13 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Demam Peraturan dan Kooptasi Ruang Publik Kita

I Ngurah Suryawan by I Ngurah Suryawan
July 20, 2019
in Opini
Demam Peraturan dan Kooptasi Ruang Publik Kita

Ciri-ciri lahirnya rezim administrasi adalah kehendaknya untuk mengatur. Berbagai instrumen diciptakan untuk mengendalikan sekaligus memobilisasi massa rakyat. Imajinasinya, masyarakat yang begitu kompleks mencoba untuk disederhanakan dan dipersatukan. Oleh sebab itulah ajakan “persatuan masyarakat” oleh rezim kuasa perlu dikritisi serius.

____

Gebrakan Gubernur Wayan Koster yang dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018 sungguh fantastik. Bersama wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, respon pemerintah terhadap isu-isu yang diperbincangkan publik sungguh luar biasa.

Berbekal pondasi kekuatan politik yang kuat, yaitu  dengan kemenangan mencapai dengan suara 57,68% pada pemilihan Gubernur 27 Juni 2018, unggul telaknya Jokowi mencapai 92% pada Pilpres 17 April 2019, dan dominasi angota legislatif terpilih dari PDIP di seluruh Bali, Gubernur Koster memiliki legitimasi yang meyakinkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Gubernur Koster berpengalaman menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP sejak 1 Oktober 2004 hingga 26 Februari 2018. Fokusnya pada dunia pendidikan menjadikan Koster berperan penting dalam penyusuan regulasi-regulasi yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Rekam jejak Koster sebelum masuk ke dunia politik menunjukkan hal itu.

Koster pernah menjadi peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud 1988-1994 selain menjadi dosen di berbagai universitas negeri dan swasta. Ia juga sempat memegang jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jendral Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia dan Sekretaris Jendral DPP Prajaniti Hindu Indonesia.

Berbekal pengalaman itulah, desain kebijakannya berpusar pada pembuatan regulasi-regulasi yang sangat intensif. Gubernur Koster menerbitkan enam Pergub (Peraturan Gubernur) dan dua Perda (Peraturan Daerah) dalam rentang waktu hampir setahun kepemimpinannya. Urgensi penerbitan Pergub dan Perda pun perlu dicermati.

Gubernur Koster memulainya dengan mengedepankan politik identitas bernama pakaian adat Bali. Terbitlah Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali. Setelah selesai membuat Pergub tentang pakaian, berikutnya terbit Pergub No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Melengkapi Pergub tersebut, keluarlah dua Perda (Peraturan Daerah) yaitu Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Selanjutnya terbit Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang paling menyita perhatian publik Bali. Perda Desa Adat ini lahir setelah didahului dengan Paruman Agung Krama Bali pada 12 Desember 2018 yang juga bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Paruman (pertemuan) ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menyerap aspirasi krama Desa Adat tentang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Desa Adat. Paruman ini kemudian berujung pada pembacaan Deklarasi Samuan Tiga dalam rangka penguatan eksistensi Desa Adat di Bali. Enam bulan berselang, pada 4 Juni 2019 dilakukanlah penandatanganan prasasti pemberlakuan Perda Desa Adat yang juga berlangsung di Pura Samuan Tiga. 

Kita patut bertanya, ada apa dibalik hujan Perda dan Pergub yang melanda Bali pada awal kepemimpinan Gubernur Koster? Kehendak untuk mengatur adalah praktik halus dan sopan dari bekerjanya kekuasaan. Ia tidak betul-betul menyentuh pondasi persoalan, karena memang sengaja dihindari. Saya teringat apa yang pernah dituliskan Tania Murray Li dalam bukunya, The Will to Improve: Governmentality, Development, and the Practice of Politics (2007; 2012), bahwa peraturan-peraturan terbentuk dan (sengaja) dibatasi oleh tata-tata politik-ekonomi yang justru tidak dapat diubah oleh rezim administrasi tersebut. Akan menjadi mustahil bahwa peraturan-peraturan yang dibuat ditegakkan oleh apa yang justru mereka singkirkan. Membongkar relasi-relasi politik ekonomi berarti bunuh diri bagi rezim administrasi.

Oleh sebab itulah mereka akan bermain pada wilayah permukaan, jaron-jaron kehendak untuk memakmurkan layaknya impian-impian utopis. Hal ini bekelidan dengan kekuasaan yang dibangun dengan terkonsentrasi. Hanya dengan demikianlah rezim administrasi ini bisa melakukan pengaturan dengan memperhatikan hal-hal kecil bahkan yang remeh temeh.


Pembacaan Deklarasi Samuan Tiga dalam rangkaian Paruman Agung Krama Bali, 12 Desember 2018 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedahulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar (foto: Dokumentasi Bali Post).

Kooptasi

Terminologi ruang publik mengemuka lewat sebuah buku penting dari Jurgen Habermas berjudul The Structural Transformation of the Public Spahre (1989; 2015). Dalam bukunya ini Habermas mengungkapkan bahwa ruang publik merupakan proses komunikasi dan advokasi publik. Ruang tersebut dipahami sebagai inklusif, deliberatif, dan juga partisipatif yang mendorong publik untuk berkomunikasi dan berdiskusi satu sama lainnya.

Kontestasi dalam ruang publik bertujuan untuk mengkonstruksi opini publik dalam ruang publik itu sendiri. Pada titik inilah ketidakseimbangan dan ketidakadilan terjadi. Ruang publik yang dikendalikan oleh borjuasi menjadi penting untuk diperhatikan. Borjuasi (bougeoises public shapre) menjadi sangat penting karena aktor borjuis inilah yang mendorong adanya desiminasi nilai-nilai demokrasi dalam ruang publik. Ruang-ruang publik inilah yang menghimpit masyarakat sipil yang harus susah-payah untuk bisa mengakses ruang tersebut.

Dalam berbagai kesempatan panggung sosial dan politik, kita dipertunjukkan bagaimana para kelas menengah dan elit masyarakat, sebagai kelas borjuis, mempunyai akses yang mudah untuk menikmati ruang-ruang publik politik maupun ekonomi. Tidak demikian halnya dengan masyarakat pinggiran. Mereka hanya menjadi penonton dan diperlakukan sebagai massa rakyat yang bisa dimobilisasi kapanpun. 

Dengan demikian adanya, ruang publik adalah juga ruang politis. Ruang publik sebagai ruang politis memainkan peranan yang sangat vital dalam penguatan demokrasi. Ruang publik dalam perspektif politis mengemukakan bahwa ruang tersebut dihidupi oleh masyarakat sipil dan berfungsi sebagai intermediary (penengah) antara negara dengan individu privat. Melalui ruang publis, politik yang dijalankan secara formal dikontrol dan diperiksa secara seksama melalui nalar public (Hardiman, 2009; Prasetya, 2012).

Mengacu pada peta gambaran teoritik dari kontestasi ruang public tersebut, menjadi gamblang bahwa ruang-ruang publik menjadi kontestasi (baca: pertarungan) selain pastinya ruang kooptasi tanpa henti berbagai macam kepentingan (politis). Legitimasi dari kekuasaan negara, dalam hal ini Gubernur Koster, PDIP, dan apparatus-nya  sangat gamblang dan meyakinkan untuk mendominasi ruang-ruang publik bahkan privat—baik itu Desa Adat, sekolah, aturan berpakaian adat, Keluarga Berencana Krama Bali) melalui serangkaian peraturan. Ruang publik yang dihidupi oleh masyarakat sipil terdiam dan tiada mempunyai opini publik tandingan dalam melawan intervensi dominan dari kekuasaan negara.


Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali mewajibkan papan instansi pemerintah dan swasta bertuliskan aksara Bali (foto: Dokumentasi Bali Post).

Kooptasi ruang publik yang berlebihan inilah yang menyebabkan publik berupa masyarakat sipil tanpa daya untuk mengemukakan pendapat. Saluran-saluran ekspresi sudah ditutup dan dikuasai oleh kekuasaan negara. Pelaksanaan Paruman Agung Krama Bali pada 12 Desember 2018 menunjukkan politik representasi dari para elit adat dan kelas menengah yang mendominasi publik.

Dengan demikian situasinya, ruang-ruang public justru mengekslusi masyarakat bawah dari akses mereka menuju ruang publik tersebut. Jika demikian adanya, intervensi dan kooptasi yang berlebihan dari kekuasaan negara yang kuat tersebut menjadi peluang besar dari pasar kuasa investasi global untuk berkolaborasi dengan negara. Situasi tersebut menggambarkan bahwa kebijakan yang dicita-citakan untuk menguatkan dan melindungi masyarakat pada akhirnya lebih berorientasi pada pasar sekaligus sistem yang membentuknya (rezim administrasi).  

Esai ini berargumentasi bahwa lahirnya kekuasaan negara yang kuat, yang dimanifestasikan dengan dominasi PDIP pada eksekutif dan legislatif, memungkinkan kuatnya intervensi dan kooptasi pada ruang-ruang publik masyarakat Bali. Kelahiran Pergub dan Perda bernafaskan ekspresi penguatan identitas budaya mengintervensi ruang-ruang publik masyarakat sipil tanpa kritik dan opini publik tandingan.

Yang terjadi hanyalah para kelas menengah dan kelompok elit politik, birokrat, dan desa adat yang beraliansi pragmatis dengan memeriksa kepentingannya masing-masing. Di tengah situasi tersebut, kebijakan public yang dilahirkan beresiko untuk terjerembab pada wilayah system (rezim administrasi) dan melayani kebutuhan pasar (kuasa investasi) yang tiada henti selalu mengincar Bali. [T]

Tags: baliBudayaGubernur BaliPolitikPorprov Bali
Share245TweetSendShareSend
Previous Post

Menyisihkan Diri Barang Sesaat, Mungkin Ada yang Terlupakan #Catatan Guyub Kalangan

Next Post

Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah – [Catatan Guyub Kalangan]

I Ngurah Suryawan

I Ngurah Suryawan

Antropolog yang menulis Mencari Bali yang Berubah (2018). Dosen di Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat.

Related Posts

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails
Next Post
Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah – [Catatan Guyub Kalangan]

Menonton, Pentas, dan Sudut Pandang yang Berubah - [Catatan Guyub Kalangan]

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Filosofi Sabun Ala Umar Haen: Semakin Dikucek, Semakin Perih
Ulas Musik

Filosofi Sabun Ala Umar Haen: Semakin Dikucek, Semakin Perih

“Mitos tentang Jogja, hantui orang tua lepas anaknya jadi mahasiswa.” PERKENALAN pertamaku dengan Umar Haen adalah pada lagu “Di Jogja...

by Mahesa Putra
August 13, 2026
Dodot Trio di Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026 dan Cerita Empat Dekade Jazz di Balik ‘The Story of White Piano’
Panggung

Dodot Trio di Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026 dan Cerita Empat Dekade Jazz di Balik ‘The Story of White Piano’

MALAM di Subak Stage, Sthala Ubud Village Jazz Festival (SUVJF) 2026, berjalan dalam suasana tenang ketika Dodot Trio mulai memainkan...

by Dede Putra Wiguna
August 13, 2026
Sekali Lagi tentang Dirgahayu
Bahasa

Sekali Lagi tentang Dirgahayu

SETIAP menjelang bulan Agustus, ruang publik kita dipenuhi oleh baliho, spanduk, dan ucapan digital dengan berbagai variasi kalimat selamat hari...

by I Made Sudiana
August 13, 2026
Nak Badung, Nak Desa, Nak Dimel   
Esai

Nak Badung, Nak Desa, Nak Dimel   

PEMERINTAH Kabupaten Badung resmi meluncurkan beasiswa motivasi Nak Badung mulai Tahun 2026. Beasiswa ini diniatkan untuk meringankan biaya bagi siswa...

by I Nyoman Tingkat
August 12, 2026
International Youth Day, Menemukan Potensi dan Menjadi Orisinal
Esai

International Youth Day, Menemukan Potensi dan Menjadi Orisinal

Dari Gagasan Perdamaian Menuju International Youth Day Setiap 12 Agustus dunia memperingati International Youth Day. Hari ini mungkin tampak seperti...

by Agung Sudarsa
August 12, 2026
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”
Opini

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
Penguatan Kesadaran Kesehatan Mental Berbasis Digital bagi Pendukung Sebaya Orang Dengan HIV (ODHIV) di Kota Denpasar
Kesehatan

Penguatan Kesadaran Kesehatan Mental Berbasis Digital bagi Pendukung Sebaya Orang Dengan HIV (ODHIV) di Kota Denpasar

Saat Pendukung Sebaya Juga Butuh Didukung DI sebuah ruangan sederhana di Kota Denpasar, lima belas orang duduk melingkar. Mereka bukan...

by tatkala
August 12, 2026
Dari Rarud Batur Menuju Rena: Merawat Ingatan, Merayakan Kebangkitan
Panggung

Dari Rarud Batur Menuju Rena: Merawat Ingatan, Merayakan Kebangkitan

"Seratus tahun setelah Rarud Batur, sebuah karya intermedium membawa kembali ingatan tentang kehidupan, bencana, pengungsian, dan kebangkitan masyarakat Batur ke...

by AA Ayu Mayun Artati
August 12, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
Dari Bahasa Bali ke Personal Branding: Fungsi Bahasa Bali dalam Konstruksi Identitas Konten Kreator Bali Di Ruang Digital
Esai

Dari Bahasa Bali ke Personal Branding: Fungsi Bahasa Bali dalam Konstruksi Identitas Konten Kreator Bali Di Ruang Digital

PERKEMBANGAN media sosial telah mengubah cara bahasa digunakan, diproduksi, dan diberi makna dalam kehidupan sosial. Bahasa tidak lagi hanya digunakan...

by I Ketut Suar Adnyana
August 12, 2026
Jazz Kontemporer dari Watchdog, Bagian Akhir Rangkaian Tur Indonesia di Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026
Panggung

Jazz Kontemporer dari Watchdog, Bagian Akhir Rangkaian Tur Indonesia di Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026

SETELAH tiga pekan berkeliling dan tampil di sejumlah panggung jazz di Indonesia, perjalanan Watchdog akhirnya berujung di Ubud. Duo asal...

by Dede Putra Wiguna
August 12, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Generasi 81: Merdeka dari Apa?

TAHUN ini Indonesia merayakan 81 tahun kemerdekaan. Bukan hanya yang lanjut usia, kaum milenial, Gen Z, dan Alpha yang juga...

by Chusmeru
August 12, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co