BAHASA merupakan alat komunikasi dan interaksi manusia sehari-hari. Tanpa bahasa, manusia tidak bisa menyampaikan ide, gagasan, maupun pesan. Melalui bahasa, manusia juga dapat membuat sebuah inovasi bahkan menciptakan bahasa baru. Namun, melalui bahasa pula, manusia dapat menghancurkan dan menjatuhkan sesamanya.
Seiring dengan perkembangan zaman, bahasa juga turut berkembang. Kini, kedudukan bahasa Indonesia semakin berkembang sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun hubungan formal. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menyebabkan bahasa Indonesia banyak mendapat pengaruh dari bahasa-bahasa luar sehingga memengaruhi kualitas penggunanya. Oleh sebab itu, diperlukan pembinaan bahasa Indonesia untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia itu sendiri.
Pembinaan bahasa Indonesia merupakan upaya untuk memelihara bahasa Indonesia agar dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya. Pembinaan bahasa Indonesia itu sendiri dapat dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Sebab keluarga merupakan lingkungan pertama yang akan memberikan dampak besar bagi seseorang.
Pembinaan berasal dari kata bina yang berarti membina, mendirikan, membangun, dan mengusahakan agar mempunyai kemajuan. Sedangkan bahasa merupakan alat komunikasi bagi manusia. Jadi, dapat diartikan bahwa pembinaan bahasa merupakan upaya yang dilakukan secara sadar, terencana, dan sistematis mengenai peningkatan mutu bahasa sehingga masyarakat memiliki kebanggaan dan kegairahan untuk menggunakannya.
Sasaran pembinaan bahasa Indonesia adalah masyarakat pemakai bahasa Indonesia itu sendiri, tujuannya agar mereka menjadi bangga dan loyal terhadap bahasa Indonesia serta berusaha menggunakannya dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Pembinaan bahasa Indonesia perlu dilakukan karena masih banyak masyarakat kita yang melanggar kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
Selain itu, pembinaan bahasa Indonesia juga diperlukan bagi masyarakat yang merasa gengsi dan menganggap dirinya lebih intelektual ketika menggunakan bahasa Inggris atau bahasa asing selain bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan masyarakat kita tidak memiliki loyalitas terhadap bahasa Indonesia. Ditambah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia yang kini banyak ditaburi oleh bahasa-bahasa asing sehingga mengganggu kaidah yang berlaku.
Pembinaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga merupakan salah satu upaya melestarikan bahasa Indonesia itu sendiri. Keluarga merupakan lingkungan awal bagi anak sebelum memasuki lingkungan luar.
Oleh sebab itu, peran keluarga khususnya orang tua sangat penting dalam mengupayakan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tetap terjaga. Setiap anggota keluarga berkewarganegaraan Indonesia wajib memastikan setiap keluarganya mampu berbicara, membaca, dan menulis menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Sebelum membina bahasa Indonesia pada anak, orang tua harus memiliki kesadaran terhadap diri sendiri bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sehingga memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam dunia pendidikan maupun dunia pergaulan lainnya.
Pembinaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga juga dimaksudkan dengan memberi motivasi kepada anak dalam berbahasa sehingga memengaruhi perkembangan bahasa anak. Orang tua dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk berkomunikasi dengan selalu menyampaikan keinginan dan perasaannya sehingga anak dapat menggunakan daya pikirnya untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Pembinaan bahasa Indonesia tidak hanya didapatkan di dalam lingkungan keluarga saja, tetapi juga di lingkungan luar. Di sinilah, peran orang tua sangat dibutuhkan agar anak tidak meniru berbicara kotor, tidak sopan, kasar, dan lain sebagainya akibat pengaruh dari lingkungan luar tersebut. Pembinaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan berbagai upaya, di antaranya.
1. Memperkenalkan bahasa Indonesia sejak sebelum lahir
Dalam mengupayakan kelestarian bahasa Indonesia, sebagai orang tua yang memiliki keloyalitasan terhadap bahasa Indonesia dapat memperkenalkan bahasa Indonesia kepada anak sejak masih dalam kandungan. Mengajarkan anak yang belum pandai berbahasa bahkan sejak dalam kandungan dapat dilakukan dengan cara sering memperdengarkan bunyi bahasa Indonesia melalui dialog, cerita, dongeng, dan lain-lain.
2. Latihan berulang
Pembinaan bahasa Indonesia khususnya pada anak usia dini, dapat dilakukan dengan latihan berulang. Pada usia dini, anak cenderung mengucapkan sesuatu yang diserap dari pengucapan atau pengulangan suara-suara yang didengar di sekitarnya. Fase ini harus dimanfaatkan oleh orang tua untuk merangsang atau mendorong anak untuk meniru suara-suara yang diucapkan orang lain. Namun, dalam hal ini orang tua harus mengucapkan bahasa-bahasa Indonesia dengan baik dan benar agar anak tidak salah mengartikan dan menggunakannya.
3. Membiasakan diri
Selain melakukan latihan berulang, seseorang juga perlu membiasakan diri terhadap sesuatu yang baru dimulai. Orang tua harus membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi agar anak juga terbiasa mendengar dan merespon menggunakan bahasa Indonesia. Walaupun zaman sekarang sudah banyak sekolah-sekolah internasional yang menggunakan bahasa Inggris saat proses belajar mengajar, tidak menjadi penghalang bagi orang tua untuk tetap menjaga keeksistensian bahasa Indonesia sehingga anak tidak lupa dengan penggunaan bahasa Indonesia.
Ketiga hal tersebut dapat dilakukan untuk melakukan pembinaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga. Perlu diketahui bahwa sebagai masyarakat Indonesia, kita tidak boleh meninggalkan dan malu untuk memperkenalkan budaya sendiri.
Sebagai orang Indonesia hendaknya bangga terhadap bahasa Indonesia yang kini sudah dipelajari oleh negara-negara luar. Perlu menanamkan loyalitas dalam diri sendiri agar bahasa Indonesia tidak tertinggal dan digantikan oleh bahasa-bahasa luar lainnya. Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. [T]
Catatan: Tulisan ini merupakan pemenuhan tugas mata kuliah Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta mata kuliah Sosiolinguistik, mahasiswa semester V (lima), Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia.