SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialog itu di televisi, dan belakangan, ramai dikonsumsi dalam bentuk siniar-siniar. Di mana-mana pola yang sama diulang: dua pihak yang berbeda pandangan diundang, dipertemukan, dan dibiarkan berdebat panjang lebar.
Atas nama demokrasi pula, dialog-dialog semacam itu diberi panggung yang luas dan ditonton banyak orang, tanpa seorang pun benar-benar tahu ujungnya akan bermuara ke mana. Apa yang kita tahu: dialog yang acap banjir kata-kata makian itu; yang konon dianggap sebagai jantung demokrasi; kini mengalami pergesaran makna menjadi hiburan. Pergeseran makna inilah yang kemudian ramai disebut dengan satu istilah yang catchy: Talkshow.
Di dalam Talkshow, dialog diesensialisasi sebagai pangkal dan ujung dari demokrasi. Setiap orang yang mendaku diri sebagai pro-demokrasi, maka ia harus menyediakan diri untuk berdialog dengan siapa saja yang memiliki pendapat yang berbeda, bagi pihak ini, dialog bersinonim dengan kata demokrasi; sebaliknya, bagi siapapun yang menolak dialog, maka ia bisa dikategorikan sebagai kontra-demokrasi, ‘memalukan’, dan tuduhan-tuduhan negatif lainnya.
Dialog Non-Deliberatif
Padahal, terdapat berbagai syarat agar sebuah dialog dapat disebut demokratis. Pelajaran ini banyak dijelaskan oleh Habermas (2007): supaya dapat disebut demokratis, sebuah dialog harus memenuhi kondisi-kondisi komunikatif yang setara dan bebas dominasi, setelah kondisi-kondisi terpenuhi, barulah sebuah konsensus dihasilkan, dan menjadi legitim peserta dialog. Bahkan Horkheimer, kolega Habermas, lebih radikal lagi, ia menyebut, agar sebuah dialog dapat disebut demokratis, ia harus mengutamakan sikap kritis—dan tidak hanya kritis, ia harus berorientasi pada emansipasi.
Konsekuensi atas penjelasan teoretis ini adalah bahwa tidak semua dialog dapat disebut demokratis, dan lebih jauh, dialog tidak bisa diapahami secara banal sebagai faktor esensial bagi demokrasi. Ia hanya merupakan syarat perlu yang bisa ditangguhkan justru untuk mencapai tujuan-tujuan demokratis. Dengan cara inilah kita bisa memahami penolakan Tan Malaka untuk ‘dialog’/negosisasi terhadap ‘pencuri di rumah sendiri’ sebagai etos demokratis.
Dalam konteks penolakan itu, Tan Malaka. bukannya tidak demokratis, ia justru paham betul bahwa dialog yang akan berlangsung tidak membawanya pada tujuan-tujuan demokratis, yakni kesetaraan, maka dari itu, Tan Malaka tidak sah disebut sebagai aktor kontra-demokratis hanya karena menolak dialog.
Persis lewat konteks yang amat spesifik inilah kita bisa memahami penolakan Mahasiswa atas dialog yang dilesenggarakan para menteri di Universitas Gajah Mada. Penolakan ini tidak bisa langsung diatribusikan sebagai aksi merusak demokrasi, melalui tulisan ini akan ditunjukkan bagaimana aksi intervensi itu justru adalah upaya ‘menyelematkan’ demokrasi jatuh ke dalam banalitas dialog.
Demokrasi Cuci Piring
Peristiwa penolakan atas dialog tersebut terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tepatnya di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), pada Senin malam, 15 Juni 2026. Forum diskusi publik bertajuk Kopdar Bareng Mas Dar dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” itu menghadirkan tiga pejabat negara: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
Di tengah berlangsungnya acara, sekelompok mahasiswa datang mengintervensi hingga forum itu buyar. Mereka menguasai panggung dan mendesak ketiga pejabat itu pergi. Di tengah situasi yang kacau itu, seorang host acara mengangkat pengeras suara dan berteriak: “kalau kalian pro-demokrasi, ayo kita dialog!”
Teriakan itu, tanpa ia sadari, menjadi contoh sempurna apa yang sedang kita persoalkan: bahwa dialog telah merasuk begitu dalam sehinga kita menyebutnya sebagai sinonim demokrasi, sehingga seruan untuk berdialog dianggap sudah cukup sebagai pembuktian diri demokratis—tanpa perlu mempersoalkan siapa yang bicara, dalam kondisi apa, dan untuk tujuan apa. Dialog bukan lagi alat menuju demokrasi, tetapi dialog diangap telah menjadi substansi demokrasi itu sendiri.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Pemerintahan hari ini tidak kekurangan dialog. Pemerintah justru tampak gemar menyelenggarakannya, misalnya mengundang jurnalis untuk berbicara langsung dengan Presiden, akan tetapi, dialog itu seringkali dihadirkan ketika ‘sesuatu’ sudah selesai diputuskan: UU TNI direvisi tanpa konsultasi publik yang memadai, UU Polri, Program Makan Bergizi Gratis, baru memulai diskusi secara serius setelah korupsi meledak dan mahasiswa turun ke jalan, pejabat-pejabat negara merasa perlu “berdialog.”
Koperasi Desa Merah Putih didirikan dengan kerangka yang sudah baku, lalu warga diundang “berdiskusi” tentangnya. Dalam semua kasus ini, dialog tidak muncul sebagai prasyarat kebijakan, dialog justru sebagai prosedur penutupnya. Bukan untuk mendengar, melainkan untuk menebalkan kebenaran versi kekuasaan terkait ha-hal yang sudah diputuskan.
Maka, sangat bisa dipahami bahwa forum Kopdar Bareng Mas Dar di UGM itu, secara kritis dibaca dalam terang perspektif yang sangat spesifik ini. Acara itu, pada akhirnya bukan dialog, ia sosialisasi yang mengenakan kostum dialog. Herman & Chomsky (2008)punya istilah yang relevan menggambarkan praktik semacam ini sebagai Manufacturing Concent: di mana dialog digunakan bukan lagi dipakai mencapai kesepahaman, melainkan untuk mengamankan tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ketika host berteriak “kalau kalian pro-demokrasi, ayo kita dialog menutup kesimpulan itu.
Tulisan ini tidak berpretensi untuk meniadakan dialog sama sekali—dialog justru sangat penting, dengan catatan ia harus ditempatkan di awal, sebagai fondasi bagi sebuah kebijakan yang bermakna. Dalam dialog yang memadai, semua pihak dimungkinkan untuk mengeksplorasi gagasan secara bebas tanpa sumbatan, dan secara aktif ikut menentukan arah kebijakan sebelum menjadi keputusan.
Akan tetapi, yang kerap terjadi justru sebaliknya, dialog di tempatkan di ujung pesta, ketika pesta sendiri, sebagai kesempatan berbagi ruang secara demokratis sudah selesai dan hanya menyisakan piring kotor. Dalam konteks ini, dialog dengan publik diperlakukan tidak lebih dari kegiatan cuci piring; terlibat dalam diskursus memang, tetapi ya, cuma cuci piring; dan wajar tidak semua orang mau ‘hanya’ menjadi petugas cuci piring. [T]
Penulis: Azhari M. Latief
Editor: Adnyana Ole






























