16 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kebijakan “Publisher Rights”: Perusahaan Pers Harusnya Tak Lagi Berdarah Karena Punya Jatah

Reja by Reja
July 22, 2025
in Esai
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja

MENURUT keterangan Dewan Pers, Indonesia diprediksi sebagai negara dengan jumlah perusahaan pers terbesar di dunia dengan lebih dari 40.000 perusahaan, 91,4%-nya adalah media masa baru (di platform digital). Secara umum, pers adalah seluruh industri media yang ada, baik cetak maupun elektronik. Dengan demikian, Undang-Undang Pers berlaku secara umum untuk seluruh industri media. Marwah berinformasi telah ada dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 28 E (3) dan Pasal 28 (F) tentang kebebasan berinformasi. Peraturan pers di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

Sejak tahun 2020, berbagai survei menggambarkan sulitnya media lama berkompetisi dengan media baru. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya perusahaan platform digital global meraih keuntungan dari semua berita yang rilis di platformnya. Survey YouGov (perusahaan riset ternama Inggris) melaporkan, bahwa berdasarkan jenis medianya, mayoritas atau 84% responden Indonesia memilih media online sebagai sumber berita utama. Lalu, sumber berita paling disukai berikutnya adalah media sosial (65%), televisi (54%), sedangkan media cetak paling rendah (15%).

Katadata Insight Center bersama Kemkominfo RI pada akhir tahun 2022 merilis fakta, bahwa media sosial menjadi sumber informasi yang paling sering diakses masyarakat yakni sebesar 73% dibandingkan dengan TV maupun radio. Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers mengeluarkan data, bahwa sejak awal pandemi Covid-19, pers Indonesia tertekan dari sisi pendapatan, dampak pengurangan pendapatan iklan bisa mencapai 70% terutama pada media lama.

Studi dari Reuters Institute pada Februari 2025 bahkan memberi fakta yang lebih mencengangkan, 79% masyarakat Indonesia mendapatkan berita dari internet, hal ini membuka ruang bagi para perusahaan platform digital untuk semakin meraup keuntungan. Sebelumnya pada Tahun 2021, Dewan Pers mengungkapkan 56 persen belanja iklan di global dikuasai oleh Google atau Alphabet, Facebook dan Amazon. Sementara itu, 41 persen sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio maupun televisi.

Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah ada dalam sejarah. Tak heran, media online bersaing konten yang berkualitas demi menarik jumlah penonton/pendengar/pembaca yang setia, tak jarang kualitas itu berubah menjadi “kualitas” dalam tanda petik.

Saat ini regional Asia Pasifik menjadi sangat “seksi” bagi para pebisnis media digital untuk berinvestasi. Bayangkan saja, hampir 60% pengguna jejaring sosial berbasis digital di dunia ada di kawasan Asia-Pacific pada tahun 2024. Leading market-nya tak lain dan tak bukan adalah India, Filipina dan Indonesia (tanpa menghitung China yang seringkali melakukan blokade media sosial dari perusahaan platform digital global). Isu berita di dunia media sosial menjadi salah satu yang paling dinanti masyarakat. Bahkan survei Reuters Institute di tahun 2023 menemukan, bahwa sebanyak hampir 40% responden Indonesia mengakui percaya pada sebagian besar berita yang beredar di berbagai platform multimedia ketimbang berita dari platform yang konvensional seperti televisi dan radio.

​***

Peraturan tentang media tersebar dalam berbagai level kebijakan mulai dari UU Pers, kode etik yang ditetapkan oleh wartawan sampai organisasi profesi (seperti Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber) dan ada aturan yang sangat menarik yaitu Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Perpres Publisher Rights) yang kemudian ikut serta mendukung jalannya ekosistem pers yang berkualitas. Perpres dibuat dalam kurun waktu 3 tahun dan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Februari 2024.

Sama dengan negara-negara maju seperti Australia, Jerman, Kanada dan Perancis, inti dari aturan Publisher Rights adalah Generate Capital alias untuk meraih keuntungan secara berimbang. Share dilakukan dengan membagi keuntungan dari aktifitas bisnis yang dihasilkan melalui konten berita (misalnya dari iklan yang muncul dari setiap konten berita yang punya “pop-up” di perusahaan platform digital seperti Google, Meta/Facebook, TikTok, dll).

Perpres Publisher Rights merupakan aturan yang mewajibkan perusahaan tersebut untuk menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar media massa Indonesia untuk konten berita yang tayang di platformnya. Di negara maju, aturan yang terkait dengan Publisher Right sudah setara Undang-Undang seperti di Kanada terdapat Online News Act atau dikenal dengan Bill C-18, Uni Eropa punya Neighbouring Right (Undang-Undang Hak Cipta Uni 
Eropa), khusus di Jerman ada Undang-Undang yang dinamakan Act against Unfair 
Competition serta Australia yang punya New Bargaining Media Code Law. Semua undang-undang ini memiliki semangat yang sama yaitu untuk menjaga ekosistem pers yang sehat dan berkualitas. Perpres Publisher Rights intinya mengatur dua pihak yakni perusahaan pers dan perusahaan platform digital (seperti Google, Meta/Facebook, 
TikTok dll). 


Aturan terkait Publisher Rights memang dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem jurnalisme yang berkualitas, bukan hanya dari segi etika distribusi pemberitaan tapi juga etika berbisnis konten berita yang saat ini untungnya malah banyak masuk ke perusahaan platform digital global. Ada beberapa pasal yang perlu menjadi perhatian dalam aturan Publisher Rights. Pertama, Pasal 5 yang mengatur soal kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung perusahaan pers nasional. Kedua, Pasal 7 yang mengatur tentang mekanisme kerjasama perusahaan platform digital dan perusahaan pers dalam konteks Business as Usual. Ketiga, Pasal 9 yang mendorong pembentukan komite independen oleh Dewan Pers untuk penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital. 


Sejak Pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia jauh lebih gemar membuka konten berita di media baru (media online) ketimbang media konvensional (lama). Sejak saat itu pula sering kali perusahaan platform digital dinilai meraup keuntungan lebih dari 50% sendiri atas iklan-iklannya yang muncul dari penayangan konten berita milik perusahaan pers konvensional yang justru sering kali menyajikan produk jurnalistik yang baik dan professional. Semoga, dengan hadirnya aturan Publisher Rights, perusahaan pers (media) di era post-truth benar-benar mengembalikan marwah jurnalisme berkualitas, masyarakat harus dapat kembali merasakan berita yang berani mengungkap kebenaran bukan hanya berita yang sekedar mencari pembenaran. [T]

Penulis: Reja
Editor: Adnyana Ole

  • BACA JUGA:
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?
Literasi Media bagi Orang Tua Saat Viralnya Anomali AI
Biar Privat Asal Selamat: Melindungi Data Diri Pribadi dan Buah Hati
Tags: media massamedia onlinepersPublisher Rights
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Harapan Era Baru dan Kebahagiaan Palestina  Lewat Lagu “When the Ship Comes In”

Next Post

Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Reja

Reja

Dosen Prodi Ilmu Politik, Fisip, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNVJ) Jakarta

Related Posts

Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo

by Faris Widiyatmoko
May 15, 2026
0
Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo

“The man who wears the shoe knows best that it pinches and where it pinches, even if the expert shoemaker...

Read moreDetails

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
0
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

Read moreDetails

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
0
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

Read moreDetails

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

by Angga Wijaya
May 12, 2026
0
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

Read moreDetails

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
0
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

Read moreDetails

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

by Asep Kurnia
May 11, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

Read moreDetails

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
0
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

Read moreDetails

Gagal Itu Indah

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
0
Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

Read moreDetails

Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

by Angga Wijaya
May 10, 2026
0
Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

DI tanganku ada sebuah buku. Aku baru membacanya setelah membelinya dari toko buku daring sekitar seminggu lalu. Buku itu kubeli...

Read moreDetails

Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

by Putu Nata Kusuma
May 9, 2026
0
Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

SELALU ada hal-hal pertama dalam hidup kita. Hal-hal pertama yang memberi pengalaman berharga di masa depan nanti. Kali pertama bersepeda,...

Read moreDetails
Next Post
Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Perkuat Toleransi dan Semangat Persatuan’ —Begitu Kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat Beri Kuliah Umum Kebangsaan di Institut Mpu Kuturan
Pendidikan

‘Perkuat Toleransi dan Semangat Persatuan’ —Begitu Kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat Beri Kuliah Umum Kebangsaan di Institut Mpu Kuturan

KETUA MPR RI, Ahmad Muzani memberikan Kuliah Umum Kebangsaan kepada sivitas akademika Institut Mpu Kuturan (IMK) pada Jumat (15/5) sore....

by Son Lomri
May 15, 2026
Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo
Esai

Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo

“The man who wears the shoe knows best that it pinches and where it pinches, even if the expert shoemaker...

by Faris Widiyatmoko
May 15, 2026
Hikayat Rempah dalam Prasasti dan Lontar Bali
Liputan Khusus

Hikayat Rempah dalam Prasasti dan Lontar Bali

LIMA tahun lalu, kawan saya, Dian Suryantini—jurnalis sekaligus akademisi yang tinggal di Singaraja, Bali—bercerita tentang neneknya, Nyoman Landri, warga Banjar...

by Jaswanto
May 15, 2026
Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali
Hiburan

Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali

ALBUM penuh terbaru Amplitherapy bertajuk Leak Tanah Bali yang dijadwalkan terbit pada 16 Mei 2026 menandai babak baru perjalanan musikal...

by Nyoman Budarsana
May 15, 2026
Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan
Bahasa

Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan

PERNAHKAH Anda memperhatikan penulisan atau ejaan konten seseorang saat sedang berselancar di media sosial? Kesalahan tik atau saltik yang populer...

by I Made Sudiana
May 15, 2026
Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital
Ulas Musik

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital

DALAM lanskap rock progresif 1970-an, “Castle Walls” tampil sebagai balada megah yang sarat ketegangan emosional. Ditulis dan dinyanyikan oleh vokalis...

by Ahmad Sihabudin
May 14, 2026
Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan
Ulas Buku

Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan

“Tuhan telah mati,” begitulah bunyi frasa yang dituliskan Nietzsche dalam Thus Spoke Zarathustra yang mencoba menyingkap kondisi sosial masyarakat saat...

by Heski Dewabrata
May 14, 2026
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington
Esai

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara
Panggung

Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara

Ubud Food Festival ke-11 tinggal dua minggu mendatang, tepatnya pada 28 hingga 31 Mei 2026. Selama empat hari, ajang kuliner...

by Nyoman Budarsana
May 14, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau
Pop

Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau

DALAM memilih jasa travel Malang Kediri memang tidak boleh asal-asalan karena ini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan selama di perjalanan...

by tatkala
May 14, 2026
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co