6 March 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Fajar Harapan Menuju Indonesia Emas     

I Nyoman Tingkat by I Nyoman Tingkat
January 7, 2025
in Esai
Fajar Harapan Menuju Indonesia Emas     

Ilustrasi tatkala.co | Rusdy

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti menjadi fajar harapan menuju Indonesia Emas. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Abdul Mu’ti langsung menggebrak dengan program pemberdayaan guru untuk meningkatkan kesejahteraan melalui skema sertifikasi pendidik jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru tertentu. PPG Guru tertentu yang dimaksud adalah guru dalam jabatan yang telah aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut dan terdata di Dapodik. Mereka mendapatkan prioritas mengikuti piloting I,II, dan III PPG yang sejak diluncurkan pada akhir 2024 telah melahirkan 598.558 guru berserdik dari 606.601 peserta, dengan kelulusan setara 98,59%.  Saat tulisan ini dibuat (6/1/2025), mereka sedang menunggu penerbitan Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai dasar pencairan TPG sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.

Program Sertifikasi Guru yang  dimulai sejak 2007 untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14  Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan pada 30 Desember 2005 saat Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Awalnya (2007), Program Sertifikasi Guru melalui jalur fortofolio dengan jumlah peserta terbatas sekitar 200.000 guru. Mereka yang tidak lulus diberikan Pendidikan dan  Pelatihan Profesi Guru (PLPG) di LPTK yang ditunjuk untuk itu. Ada kabar duka di sela-sela PLPG kala itu, ditandai dengan adanya guru  meninggal dalam proses Pendidikan.  

Setelah itu, muncul PPG melalui seleksi Uji Kompetensi Guru (UKG). Guru  yang memenuhi nilai kelulusan dapat mengikuti PPG yang dilaksanakan secara of line dibiayai APBN dengan waktu belajar selama 3 bulan di LPTK yang ditunjuk untuk itu. Memasuki masa Pandemi Covid-19, PPG digelar secara on line penuh selama 6 bulan di bawah kendali LPTK yang ditunjuk dan memenuhi syarat. Menjelang berakhirnya jabatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristekdikti, pertengahan 2024, PPG dilaksanakan melalui jalur Piloting I,II, dan III tidak lagi melibatkan LPTK,juga tanpa UKG tetapi melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)  dan sepenuhnya on line dan berlangsung singkat, sebulan.

Makna apa yang dapat dipetik dari perubahan skema PPG jalur Piloting ini? Pertama, kesungguhan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti menyejahterakan guru melalui jalur percepatan serdik. Percepatan itu dilakukan dengan memangkas jalur penyelenggaraan tanpa melibatkan LPTK, tetapi dikelola langsung via PMM. Ini pasti menghemat anggaran dengan sasaran makin banyak.

Kedua, sebagai orang yang malang melintang di dunia Pendidikan, Abdul Mu’ti memahami tugas guru itu kompleks sehingga tidak perlu dipersulit. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit. Kemudahan itu dijanjikan, pada 2026, Mendikdasmen menuntaskan PPG dalam jabatan. Inilah sesungguhnya era guru merdeka yang dinanti-nantikan. Tidak cukup dengan wacana, tetapi dengan dharma laksana.

Ketiga, Percepatan PPG memenuhi amanat Undang-undang untuk tidak memperpanjang pelanggaran. Amanat UU Nomor 14 Tahun 2005, sepuluh tahun setelah UU itu diberlakukan semua guru sudah bersertifikasi. Pemerintah belum mampu mencapainya, bahkan sampai pertengahan 2024, bertambah banyak guru yang belum serdik dibandingkan yang sudah serdik. Pada Agustus 2024, diperkirakan 1,7 Juta guru dalam jabatan belum berserdik, sedangkan yang sudah berserdik  1,3 juta guru dan segera akan memasuki masa pensiun.

Keempat, segera mengakhiri PPG jalur guru dalam jabatan  dan  dialihkan melalui PPG Prajabatan sebagaimana profesi dokter atau perawat. Setelah tamat S-1, langsung melanjutkan ke Program Pofesi. Itulah jalur pengadaan guru satu-satunya yang harus ditempuh ke depan.

Dengan mencermati sejarah kelahiran UUGD yang mensyaratkan serdik bagi guru, sebenarnya, jauh sebelum itu LPTK sudah mengantisipasi dengan memberikan Ijazah kepada lulusannya dilengkapi dengan Akta Mengajar IV bagi lulusan S-1. Akta Mengajar II dan III bagi lulusan D-II dan D-III keguruan di LPTK. Akta Mengajar sebagai kelengkapan prasyarat mengajar, seharusnya tidak disertifikasi lagi. Serdik semestinya diberlakukan bagi guru dengan Ijazah non-Kependidikan yang mulai dibuka setelah masa reformasi.  

Jika penuntasan serdik bagi guru dalam jabatan diniatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tugas berikutnya adalah memberikan perlindungan kepada guru agar aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan profesi. Perlindungan profesi guru juga merupakan amanat UUGD bagian ketujuh, pasal 39 ayat 1–5. Pasal 39 ayat 1 menyebutkan, “Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi proesi, dan/atau Satuan Pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas”. Pasal 39 ayat 2 sampai 5 telah secara eksplisit menyebutkan perindungan mencakup perlindungan hukum,perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan hukum meliputi perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil  dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain. Perlindungan profesi meliputi PHK, Pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam memberikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Selanjutnya, perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja meliputi perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja,kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain.

Untuk menguatkan keterlaksanaan pasal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah gercep menindaklanjuti dengan menandatangani MoU dengan Kapolri pada akhir tahun 2024. Kedua lembaga bersepakat melaksanakan Satuan Pendidikan yang aman, nyaman, tenang dan RAMAH anak di sekolah.  RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Harmonis). Pada pertemuan pertengahan November 2024 menjelang HGN kedua belah pihak menyepakati pendekatan restorative justice dalam menyelesaian masalah. “Kami sepakat dengan Kapolri berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan  dan musyawarah sesuai dengan prinsif restorative justice”, ujar Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip www.kemdikbud.go.id.  

Restorative justice adalah adalah alternatif penyelesaian perkara pidana yang bertujuan memperbaiki keadaan dan memberikan solusi atas dampak tindak pidana. Pendekatan ini menekankan pemulihan, pemuliaan, dan pemberdayaan bagi semua pihak termasuk pelaku, korban,dan orang-orang di sekitarnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Pendekatan restorative justice yang dipilih kedua lembaga negara ini dalam memberikan perlindungan kepada profesi guru adalah langkah humanis untuk memuliakan guru berkarya menerangi lorong-lorong gelap batin anak bangsa. Hanya guru yang sadar dan terpanggil jiwa raganya akan mampu mengelus dan mengisi kekosongan  jiwa-jiwa yang lugu. Di sinilah pembelajaran mendalam  (deef learning) dioperasikan guru secara berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful) dan menggermbirakan (joyful)  seperti digagas Abdul Mu’ti.

Dengan demikian, keluguan mereka perlu dinaikkan kelasnya agar makin dewasa dan semakin cerdas sesuai dengan tujuan bernegara. Untuk mencapai tujuan itu, pendekatan yang dipilih kedua belah pihak perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga dokumen tertulis menjadi dokumen yang hidup menghidupi. Satunya pikiran, perkataan, dan perbuatan. Jaya tekstual, jaya laksana. Di sinilah diperlukan semangat berguru secara bersungguh-sungguh, sebelum bergurau.

Semoga kerjasama dengan  pendekatan restorative justice membuat guru merdeka melaksanakan tugas tanpa dihantui rasa takut. Selalu peduli dengan peserta didik sebagai ladang pengabdian menuju Indonesia yang dicita-citakan. Inilah Fajar harapan menuju Indonesia Emas. Guru sejahtera dan terlindungi. [T]

BACA artikel lain dari penulis NYOMAN TINGKAT

Membaca Arah  Pendidikan Lima Tahun ke Depan    
Refleksi Hari Guru Nasional 2024: Antara Prestasi dan Perubahan Nasib
Refleksi Hari Guru Nasional 2023: Karmayoga Seorang Guru
Mendayung di antara Dua Karang: Sebuah Refleksi HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2023
Momen-Momen Bahagia Guru di Hari Guru
Peringatan Hari Guru: Nasib Pendidik Bahasa Bali “Gelimbang-Gelimbeng” Tak Menentu
Tantangan Guru sebagai “Generator” dan Penggerak Literasi pada Era Industri 4.0 | Catatan Hari Guru
Tags: Indonesia Emas 2045Pendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lazer Sidetapa Juarai Kejuaraan U-20, Bukti Regenerasi dan Dominasi di Turnamen Lokal Desa

Next Post

Kita Semua Berdagang

I Nyoman Tingkat

I Nyoman Tingkat

Kepala SMA Negeri 2 Kuta Selatan, Bali

Related Posts

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
0
Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

Read moreDetails

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
0
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

Read moreDetails

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
0
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

Read moreDetails

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

Read moreDetails

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
0
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

Read moreDetails

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
0
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

Read moreDetails

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026
0
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

Read moreDetails

Suryak Siu

by Dede Putra Wiguna
March 2, 2026
0
Suryak Siu

DALAM bahasa Bali, ‘suryak’ berarti bersorak dan ‘siu’ berarti seribu. ‘Suryak siu’ secara harfiah berarti ‘sorakan seribu’ ─ gambaran tentang...

Read moreDetails

Konflik Iran dan Ujian Kedewasaan Diplomasi Indonesia

by Elpeni Fitrah
March 2, 2026
0
Refleksi di Hari Media Sosial Nasional

SAYA menulis ini pada Minggu, 1 Maret 2026, tepat sehari setelah dunia dikejutkan oleh serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel...

Read moreDetails

Tatkala Duta Pariwisata Indonesia Mengulik Bali

by Chusmeru
March 1, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

MENJELANG tutup tahun 2025 jagat media sosial diramaikan dengan unggahan video yang mengabarkan Bali sepi wisatawan. Langsung saja memicu perdebatan....

Read moreDetails
Next Post
Telenovela

Kita Semua Berdagang

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’: Ketika Cinta Datang untuk Mengubah Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku dan Cermin Retak | Cerpen Agus Yulianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran
Esai

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik
Budaya

Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik

DI Kota Denpasar, semangat menyambut Hari Raya Nyepi kembali berdenyut melalui gelaran Kasanga Festival 2026. Pemerintah Kota Denpasar memastikan perhelatan...

by Dede Putra Wiguna
March 5, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’
Esai

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas
Pemerintahan

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

by tatkala
March 4, 2026
‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo
Hiburan

‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo

Pianis jazz senior Dodot Soemantri Atmodjo resmi merilis album debut bertajuk The Story of White Piano . Album jazz ini...

by tatkala
March 4, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia
Esai

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua
Esai

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer
Ulas Musik

’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer

Esai ini membaca lagu “Dear Mr. Fantasy” karya dari Traffic, sebagai cermin kebudayaan politik dan sosial Indonesia hari ini, sebuah...

by Ahmad Sihabudin
March 3, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co