2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kebijakan “Publisher Rights”: Perusahaan Pers Harusnya Tak Lagi Berdarah Karena Punya Jatah

Reja by Reja
July 22, 2025
in Esai
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?

Reja

MENURUT keterangan Dewan Pers, Indonesia diprediksi sebagai negara dengan jumlah perusahaan pers terbesar di dunia dengan lebih dari 40.000 perusahaan, 91,4%-nya adalah media masa baru (di platform digital). Secara umum, pers adalah seluruh industri media yang ada, baik cetak maupun elektronik. Dengan demikian, Undang-Undang Pers berlaku secara umum untuk seluruh industri media. Marwah berinformasi telah ada dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 28 E (3) dan Pasal 28 (F) tentang kebebasan berinformasi. Peraturan pers di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

Sejak tahun 2020, berbagai survei menggambarkan sulitnya media lama berkompetisi dengan media baru. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya perusahaan platform digital global meraih keuntungan dari semua berita yang rilis di platformnya. Survey YouGov (perusahaan riset ternama Inggris) melaporkan, bahwa berdasarkan jenis medianya, mayoritas atau 84% responden Indonesia memilih media online sebagai sumber berita utama. Lalu, sumber berita paling disukai berikutnya adalah media sosial (65%), televisi (54%), sedangkan media cetak paling rendah (15%).

Katadata Insight Center bersama Kemkominfo RI pada akhir tahun 2022 merilis fakta, bahwa media sosial menjadi sumber informasi yang paling sering diakses masyarakat yakni sebesar 73% dibandingkan dengan TV maupun radio. Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers mengeluarkan data, bahwa sejak awal pandemi Covid-19, pers Indonesia tertekan dari sisi pendapatan, dampak pengurangan pendapatan iklan bisa mencapai 70% terutama pada media lama.

Studi dari Reuters Institute pada Februari 2025 bahkan memberi fakta yang lebih mencengangkan, 79% masyarakat Indonesia mendapatkan berita dari internet, hal ini membuka ruang bagi para perusahaan platform digital untuk semakin meraup keuntungan. Sebelumnya pada Tahun 2021, Dewan Pers mengungkapkan 56 persen belanja iklan di global dikuasai oleh Google atau Alphabet, Facebook dan Amazon. Sementara itu, 41 persen sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio maupun televisi.

Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah ada dalam sejarah. Tak heran, media online bersaing konten yang berkualitas demi menarik jumlah penonton/pendengar/pembaca yang setia, tak jarang kualitas itu berubah menjadi “kualitas” dalam tanda petik.

Saat ini regional Asia Pasifik menjadi sangat “seksi” bagi para pebisnis media digital untuk berinvestasi. Bayangkan saja, hampir 60% pengguna jejaring sosial berbasis digital di dunia ada di kawasan Asia-Pacific pada tahun 2024. Leading market-nya tak lain dan tak bukan adalah India, Filipina dan Indonesia (tanpa menghitung China yang seringkali melakukan blokade media sosial dari perusahaan platform digital global). Isu berita di dunia media sosial menjadi salah satu yang paling dinanti masyarakat. Bahkan survei Reuters Institute di tahun 2023 menemukan, bahwa sebanyak hampir 40% responden Indonesia mengakui percaya pada sebagian besar berita yang beredar di berbagai platform multimedia ketimbang berita dari platform yang konvensional seperti televisi dan radio.

​***

Peraturan tentang media tersebar dalam berbagai level kebijakan mulai dari UU Pers, kode etik yang ditetapkan oleh wartawan sampai organisasi profesi (seperti Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber) dan ada aturan yang sangat menarik yaitu Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Perpres Publisher Rights) yang kemudian ikut serta mendukung jalannya ekosistem pers yang berkualitas. Perpres dibuat dalam kurun waktu 3 tahun dan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Februari 2024.

Sama dengan negara-negara maju seperti Australia, Jerman, Kanada dan Perancis, inti dari aturan Publisher Rights adalah Generate Capital alias untuk meraih keuntungan secara berimbang. Share dilakukan dengan membagi keuntungan dari aktifitas bisnis yang dihasilkan melalui konten berita (misalnya dari iklan yang muncul dari setiap konten berita yang punya “pop-up” di perusahaan platform digital seperti Google, Meta/Facebook, TikTok, dll).

Perpres Publisher Rights merupakan aturan yang mewajibkan perusahaan tersebut untuk menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar media massa Indonesia untuk konten berita yang tayang di platformnya. Di negara maju, aturan yang terkait dengan Publisher Right sudah setara Undang-Undang seperti di Kanada terdapat Online News Act atau dikenal dengan Bill C-18, Uni Eropa punya Neighbouring Right (Undang-Undang Hak Cipta Uni 
Eropa), khusus di Jerman ada Undang-Undang yang dinamakan Act against Unfair 
Competition serta Australia yang punya New Bargaining Media Code Law. Semua undang-undang ini memiliki semangat yang sama yaitu untuk menjaga ekosistem pers yang sehat dan berkualitas. Perpres Publisher Rights intinya mengatur dua pihak yakni perusahaan pers dan perusahaan platform digital (seperti Google, Meta/Facebook, 
TikTok dll). 


Aturan terkait Publisher Rights memang dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem jurnalisme yang berkualitas, bukan hanya dari segi etika distribusi pemberitaan tapi juga etika berbisnis konten berita yang saat ini untungnya malah banyak masuk ke perusahaan platform digital global. Ada beberapa pasal yang perlu menjadi perhatian dalam aturan Publisher Rights. Pertama, Pasal 5 yang mengatur soal kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung perusahaan pers nasional. Kedua, Pasal 7 yang mengatur tentang mekanisme kerjasama perusahaan platform digital dan perusahaan pers dalam konteks Business as Usual. Ketiga, Pasal 9 yang mendorong pembentukan komite independen oleh Dewan Pers untuk penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital. 


Sejak Pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia jauh lebih gemar membuka konten berita di media baru (media online) ketimbang media konvensional (lama). Sejak saat itu pula sering kali perusahaan platform digital dinilai meraup keuntungan lebih dari 50% sendiri atas iklan-iklannya yang muncul dari penayangan konten berita milik perusahaan pers konvensional yang justru sering kali menyajikan produk jurnalistik yang baik dan professional. Semoga, dengan hadirnya aturan Publisher Rights, perusahaan pers (media) di era post-truth benar-benar mengembalikan marwah jurnalisme berkualitas, masyarakat harus dapat kembali merasakan berita yang berani mengungkap kebenaran bukan hanya berita yang sekedar mencari pembenaran. [T]

Penulis: Reja
Editor: Adnyana Ole

  • BACA JUGA:
Aturan Turunan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Kebijakan “Omon-Omon”?
Literasi Media bagi Orang Tua Saat Viralnya Anomali AI
Biar Privat Asal Selamat: Melindungi Data Diri Pribadi dan Buah Hati
Tags: media massamedia onlinepersPublisher Rights
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Harapan Era Baru dan Kebahagiaan Palestina  Lewat Lagu “When the Ship Comes In”

Next Post

Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Reja

Reja

Dosen Prodi Ilmu Politik, Fisip, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNVJ) Jakarta

Related Posts

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
0
Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

Read moreDetails

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
0
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

Read moreDetails

Manusia Purba di Kota Denpasar

by Angga Wijaya
October 1, 2026
0
Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

Read moreDetails

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
0
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

Read moreDetails

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

by Chusmeru
September 30, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

Read moreDetails

Cara Sederhana Menilai Kesehatan Bangsa

by Putu Arya Nugraha
September 29, 2026
0
Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Profesi Dokter

PARA ahli sering berdebat mengenai kemajuan dan kesejahteraan negara kita, memakai berbagai indikator yang kadang sulit dipahami. Beberapa indikator yang...

Read moreDetails

Latihan Kader Bela Negara di Bali, untuk Apa?

by Ahmad Hirzan Anwari
September 29, 2026
0
Latihan Kader Bela Negara di Bali, untuk Apa?

PADA 12 September 2026, saya menerima informasi dari grup WhatssApp. Isinya permohonan delegasi untuk mengikuti latihan kader bela negara yang...

Read moreDetails

Kusala Sastra Katulistiwa yang Menyalakan Cahaya di Jalan Sunyi Sastra

by Emi Suy
September 29, 2026
0
Kusala Sastra Katulistiwa yang Menyalakan Cahaya di Jalan Sunyi Sastra

ADA jalan yang tidak pernah benar-benar ramai. Sastra berjalan di sana, kadang ditemani lampu kecil dari sebuah kamar, meja kerja...

Read moreDetails

Brigitta Hauser-Schäublin: Batur, “Pasihan”, dan Peluang Diskusi Setelahnya

by Jero Penyarikan Duuran Batur
September 28, 2026
0
Brigitta Hauser-Schäublin: Batur, “Pasihan”, dan Peluang Diskusi Setelahnya

Puspawacana penulis tujukan untuk mendiang Ibu Prof. Brigitta Hauser-Schäublin yang telah berpulang ke kedamaian pada medio 2025. Penulis mengucapkan terima...

Read moreDetails

Melamar Kerja Saat Usia Tak Lagi Muda

by Angga Wijaya
September 27, 2026
0
Melamar Kerja Saat Usia Tak Lagi Muda

DUA hari lalu, saat membuka media sosial, saya melihat informasi lowongan kerja sebagai kontributor penulis pada sebuah media online nasional....

Read moreDetails
Next Post
Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan Masa Lalu dalam Napas Baru

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

by Chusmeru
September 30, 2026
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”
Budaya

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?
Opini

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co