SAMPAI saat ini Suku Baduy tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berbagai konstelasinya, keunikan, kesakralan serta keteguhan memegang prinsip hukum adat. Menurut data di kementrian kebudayaan, Baduy termasuk bagian dari Komunitas Adat Terpencil ( KAT) di mana keunikan karakteristik budaya serta tatanan hukum adat yang sering disebut Pikukuh Karuhun ( Amanat Leluhur) yang dimilikinya memiliki nilai jual yang sangat tinggi dan sering disebut sebagai aset sekaligus omset bagi pemerintah daerah Lebak dan tentunya bagi Provinsi Banten.
Salah satu keunikan budaya yang mereka pegang teguh keberadaannya adalah Ritual Ngalaksa sebagai kelanjutan yang tak terpisahkan dari yang namanya kegiatan adat Kawalu yang kemudian nanti diakhiri oleh Ritual Seba sebagai puncak kegiatan mengakhiri akhir tahun sekaligus mengawali tahun baru kesukuan mereka.
Banyak hal yang menarik untuk dibedah perihal kegiatan adat bernama Ngalaksa ini. Misalnya : apakah Ngalaksa itu semacam kegiatan membuat laksa ( mi buatan tradisional) ataukah ada penjelasan lainnya.
Kesakralan Ngalaksa Bagi Warga Baduy
Menurut penjelasan Jaro Dainah yang menjabat Jaro Pamarentah Desa Kanekes selama 3 periode berturut turut dan merupakan Jaro yang tegas, berani, serta berjiwa pembaharu ( agent of change), bahwa Ngalaksa itu adalah ritual paling penting di antara yang sama sama penting dan wajib bagi masyarakat Baduy. Mengapa dianggap paling penting? Karena salah satu pengertian atau maksud Ngalaksa di Baduy adalah pencatatan jumlah warga atau penduduk Baduy awal tahun berjalan yang akan dilaporkan ke leluhur mereka (guriang). Bahkan bayi yang masih dikandung pun wajib dilaporkan. Pada referensi lain sering disebut “cacah jiwa” sebagai pengontrol laju pertambahan penduduk.
Ngalaksa bagi Baduy adalah hal yang teramat penting untuk dilaksanakan oleh seluruh warga Baduy tanpa kecuali. Ngalaksa di Baduy bisa dikatagorikan sebagai sensus penduduk terakurat dan mutakhir di antara sensus yang pernah dilakukan dan tidak akan terjadi bias atau penyimpangan data, karena aturannya sangat jelas sekali bahwa seluruh warga Baduy di mana pun berada pada tanggal 21 sampai 27 bulan Katiga wajib hadir atau pulang dulu untuk mencatatkan diri pada kokolotan kampung. Tahun ini bertepatan pada tgl 8 sd 14 April 2026.
Dengan aturan yang super ketat dan tegas, bahwa seluruh warga Baduy baik warga Baduy Dalam pun demikian Baduy Luar yang menetap nyaung-nyaung (hidup di saung) di tanah Luar Ulayat Baduy, atau yang sedang kerja di mana pun harus dan wajib datang pulang kampung untuk mecatatkan diri pada tetua adat di masing kampung atau dangka agar tercatat sekaligus terakui sebagai warga Baduy yang akan disetorkan atau dilaporkan ke Gusti Maha Suci lalu ke leluhur (Sangiang/dangiang/guriang) mereka. Maka, sangat jelas kecil kemungkinan mereka tidak datang untuk mencatat diri, karena ada ketakutan tidak diakui sebagai warga Baduy yang tidak akan dapat perlindungan secara hukum adat maupun tidak mendapat pelindungan keselamatan.
Oleh karena itu, dipastikan Ngalaksa adalah ritual adat yang tidak akan pernah menggunakan teori “estimasi” (rumus perkiraan). Jumlah penduduk Baduy melalui ritual Ngalaksa pasti riil sesuai dengan kondisi nyata, data fiktif atau pemalsuan data sangat tidak mungkin terjadi. Kesahihan data akan terjamin dengan sendiri tanpa harus ada rekayasa data. Hukuman berat bagi warga Baduy yang tidak ikut Ngalaksa akan mendapat risiko buruk dalam kehidupannya karena tidak tercatat atau diakui sebagai warga Baduy yang dilaporkan sekaligus didoakan ke Gusti Maha Suci ( guriang/karuhun ), efeknya tidak akan dilindungi oleh guriang-nya.
Tahapan Pelaksanaan Ritual Ngalaksa
Ngalaksa adalah upacara adat Baduy yang sakral dan sangat dijaga kerahasiaan nya. Siapa pun orang luar Baduy dilarang berada di wilayah Baduy saat upacara Ngalaksa dilakukan. Ngalaksa adalah melaksanakan rukun agama Slam Sunda Wiwitan dengan fokus mendoakan keselamatan manusianya plus ngajiwa batin . Menurut keyakinan mereka batin manusia wajib disetorkan atau tedaftar untuk didoakan pada Sang pemilik manusia tentang segala aspek kehidupannya agar jiwa raga masyarakat Baduy selamat, sejahtera, aman, dan damai.
Agar semua tujuan ngalaksa tercapai dengan baik, maka Tahapan pelaksanaan Ngalaksa diatur sebagai berikut :
1. Tanggal 21 di Baduy Dalam Cikeusik dan Cikartawana (salikur)
2. Tanggal 22 di Baduy Dalam Cibeo ( dua likur)
3. Tanggal 23 di Kampung Kaduketug ( tilu likur)
4. Tanggal 24 di Dangka Cibengkung ( opat likur)
5. Tanggal 25 di Dangka Cihulu/Cipatik ( lima likur)
6. Tanggal 26 di Dangka Garehong ( genep likur)
7. Terakhir di Dangka Warega pada tanggal 27 bulan Katiga ( tujuh likur).
Catatan penting : setelah beres Ngalaksa dua , tiga sampai empat hari pada bulan Katiga sebelum masuk pada perhitungan tahun baru, hari -hari tersebut tidak dihitung atau tidak dimasukkan pada awal tahu baru, tetapi dipakai sebagai waktu antara untuk menghitung, mengepaskan atau membulatkan jatuhnya awal tahun baru, mereka mengistilahkannya “Diwagekan”.
Penjelasan lain tentang Ngalaksa di Baduy adalah kegiatan melakukan pembuatan “laksa” dari tepung beras yang telah terkumpulkan dari padi seluruh warga Baduy hasil panen tahun tersebut, untuk dipakai dalam ritual adat dan sebagian digunakan untuk acara Seba yang akan diberikan pada ” bapak gede”. Laksa tersebut wajib dibawa pada acara Seba tetapi harus dibawa oleh peserta dengan jalan kaki, tidak boleh dibawa pakai kendaraan.
Tujuannya hakikinya, laksa diserahkan oleh tokoh adat pada acara Seba ke bupati dan gubernur agar seluruh padi yang dipanen di Baduy bisa tercicipi oleh para pemimpin sehingga ada terjalin tali rasa batin antara warga Baduy dengan para pemimpin negara.
Kepercayaan dan keyakinan ini begitu melekat dan mengikat secara batiniah pada mereka. Semoga mereka tetap istiqomah memegang dan melaksanakan hukum adatnya tanpa adanya modifikasi akibat polusi budaya.
Kesimpulan : “Ngalaksa adalah cacah jiwa atau sensus penduduk paling autentik, akurat dan mutahir dan dijaga kerahasiaannya. Jumlah penduduk asli Baduy hasil Ngalaksa tidak bisa terbuka untuk umum” ( Asep Kurnia,2026). [T]
- Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, 11 April 2026
Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole





























