2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Cegah Korupsi dengan KTP – Knowledge, Transparancy, Punishment

I Gede Wira Adhi Darmawan by I Gede Wira Adhi Darmawan
February 2, 2018
in Opini

Google Image

 

MENDENGAR kata korupsi tentu bukan merupakan hal yang asing. Bahkan hampir setiap saat di media sosial maupun elektronik pembahasannya mayoritas adalah korupsi.

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi dan orang lain.

Korupsi tidak hanya dirasakan di Indonesia melainkan seluruh dunia mengalami dan merasakan hal yang sama. Praktek korupsi di Indonesia tidak dimulai 20 sampai 30 tahun yang lalu, melainkan sudah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu.

Pada masa kerajaan praktek korupsi telah dimulai. Penyerahan utpeti kepada raja yang berasal dari masyarakat merupakan salah satu praktek korupsi atau yang pada zaman sekarang disebut dengan gratifikasi. Pajak desa yang dibayarkan masyarakat kepada pemungut pajak pada zaman itu banyak dimanipulasi.

Kemudian praktek-praktek korupsi ini berlanjut pada masa kolialisme Belanda di Indonesia melalui Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Kompeni Dagang Hindia Belanda. Pada masa VOC di Indonesia terjadi praktek korupsi besar-besaran, bahkan dikatakan sebagai cikal bakal atau warisan perilaku korupsi yang sampai saat ini diwarisi di indonesia.

Dalam praktek tanam paksa misalnya, pada masa itu petani hanya mendapatkan 20% dari hasil panennya, sementara 20% lainnya dibawa ke Belanda sebagai negara induk, dan 60% hasil bumi tersebut dikuasai dan diambil pejabat lokal dari desa hingga kabupaten.

Praktek korupsi VOC ternyata juga terjadi di internal organisasi. Bahkan keruntuhan VOC disinyalir karena maraknya praktek korupsi di internal organisasi. Oleh karena itu VOC sempat disebut sebagai Vergaan Onder Corruptie atau runtuh karena korupsi.

Mungkin banyak diantara kita belum paham betul akan dampak yang dapat terjadi dengan maraknya korupsi yang terjadi. Oleh karena itu perlu ditegaskan kembali bahwa korupsi itu sangat berbahaya. Itu sebabnya korupsi dikatakan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Masih belum percaya ? Mari kita lihat contohnya. Ada setidaknya 4 negara kaya raya yang miskin karena korupsi.

Pertama, Somalia, Somalia merupakan negara kaya akan ternak, namun saat ini menjadi luluh lantak karena uang negara yang terkeruk habis oleh praktek korupsi di negara tersebut. Dampaknya jelas yaitu penderitaan masyarakat, sehingga bukan hal aneh apabila banyak masyarakat yang menjadi perompak atau bajak laut.

Kedua, Afganistan, Afganistan merupakan negara dengan sumber daya alam yang luar biasa. Negara ini diperkirakan memiliki hasil mineral mencapai 60 miliar ton, dan cadangan emas 2,2 miliar ton. Namun yang terjadi adalah negara ini tergolong negara miskin dengan pendapatan perkapita yang rendah. Hal ini terjadi karena korupsi yang merajalela, dilakukan oleh pejabat dan aparatur di negara tersebut.

Ketiga, Sudan, Sudan merupakan negara yang kaya akan hasil tambang berupa emas, bahkan diperkirakan ada ratusan ribu ton emas di negara ini. Namun sama halnya dengan negara-negara sebelumnya Sudan menjadi negara yang tidak karuan karena korupsi yang merajalela.

Keempat, Kenya, Kenya merupakan negara yang kaya akan tambang seperti emas, tembaga, bahkan minyak bumi. Namun tetap negera ini berantakan dengan masyarakatnya yang menderita karena korupsi yang dilakukan aparatur pemerintrahan di negara itu. Jangankan menghancurkan sebuah negara, korupsi juga mampu memusnahkan suatu peradaban yang telah berdiri beratus-ratus tahun lamanya. Romawi, Mesir Kuno, Babilonia merupakan beberapa contoh peradaban yang sirna karena praktek-praktek korupsi di internal pemerintahannya saat itu.

Sudah terbayang betapa mengerikannya korupsi itu? Apakah kita mau dan akan diam saja melihat korupsi yang terus saja terjadi di negeri kita ini ? Apakah akan kita biarkan negara ini luluh lantak seperti negara-negara diatas ? Dan apakah kita mau melihat masyarakat Indonesia menjadi bajak laut akibat dari korupsi?

Betapa sedihnya nenek moyang kita yang dahulunya seeorang pelaut melihat keturunannya menjadi sorang perompak. Oleh karena itu, kita tidak boleh tinggal diam. Korupsi harus dicegah dan diberantas sampai ke akar-akarnya. Mencegah tindakan korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan jargon saja, namun harus dilakukan secara berkesinambungan. Artinya adalah ada proses berkelanjutan yang harus ditempuh demi mencegah dan memberantas korupsi.

Ada tiga usaha promotif dan preventif yang menjadi proses berkelanjutan untuk mencegah dan memberantas korupsi yaitu Knowledge, Transpacarancy, Punishment (KTP) atau Pengetahuan, Transparansi dan Sanksi.

Ketiga proses berkelanjutan ini merupakan sebuah Grand Design atau sebuah terobosan akbar dalam usaha untuk memberantas korupsi di negeri ini.  Mencegah korupsi berarti memberikan ilmu pengetahuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran yag secara langsung akan menjadi karakter setiap manusia Indonesia.

Ilmu pengetahuan mengenai bahaya korupsi harus dimiliki setiap individu karena secara umum korupsi disebabkan oleh perilaku individu yang berasal dari karakter mereka yang terlanjur tidak dilandasi kejujuran.

Karakter seperti ini seharusnya diperhatikan sejak dini. Sekolah sebagai wadah pembentuk karakter sudah sepatutnya mulai berbenah untuk lebih memperhatikan aspek-aspek budi pekerti anak dan siswa berlandaskan prinsip kejujuran dan keterbukaan.

Tanamkan kepada anak ilmu mengenai nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan, sadarkan mereka bahwa dahulu para pahlawan rela mengorbankan jiwa dan nyawa tanpa pamerih agar dapat mewariskan bangsa dan negara yang merdeka untuk keturunan mereka. Sehingga menjadi kewajiban kita sebagai generasi penerus untuk menjaga dan membangun bangsa ini.

Pada saat sekolah biasanya dibentuk pengurus kelas yang didalamnya terdapat bendahara kelas. Kebanyakan sekolah tidak pernah mengawasi kegiatan kebendaharaan kelas ini. Siswa melakukan pengumpulan uang sendiri berdasarkan inisiatif maupun atas perintah wali kelas. Namun pelaksanaan dana uang kas ini tidak pernah diawasi maupun diarahkan.

Seharusnya mulai sejak dini hal-hal kecil seperti ini diperhatikan, anak-anak usia dini harus diarahkan dan diajarkan bagaimana mengelola keuangan dengan baik, jujur dan transparan. Mengajarkan kepada anak untuk melaporkan secara berkala kondisi keuangan dalam pembendaharaan kelas di depan guru dan teman-temannya dapat menanamkan asas keterbukaan. Sehingga hal ini akan menjadi budaya yang mereka teladani kedepannya.

Memang kalau dilihat dari konteks sekolah dasar maupun jumlah uang yang masih puluhan ribu saja memang sepele namun hal sepele ini di masa depan akan menjadi jembatan emas menuju Indonesia bebas korupsi di masa depan.

Sosialisasi mengenai korupsi serta pembentukan tunas anti korupsi sangat penting untuk dilaksanakan guna memberikan ilmu pengetahuan mengenai korupsi. Pembentukan tunas anti korupsi ini dapat dimasukan kedalam salah satu extrakurikuler sekolah. Dengan pengetahuan mengenai bahaya korupsi yang telah tertanam sejak dini, maka anak-anak ini suatu saat akan mampu berpartisipasi untuk tidak korupsi dan ikut mengawasi indikasi-indikasi terjadinya korupsi.

Contoh kecil sesuai kebijakan pemerintah saat ini yaitu dana desa. Desa saat ini mendapatkan aliran dana yang luar biasa dari pemerintah, penggunaan dana desa ini tentu sangat perlu untuk diawasi. Dengan pengetahuan mengenai korupsi yang dimiliki generasi muda, mereka akan ikut serta bahkan tidak akan takut untuk bersuara apabila ada indikasi-indikasi penyimpangan yang terjadi.

Oleh karena itu, penting untuk menanamkan pengetahuan mengenai korupsi untuk membentuk karakter yang berlandaskan kejujuran dimulai dari bangku sekolah. Maraknya korupsi di negeri ini berarti masih terdapat sistem yang harus dperbaiki. Sistem tersebut dalam hal ini kita sebut degan Transparancy. Transparansi merupakan syarat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sebenarnya cukup dengan transparansi kurupsi tidak akan terjadi. Contoh kembali kita gunakan dana desa, tranparansi penggunaan dana desa saat ini sudah tergolong baik karena masing-masing desa telah mencantumkan data aliran dana desa dalam bentuk baliho-baliho yang terpasang di masing-masing desa. Namun tentu saja tetap harus dibuktikan dan dawasi kembali kebenaran tulisan-tulisan yang terpasang di baliho-baliho tersebut.

Metode transparansi dana desa seharusnya diikuti oleh bagian-bagian lain yang berkaitan dengan keuangan. APBD mialnya, transparansi baik dalam penyusunan, penganggaran maupun pelaksanaan sangat diwajibkan terhadap APBD. Transparansi dapat dilakukan dengan peningkatan sistem informasi yang terpadu.

Dalam konteks pemerintahan daerah, dinas komunikasi dan informatika dapat menjadi leader dalam membentuk siuatu sistem informasi terpadu, sehingga pelaksanaan APBD dapat transparan dan semua pihak dapat melihat bagaimana alur APBD tersebut termasuk masyarakat pun juga berhak mengetahui sehingga harus diberikan keleluasaan untuk mengakses informasi karena APBD adalah uang rakyat bukan uang pribadi jadi tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.

Transparansi adalah metode yang membuat koruptor tidak bisa beraksi. Kecil kemungkinan untuk korupsi karena kesempatan untuk itu tidak ada. Sistem parsial jangan dijadikan alasan untuk tidak bisa transparan. Banyak anggapan bahwa untuk dapat transparan maka harus menggunakan melalui sistem informasi yang modern.

Melihat bagaimana sumberdaya kita saat ini tentu beberapa daerah belum mampu untuk menerapkan transparansi melalui sistem komunikasi yang simultan dan terintegrasi. Namun apakah kita mau menunggu sistem parsial tersebut berubah simultan? Dan membiarkan kesempatan korupsi lebih tinggi? Tentu saja tidak.

Walaupun dengan sistem parsial transparansi tetap wajib dilakukan sembari tetap terus melakukan peningkatan terhadap sistem informasi yang simultan dan terintegrasi. Semua sektor harus dilandasi oleh sistem transparansi. Termasuk rekruitmen pegawai, peradilan dan lain sebagainya, baik swasta maupun pemerintah.

Hal ini dikarenakan suap adalah kasus korupsi tertinggi di negeri ini. Suap terjadi karena tidak transparannya pelaksanaan kegiatan dalam berbagai sektor tadi. Transparansi tidak hanya bisa dilaksanakan hanya dengan omongan atau program yang tidak jelas dasar hukumnya.

Oleh karena itu, perlu dasar hukum atau peraturan yang mengatur mengenai kewajiban setiap pelaksanaan baik pemerintahan maupun swasta terutama yang berkaitan dengan keuangan atau penganggaran untuk menerapkan sistem transparansi terintegrasi. Dengan ini diharapkan semua kegiatan baik pemerintahan maupun swasta akan dapat berjalan dengan transparan sehingga korupsi dapat dicegah.

Hukuman bagi koruptor selalu menjadi dilema tersendiri. Banyak yang menilai extraordinary crime  seperti korupsi membutuhkan hukuman yang benarbenar membuat kapok dan mecegah perilaku korupsi terjadi kembali. Berbagai negara bahkan mnerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Namun terbukti hukuman matipun belum bisa mengakhiri koruptor beraksi. China misalnya, walaupun hukuman mati membayangi namun tetap saja tidak menimbulkan efek jera bagi para koruptor. Menurut data Amnesti Internasional yang dilansir CBS News tahun 2015 setidaknya 4.000 orang dijatuhi hukuman mati tiap tahunnya karena tindakan korupsi.

Hukuman matipun belum bisa menunjukan hasil yang maksimal dalam mengakhiri korupsi. Lalu hukuman apa yang pantas diberikan agar memimbulkan efek jera kepada koruptor ? Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi disebabkan karena hasrat untuk kembali modal akan biaya politik yang tinggi dan hasrat untuk bergaya hidup mewah.

Merasa diri memiliki jabatan, sehingga menjadi sebuah keharusan untuk merubah gaya hidup menjadi seeba mewah. Untuk memenuhi hasrat tersebut maka korupsi merupakan cara instan untuk mencapainya. Kepercayaan dan tanggungjawab besar terhadap rakyat diabaikan demi kepentingan pribadi dan golongan.

Wacana untuk memiskinkan koruptor sempat menjadi wacana menarik dan tentu saja menimbulkan polemik. Memiskinkan koruptor dimata berbagai kalangan merupakan hukuman yang paling pantas untuk menimbulkan efek jera terhadap koruptor.

Namun memiskinkan koruptor menjadi dilema saat melihat dampaknya terhadap keluarga yang bersangkutan. Anak-anak maupun istri koruptor yang tidak tahu menahu akan apa yang dilakukan ayah ataupun suaminya ikut dimiskinkan padahal tidak semua harta yang dimiliki merupakan hasil korupsi.

Sehingga banyak yang menilai memiskinkan koruptor sebagai tindakan pelanggaran terhadap UUD 1945 dan hak asasi manusia, bukan terhadap koruptornya namun terhadap keluarganya.  Bisa saja memiskinkan koruptor, namun negara wajib menjamin keberlanjutan keluarga terutama anak-anak koruptor.

Jangan sampai karena ulah ayah atau ibunya, anak-anak tidak bersalah kehilangan masa depan. Pendidikan dan kesehatan wajib diperhatikan karena Undang-Undang mengatur hal tersebut. Hal yang paling tepat untuk hukuman bagi koruptor adalah tindakan untuk membersihkan hartanya dari hasil tindak pidana korupsi ditambah dengan hukum pidana.

Untuk efek jera sebenarnya itu sudah cukup melihat juga bagaimana snksi sosial yang akan diterima koruptor. Dimata masyarakat terutama di lingkungannya pasti timbul kekecewaan yang membuat malu daerah tempat asalnya. Ketegasan harus benar-benar diberikan terhadap koruptor apabila benar-benar ingin negara ini bebas korupsi. (T)

Catatan: Esai ini peserta Lomba Penulisan Esai Festival Anti Korupsi Bali 2017

Tags: Festival Anti Korupsi BaliKorupsiPendidikan
Share3TweetSendShareSend
Previous Post

Film Newton, Komedi Satir Menertawakan Demokrasi

Next Post

Merepresentasikan Peristiwa PLTU & Warga: Proses Mengamati, Proses Latihan

I Gede Wira Adhi Darmawan

I Gede Wira Adhi Darmawan

Lahir dan tinggal di Abiansemal, Badung. Kini bekerja di Pemprov Bali

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post

Merepresentasikan Peristiwa PLTU & Warga: Proses Mengamati, Proses Latihan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mendengar Kisah Samsul Rizal dan Erwin Jaya, P3K dari Lombok yang Mengajar di Pelosok Sulawesi Tengah
Esai

Meningkatkan Mutu Pendidikan di Wilayah 3T

KITA selalu menghadapi persoalan skeptis dalam sistem pendidikan nasional. Karena sistem pendidikan harus berintegrasi secara simultan, tanpa melihat aspek-aspek geografis...

by Vito Prasetyo
October 2, 2026
Dari Nirmalodaka ke Botol Kemasan: Re-Imajinasi Rahim Peradaban Nusantara
Esai

Dari Nirmalodaka ke Botol Kemasan: Re-Imajinasi Rahim Peradaban Nusantara

Pendahuluan JAUH sebelum kota-kota modern mendefinisikan batas wilayahnya melalui bentangan aspal dan beton, peradaban manusia lahir dan bertumbuh dari tepi...

by Ari Murdimanto
October 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Batik: Merawat Teknik, Menjaga Ingatan, dan Memaknai Identitas Budaya

SETIAP tanggal 2 Oktober, kita kembali merayakan Hari Batik Nasional. Di kantor, kampus, sekolah, hingga berbagai ruang publik, kain bermotif...

by Tri Nugroho Adi
October 2, 2026
Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co