LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu menyebutkan orang kini hidup di era “25 Years of Autocratization”. Jumlah negara otoriter sekarang malah lebih banyak dari negara demokrasi.
Terjadi tarik-menarik antara otokratisasi dan demokrasi yang mengalami tren kemunduruan. Indikatornya, di tahun 2024-2025 jumlah penduduk yang hidup di rezim otoriter berjumlah 72% dari populasi dunia, tertinggi sejak 1978. Jumlah negara demokrasi 88, sedangkan yang otokrasi 91 negara. Negara yang semakin otoriter menjadi 45 negara, bahkan 27 negara yang dulunya demokrasi kini jatuh jadi otoriter.
Bukan tanpa sebab. Otokrasi yang cenderung otoriter ini menempatkan pemerintah dan para penguasa di tingkat pusat maupun daerah melakukan pengawasan yang ketat terhadap berbagai aspek kehidupan rakyatnya. Kebebasan berekspresi, baik di depan umum maupun melalui media, dibatasi dan sarat intimidasi.
Pemilihan umum (pemilu) yang semestinya menjadi indikator sehatnya demokrasi, acapkali sekadar menjadi legitimasi penguasa yang otoriter. Pelayahagunaan sumber daya negara kerap mewarnai setiap pemilu di negara-negara otoriter, entah itu fasilitas negara yang digunakan untuk sarana kampanye maupun mobilisasi aparatur negara.
Bahkan Amerika Serikat yang secara struktural merupakan negara demokrasi liberal kini mengalami krisis dan kemunduran demokrasi. Hal ini ditandai dengan polarisasi politik yang tajam, pengaruh uang dalam politik, keraguan terhadap hasil pemilu, dan kepercayaan publik yang rendah terhadap pemerintah.
Posisi Indonesia
Membaca demokrasi di Indonesia tak jauh dari hasil laporan V-Dem. Demokrasi Indonesia saat ini berada di posisi grey zone, antara maju dan mundur, antara demokrasi dan otokrasi. Indonesia di posisi abu-abu, tidak sepenuhnya demokrasi, namun juga belum otoriter tertutup. Pemimpin hasil pemilu cenderung otoriter dan sensitif terhadap kritik.
Kecenderungan kemunduran demokrasi di dunia turut pula mewarnai Indonesia. Ruang diskusi publik seolah menjadi ruang bisik-bisik yang penuh kehati-hatian. Kritik atas kebijakan rezim dianggap tak nasionalis; bukan hanya membuat rezim berang, tapi para pendukung rezim pun ikut beringas membubarkan diskusi kritis itu.
Bahkan perguruan tinggi yang mestinya berdiri paling depan untuk membangun demokrasi larut dalam ruang abu-abu. Sebuah acara nonton bareng (nobar) pemutaran film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono di kampus Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 7 Mei 2026 dibubarkan pihak rektorat dengan alasan kondusivitas. Hal serupa terjadi di kampus dan daerah lain yang dibubarkan pihak kampus maupun aparat keamanan. Bukankah kampus selayaknya diposisikan diri sebagai pengawal demokrasi dan kebebasan berekspresi?
Pemilu legislatif maupun eksekutif selalu diwarnai kontroversi dan isu kecurangan, politik uang, penggelembungan suara, dan isu lain. Transparansi hasil pemilu juga selalu dipertanyakan. Akhirnya, pemilu bukan lagi menjadi kompetisi yang sehat untuk menghasilkan pemimpin yang demokratis, tetapi instrumen politik untuk memproduksi rezim yang otoriter.
Namun di tengah demokrasi yang abu-abu itu, partisipasi politik secara digital rakyat Indonesia cukup besar. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara pengguna media sosial terbesar di dunia. Demokrasi digital dilakukan rakyat secara langsung lewat dunia maya. Isu-isu seperti transparansi, politik dinasti, lingkungan, dan hak asasi manusia ramai dibicarakan di media sosial.
Generasi Z dan kelas menengah kritis sepertinya sangat meyakini bahwa demokrasi Indonesia memang abu-abu. Ada rutinitas pemilu lima tahunan, tapi kualitasnya diragukan. Pemerintahan bungkusnya demokrasi, tetapi isinya perilaku aparat yang otoriter.
Membaca dinamika politik kekinian, sebenarnya Indonesia masih mampu menjaga demokrasi yang baik. Itu tampak dari pemilu dan pergantian rezim yang damai tanpa pertumpahan darah. Sayangnya, demokrasi menjadi abu-abu ketika politik uang begitu mahal.
Modal ekonomi untuk menjadi calon anggota legislatif maupun kepala daerah begitu tinggi, sehingga hanya elit dan oligarki yang dapat maju. Bantuan sosial (bansos) kerap menjadi cara untuk mobilisasi massa. Dinasti politik bukan hanya ada di pusat pemerintahan, tetapi juga di daerah. Demokrasi menjadi semacam sirkulasi keluarga, bukan kontestasi gagasan.
Salah satu ciri demokrasi adalah kebebasan rakyat untuk melakukan kritik tanpa rasa takut. Namun demokrasi itu dikunci pelan-pelan hingga menjadi abu-abu. Penguasa secara verbal memang menyatakan siap dikritik, tetapi Undang-Undang ITE memiliki pasal karet untuk membungkam kritik dengan tudingan pencemaran nama baik. Tidak sedikit pula aktivis, jurnalis, dan netizen yang dipolisikan lantaran kritik.
Lembaga yang diharapkan mampu sebagai penyeimbang demokrasi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) sengaja dilemahkan untuk kepentingan kekuasaan. Kewenangan KPK membuat lembaga antirasuah itu jalan di tempat dengan indeks persepsi korupsi yang stagnan. Hakim MK cacat etik dan terafiliasi politik kekuasaan. Sedangkan kinerja DPR minim partisipasi publik, karena lebih loyal kepada partai ketimbang rakyat.
Menjaga Marwah Demokrasi
Demokrasi Indonesia tak boleh dibiarkan abu-abu. Perlu upaya untuk menjaga marwah demokrasi agar menjadi lebih sehat. Tidak kebablasan liberal, dan dijaga agar tidak terjerumus ke dalam otokrasi yang otoriter.
Elite politik memiliki andil besar dalam menjaga marwah demokrasi sekaligus mengembalikan marwah lembaga penyeimbang. Diperlukan penguatan lembaga-lembaga seperti KPK, MK, dan KY. Ketiga lembaga ini harus terbebas dari afiliasi partai politik. Begitu pula DPR, perlu mereformasi diri. Uji publik setiap produk perundangan wajib dilakukan, sehingga setiap undang-undang yang dihasilkan tidak lagi digugat ke MK setelah disahkan.
Pemilu yang murah, transparan, dan adil menjadi taruhan dalam menjaga marwah demokrasi. Biaya politik saat ini masih mahal bagi orang yang akan melaju ke kursi legislatif dan eksekutif. Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam pemilu perlu terus dipantau. Jika memang terjadi pelanggaran harus ada tindakan tegas. Bansos yang sering menjadi amunisi menjelang pemilu harus dilarang.
Rakyat pun perlu ikut menjaga dan mengawal marwah demokrasi. Media sosial yang akrab di genggaman rakyat perlu dimanfaatkan untuk mengkomunikasikan kedewasaan politik, melawan politisasi SARA, menolak politik uang, dan memilih kandidat yang tidak cacat moral. Rakyat harus naik derajatnya dari konsumen demokrasi ke produsen demokrasi. Jika tidak, maka oligarki akan bertepuk tangan.
Ke depan, demokrasi digital dapat berperan penting bagi generasi Z. Rakyat Indonesia yang diwakili generasi Z dan milenial dapat berperan sebagai “Bawaslu digital” maupun “KPK digital”. Mereka yang berkiprah dalam homeless media harus tetap bersikap kritis untuk menjaga marwah demokrasi. Mereka harus tetap independen tanpa terkooptasi oleh Indonesia New Media Forum (INMF) maupun Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah.
Semua berharap demokrasi di Indonesia tidak mati, meskipun barangkali kini sedang sekarat dan berada di ruang ICU dengan diagnosis otokrasi dan oligarki stadium dua. Namun demokrasi masih bisa diselamatkan bila seluruh rakyat sepakat memasang infus keadilan, oksigen kritik, dan operasi oligarki. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole






























