3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Demam Peraturan dan Kooptasi Ruang Publik Kita

I Ngurah Suryawan by I Ngurah Suryawan
July 20, 2019
in Opini
Demam Peraturan dan Kooptasi Ruang Publik Kita

Ciri-ciri lahirnya rezim administrasi adalah kehendaknya untuk mengatur. Berbagai instrumen diciptakan untuk mengendalikan sekaligus memobilisasi massa rakyat. Imajinasinya, masyarakat yang begitu kompleks mencoba untuk disederhanakan dan dipersatukan. Oleh sebab itulah ajakan “persatuan masyarakat” oleh rezim kuasa perlu dikritisi serius.

____

Gebrakan Gubernur Wayan Koster yang dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018 sungguh fantastik. Bersama wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, respon pemerintah terhadap isu-isu yang diperbincangkan publik sungguh luar biasa.

Berbekal pondasi kekuatan politik yang kuat, yaitu  dengan kemenangan mencapai dengan suara 57,68% pada pemilihan Gubernur 27 Juni 2018, unggul telaknya Jokowi mencapai 92% pada Pilpres 17 April 2019, dan dominasi angota legislatif terpilih dari PDIP di seluruh Bali, Gubernur Koster memiliki legitimasi yang meyakinkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Gubernur Koster berpengalaman menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP sejak 1 Oktober 2004 hingga 26 Februari 2018. Fokusnya pada dunia pendidikan menjadikan Koster berperan penting dalam penyusuan regulasi-regulasi yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Rekam jejak Koster sebelum masuk ke dunia politik menunjukkan hal itu.

Koster pernah menjadi peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud 1988-1994 selain menjadi dosen di berbagai universitas negeri dan swasta. Ia juga sempat memegang jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jendral Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia dan Sekretaris Jendral DPP Prajaniti Hindu Indonesia.

Berbekal pengalaman itulah, desain kebijakannya berpusar pada pembuatan regulasi-regulasi yang sangat intensif. Gubernur Koster menerbitkan enam Pergub (Peraturan Gubernur) dan dua Perda (Peraturan Daerah) dalam rentang waktu hampir setahun kepemimpinannya. Urgensi penerbitan Pergub dan Perda pun perlu dicermati.

Gubernur Koster memulainya dengan mengedepankan politik identitas bernama pakaian adat Bali. Terbitlah Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali. Setelah selesai membuat Pergub tentang pakaian, berikutnya terbit Pergub No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Melengkapi Pergub tersebut, keluarlah dua Perda (Peraturan Daerah) yaitu Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Selanjutnya terbit Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang paling menyita perhatian publik Bali. Perda Desa Adat ini lahir setelah didahului dengan Paruman Agung Krama Bali pada 12 Desember 2018 yang juga bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Paruman (pertemuan) ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menyerap aspirasi krama Desa Adat tentang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Desa Adat. Paruman ini kemudian berujung pada pembacaan Deklarasi Samuan Tiga dalam rangka penguatan eksistensi Desa Adat di Bali. Enam bulan berselang, pada 4 Juni 2019 dilakukanlah penandatanganan prasasti pemberlakuan Perda Desa Adat yang juga berlangsung di Pura Samuan Tiga. 

Kita patut bertanya, ada apa dibalik hujan Perda dan Pergub yang melanda Bali pada awal kepemimpinan Gubernur Koster? Kehendak untuk mengatur adalah praktik halus dan sopan dari bekerjanya kekuasaan. Ia tidak betul-betul menyentuh pondasi persoalan, karena memang sengaja dihindari. Saya teringat apa yang pernah dituliskan Tania Murray Li dalam bukunya, The Will to Improve: Governmentality, Development, and the Practice of Politics (2007; 2012), bahwa peraturan-peraturan terbentuk dan (sengaja) dibatasi oleh tata-tata politik-ekonomi yang justru tidak dapat diubah oleh rezim administrasi tersebut. Akan menjadi mustahil bahwa peraturan-peraturan yang dibuat ditegakkan oleh apa yang justru mereka singkirkan. Membongkar relasi-relasi politik ekonomi berarti bunuh diri bagi rezim administrasi.

Oleh sebab itulah mereka akan bermain pada wilayah permukaan, jaron-jaron kehendak untuk memakmurkan layaknya impian-impian utopis. Hal ini bekelidan dengan kekuasaan yang dibangun dengan terkonsentrasi. Hanya dengan demikianlah rezim administrasi ini bisa melakukan pengaturan dengan memperhatikan hal-hal kecil bahkan yang remeh temeh.


Pembacaan Deklarasi Samuan Tiga dalam rangkaian Paruman Agung Krama Bali, 12 Desember 2018 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar (foto: Dokumentasi Bali Post).

Kooptasi

Terminologi ruang publik mengemuka lewat sebuah buku penting dari Jurgen Habermas berjudul The Structural Transformation of the Public Spahre (1989; 2015). Dalam bukunya ini Habermas mengungkapkan bahwa ruang publik merupakan proses komunikasi dan advokasi publik. Ruang tersebut dipahami sebagai inklusif, deliberatif, dan juga partisipatif yang mendorong publik untuk berkomunikasi dan berdiskusi satu sama lainnya.

Kontestasi dalam ruang publik bertujuan untuk mengkonstruksi opini publik dalam ruang publik itu sendiri. Pada titik inilah ketidakseimbangan dan ketidakadilan terjadi. Ruang publik yang dikendalikan oleh borjuasi menjadi penting untuk diperhatikan. Borjuasi (bougeoises public shapre) menjadi sangat penting karena aktor borjuis inilah yang mendorong adanya desiminasi nilai-nilai demokrasi dalam ruang publik. Ruang-ruang publik inilah yang menghimpit masyarakat sipil yang harus susah-payah untuk bisa mengakses ruang tersebut.

Dalam berbagai kesempatan panggung sosial dan politik, kita dipertunjukkan bagaimana para kelas menengah dan elit masyarakat, sebagai kelas borjuis, mempunyai akses yang mudah untuk menikmati ruang-ruang publik politik maupun ekonomi. Tidak demikian halnya dengan masyarakat pinggiran. Mereka hanya menjadi penonton dan diperlakukan sebagai massa rakyat yang bisa dimobilisasi kapanpun. 

Dengan demikian adanya, ruang publik adalah juga ruang politis. Ruang publik sebagai ruang politis memainkan peranan yang sangat vital dalam penguatan demokrasi. Ruang publik dalam perspektif politis mengemukakan bahwa ruang tersebut dihidupi oleh masyarakat sipil dan berfungsi sebagai intermediary (penengah) antara negara dengan individu privat. Melalui ruang publis, politik yang dijalankan secara formal dikontrol dan diperiksa secara seksama melalui nalar public (Hardiman, 2009; Prasetya, 2012).

Mengacu pada peta gambaran teoritik dari kontestasi ruang public tersebut, menjadi gamblang bahwa ruang-ruang publik menjadi kontestasi (baca: pertarungan) selain pastinya ruang kooptasi tanpa henti berbagai macam kepentingan (politis). Legitimasi dari kekuasaan negara, dalam hal ini Gubernur Koster, PDIP, dan apparatus-nya  sangat gamblang dan meyakinkan untuk mendominasi ruang-ruang publik bahkan privat—baik itu Desa Adat, sekolah, aturan berpakaian adat, Keluarga Berencana Krama Bali) melalui serangkaian peraturan. Ruang publik yang dihidupi oleh masyarakat sipil terdiam dan tiada mempunyai opini publik tandingan dalam melawan intervensi dominan dari kekuasaan negara.


Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali mewajibkan papan instansi pemerintah dan swasta bertuliskan aksara Bali (foto: Dokumentasi Bali Post).

Kooptasi ruang publik yang berlebihan inilah yang menyebabkan publik berupa masyarakat sipil tanpa daya untuk mengemukakan pendapat. Saluran-saluran ekspresi sudah ditutup dan dikuasai oleh kekuasaan negara. Pelaksanaan Paruman Agung Krama Bali pada 12 Desember 2018 menunjukkan politik representasi dari para elit adat dan kelas menengah yang mendominasi publik.

Dengan demikian situasinya, ruang-ruang public justru mengekslusi masyarakat bawah dari akses mereka menuju ruang publik tersebut. Jika demikian adanya, intervensi dan kooptasi yang berlebihan dari kekuasaan negara yang kuat tersebut menjadi peluang besar dari pasar kuasa investasi global untuk berkolaborasi dengan negara. Situasi tersebut menggambarkan bahwa kebijakan yang dicita-citakan untuk menguatkan dan melindungi masyarakat pada akhirnya lebih berorientasi pada pasar sekaligus sistem yang membentuknya (rezim administrasi).  

Esai ini berargumentasi bahwa lahirnya kekuasaan negara yang kuat, yang dimanifestasikan dengan dominasi PDIP pada eksekutif dan legislatif, memungkinkan kuatnya intervensi dan kooptasi pada ruang-ruang publik masyarakat Bali. Kelahiran Pergub dan Perda bernafaskan ekspresi penguatan identitas budaya mengintervensi ruang-ruang publik masyarakat sipil tanpa kritik dan opini publik tandingan.

Yang terjadi hanyalah para kelas menengah dan kelompok elit politik, birokrat, dan desa adat yang beraliansi pragmatis dengan memeriksa kepentingannya masing-masing. Di tengah situasi tersebut, kebijakan public yang dilahirkan beresiko untuk terjerembab pada wilayah system (rezim administrasi) dan melayani kebutuhan pasar (kuasa investasi) yang tiada henti selalu mengincar Bali. [T]

Tags: baliBudayaGubernur BaliPolitikPorprov Bali
Share245TweetSendShareSend
Previous Post

Menyisihkan Diri Barang Sesaat, Mungkin Ada yang Terlupakan #Catatan Guyub Kalangan

Next Post

Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah – [Catatan Guyub Kalangan]

I Ngurah Suryawan

I Ngurah Suryawan

Antropolog yang menulis Mencari Bali yang Berubah (2018). Dosen di Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat.

Related Posts

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails
Next Post
Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah – [Catatan Guyub Kalangan]

Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah - [Catatan Guyub Kalangan]

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co