Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) semestinya tidak terjebak pada rutinitas seremonial yang berulang dan kehilangan makna. Ia perlu dimaknai sebagai ruang kontemplasi yang jujur, sekalipun yang tercermin justru realitas pendidikan yang masih bergulat dengan persoalan paling mendasar. Ada satu pertanyaan krusial yang tak bisa lagi dihindari: benarkah anak-anak Indonesia telah memiliki kemampuan membaca yang memadai? Jika merujuk data, jawabannya jauh dari menggembirakan.
Hingga Mei 2026, hasil resmi Program Penilaian Siswa Internasional atau Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 belum dirilis tersebab siklus pengumpulan data baru saja selesai. Namun data terakhir PISA 2022 (dirilis akhir 2023) menunjukkan literasi membaca Indonesia berada di skor 359, menempatkan Indonesia di peringkat bawah dunia. Skor ini mengalami penurunan dari 371 pada tahun 2018 dan menjadi salah satu yang terendah sejak tahun 2000. Lebih dari itu, data tersebut masih jauh di bawah rata-rata global, yang menempatkan Indonesia di kelompok bawah dalam kemampuan memahami bacaan
Persoalannya bukan pada kemampuan mengeja huruf, melainkan pada kegagalan menangkap makna. Sekolah kita masih sering berpuas diri ketika siswa “lancar membaca”, padahal literasi sejati menuntut lebih dari sekadar pelafalan. Literasi menuntut pemahaman, analisis, dan refleksi. Di sinilah kegagalan itu bermula dan terus direproduksi.
Fakta lain yang tak kalah miris datang dari laporan World Bank melalui kajian learning poverty yang menyebutkan bahwa sekitar 70% anak usia 10 tahun di Indonesia tidak mampu memahami teks sederhana. Artinya, mayoritas siswa kita secara teknis bisa membaca, tetapi gagal menangkap makna dasar dari apa yang dibacanya. Data ini mempertegas krisis literasi kita bersifat struktural, bukan insidental. Ketika kemampuan memahami teks paling sederhana saja belum tuntas, maka berbicara tentang kompetensi abad 21 seperti berpikir kritis dan kreatif menjadi ironi.
Lebih ironis lagi, budaya membaca yang rendah tersebut bukan sekadar persoalan individu siswa, melainkan cerminan ekosistem pendidikan yang rapuh. Sementara itu, literasi membaca merupakan fondasi bagi kemampuan lain, termasuk matematika dan sains. Jika kemampuan membaca lemah, niscaya kemampuan berpikir logis dan analitis ikut kropos. Dengan kata lain, krisis literasi bukan sebatas satu masalah, ia adalah akar dari banyak kegagalan akademik lainnya.
Kita masih sering menyalahkan pandemi sebagai biang kerok rendahnya budaya membaca. Memang benar, fenomena learning loss terjadi secara global. Namun menjadikan pandemi sebagai kambing hitam adalah cara paling mudah untuk menghindari persoalan yang lebih dalam. Kita tidak pernah benar-benar membangun budaya membaca yang kuat sejak awal. Bahkan sebelum pandemi, skor literasi Indonesia sudah stagnan dan cenderung rendah selama dua dekade terakhir.
Di ruang kelas, membaca kerap direduksi menjadi kewajiban administratif. Membaca teks untuk menjawab soal, bukan untuk memahami dunia. Buku bukan sahabat intelektual, melainkan sekadar alat untuk lulus ujian. Guru pun, dalam banyak kasus, lebih sibuk mengejar target kurikulum daripada menumbuhkan rasa ingin tahu. Akibatnya, siswa tidak pernah mengalami membaca sebagai aktivitas yang memerdekakan, namun justru menjadi beban yang menjenuhkan.
Di luar sekolah, situasinya tidak lebih baik. Gawai telah menggantikan buku, tetapi bukan untuk membaca secara mendalam, melainkan untuk konsumsi informasi instan yang dangkal. Kita hidup dalam pusaran informasi, tetapi kering makna. Anak-anak kita terbiasa menggulir layar, bukan menelusuri ide.
Hardiknas, dalam konteks ini, selama ini lebih dari jelmaan ritual simbolik yang kehilangan daya gugah. Upacara, pidato, dan slogan pendidikan berkualitas terasa hampa ketika realitas di lapangan menunjukkan sebagian besar siswa kita masih berjuang memahami teks sederhana. Kita merayakan pendidikan tanpa memerkuat fondasinya.
Sudah saatnya Hardiknas diubah dari seremoni menjadi momen konfrontasi dengan kenyataan bahwa kita belum berhasil menjadikan membaca sebagai budaya. Tanpa budaya baca, semua jargon tentang “merdeka belajar” akan runtuh menjadi retorika kosong. Sebab bagaimana mungkin siswa merdeka dalam belajar jika ia tidak masih sulit memahami bacaan?
Perbaikan tidak bisa berhenti pada kebijakan makro. Ia harus menyentuh ruang paling intim dalam pendidikan, yaitu relasi antara siswa dan teks. Sekolah harus menjadi ruang tempat membaca bukan sebatas tugas. Guru harus menjadi teladan pembaca, bukan sekadar pengajar. Sistem evaluasi perlu bergeser dari tujuan menguji hafalan menuju mengukur pemahaman. Jika tidak, kita akan terus terjebak dalam siklus merayakan pendidikan setiap tahun, sambil diam-diam mengabaikan krisis literasi yang kian dalam.
Hardiknas senyatanya bukan tentang mengenang masa lalu pendidikan, tetapi tentang keberanian mengakui kegagalannya hari ini. Hanya dengan kejujuran itulah, kita punya peluang untuk membangun budaya membaca bukan lagi sebagai kelemahan kolektif, melainkan kekuatan bersama dalam memajukan bangsa. [T]
Penulis: Ahmad Fatoni
Editor: Adnyana Ole





























