DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direkam dan didokumentasikan. Namun puluhan tahun kemudian, jejak dokumentasi itu sulit ditemukan kembali.
Dari pengalaman Prof. Dr. Ida Ayu Trisnawati, S.ST., M.Si., itulah muncul satu pertanyaan mendasar: buat apa merekonstruksi kesenian langka?
Pertanyaan tersebut mengemuka dalam Diskusi Budaya yang diselenggarakan Komunitas Wartawan dan Penulis Budaya (Kawiya) Bali bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Gedung Perpustakaan Taman Budaya Denpasar, Senin, 22 Juni 2026. Dengan moderator I Putu Gede Raka Prama Putra, forum itu membahas satu persoalan mendasar yang kini dihadapi Bali: bagaimana menyelamatkan kesenian-kesenian yang perlahan kehilangan ruang hidupnya.
Dua narasumber, Prof. Dr. Ida Ayu Trisnawati, S.ST., M.Si., Guru Besar ISI Bali, dan I Nyoman Mariyana, S.Sn., M.Sn., Dosen ISI Bali, sepakat bahwa rekonstruksi kesenian langka bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan apabila Bali ingin mempertahankan identitas budaya di tengah derasnya arus globalisasi.

Bagi Prof. Trisnawati, ancaman terhadap kesenian tradisional tidak hanya datang dari modernisasi. Perubahan fungsi sosial budaya masyarakat turut membuat sejumlah kesenian kehilangan ruang hidupnya.
Kesenian yang dahulu lahir, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat perlahan kehilangan fungsi dan pelakunya. Ketika ruang hidupnya menyempit, kesenian pun ikut menjauh dari generasi penerus. Masalah itu kemudian diperparah oleh minimnya dokumentasi.
“Ketika mencoba mencari data dan dokumen kesenian yang pernah berkembang di Bali, ternyata banyak yang tidak lengkap. Rentang dokumentasi dari tahun 1979 hingga sekarang masih menyisakan banyak kekosongan,” ujarnya.
Padahal, dokumentasi acap kali menjadi satu-satunya jalan untuk menelusuri kembali kesenian yang sudah lama tidak dipentaskan. Tanpa catatan, foto, maupun rekaman, generasi berikutnya hanya mewarisi nama tanpa mengetahui bentuk dan makna kesenian tersebut.
Namun menurut Prof. Trisnawati, persoalan paling krusial justru terletak pada regenerasi. Pelestarian seni memang telah melibatkan berbagai kelompok usia, tetapi keterlibatan itu masih terbatas dan cenderung hanya muncul menjelang ajang tertentu. Akibatnya, proses pewarisan nilai, keterampilan, dan pengetahuan seni tradisi tidak berjalan secara optimal.
Di sinilah rekonstruksi menjadi penting. Menurut Prof. Trisnawati, rekonstruksi kesenian langka bukan sekadar menghidupkan kembali pertunjukan yang telah lama hilang dari panggung. “Rekonstruksi adalah upaya menggali kembali makna, sejarah, dan konteks budaya yang melahirkan kesenian itu. Jadi bukan hanya menampilkan ulang bentuk luarnya,” katanya.
Artinya, yang dicari bukan hanya gerak tari, kostum, atau komposisi tabuhan, melainkan juga filosofi, struktur artistik, dan fungsi sosial budaya yang melatarbelakangi lahirnya kesenian tersebut.
Bali sendiri telah memiliki sejumlah pengalaman dalam melakukan rekonstruksi. Gambuh Pedungan yang kini telah diakui UNESCO pernah melalui proses tersebut. Demikian pula Wayang Wong Tejakula dan Arja Muani.
Namun pekerjaan ternyata tidak berhenti ketika kesenian itu berhasil dipentaskan kembali. Acap kali, seusai tampil dalam sebuah festival, seperti Pesta Kesenian Bali (PKB), kesenian tersebut kembali menghilang dari kehidupan masyarakat. Ia hidup sesaat di atas panggung, lalu kembali tertidur ketika lampu pertunjukan dipadamkan.
Pengalaman Prof. Trisnawati mengenai Sanghyang menjadi salah satu contoh paling nyata.
“Dokumen kesenian langka sangat penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana menyimpannya agar tetap bertahan untuk generasi berikutnya,” ujarnya.
Selain Sanghyang, sejumlah kesenian lain juga dinilai rentan mengalami nasib serupa, seperti Topeng Sidakarya dan Joged Pingitan yang hanya dipentaskan dalam konteks ritual tertentu.
Dalam paparannya, Prof. Trisnawati mengidentifikasi enam hambatan utama rekonstruksi kesenian langka di Bali, yakni keterbatasan sumber data, minimnya regenerasi pelaku seni, perubahan fungsi sosial budaya, keterbatasan pendanaan, perbedaan interpretasi, serta dominasi kesenian populer yang lebih mudah menarik perhatian kawula muda.

Padahal Bali pernah memiliki tradisi pendataan kesenian yang cukup baik. Pada dekade 1980-an, ASTI Bali pernah melaksanakan program inventarisasi kesenian di Karangasem, Bangli, dan Tabanan. Program itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan sekaligus memantau keberadaan kesenian-kesenian yang mulai langka.
Menurut Prof. Trisnawati, langkah serupa perlu dihidupkan kembali secara berkala. Ia menawarkan lima pilar strategi penyelamatan kesenian langka Bali. Pertama, pemetaan kesenian secara berkala melalui inventarisasi di seluruh kabupaten dan kota. Kedua, memperkuat kolaborasi akademisi dan seniman. Ketiga, menjalankan program Maestro Mengajar dengan melibatkan seniman-seniman tua sebagai sumber pengetahuan. Keempat, memanfaatkan teknologi digital melalui arsip dan dokumentasi audiovisual. Kelima, menjadikan Pesta Kesenian Bali (PKB) sebagai laboratorium rekonstruksi.
Menurutnya, PKB harus berkembang dari sekadar panggung pertunjukan menjadi pusat riset dan pengembangan kesenian tradisional.
“Jangan sampai setelah tampil di PKB, kesenian itu pulang ke desa lalu tidur lagi. Harus ada sistem pemantauan dan pembinaan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pembentukan bank rekonstruksi kesenian Bali sebagai program jangka panjang. Melalui program tersebut, setiap tahun satu hingga dua kesenian langka dapat diteliti, direkonstruksi, didokumentasikan, dipentaskan, sekaligus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, I Nyoman Mariyana melihat akar persoalan kelangkaan kesenian tradisional justru terletak pada melemahnya kesadaran pewaris budaya.
Menurutnya, konsep warisan selama ini terlalu sering dipahami sebagai harta benda, padahal warisan budaya sejatinya adalah tanggung jawab moral untuk meneruskan jejak leluhur.
“Kalau warisan hanya dipahami sebagai sesuatu yang dinikmati, maka kesenian tradisi akan ditinggalkan. Padahal warisan adalah tanggung jawab untuk menjaga dan meneruskannya,” ujarnya.
Peneliti karawitan ini mencontohkan hasil penelitiannya terhadap gamelan Gambang di Bali. Dari sekitar 96 barung Gambang yang tercatat dalam sejarah, banyak di antaranya kini mengalami krisis regenerasi bahkan terlantar tanpa perawatan.
Saat melakukan penelitian lapangan, Mariyana menemukan sejumlah instrumen Gambang yang dibiarkan rusak dan tidak difungsikan lagi oleh pemiliknya. Kondisi tersebut menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap warisan seni yang sesungguhnya memiliki nilai spiritual dan historis tinggi.
Baginya, rekonstruksi kesenian langka harus dibangun melalui narasi, sejarah, dan mitologi yang hidup di tengah masyarakat. Kesenian tidak cukup diwariskan dalam bentuk praktik semata, tetapi juga harus disertai pemahaman terhadap makna filosofis dan historis yang melatarbelakanginya.
“Kalau generasi muda memahami cerita dan sejarahnya, mereka akan merasa memiliki dan terdorong untuk melanjutkan,” katanya.
Mariyana juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan PKB. Menurutnya, masih banyak kesenian langka yang belum memperoleh kesempatan tampil karena berbagai faktor nonteknis. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki data yang akurat sebagai dasar menentukan prioritas pembinaan dan pementasan.
Ia menegaskan bahwa setelah sebuah kesenian direkonstruksi dan dipentaskan, proses pembinaan harus dikembalikan ke desa adat sebagai ruang hidup utama kesenian tersebut.
“Kesenian tidak boleh hanya hidup di panggung festival. Ia harus kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya,” ujarnya.
Ketua Kawiya Bali, I Putu Suryadi, menambahkan bahwa penyelamatan kesenian langka Bali tidak cukup dilakukan melalui pementasan sesaat. Dibutuhkan dokumentasi yang kuat, regenerasi yang berkelanjutan, riset yang mendalam, serta komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, seniman, desa adat, media, dan masyarakat.
Sebab ketika sebuah kesenian hilang, yang lenyap sesungguhnya bukan hanya sebuah pertunjukan. Yang ikut menghilang adalah cara sebuah masyarakat memandang dunia, memahami kehidupan, dan mengenang leluhurnya.
“Tanpa langkah konkret dan terukur, Bali berisiko kehilangan sebagian memori budayanya. Namun dengan rekonstruksi yang sistematis dan berkelanjutan, kesenian-kesenian yang nyaris hilang masih memiliki peluang untuk kembali hidup dan diwariskan kepada generasi masa depan salah satunya dengan membuat data base kesenian yang dikelola dengan mapan,” katanya. [T]
Reporter/Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole






























