DALAM kehidupan sehari-hari, kata “absen” sangat akrab digunakan oleh masyarakat. Di sekolah, guru sering mengatakan, “Ayo, sebelum belajar kita absen dulu.”
Di lingkungan pekerjaan, pegawai juga tidak asing dengan ungkapan “sudah absen belum?” Bahkan di media sosial, kata tersebut sering digunakan untuk mengajak orang menunjukkan keberadaannya dalam suatu situasi atau kondisi tertentu. Sebagai contoh, sebuah unggahan di salah satu platform media sosial.

Melalui kalimat tersebut, penulis sebenarnya ingin mengajak orang-orang yang mengalami kondisi serupa untuk menunjukkan kehadiran mereka di kolom komentar. Namun, kata yang digunakan justru absen. Hal serupa juga dapat ditemukan dalam dunia kerja, seperti salah satu postingan seseorang di media sosial yang sering digunakan untuk menggambarkan rutinitas harian pekerja. Penggunaan tersebut menunjukkan bahwa kata “absen” dipahami sebagai tindakan mencatat atau menandai kehadiran.

Padahal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “absen” berarti tidak masuk atau tidak hadir. Maka dapat disimpulkan bahwa secara makna, kata “absen” justru merujuk pada ketidakhadiran seseorang. Sementara itu, kegiatan mencatat kehadiran lebih tepat disebut presensi atau mengisi daftar hadir. Namun, kesalahpahaman ini kemungkinan muncul karena masyarakat lebih akrab dengan istilah daftar absensi atau lembar absensi yang lama-kelamaan dipersingkat dalam penyebutannya menjadi absen, dan kemudian kata “absen” tidak lagi dipahami sebagai ketidakhadiran, melainkan sebagai aktivitas untuk mencatat kehadiran.
Oleh sebab itu, penggunaan yang terus berulang membuat makna yang berkembang di masyarakat menjadi lebih populer daripada makna yang tercantum dalam kamus resmi.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya dibentuk oleh aturan, tetapi juga oleh kebiasaan penggunanya. Di sinilah pentingnya pembinaan bahasa Indonesia, pembinaan bahasa tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kesalahan ejaan atau tata bahasa saja, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap makna kata yang digunakan. Dengan memahami arti kata “absen” yang sebenarnya, masyarakat dapat membedakan antara ketidakhadiran dan kegiatan mencatat kehadiran.
Pada akhirnya, fenomena ini menunjukkan bahwa sebuah kata dapat mengalami pergeseran makna akibat kebiasaan penggunaan.
Kata “absen” menjadi contoh menarik bagaimana makna yang dikenal masyarakat saat ini justru berlawanan dengan makna yang tercatat dalam kamus. Oleh karena itu, memahami makna kata secara tepat merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga ketertiban dan ketepatan dalam berbahasa Indonesia. [T]
Penulis: Ni Wayan Suwini
Editor: Adnyana Ole






























