13 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Membangun Sikap Positif Guyub Tutur Bahasa Bali

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
September 9, 2019
in Opini
Membangun Sikap Positif Guyub Tutur Bahasa Bali

Ilustrasi: Lomba Taman Penasar, Sekaa Truna Yowana Werdhi, Br. Batanbuah, Desa Kesiman Petilan, Kec. Denpasar Timur, Duta Kota Denpasar. Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Bali - Senin 24 Juni 2019. (Foto: Widnyana Sudibya)

Bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai  bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa  budaya dan bahasa ilmu. Meskipun bahasa Indonesia  mempunyai enam kedudukan tetapi bahasa daerah tetap terjaga keberlangsungannya.

Hal itu menyebabkan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat  bilingualisme. Penggunaan dua bahasa (bahasa Indonesia dan bahasa daerah)  pada masyarakat bilingualisme akan mengakibatkan perubahan peranan bahasa daerah. Menurut Fergusen situasi tersebut adalah masyarakat bilingualisme dengan diglosia. Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing punya peranan tertentu. Menurutnya, dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R).

Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan diglosia sebagai berikut:

a.Bilingualisme dan diglosia,

Masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai masyarakat yang bilingual dan diglosia, hampir setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. Kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.

b.Bilingaulisme tanpa diglosia

Masyarakat yang bilingualisme tetapi tidak diglosia adalah masyarakat yang bilingual,namun mereka tidak membatasi penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun.

c.Diglosia tanpa bilingualisme

Masyarakat diglosia, tetapi tanpa bilingualisme adalah terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih kecil, merupakan kelompok yang hanya bicara dalam bahasa T sedangkan kelompok kedua, yang biasanya lebih besar dan tidak memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya berbicara bahasa R.

d.Tidak bilingualisme dan tidak diglosia

Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala tujuan. Keadaan ini hanya mungkin ada dalam masyarakat primitif atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain

Situasi kebahasaan pada masyarakat Bali adalah bilingualisme dan diglosia. Yang menjadi kekhawatiran adalah dengan dipergunakan bahasa Indonesia dan bahasa Bali dalam berkomunikasi, bahasa Indonesia dipastikan dapat mengeser fungsi bahasa Bali.Tanda-tanda ke arah itu sudah dapat dilihat secara kasat mata.  Masyarakat Bali yang ada di perkotaan secara pelan dan pasti menggunakan bahasa Indonesia dalam ranah keluarga. Hal ini sudah menggeser fungsi bahasa Bali. Tidak saja fungsi bahasa Bali yang bergeser tetapi juga situasi tersebut menyebabkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berprestise (diglosia). Apabila situasi ini tidak segera diantisipasi, akan mengakibatkan fungsi bahasa Bali akan terus digeser oleh bahasa Indonesia. 

Berkaitan dengan usaha pemertahanan bahasa Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013. Pada Bab II Pasal 2 ayat 1 dengan jelas termaktub bahwa Bahasa, Aksara, dan sastra Bali diajarkan pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai mata pelajaran di di Provinsi Bali. Dengan diberlakukan Pergub tersebut bahasa Bali diajarkan sebagai mata pelajaran wajib pada setiap satuan pendidikan.

Dengan itu pembelajaran bahasa Bali yang diajarkan pada setiap satuan pendidikan  mempunyai landasan hukum yang kuat. Pergub ini dikeluarkan sebagai respon terhadap pemberlakuan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 tidak memberikan ruang gerak terhadap pembelajaran bahasa daerah. Pada Kurikulum Tahun 2013 bahasa daerah tidak lagi diajarkan sebagai mata pelajaran (mapel) yang mandiri tetapi mapel bahasa daerah diintegrasikan dengan mapel Seni dan Budaya. Hal tersebut menimbulkan reaksi dari para pakar bahasa Bali dan Aliansi Peduli bahasa Bali, dan mahasiswa perwakilan dari berbagai universitas di Bali.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan penyempurnaan terhadap kurikulum dan bagaimana proses pembelajaran bahasa Bali diajarkan pada setiap satuan pendidikan. Proses pembelajaran Bahasa Bali di sekolah-sekolah diarahkan untuk tercapainya pembelajaran pada penguasaan tiga ranah yaitu penguasaan bahasa secara kognitif, afektif dan psikomotor. Penguasaan kognitif diarahkan untuk  menguasai mengenai  teori kebahasaan dan kesusastraan, penguasaan afektif ditujukan untuk penguasaan sopan santun berbahasa dan penguasaan psikomotor ditekankan pada penguasaan keterampilan berbahasa dan mampu mengkaji kesusastraan.

Pembelajaran bahasa Bali pada setiap tingkat satuan pendidikan ditekankan pada penguasaan empat keterampilan berbahasa. Dengan penekanan pada penguasaan keempat keterampilan tersebut siswa diharapkan bisa berkomunikasi baik secara lisan maupun tertulis dengan menggunakan bahasa Bali dengan baik dan benar. Hal tersebut sejalan dengan implementasi Kurikulum 2013 bahwa pembelajaran diarahkan untuk pencapaian kompetensi sehingga siswa diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap direfleskikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Tercapainya standar kompetensi lulusan sangat bergantung pada banyak faktor. Faktor tersebut antara lain bagaimana proses pembelajaran tersebut dilakukan. Hal ini mengacu pada pendekatan yang diterapkan dalam proses pembelajaran.        

 Keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam untuk memertahankan keberlangsungan bahasa Bali adalah dengan diterbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pada pasal 2 disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan perlindungan bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui (1) inventarisasi, (2) pengamanan, (3) pemeliharaan, (4) penyelamatan, dan (5) publikasi.

(1) Inventarisasi sebagaimana dilakukan dengan pencatatan dan pendokumentasian, penetapan, serta pemutakhiran data.

(2) Pengamanan sebagaimana dilakukan dengan cara: (a) memutakhirkan data bahasa, aksara, dan sastra Bali dalam sistem pendataan kebudayaan terpadu secara terus menerus;(b).mewariskan bahasa, aksara, dan sastra Bali pada generasi selanjutnya; dan (c) memperjuangkan secara selektif aksara dan sastra Bali sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan warisan budaya dunia.

(3) Pemeliharaan dilakukan dengan cara: (a) menjaga nilai keluhuran dan kearifan objek Perlindungan Bahasa, Aksara Dan Sastra Bali; (b).menggunakan objek Perlindungan Bahasa,Aksara dan Sastra Balidalam kehidupan sehari-hari; (c) menjaga keanekaragaman objek Perlindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali; (d).menghidupkan dan menjaga ekosistem Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk setiap objek Perlindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali; dan (e) mewariskan objek Perlindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali kepada generasi berikutnya.

(4) Penyelamatan dilakukan dengan cara: (a) revitalisasi; (b) repatriasi; dan/atau (c) restorasi.

(5) Publikasi dilakukan melalui penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat yang ada di Bali dan di luar Bali dalam berbagai bentuk media.

Kebijakan tersebut telah diimplementasikan oleh bupati dan walikota. Salah satu  dapat dicermati dari dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar Nomor 836 Tahun 2018 tertanggal 2 Oktober 2018 tentang Hari Penggunaan busana adat Bali, Pelindungan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali serentak di Kota Denpasar. Walaupun telah diterbitkan peraturan gubernur yang mengayomi kebertahanan bahasa Bali, apabila sikap positif masyarakat Bali terhadap bahasa Bali tidak ada,  fungsi bahasa Bali akan semakin tergerus oleh penggunaan bahasa Indonesia.

Salah satu riset  yang telah dilakukan oleh Adnyana (2018) adalah kajian terhadap sikap guyub tutur  bahasa Bali Dialek Terunyan (BBDT) dengan mengambil sampel 13 siswa dari 130 siswa kelas VII SMP Negeri 1 Kintamani yang berasal dari Desa Terunyan. Hal yang perlu digaris bawahi dari hasil kajian tersebut adalah meskipun guyub tutur BBDT mempunyai sikap positif terhadap BBDT tetapi mereka tidak mempunyai kebanggan terhadap bahasanya. Apabila kebanggaan terhadap bahasanya tidak ada, maka dapat diprediksi fungsi bahasa BBDT akan mengalami pergeseran.

Sikap berbahasa guyub tutur bahasa Bali yang tinggal di perkotaan tentu berbeda dengan yang tinggal di perdesaan. Meskipun belum ada kajian mengenai sikap gutub tutur bahasa Bali di daerah perkotaan tetapi secara kasat mata ada kecendrungan masyarakat yang tinggal di perkotaan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pada ranah keluarga. Keberadaan bahasa Bali ditengarai mengalami penyusutan penutur bahkan pengamat bahasa Bali menyatakan bahwa bahasa Bali mengalami krisis penutur

Kebertahanan  suatu bahasa sangat bergantung kepada sikap positif guyub tuturnya. Apabila sikap positif tidak ada dapat dipastikan secara perlahan-lahan fungsi bahasa tersebut tergantikan dengan bahasa lain. Lambert (1967:91-1902) menyatakan bahwa sikap itu terdiri dari tiga komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif, dan komponen konatif.

Komponen kognitif berhubungan dengan pengetahuan mengenai bahasa Bali. Komponen afektif menyangkut masalah penilaian baik, suka atau tidak suka terhadap suatu terhadap bahasa tertentu. Komponen konatif menyangkut perilaku yang dalam hal ini bagaimana keterampilan seseorang dalam menggunakan suatu bahasa. Ketiga komponen tersebut berhubungan erat dan untuk menentukan sikap bahasa seseorang dapat dianalisis dari sikap seseorang terhadap ketiga komponen tersebut (kognitif,afektif, dan psikomotor). 

Menurut Garvin dan Matiot (dalam Chaer, 2004:152) ada tiga ciri untuk menentukan sikap bahasa yaitu :

(1) kesetiaan bahasa (language loyalty) yang mendorong masyarakat suatu bahasa mempertahankan bahasanya dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa lain;

(2) kebanggaan bahasa (language pride) yang mendorong seseorang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat;

(3) kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm ) yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun dan merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunakan bahasa (language use). Seseorang dikatakan memilki sikap positif terhadap bahasanya dapat dicermati dari kesetiaan bahasa, kebanggaan bahasa dan kesadaran akan norma. Apabila ketiga ciri tersebut sudah mulai memudar maka seseorang atau masyarakat tutur maka sikap negatif terhadap bahasanya telah melanda guyub tutur suatu bahasa.

Pemertahanan bahasa Bali jangan hanya dipercayakan pada usaha pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali melalui pendidikan formal. Jika dicermati proses pembelajaran bahasa Bali dengan alokasi 2 jam pelajaran per minggu dirasakan tidaklah memadai. Dengan alokasi waktu yang terbatas siswa dituntut menguasai dan bisa berbahasa Bali dengan baik. Hal ini tentu merupakan hal yang mustahil. Dengan keterbatasan waktu siswa dituntut menguasai tentang pengetahuan bahasa dan keterampilan berbahasa. Permasalahan pembelajaran bahasa Bali tidak hanya diakibatkan keterbatasan waktu yang tersedia tetapi juga rendahnya motivasi para siswa untuk belajar bahasa Bali. Hal ini kemungkinan terjadi karena bahasa Bali tidak sebagai mata pelajaran yang menentukan kelulusan siswa.

Disamping itu, pembelajaran akan berhasil bergantung pada sikap bahasa anak terhadap bahasa Bali. Sikap bahasa sangat dipengaruhi oleh sikap berbahasa para orang tuanya. Pada saat ini ada kecendrungan para orang tua (terutama di daerah perkotaan) memilih bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi pada ranah keluarga. Berbagai alasan disampaikan mengapa para otang tua memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam rumah tangga. Para orang tua menganggap bahasa Indonesia lebih prestisius.

Dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam rumah tangga, anaknya tidak akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran di sekolah karena di sekolah bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Anak yang sudah terbiasa berbahasa Indonesia dalam berkomunikasi di rumah ketika mereka memasuki pendidikan formal (SD,SMP, SMA) mereka mempelajari bahasa Bali. Mereka mengalami kesulitan mempelajari bahasa Bali. Mereka mempelajari bahasa yang mereka tidak pernah diperoleh dalam rumah tangga. Berbeda dengan anak yang menguasai dua bahasa, bahasa Bali dan bahasa Indonesia atau sebaliknya, mereka tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam mempelajari bahasa Bali di sekolah.

Yang menjadi tugas kita adalah bagaimana memertahankan bahasa Bali yang merupakan warisan budaya adiluhung masyarakat Bali. Pemertahanan bahasa Bali dapat dilakukan  melalui pendidikan formal dengan mengajarkan bahasa Bali di sekolah   sedangkan jalur infomal dengan menggunakan bahasa Bali sebagai bahasa pengantar di lingkungan keluarga. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah guyub tutur bahasa Bali (terutama di perkotaan) mempunyai sikap positif terhadap bahasa Bali.

Kesadaran untuk memertahankan eksistensi bahasa Bali harus dimulai dari lingkungan rumah tangga. Jangan merasa minder apalagi beranggapan dengan memilih bahasa Bali sebagai bahasa pengantar dalam rumah tangga merasa “kampungan”. Sikap positif terhadap bahasa Bali perlu dibangun dari generasi ke generasi.

Kesetiaan dan kebanggaan terhadap bahasa Bali perlu dibangun. Kesetiaan bahasa dapat dilakukan oleh para orang tua dengan menggunakan bahasa Bali sebagai bahasa pengatar dalam ranah keluarga. Perkenalkanlah kepada anak situasi kebahasaan (bilingualime) sejak dini. Hal itu dapat dilakukan dengan mengajarkan bahasa Bali dan Bahasa Indonesia. Anak diperkenalkan bahasa Bali lebih awal, apabila anak sudah lancar berkomunikasi dengan bahasa Indonesia selanjutnya anak diperkenalkan dengan bahasa Bali, begitu sebaliknya.

Dengan memakai bahasa Bali sebagai pengantar dalam keluarga, diharapkan anak mempunyai kebanggaan terhadap bahasa Bali. Bahasa Bali dijadikan sebagai lambang identitas pribadi atau kelompok dan sekaligus membedakannya dari orang atau kelompok lain dan sebagai satu wujud kepribadian dan intelektualitas. Ciri orang yang memiliki kebanggaan terhadap suatu bahasa dengan menggunakan bahasa tersebutdalam  berbagai kesempatan baik secara lisan maupun tulisan dengan meminimalisasi penggunaan bahasa lain. [T]

Tags: BahasaBahasa BaliBahasa IndonesiaguruPendidikansekolah
Share94TweetSendShareSend
Previous Post

Pameran Ibu Rupa Batuan Sebentuk Penghormatan Terhadap “Ibu”

Next Post

BENYAI

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails
Next Post
RIPUH

BENYAI

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein
Esai

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU
Khas

Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU

Prolog: Datang dari Sebuah Informasi Sederhana Kadang sebuah perjalanan panjang dimulai dari kalimat yang sangat pendek. Saya mengetahui kegiatan ini...

by Emi Suy
May 11, 2026
Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya
Ulas Film

Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya

RAUNGAN reptil purba itu masih terdengar samar, terus hidup, bahkan ketika saya berjalan keluar bioskop. Semakin jauh, raungan itu masih...

by Bayu Wira Handyan
May 11, 2026
Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna
Cerpen

Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna

DI penghujung tahun, aku akhirnya memberanikan diri untuk merantau. Dari kampung, mencoba peruntungan di Ibu Kota. Berbekal ijazah sarjana manajemen,...

by Dede Putra Wiguna
May 10, 2026
Gagal Itu Indah
Esai

Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud
Ulas Film

Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud

PADA tanggal 9 Mei 2026, di malam hari, sekitar pukul 18:15 , saya mengunjungi Sokasi Café and Living. Alamat café...

by Doni Sugiarto Wijaya
May 10, 2026
Mawar dan Air Mata Haru di Pelepasan Angkatan Ke-15 SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar
Khas

Mawar dan Air Mata Haru di Pelepasan Angkatan Ke-15 SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar

LAMPU-lampu ruangan mendadak padam. Suasana di ballroom yang sedari awal riuh perlahan berubah sunyi. Ratusan pasang mata menoleh ke belakang...

by Dede Putra Wiguna
May 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co