24 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Demam Peraturan dan Kooptasi Ruang Publik Kita

I Ngurah Suryawan by I Ngurah Suryawan
July 20, 2019
in Opini
Demam Peraturan dan Kooptasi Ruang Publik Kita

Ciri-ciri lahirnya rezim administrasi adalah kehendaknya untuk mengatur. Berbagai instrumen diciptakan untuk mengendalikan sekaligus memobilisasi massa rakyat. Imajinasinya, masyarakat yang begitu kompleks mencoba untuk disederhanakan dan dipersatukan. Oleh sebab itulah ajakan “persatuan masyarakat” oleh rezim kuasa perlu dikritisi serius.

____

Gebrakan Gubernur Wayan Koster yang dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018 sungguh fantastik. Bersama wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, respon pemerintah terhadap isu-isu yang diperbincangkan publik sungguh luar biasa.

Berbekal pondasi kekuatan politik yang kuat, yaitu  dengan kemenangan mencapai dengan suara 57,68% pada pemilihan Gubernur 27 Juni 2018, unggul telaknya Jokowi mencapai 92% pada Pilpres 17 April 2019, dan dominasi angota legislatif terpilih dari PDIP di seluruh Bali, Gubernur Koster memiliki legitimasi yang meyakinkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Gubernur Koster berpengalaman menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP sejak 1 Oktober 2004 hingga 26 Februari 2018. Fokusnya pada dunia pendidikan menjadikan Koster berperan penting dalam penyusuan regulasi-regulasi yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Rekam jejak Koster sebelum masuk ke dunia politik menunjukkan hal itu.

Koster pernah menjadi peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud 1988-1994 selain menjadi dosen di berbagai universitas negeri dan swasta. Ia juga sempat memegang jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jendral Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia dan Sekretaris Jendral DPP Prajaniti Hindu Indonesia.

Berbekal pengalaman itulah, desain kebijakannya berpusar pada pembuatan regulasi-regulasi yang sangat intensif. Gubernur Koster menerbitkan enam Pergub (Peraturan Gubernur) dan dua Perda (Peraturan Daerah) dalam rentang waktu hampir setahun kepemimpinannya. Urgensi penerbitan Pergub dan Perda pun perlu dicermati.

Gubernur Koster memulainya dengan mengedepankan politik identitas bernama pakaian adat Bali. Terbitlah Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali. Setelah selesai membuat Pergub tentang pakaian, berikutnya terbit Pergub No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Melengkapi Pergub tersebut, keluarlah dua Perda (Peraturan Daerah) yaitu Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Selanjutnya terbit Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang paling menyita perhatian publik Bali. Perda Desa Adat ini lahir setelah didahului dengan Paruman Agung Krama Bali pada 12 Desember 2018 yang juga bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Paruman (pertemuan) ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menyerap aspirasi krama Desa Adat tentang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Desa Adat. Paruman ini kemudian berujung pada pembacaan Deklarasi Samuan Tiga dalam rangka penguatan eksistensi Desa Adat di Bali. Enam bulan berselang, pada 4 Juni 2019 dilakukanlah penandatanganan prasasti pemberlakuan Perda Desa Adat yang juga berlangsung di Pura Samuan Tiga. 

Kita patut bertanya, ada apa dibalik hujan Perda dan Pergub yang melanda Bali pada awal kepemimpinan Gubernur Koster? Kehendak untuk mengatur adalah praktik halus dan sopan dari bekerjanya kekuasaan. Ia tidak betul-betul menyentuh pondasi persoalan, karena memang sengaja dihindari. Saya teringat apa yang pernah dituliskan Tania Murray Li dalam bukunya, The Will to Improve: Governmentality, Development, and the Practice of Politics (2007; 2012), bahwa peraturan-peraturan terbentuk dan (sengaja) dibatasi oleh tata-tata politik-ekonomi yang justru tidak dapat diubah oleh rezim administrasi tersebut. Akan menjadi mustahil bahwa peraturan-peraturan yang dibuat ditegakkan oleh apa yang justru mereka singkirkan. Membongkar relasi-relasi politik ekonomi berarti bunuh diri bagi rezim administrasi.

Oleh sebab itulah mereka akan bermain pada wilayah permukaan, jaron-jaron kehendak untuk memakmurkan layaknya impian-impian utopis. Hal ini bekelidan dengan kekuasaan yang dibangun dengan terkonsentrasi. Hanya dengan demikianlah rezim administrasi ini bisa melakukan pengaturan dengan memperhatikan hal-hal kecil bahkan yang remeh temeh.


Pembacaan Deklarasi Samuan Tiga dalam rangkaian Paruman Agung Krama Bali, 12 Desember 2018 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar (foto: Dokumentasi Bali Post).

Kooptasi

Terminologi ruang publik mengemuka lewat sebuah buku penting dari Jurgen Habermas berjudul The Structural Transformation of the Public Spahre (1989; 2015). Dalam bukunya ini Habermas mengungkapkan bahwa ruang publik merupakan proses komunikasi dan advokasi publik. Ruang tersebut dipahami sebagai inklusif, deliberatif, dan juga partisipatif yang mendorong publik untuk berkomunikasi dan berdiskusi satu sama lainnya.

Kontestasi dalam ruang publik bertujuan untuk mengkonstruksi opini publik dalam ruang publik itu sendiri. Pada titik inilah ketidakseimbangan dan ketidakadilan terjadi. Ruang publik yang dikendalikan oleh borjuasi menjadi penting untuk diperhatikan. Borjuasi (bougeoises public shapre) menjadi sangat penting karena aktor borjuis inilah yang mendorong adanya desiminasi nilai-nilai demokrasi dalam ruang publik. Ruang-ruang publik inilah yang menghimpit masyarakat sipil yang harus susah-payah untuk bisa mengakses ruang tersebut.

Dalam berbagai kesempatan panggung sosial dan politik, kita dipertunjukkan bagaimana para kelas menengah dan elit masyarakat, sebagai kelas borjuis, mempunyai akses yang mudah untuk menikmati ruang-ruang publik politik maupun ekonomi. Tidak demikian halnya dengan masyarakat pinggiran. Mereka hanya menjadi penonton dan diperlakukan sebagai massa rakyat yang bisa dimobilisasi kapanpun. 

Dengan demikian adanya, ruang publik adalah juga ruang politis. Ruang publik sebagai ruang politis memainkan peranan yang sangat vital dalam penguatan demokrasi. Ruang publik dalam perspektif politis mengemukakan bahwa ruang tersebut dihidupi oleh masyarakat sipil dan berfungsi sebagai intermediary (penengah) antara negara dengan individu privat. Melalui ruang publis, politik yang dijalankan secara formal dikontrol dan diperiksa secara seksama melalui nalar public (Hardiman, 2009; Prasetya, 2012).

Mengacu pada peta gambaran teoritik dari kontestasi ruang public tersebut, menjadi gamblang bahwa ruang-ruang publik menjadi kontestasi (baca: pertarungan) selain pastinya ruang kooptasi tanpa henti berbagai macam kepentingan (politis). Legitimasi dari kekuasaan negara, dalam hal ini Gubernur Koster, PDIP, dan apparatus-nya  sangat gamblang dan meyakinkan untuk mendominasi ruang-ruang publik bahkan privat—baik itu Desa Adat, sekolah, aturan berpakaian adat, Keluarga Berencana Krama Bali) melalui serangkaian peraturan. Ruang publik yang dihidupi oleh masyarakat sipil terdiam dan tiada mempunyai opini publik tandingan dalam melawan intervensi dominan dari kekuasaan negara.


Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali mewajibkan papan instansi pemerintah dan swasta bertuliskan aksara Bali (foto: Dokumentasi Bali Post).

Kooptasi ruang publik yang berlebihan inilah yang menyebabkan publik berupa masyarakat sipil tanpa daya untuk mengemukakan pendapat. Saluran-saluran ekspresi sudah ditutup dan dikuasai oleh kekuasaan negara. Pelaksanaan Paruman Agung Krama Bali pada 12 Desember 2018 menunjukkan politik representasi dari para elit adat dan kelas menengah yang mendominasi publik.

Dengan demikian situasinya, ruang-ruang public justru mengekslusi masyarakat bawah dari akses mereka menuju ruang publik tersebut. Jika demikian adanya, intervensi dan kooptasi yang berlebihan dari kekuasaan negara yang kuat tersebut menjadi peluang besar dari pasar kuasa investasi global untuk berkolaborasi dengan negara. Situasi tersebut menggambarkan bahwa kebijakan yang dicita-citakan untuk menguatkan dan melindungi masyarakat pada akhirnya lebih berorientasi pada pasar sekaligus sistem yang membentuknya (rezim administrasi).  

Esai ini berargumentasi bahwa lahirnya kekuasaan negara yang kuat, yang dimanifestasikan dengan dominasi PDIP pada eksekutif dan legislatif, memungkinkan kuatnya intervensi dan kooptasi pada ruang-ruang publik masyarakat Bali. Kelahiran Pergub dan Perda bernafaskan ekspresi penguatan identitas budaya mengintervensi ruang-ruang publik masyarakat sipil tanpa kritik dan opini publik tandingan.

Yang terjadi hanyalah para kelas menengah dan kelompok elit politik, birokrat, dan desa adat yang beraliansi pragmatis dengan memeriksa kepentingannya masing-masing. Di tengah situasi tersebut, kebijakan public yang dilahirkan beresiko untuk terjerembab pada wilayah system (rezim administrasi) dan melayani kebutuhan pasar (kuasa investasi) yang tiada henti selalu mengincar Bali. [T]

Tags: baliBudayaGubernur BaliPolitikPorprov Bali
Share245TweetSendShareSend
Previous Post

Menyisihkan Diri Barang Sesaat, Mungkin Ada yang Terlupakan #Catatan Guyub Kalangan

Next Post

Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah – [Catatan Guyub Kalangan]

I Ngurah Suryawan

I Ngurah Suryawan

Antropolog yang menulis Mencari Bali yang Berubah (2018). Dosen di Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat.

Related Posts

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails
Next Post
Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah – [Catatan Guyub Kalangan]

Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah - [Catatan Guyub Kalangan]

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Praticaya, Ketika Sang Dasamuka Berbalik Menatap Kita  —Catatan Baleganjur Duta Karangasem di Pesta Kesenian Bali 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Bunyi Mata Ugra, Harmoni Tradisi dan Spiritualitas di Panggung Festival Seni Bali Jani VIII 2026
Panggung

Bunyi Mata Ugra, Harmoni Tradisi dan Spiritualitas di Panggung Festival Seni Bali Jani VIII 2026

PERTIKAIAN dan peperangan kerap melahirkan penderitaan, kebencian, dendam, serta luka yang membekas dalam jiwa. Namun, di balik kehancuran itu selalu...

by Nyoman Budarsana
July 23, 2026
Meninggal Seperti Pepes Ikan
Fiksi

Malam Keakraban Berbuntut Teror

MENJADI dosen pembimbing Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Komunikasi membuat Asifa Furoda selalu dekat dengan mahasiswa. Bukan hanya ketika berada...

by Chusmeru
July 23, 2026
Membaca Ulang Mitos Lewat “Rahu” Karya Gus Martin
Khas

Membaca Ulang Mitos Lewat “Rahu” Karya Gus Martin

BERANDA Pustaka menggelar diskusi bedah buku bertajuk "Dekonstruksi Mitos: Menelusuri Kedalaman Peristiwa dalam Naskah Drama Rahu". Diskusi ini menjadi kesempatan...

by Nyoman Budarsana
July 23, 2026
Tawuran SD dan Gagalnya Pendidikan Holistik: Cermin Retak Indonesia Emas 2045
Esai

Menyelami Air, Menyelami Kehidupan —Catatan dari Tepi Kolam tentang Klub Selam Dolphin Singaraja

Air memiliki cara mendidik yang tidak dimiliki ruang kelas. Ia tidak pernah meninggikan suara ketika mengajarkan manusia tentang kesabaran. Ia...

by Dewa Rhadea
July 23, 2026
Kosmologi Sulur Wayan Setem
Ulas Rupa

Kosmologi Sulur Wayan Setem

PAMERAN Yogya Annual Art #11 dengan tema Direction (Arah) sangatlah menarik. Sebab, pameran ini menghadirkan medan ‘refleksi’ yang unik, terutama...

by Hartanto
July 23, 2026
Demokratisasi Suara, Krisis Pengetahuan: Tribalisme dan Ilusi Kesetaraan di Era Algoritma
Esai

Demokratisasi Suara, Krisis Pengetahuan: Tribalisme dan Ilusi Kesetaraan di Era Algoritma

KETIKA kebebasan berbicara terbuka tanpa batas, yang terbebaskan bukan hanya kemampuan manusia untuk menyampaikan gagasan, tetapi juga insting purba kesukuan...

by Wayan Gde Yudane
July 23, 2026
Murka Durpadi Mengutuk Dunia Lelaki, Tetapi Dengan Bahasa Siapa?  —Catatan dari Monolog Durpadi di Singaraja Literary Festival 2026
Ulas Pentas

Murka Durpadi Mengutuk Dunia Lelaki, Tetapi Dengan Bahasa Siapa?  —Catatan dari Monolog Durpadi di Singaraja Literary Festival 2026

Asap mengepul perlahan hingga menutupi sebagian panggung, sementara cahaya merah merambat dan menerangi Ocha Diartini yang saat itu berperan sebagai...

by Chandra Manikan
July 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
Oka Rusmini Bedah “Kembang”, Menggali Luka Sunyi Perempuan Penyintas Tragedi 1965
Khas

Oka Rusmini Bedah “Kembang”, Menggali Luka Sunyi Perempuan Penyintas Tragedi 1965

KALANGAN Ayodya, Taman Budaya Bali, yang biasanya dipenuhi riuh pertunjukan tari dan karawitan, berubah menjadi ruang perenungan pada Selasa (21/7/2026)...

by Nyoman Budarsana
July 22, 2026
Ketika Kebaya Menjadi Cara Membaca Bali —[Membaca “Sundari Rajata” Karya Ida Ayu Kade Sri Sukmadewi]
Ulas Rupa

Ketika Kebaya Menjadi Cara Membaca Bali —[Membaca “Sundari Rajata” Karya Ida Ayu Kade Sri Sukmadewi]

JIKA seni memiliki kemampuan mengembalikan sesuatu yang biasa menjadi luar biasa, maka Sundari Rajata melakukannya melalui sebuah kebaya. Busana yang...

by Angga Wijaya
July 23, 2026
Ketika Ngopi Menjadi Cara Anak Muda Membaca Dunia
Esai

Ketika Ngopi Menjadi Cara Anak Muda Membaca Dunia

Dahulu, kopi identik dengan rutinitas orang dewasa, diseduh pagi hari, diminum di rumah, atau dinikmati di warung sambil berbincang tentang...

by Kadek Agus Yoga Dwipranata
July 22, 2026
Eka Kurniawan Kupas Makna Kemanusiaan dalam Novel “O” di Festival Seni Bali Jani VIII 2026
Khas

Eka Kurniawan Kupas Makna Kemanusiaan dalam Novel “O” di Festival Seni Bali Jani VIII 2026

AGENDA Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 semakin semarak dengan hadirnya diskusi buku bertajuk "Hasrat Menjadi Manusia dalam...

by Nyoman Budarsana
July 22, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co