22 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Membangun Sikap Positif Guyub Tutur Bahasa Bali

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
September 9, 2019
in Opini
Membangun Sikap Positif Guyub Tutur Bahasa Bali

Ilustrasi: Lomba Taman Penasar, Sekaa Truna Yowana Werdhi, Br. Batanbuah, Desa Kesiman Petilan, Kec. Denpasar Timur, Duta Kota Denpasar. Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Bali - Senin 24 Juni 2019. (Foto: Widnyana Sudibya)

Bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai  bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa  budaya dan bahasa ilmu. Meskipun bahasa Indonesia  mempunyai enam kedudukan tetapi bahasa daerah tetap terjaga keberlangsungannya.

Hal itu menyebabkan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat  bilingualisme. Penggunaan dua bahasa (bahasa Indonesia dan bahasa daerah)  pada masyarakat bilingualisme akan mengakibatkan perubahan peranan bahasa daerah. Menurut Fergusen situasi tersebut adalah masyarakat bilingualisme dengan diglosia. Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing punya peranan tertentu. Menurutnya, dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R).

Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan diglosia sebagai berikut:

a.Bilingualisme dan diglosia,

Masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai masyarakat yang bilingual dan diglosia, hampir setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. Kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.

b.Bilingaulisme tanpa diglosia

Masyarakat yang bilingualisme tetapi tidak diglosia adalah masyarakat yang bilingual,namun mereka tidak membatasi penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun.

c.Diglosia tanpa bilingualisme

Masyarakat diglosia, tetapi tanpa bilingualisme adalah terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih kecil, merupakan kelompok yang hanya bicara dalam bahasa T sedangkan kelompok kedua, yang biasanya lebih besar dan tidak memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya berbicara bahasa R.

d.Tidak bilingualisme dan tidak diglosia

Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala tujuan. Keadaan ini hanya mungkin ada dalam masyarakat primitif atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain

Situasi kebahasaan pada masyarakat Bali adalah bilingualisme dan diglosia. Yang menjadi kekhawatiran adalah dengan dipergunakan bahasa Indonesia dan bahasa Bali dalam berkomunikasi, bahasa Indonesia dipastikan dapat mengeser fungsi bahasa Bali.Tanda-tanda ke arah itu sudah dapat dilihat secara kasat mata.  Masyarakat Bali yang ada di perkotaan secara pelan dan pasti menggunakan bahasa Indonesia dalam ranah keluarga. Hal ini sudah menggeser fungsi bahasa Bali. Tidak saja fungsi bahasa Bali yang bergeser tetapi juga situasi tersebut menyebabkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berprestise (diglosia). Apabila situasi ini tidak segera diantisipasi, akan mengakibatkan fungsi bahasa Bali akan terus digeser oleh bahasa Indonesia. 

Berkaitan dengan usaha pemertahanan bahasa Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013. Pada Bab II Pasal 2 ayat 1 dengan jelas termaktub bahwa Bahasa, Aksara, dan sastra Bali diajarkan pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai mata pelajaran di di Provinsi Bali. Dengan diberlakukan Pergub tersebut bahasa Bali diajarkan sebagai mata pelajaran wajib pada setiap satuan pendidikan.

Dengan itu pembelajaran bahasa Bali yang diajarkan pada setiap satuan pendidikan  mempunyai landasan hukum yang kuat. Pergub ini dikeluarkan sebagai respon terhadap pemberlakuan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 tidak memberikan ruang gerak terhadap pembelajaran bahasa daerah. Pada Kurikulum Tahun 2013 bahasa daerah tidak lagi diajarkan sebagai mata pelajaran (mapel) yang mandiri tetapi mapel bahasa daerah diintegrasikan dengan mapel Seni dan Budaya. Hal tersebut menimbulkan reaksi dari para pakar bahasa Bali dan Aliansi Peduli bahasa Bali, dan mahasiswa perwakilan dari berbagai universitas di Bali.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan penyempurnaan terhadap kurikulum dan bagaimana proses pembelajaran bahasa Bali diajarkan pada setiap satuan pendidikan. Proses pembelajaran Bahasa Bali di sekolah-sekolah diarahkan untuk tercapainya pembelajaran pada penguasaan tiga ranah yaitu penguasaan bahasa secara kognitif, afektif dan psikomotor. Penguasaan kognitif diarahkan untuk  menguasai mengenai  teori kebahasaan dan kesusastraan, penguasaan afektif ditujukan untuk penguasaan sopan santun berbahasa dan penguasaan psikomotor ditekankan pada penguasaan keterampilan berbahasa dan mampu mengkaji kesusastraan.

Pembelajaran bahasa Bali pada setiap tingkat satuan pendidikan ditekankan pada penguasaan empat keterampilan berbahasa. Dengan penekanan pada penguasaan keempat keterampilan tersebut siswa diharapkan bisa berkomunikasi baik secara lisan maupun tertulis dengan menggunakan bahasa Bali dengan baik dan benar. Hal tersebut sejalan dengan implementasi Kurikulum 2013 bahwa pembelajaran diarahkan untuk pencapaian kompetensi sehingga siswa diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap direfleskikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Tercapainya standar kompetensi lulusan sangat bergantung pada banyak faktor. Faktor tersebut antara lain bagaimana proses pembelajaran tersebut dilakukan. Hal ini mengacu pada pendekatan yang diterapkan dalam proses pembelajaran.        

 Keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam untuk memertahankan keberlangsungan bahasa Bali adalah dengan diterbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pada pasal 2 disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan perlindungan bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui (1) inventarisasi, (2) pengamanan, (3) pemeliharaan, (4) penyelamatan, dan (5) publikasi.

(1) Inventarisasi sebagaimana dilakukan dengan pencatatan dan pendokumentasian, penetapan, serta pemutakhiran data.

(2) Pengamanan sebagaimana dilakukan dengan cara: (a) memutakhirkan data bahasa, aksara, dan sastra Bali dalam sistem pendataan kebudayaan terpadu secara terus menerus;(b).mewariskan bahasa, aksara, dan sastra Bali pada generasi selanjutnya; dan (c) memperjuangkan secara selektif aksara dan sastra Bali sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan warisan budaya dunia.

(3) Pemeliharaan dilakukan dengan cara: (a) menjaga nilai keluhuran dan kearifan objek Perlindungan Bahasa, Aksara Dan Sastra Bali; (b).menggunakan objek Perlindungan Bahasa,Aksara dan Sastra Balidalam kehidupan sehari-hari; (c) menjaga keanekaragaman objek Perlindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali; (d).menghidupkan dan menjaga ekosistem Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk setiap objek Perlindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali; dan (e) mewariskan objek Perlindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali kepada generasi berikutnya.

(4) Penyelamatan dilakukan dengan cara: (a) revitalisasi; (b) repatriasi; dan/atau (c) restorasi.

(5) Publikasi dilakukan melalui penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat yang ada di Bali dan di luar Bali dalam berbagai bentuk media.

Kebijakan tersebut telah diimplementasikan oleh bupati dan walikota. Salah satu  dapat dicermati dari dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar Nomor 836 Tahun 2018 tertanggal 2 Oktober 2018 tentang Hari Penggunaan busana adat Bali, Pelindungan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali serentak di Kota Denpasar. Walaupun telah diterbitkan peraturan gubernur yang mengayomi kebertahanan bahasa Bali, apabila sikap positif masyarakat Bali terhadap bahasa Bali tidak ada,  fungsi bahasa Bali akan semakin tergerus oleh penggunaan bahasa Indonesia.

Salah satu riset  yang telah dilakukan oleh Adnyana (2018) adalah kajian terhadap sikap guyub tutur  bahasa Bali Dialek Terunyan (BBDT) dengan mengambil sampel 13 siswa dari 130 siswa kelas VII SMP Negeri 1 Kintamani yang berasal dari Desa Terunyan. Hal yang perlu digaris bawahi dari hasil kajian tersebut adalah meskipun guyub tutur BBDT mempunyai sikap positif terhadap BBDT tetapi mereka tidak mempunyai kebanggan terhadap bahasanya. Apabila kebanggaan terhadap bahasanya tidak ada, maka dapat diprediksi fungsi bahasa BBDT akan mengalami pergeseran.

Sikap berbahasa guyub tutur bahasa Bali yang tinggal di perkotaan tentu berbeda dengan yang tinggal di perdesaan. Meskipun belum ada kajian mengenai sikap gutub tutur bahasa Bali di daerah perkotaan tetapi secara kasat mata ada kecendrungan masyarakat yang tinggal di perkotaan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pada ranah keluarga. Keberadaan bahasa Bali ditengarai mengalami penyusutan penutur bahkan pengamat bahasa Bali menyatakan bahwa bahasa Bali mengalami krisis penutur

Kebertahanan  suatu bahasa sangat bergantung kepada sikap positif guyub tuturnya. Apabila sikap positif tidak ada dapat dipastikan secara perlahan-lahan fungsi bahasa tersebut tergantikan dengan bahasa lain. Lambert (1967:91-1902) menyatakan bahwa sikap itu terdiri dari tiga komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif, dan komponen konatif.

Komponen kognitif berhubungan dengan pengetahuan mengenai bahasa Bali. Komponen afektif menyangkut masalah penilaian baik, suka atau tidak suka terhadap suatu terhadap bahasa tertentu. Komponen konatif menyangkut perilaku yang dalam hal ini bagaimana keterampilan seseorang dalam menggunakan suatu bahasa. Ketiga komponen tersebut berhubungan erat dan untuk menentukan sikap bahasa seseorang dapat dianalisis dari sikap seseorang terhadap ketiga komponen tersebut (kognitif,afektif, dan psikomotor). 

Menurut Garvin dan Matiot (dalam Chaer, 2004:152) ada tiga ciri untuk menentukan sikap bahasa yaitu :

(1) kesetiaan bahasa (language loyalty) yang mendorong masyarakat suatu bahasa mempertahankan bahasanya dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa lain;

(2) kebanggaan bahasa (language pride) yang mendorong seseorang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat;

(3) kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm ) yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun dan merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunakan bahasa (language use). Seseorang dikatakan memilki sikap positif terhadap bahasanya dapat dicermati dari kesetiaan bahasa, kebanggaan bahasa dan kesadaran akan norma. Apabila ketiga ciri tersebut sudah mulai memudar maka seseorang atau masyarakat tutur maka sikap negatif terhadap bahasanya telah melanda guyub tutur suatu bahasa.

Pemertahanan bahasa Bali jangan hanya dipercayakan pada usaha pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali melalui pendidikan formal. Jika dicermati proses pembelajaran bahasa Bali dengan alokasi 2 jam pelajaran per minggu dirasakan tidaklah memadai. Dengan alokasi waktu yang terbatas siswa dituntut menguasai dan bisa berbahasa Bali dengan baik. Hal ini tentu merupakan hal yang mustahil. Dengan keterbatasan waktu siswa dituntut menguasai tentang pengetahuan bahasa dan keterampilan berbahasa. Permasalahan pembelajaran bahasa Bali tidak hanya diakibatkan keterbatasan waktu yang tersedia tetapi juga rendahnya motivasi para siswa untuk belajar bahasa Bali. Hal ini kemungkinan terjadi karena bahasa Bali tidak sebagai mata pelajaran yang menentukan kelulusan siswa.

Disamping itu, pembelajaran akan berhasil bergantung pada sikap bahasa anak terhadap bahasa Bali. Sikap bahasa sangat dipengaruhi oleh sikap berbahasa para orang tuanya. Pada saat ini ada kecendrungan para orang tua (terutama di daerah perkotaan) memilih bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi pada ranah keluarga. Berbagai alasan disampaikan mengapa para otang tua memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam rumah tangga. Para orang tua menganggap bahasa Indonesia lebih prestisius.

Dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam rumah tangga, anaknya tidak akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran di sekolah karena di sekolah bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Anak yang sudah terbiasa berbahasa Indonesia dalam berkomunikasi di rumah ketika mereka memasuki pendidikan formal (SD,SMP, SMA) mereka mempelajari bahasa Bali. Mereka mengalami kesulitan mempelajari bahasa Bali. Mereka mempelajari bahasa yang mereka tidak pernah diperoleh dalam rumah tangga. Berbeda dengan anak yang menguasai dua bahasa, bahasa Bali dan bahasa Indonesia atau sebaliknya, mereka tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam mempelajari bahasa Bali di sekolah.

Yang menjadi tugas kita adalah bagaimana memertahankan bahasa Bali yang merupakan warisan budaya adiluhung masyarakat Bali. Pemertahanan bahasa Bali dapat dilakukan  melalui pendidikan formal dengan mengajarkan bahasa Bali di sekolah   sedangkan jalur infomal dengan menggunakan bahasa Bali sebagai bahasa pengantar di lingkungan keluarga. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah guyub tutur bahasa Bali (terutama di perkotaan) mempunyai sikap positif terhadap bahasa Bali.

Kesadaran untuk memertahankan eksistensi bahasa Bali harus dimulai dari lingkungan rumah tangga. Jangan merasa minder apalagi beranggapan dengan memilih bahasa Bali sebagai bahasa pengantar dalam rumah tangga merasa “kampungan”. Sikap positif terhadap bahasa Bali perlu dibangun dari generasi ke generasi.

Kesetiaan dan kebanggaan terhadap bahasa Bali perlu dibangun. Kesetiaan bahasa dapat dilakukan oleh para orang tua dengan menggunakan bahasa Bali sebagai bahasa pengatar dalam ranah keluarga. Perkenalkanlah kepada anak situasi kebahasaan (bilingualime) sejak dini. Hal itu dapat dilakukan dengan mengajarkan bahasa Bali dan Bahasa Indonesia. Anak diperkenalkan bahasa Bali lebih awal, apabila anak sudah lancar berkomunikasi dengan bahasa Indonesia selanjutnya anak diperkenalkan dengan bahasa Bali, begitu sebaliknya.

Dengan memakai bahasa Bali sebagai pengantar dalam keluarga, diharapkan anak mempunyai kebanggaan terhadap bahasa Bali. Bahasa Bali dijadikan sebagai lambang identitas pribadi atau kelompok dan sekaligus membedakannya dari orang atau kelompok lain dan sebagai satu wujud kepribadian dan intelektualitas. Ciri orang yang memiliki kebanggaan terhadap suatu bahasa dengan menggunakan bahasa tersebutdalam  berbagai kesempatan baik secara lisan maupun tulisan dengan meminimalisasi penggunaan bahasa lain. [T]

Tags: BahasaBahasa BaliBahasa IndonesiaguruPendidikansekolah
Share94TweetSendShareSend
Previous Post

Pameran Ibu Rupa Batuan Sebentuk Penghormatan Terhadap “Ibu”

Next Post

BENYAI

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post
RIPUH

BENYAI

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar
Tualang

Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

Saya sangat jarang bergaul dengan alumni apa pun. Dari sekian puluh undangan reuni sekolah, kedatangan saya bisa dihitung dengan jari....

by Made Wirya
June 21, 2026
Lubang | Cerpen Asmaran Dani
Cerpen

Lubang | Cerpen Asmaran Dani

LUBANG menjadi neraka jahanam yang membakar kehidupanku. Di mana saja, lubang selalu ada. Lubang pipet, lubang kloset, lubang tutup odol,...

by Asmaran Dani
June 21, 2026
Puisi-puisi Mahesa Putra | Orkestra Dapur Evolusi Manusia Gemoi
Puisi

Puisi-puisi Mahesa Putra | Orkestra Dapur Evolusi Manusia Gemoi

Pelancong Gersang Aku berhenti memikirkanmu.Jam-jam yang meruntuhkan angka-angka;berlarian masuk rumah. Aku berhenti memikirkanmu.Sejak kamu menggulir layar begitu pagi,memanen percakapan tentang...

by Mahesa Putra
June 21, 2026
Tawuran SD dan Gagalnya Pendidikan Holistik: Cermin Retak Indonesia Emas 2045
Esai

Titik Nol, Titik Awal Singaraja —Membangun Kota, Memuliakan Ingatan

"Selama ini kita membangun sekolah di dalam kota. Sudah saatnya kita membangun kota sebagai sekolah." Kalimat itu mungkin terdengar sederhana....

by Dewa Rhadea
June 21, 2026
Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar
Esai

Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi...

by Made Chandra
June 21, 2026
“Aji Pemalik Sumpah” dari Sekaa Dramatari Arja Sudhamala di Pesta Kesenian Bali 2026: Pertama dan Total
Panggung

“Aji Pemalik Sumpah” dari Sekaa Dramatari Arja Sudhamala di Pesta Kesenian Bali 2026: Pertama dan Total

SEKAA Dramatari Arja Sudhamala ini baru pertamakali pentas di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB). Bahkan, sekaa kesenian tradisional Bali yang...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
’A Salty Dog’, Pelayaran Terakhir di Cakrawala Sunyi
Ulas Musik

’A Salty Dog’, Pelayaran Terakhir di Cakrawala Sunyi

LAGU “A Salty Dog” oleh Procol Harum (1969), dengan lirik karya Keith Reid, adalah elegi tentang pelayaran terakhir, tentang manusia...

by Ahmad Sihabudin
June 21, 2026
Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   
Esai

Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa...

by I Nyoman Tingkat
June 21, 2026
Mau Jadi Penulis Hebat? Tulislah Hal Unik dan Autentik!
Khas

Mau Jadi Penulis Hebat? Tulislah Hal Unik dan Autentik!

 “Kalau mau menjadi penulis hebat, tulis yang unik dan autentik.” Kalimat itu meluncur dari mulut sastrawan Bali, Gde Aryantha Soethama,...

by Dede Putra Wiguna
June 21, 2026
Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital
Esai

Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa....

by Angga Wijaya
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co