18 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Demam Peraturan dan Kooptasi Ruang Publik Kita

I Ngurah Suryawan by I Ngurah Suryawan
July 20, 2019
in Opini
Demam Peraturan dan Kooptasi Ruang Publik Kita

Ciri-ciri lahirnya rezim administrasi adalah kehendaknya untuk mengatur. Berbagai instrumen diciptakan untuk mengendalikan sekaligus memobilisasi massa rakyat. Imajinasinya, masyarakat yang begitu kompleks mencoba untuk disederhanakan dan dipersatukan. Oleh sebab itulah ajakan “persatuan masyarakat” oleh rezim kuasa perlu dikritisi serius.

____

Gebrakan Gubernur Wayan Koster yang dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018 sungguh fantastik. Bersama wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, respon pemerintah terhadap isu-isu yang diperbincangkan publik sungguh luar biasa.

Berbekal pondasi kekuatan politik yang kuat, yaitu  dengan kemenangan mencapai dengan suara 57,68% pada pemilihan Gubernur 27 Juni 2018, unggul telaknya Jokowi mencapai 92% pada Pilpres 17 April 2019, dan dominasi angota legislatif terpilih dari PDIP di seluruh Bali, Gubernur Koster memiliki legitimasi yang meyakinkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Gubernur Koster berpengalaman menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP sejak 1 Oktober 2004 hingga 26 Februari 2018. Fokusnya pada dunia pendidikan menjadikan Koster berperan penting dalam penyusuan regulasi-regulasi yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Rekam jejak Koster sebelum masuk ke dunia politik menunjukkan hal itu.

Koster pernah menjadi peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud 1988-1994 selain menjadi dosen di berbagai universitas negeri dan swasta. Ia juga sempat memegang jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jendral Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia dan Sekretaris Jendral DPP Prajaniti Hindu Indonesia.

Berbekal pengalaman itulah, desain kebijakannya berpusar pada pembuatan regulasi-regulasi yang sangat intensif. Gubernur Koster menerbitkan enam Pergub (Peraturan Gubernur) dan dua Perda (Peraturan Daerah) dalam rentang waktu hampir setahun kepemimpinannya. Urgensi penerbitan Pergub dan Perda pun perlu dicermati.

Gubernur Koster memulainya dengan mengedepankan politik identitas bernama pakaian adat Bali. Terbitlah Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali. Setelah selesai membuat Pergub tentang pakaian, berikutnya terbit Pergub No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Melengkapi Pergub tersebut, keluarlah dua Perda (Peraturan Daerah) yaitu Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Selanjutnya terbit Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang paling menyita perhatian publik Bali. Perda Desa Adat ini lahir setelah didahului dengan Paruman Agung Krama Bali pada 12 Desember 2018 yang juga bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Paruman (pertemuan) ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menyerap aspirasi krama Desa Adat tentang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Desa Adat. Paruman ini kemudian berujung pada pembacaan Deklarasi Samuan Tiga dalam rangka penguatan eksistensi Desa Adat di Bali. Enam bulan berselang, pada 4 Juni 2019 dilakukanlah penandatanganan prasasti pemberlakuan Perda Desa Adat yang juga berlangsung di Pura Samuan Tiga. 

Kita patut bertanya, ada apa dibalik hujan Perda dan Pergub yang melanda Bali pada awal kepemimpinan Gubernur Koster? Kehendak untuk mengatur adalah praktik halus dan sopan dari bekerjanya kekuasaan. Ia tidak betul-betul menyentuh pondasi persoalan, karena memang sengaja dihindari. Saya teringat apa yang pernah dituliskan Tania Murray Li dalam bukunya, The Will to Improve: Governmentality, Development, and the Practice of Politics (2007; 2012), bahwa peraturan-peraturan terbentuk dan (sengaja) dibatasi oleh tata-tata politik-ekonomi yang justru tidak dapat diubah oleh rezim administrasi tersebut. Akan menjadi mustahil bahwa peraturan-peraturan yang dibuat ditegakkan oleh apa yang justru mereka singkirkan. Membongkar relasi-relasi politik ekonomi berarti bunuh diri bagi rezim administrasi.

Oleh sebab itulah mereka akan bermain pada wilayah permukaan, jaron-jaron kehendak untuk memakmurkan layaknya impian-impian utopis. Hal ini bekelidan dengan kekuasaan yang dibangun dengan terkonsentrasi. Hanya dengan demikianlah rezim administrasi ini bisa melakukan pengaturan dengan memperhatikan hal-hal kecil bahkan yang remeh temeh.


Pembacaan Deklarasi Samuan Tiga dalam rangkaian Paruman Agung Krama Bali, 12 Desember 2018 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar (foto: Dokumentasi Bali Post).

Kooptasi

Terminologi ruang publik mengemuka lewat sebuah buku penting dari Jurgen Habermas berjudul The Structural Transformation of the Public Spahre (1989; 2015). Dalam bukunya ini Habermas mengungkapkan bahwa ruang publik merupakan proses komunikasi dan advokasi publik. Ruang tersebut dipahami sebagai inklusif, deliberatif, dan juga partisipatif yang mendorong publik untuk berkomunikasi dan berdiskusi satu sama lainnya.

Kontestasi dalam ruang publik bertujuan untuk mengkonstruksi opini publik dalam ruang publik itu sendiri. Pada titik inilah ketidakseimbangan dan ketidakadilan terjadi. Ruang publik yang dikendalikan oleh borjuasi menjadi penting untuk diperhatikan. Borjuasi (bougeoises public shapre) menjadi sangat penting karena aktor borjuis inilah yang mendorong adanya desiminasi nilai-nilai demokrasi dalam ruang publik. Ruang-ruang publik inilah yang menghimpit masyarakat sipil yang harus susah-payah untuk bisa mengakses ruang tersebut.

Dalam berbagai kesempatan panggung sosial dan politik, kita dipertunjukkan bagaimana para kelas menengah dan elit masyarakat, sebagai kelas borjuis, mempunyai akses yang mudah untuk menikmati ruang-ruang publik politik maupun ekonomi. Tidak demikian halnya dengan masyarakat pinggiran. Mereka hanya menjadi penonton dan diperlakukan sebagai massa rakyat yang bisa dimobilisasi kapanpun. 

Dengan demikian adanya, ruang publik adalah juga ruang politis. Ruang publik sebagai ruang politis memainkan peranan yang sangat vital dalam penguatan demokrasi. Ruang publik dalam perspektif politis mengemukakan bahwa ruang tersebut dihidupi oleh masyarakat sipil dan berfungsi sebagai intermediary (penengah) antara negara dengan individu privat. Melalui ruang publis, politik yang dijalankan secara formal dikontrol dan diperiksa secara seksama melalui nalar public (Hardiman, 2009; Prasetya, 2012).

Mengacu pada peta gambaran teoritik dari kontestasi ruang public tersebut, menjadi gamblang bahwa ruang-ruang publik menjadi kontestasi (baca: pertarungan) selain pastinya ruang kooptasi tanpa henti berbagai macam kepentingan (politis). Legitimasi dari kekuasaan negara, dalam hal ini Gubernur Koster, PDIP, dan apparatus-nya  sangat gamblang dan meyakinkan untuk mendominasi ruang-ruang publik bahkan privat—baik itu Desa Adat, sekolah, aturan berpakaian adat, Keluarga Berencana Krama Bali) melalui serangkaian peraturan. Ruang publik yang dihidupi oleh masyarakat sipil terdiam dan tiada mempunyai opini publik tandingan dalam melawan intervensi dominan dari kekuasaan negara.


Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali mewajibkan papan instansi pemerintah dan swasta bertuliskan aksara Bali (foto: Dokumentasi Bali Post).

Kooptasi ruang publik yang berlebihan inilah yang menyebabkan publik berupa masyarakat sipil tanpa daya untuk mengemukakan pendapat. Saluran-saluran ekspresi sudah ditutup dan dikuasai oleh kekuasaan negara. Pelaksanaan Paruman Agung Krama Bali pada 12 Desember 2018 menunjukkan politik representasi dari para elit adat dan kelas menengah yang mendominasi publik.

Dengan demikian situasinya, ruang-ruang public justru mengekslusi masyarakat bawah dari akses mereka menuju ruang publik tersebut. Jika demikian adanya, intervensi dan kooptasi yang berlebihan dari kekuasaan negara yang kuat tersebut menjadi peluang besar dari pasar kuasa investasi global untuk berkolaborasi dengan negara. Situasi tersebut menggambarkan bahwa kebijakan yang dicita-citakan untuk menguatkan dan melindungi masyarakat pada akhirnya lebih berorientasi pada pasar sekaligus sistem yang membentuknya (rezim administrasi).  

Esai ini berargumentasi bahwa lahirnya kekuasaan negara yang kuat, yang dimanifestasikan dengan dominasi PDIP pada eksekutif dan legislatif, memungkinkan kuatnya intervensi dan kooptasi pada ruang-ruang publik masyarakat Bali. Kelahiran Pergub dan Perda bernafaskan ekspresi penguatan identitas budaya mengintervensi ruang-ruang publik masyarakat sipil tanpa kritik dan opini publik tandingan.

Yang terjadi hanyalah para kelas menengah dan kelompok elit politik, birokrat, dan desa adat yang beraliansi pragmatis dengan memeriksa kepentingannya masing-masing. Di tengah situasi tersebut, kebijakan public yang dilahirkan beresiko untuk terjerembab pada wilayah system (rezim administrasi) dan melayani kebutuhan pasar (kuasa investasi) yang tiada henti selalu mengincar Bali. [T]

Tags: baliBudayaGubernur BaliPolitikPorprov Bali
Share245TweetSendShareSend
Previous Post

Menyisihkan Diri Barang Sesaat, Mungkin Ada yang Terlupakan #Catatan Guyub Kalangan

Next Post

Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah – [Catatan Guyub Kalangan]

I Ngurah Suryawan

I Ngurah Suryawan

Antropolog yang menulis Mencari Bali yang Berubah (2018). Dosen di Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat.

Related Posts

Perjanjian Kawin Campuran dan Hak Mewaris: Ketika Pisah Harta Berhadapan dengan Hak Pasangan yang Ditinggalkan

by I Made Pria Dharsana
October 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERJANJIAN perkawinan dibuat untuk memberikan kepastian hukum atas harta suami dan istri. Namun, bagaimana jika kesepakatan pisah harta yang semula...

Read moreDetails

Transformasi Kontrak Digital dan Masa Depan Notaris Indonesia…

by I Made Pria Dharsana
October 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SEMUA orang bicara kontrak/perjanjian digital. Apakah ini hanya tren teknologi, atau sudah menjadi realitas hukum? Perkembangan teknologi digitalisasi begitu pesatnya,...

Read moreDetails

Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

by I Ketut Suar Adnyana
October 7, 2026
0
Ketika Keramahan Bali Diuji: Antara Pelayanan dan Kesantunan Berbahasa

BALI dikenal dunia bukan hanya karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan keunikan tradisinya. Ada satu kekuatan lain yang selama puluhan...

Read moreDetails

“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

by IM Gede Nesa Saputra
October 4, 2026
0
“Ajewera”: Dimensi Determinisme yang Dirusak Sebagai Awal Kehancuran Bali

AJEWERA pada dasarnya merupakan mekanisme kehati-hatian dalam memperlakukan pengetahuan, khususnya pengetahuan yang memiliki dimensi sakral, filosofis, dan esoteris. Dalam tradisi...

Read moreDetails

Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

by S. Bekti Istiyanto
October 4, 2026
0
Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

INDONESIA patut berbangga dengan jumlah perguruan tinggi kita yang terus bertambah di berbagai daerah, dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi...

Read moreDetails

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails
Next Post
Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah – [Catatan Guyub Kalangan]

Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah - [Catatan Guyub Kalangan]

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dari Wayang Wong Tejakula, Hoga Wiratmaja Ciptakan Logo Porprov Bali 2027, dan Ia Juara
Persona

Dari Wayang Wong Tejakula, Hoga Wiratmaja Ciptakan Logo Porprov Bali 2027, dan Ia Juara

APA hubungan wayang wong Tejakula dengan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 yang akan digelar di Buleleng? Secara langsung,...

by Made Adnyana Ole
October 17, 2026
Bali Dilucuti Berkali-kali: Dari Krisis Moneter hingga Krisis Bahan Bakar
Esai

Bali Dilucuti Berkali-kali: Dari Krisis Moneter hingga Krisis Bahan Bakar

SUASANA di sekitar Lapangan Puputan padat seperti biasa ketika saya dan rekan-rekan tim lainnya mengakhiri tugas di salah satu kawasan...

by Pande Susan
October 17, 2026
Krisis BBM dan Ujian Transportasi Publik Bali
Esai

Krisis BBM dan Ujian Transportasi Publik Bali

Ada yang berbeda dari jalanan Denpasar pada pertengahan Oktober ini. Jalan-jalan yang biasanya dipenuhi sepeda motor dan mobil terlihat lebih...

by Angga Wijaya
October 17, 2026
Panduan Lumut — Untuk Manusia yang Terlalu Banyak Berpikir
Buku Tatkala

Panduan Lumut — Untuk Manusia yang Terlalu Banyak Berpikir

Judul: Panduan Lumut -- Untuk Manusia yang Terlalu Banyak Berpikir Penerbit: PT Tatkala Sekala Media Penulis: Putri Wijaya ISBN: Masih...

by Buku Tatkala
October 17, 2026
Mekemit di SPBU: Parodi Kehidupan Orang Bali dalam Antrean BBM
Esai

Mekemit di SPBU: Parodi Kehidupan Orang Bali dalam Antrean BBM

LIMA hari sudah antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) memenuhi SPBU di Pulau Bali. Antrean itu tidak hanya...

by I Wayan Artika
October 16, 2026
Ketika BBM Mengusik Kebutuhan Dasar: Membaca Bali dari Kaca Mata Maslow
Esai

Ketika BBM Mengusik Kebutuhan Dasar: Membaca Bali dari Kaca Mata Maslow

BAYANGKAN seorang tenaga medis yang baru saja menerima panggilan darurat. Seorang pasien membutuhkan pertolongan segera dan sudah terbaring di meja...

by I Kadek Adhi Dwipayana
October 16, 2026
Mengantre Bensin, Merayakan Kekalahan
Esai

Mengantre Bensin, Merayakan Kekalahan

ADA kejanggalan ketika mendapatkan bensin harus dirayakan sebagai sebuah kemenangan. Warga rela mengantre berjam-jam, menanti hingga dini hari, bahkan mengorbankan...

by Dede Putra Wiguna
October 16, 2026
Dari “Panic Buying” hingga “Maborbor”: Cerita Bahasa di Balik Antrean BBM Bali
Bahasa

Dari “Panic Buying” hingga “Maborbor”: Cerita Bahasa di Balik Antrean BBM Bali

SECARA pribadi, saya sebisa mungkin menghindari antrean BBM di Bali saat ini. Saya pernah berada di posisi itu dahulu, dan...

by I Made Sudiana
October 16, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Selembar Kain di Antara Aku dan Dunia: Ritual Menutup Gorden Ketika Senja

Ada sebuah tindakan kecil yang hampir selalu kita lakukan tanpa pernah bertanya mengapa. Ketika sore mulai turun, cahaya matahari perlahan...

by Tri Nugroho Adi
October 16, 2026
Hukum Tanah Air Bali
Buku Tatkala

Hukum Tanah Air Bali

Judul: Hukum Tanah Air Bali Penerbit: PT Tatkala Sekala Media Penulis: I Made Pria Dharsana ISBN: Masih dalam proses Tebal:...

by Buku Tatkala
October 17, 2026
Meninggal Seperti Pepes Ikan
Fiksi

Kemping yang Mencekam

LIBUR semester telah tiba. Mahasiswa dan anak sekolah dapat bersantai. Agung Santoso berencana memanfaatkan libur itu bersama keluarga. Ia ingin...

by Chusmeru
October 15, 2026
𝐌𝐄𝐍𝐓𝐄𝐑𝐈 𝐋𝐔𝐀𝐑 𝐍𝐄𝐆𝐄𝐑𝐈 𝐈𝐍𝐃𝐈𝐀 𝐁𝐔𝐊𝐀 𝐏𝐀𝐌𝐄𝐑𝐀𝐍 𝐋𝐎𝐍𝐓𝐀𝐑 𝐁𝐀𝐋𝐈
Pameran

𝐌𝐄𝐍𝐓𝐄𝐑𝐈 𝐋𝐔𝐀𝐑 𝐍𝐄𝐆𝐄𝐑𝐈 𝐈𝐍𝐃𝐈𝐀 𝐁𝐔𝐊𝐀 𝐏𝐀𝐌𝐄𝐑𝐀𝐍 𝐋𝐎𝐍𝐓𝐀𝐑 𝐁𝐀𝐋𝐈

Menteri Luar Negeri India, 𝐃𝐫. 𝐒. 𝐉𝐚𝐢𝐬𝐡𝐚𝐧𝐤𝐚𝐫, 12 Oktober 2026, membuka pameran 𝑁𝑖𝑟ā𝑚𝑎𝑦ā𝑡𝑎: 𝐻𝑒𝑎𝑙𝑖𝑛𝑔 𝑎𝑛𝑑 𝑊𝑒𝑙𝑙𝑏𝑒𝑖𝑛𝑔 𝑖𝑛 𝑆𝑜𝑢𝑡ℎ 𝐴𝑠𝑖𝑎𝑛 𝑇𝑒𝑥𝑡𝑠...

by tatkala
October 14, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co