sanur...

by Hartanto
September 10, 2026
“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan
Pameran

“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan

BAGAIMANA jika suatu hari kita lupa segalanya? Nama orang yang kita cintai, tempat-tempat yang pernah didatangi, percakapan yang pernah tinggal...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026
Kita Salah Menghitung Kesunyian
Esai

Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

by Angga Wijaya
September 10, 2026
Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”
Pop

Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”

ADA kerinduan yang sebentar lagi dituntaskan Majelis Lidah Berduri di Bali. Band rock alternatif asal Yogyakarta yang akrab disapa Melbi...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co