SIDANG pembaca yang budiman, ada sesuatu yang terasa akrab sekaligus ganjil ketika kita mendengar istilah “Koperasi Merah Putih.” Akrab, karena kata “koperasi” dan “merah putih” adalah dua hal yang secara historis melekat dalam identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
Ganjil dan terasa agak gimana gitu, karena di tengah realitas ekonomi yang semakin kapitalistik ini, tiba-tiba muncul kembali sebuah gagasan yang terdengar sangat “Indonesia sekali”, seolah kita sedang diajak pulang ke rumah lama yang pernah kita tinggalkan. Malah jadi kepikiran apakah Koperasi Merah Putih ini sebenarnya nostalgia, strategi ekonomi jitu, atau justru sebuah eksperimen besar.
Antara Solidaritas dan Efisiensi
Koperasi, dalam bayangan idealnya, bukan sekadar badan usaha. Ia adalah perwujudan dari satu gagasan besar dimana ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga keadilan. Dalam bahasa yang lebih filosofis, koperasi adalah upaya untuk mendamaikan dua kutub yang sering bertentangan yaitu kutub efisiensi dan dan kutub solidaritas di sisi yang lain.
Sejak awal, para pendiri bangsa sudah menyadari bahwa Indonesia bukanlah masyarakat yang dibangun di atas individualisme ekstrem. Kita tumbuh dari tradisi gotong royong, dari kebiasaan berbagi beban, dari kesadaran bahwa hidup tidak pernah benar-benar bisa dijalani sendirian. Dan itulah jiwa dari dasar negara kita Pancasila.
Jadi sebenarnya dalam konteks tersebut, koperasi bukan sekadar pilihan ekonomi, melainkan salahsatu dari refleksi budaya kita. Namun, sejarah koperasi tidak selalu berjalan sesuai dengan niat awal.
Ketika Ruh Koperasi Menghilang
Dalam praktiknya, koperasi di Indonesia sering kali kehilangan ruhnya. Ia berubah menjadi lembaga administratif, sekadar formalitas, atau bahkan dalam beberapa kasus, koperasi dijadikan alat untuk kepentingan segelintir orang. Apa yang seharusnya menjadi milik bersama, perlahan bergeser menjadi milik pengurus. Apa yang seharusnya transparan, justru menjadi gelap.
Sekarang ini, muncul kembali gagasan “Koperasi Merah Putih” dan pula dengan ambisi yang tidak kecil. Dengan target perputaran dana ratusan juta rupiah per bulan tiap unit perdesanya dan laba puluhan juta, koperasi ini tidak bisa lagi dibayangkan sebagai usaha kecil-kecilan.
Ia diproyeksikan menjadi mesin ekonomi desa, bahkan mungkin tulang punggung ekonomi lokal. Di atas kertas, hitung-hitungannya ini terdengar menjanjikan. Tapi dari pengalaman, kita tahu sama tahu saja, realitas yang terjadi jarang yang semulus proposal awal.
Mari kita mulai dari fakta paling mendasar saja, kita tahu bahwa tidak semua desa memiliki kapasitas ekonomi yang sama. Ada banyak desa yang hidup dari pertanian subsisten, dengan perputaran uang yang terbatas. Tapi memang ada pula desa yang mulai terhubung dengan pasar yang lebih luas, memiliki akses distribusi, bahkan sudah mengenal ekonomi digital.
Namun memaksakan satu model koperasi dengan target yang seragam untuk semua desa adalah seperti memaksa semua orang memakai ukuran sepatu yang sama. Secara teoritis mungkin rapi, tetapi dalam praktiknya, banyak yang yakin nantinya akan terasa menyakitkan. Sepertinya benar juga jika masalah terbesar dalam kebijakan publik bukanlah kurangnya ide, melainkan adanya kecenderungan untuk mengabaikan konteks.
Ketika kebijakan dibuat dari atas, sering kali ia kehilangan sensitivitas terhadap realitas di bawah. Dalam konteks koperasi, ini menjadi sangat krusial. Karena koperasi bukan hanya soal modal, tetapi soal partisipasi. Tanpa partisipasi aktif anggota, koperasi hanyalah bangunan kosong. Dan bangunan yang akan dibuat ini, targetnya total secara nasional akan ada 81 ribu unit koperasi desa atau kelurahan. Kalau soal membangun gedungnya, pasti relatif tak ada masalah.
Namun di sisi lain, ada persoalan yang lebih substantif tetapi jauh lebih berbahaya yaitu soal kapasitas pengelolanya. Bagaimanapun, mengelola koperasi dengan perputaran dana ratusan juta rupiah bukan perkara sederhana. Ini bukan lagi soal semangat gotong royong, tetapi juga soal manajemen risiko, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang profesional.
Tanpa pelatihan yang memadai, tanpa sistem pengawasan yang ketat, koperasi dengan modal besar justru berpotensi menjadi ladang baru bagi penyimpangan dan penyelewengan. Sejarah ekonomi yang sama-sama kita alami dan saksikan sudah cukup memberi pelajaran, bahwa di mana ada uang besar tanpa sistem yang kuat, di situ selalu ada godaan.
Robert A. Caro, seorang sejarawan dan penulis biografi politik Amerika, pernah mengatakan, “Kekuasaan tidak selalu merusak. Kekuasaan bisa membersihkan. Yang selalu benar tentang kekuasaan adalah bahwa kekuasaan selalu mengungkapkan siapa seseorang sebenarnya”.Dalam konteks koperasi, “kekuasaan” itu bisa berupa akses terhadap dana, keputusan investasi, atau kontrol atas informasi.
Tanpa transparansi, koperasi bisa berubah dari alat pemberdayaan menjadi alat dominasi. Nah, siapa yang berkuasa di sini akan diuji nantinya. Ya wajar, jika sampai di sini kekhawatiran publik menjadi masuk akal.
Antara Kebijakan dan Kepentingan
Kita tidak bisa menutup mata terhadap dinamika politik di balik segala macam program-program besar. Dalam banyak kasus, kebijakan ekonomi sering kali tidak sepenuhnya netral. Ia bisa menjadi alat distribusi kekuasaan, bahkan instrumen untuk membangun loyalitas politik.
Ketika sebuah program membawa nama besar seperti “Merah Putih,” ada dua kemungkinan. Pertama, memang benar-benar berangkat dari niat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kebangsaan dalam ekonomi. Kedua, hanya menggunakan simbol kebangsaan sebagai legitimasi untuk sesuatu yang lebih pragmatis.
Di titik ini, bukan bemaksud bagaimana-bagaimana, namun kita tetap perlu bersikap jernih, bukan sinis, tetapi juga tidak naif. Karena simbol, sekuat apa pun, tidak pernah cukup. Merah, dalam makna filosofisnya, melambangkan keberanian, yaitu keberanian untuk berkorban, untuk berjuang, untuk mengambil risiko demi kepentingan bersama. Sementara putih melambangkan kesucian kejujuran, ketulusan, dan integritas. Jika dua nilai ini benar-benar hidup dalam koperasi, maka kita tidak perlu terlalu khawatir.
Koperasi akan tumbuh, mungkin tidak selalu cepat, tetapi pastinya akan berakar kuat. Namun jika yang terjadi nanti adalah yang sebaliknya, di mana merah hanya menjadi semangat retorika tanpa keberanian moral, dan putih hanya menjadi simbol belaka tanpa kejujuran, ya sudah, yang tersisa hanyalah warna, bukan nilai yang punya makna yang dalam dan berwibawa. Dan merah putih tanpa nilai, mudah sekali berubah menjadi abu-abu. Atau lebih buruk, belang.
Di tengah semua ini, penting untuk diingat bahwa koperasi bukanlah konsep yang gagal. Ada banyak contoh koperasi di Indonesia yang berhasil, yang mampu bertahan bahkan berkembang di tengah tekanan pasar. Kunci keberhasilan mereka relatif sederhana, meski tidak mudah, yaitu manajemen yang profesional, transparansi yang konsisten, dan partisipasi anggota yang nyata.
Jadi bukan soal koperasinya sebagai sistem, tetapi pada bagaimana ia dijalankan. Sistem yang bagus tetap bisa rusak jika dijalankan oleh orang yang salah, tetapi sistem yang biasa saja bisa bekerja dengan baik jika dijalankan dengan integritas.
Maka, harapan terhadap Koperasi Merah Putih sebenarnya bukan harapan yang muluk-muluk. Harapan yang sederhana, bahkan mungkin terlalu sederhana, agar koperasi ini benar-benar menjadi milik anggota, dikelola dengan jujur, dan dijalankan dengan keberanian untuk tetap berada di jalur yang benar. Namun meski sederhana, bisa jadi harapan ini menjadi sulit. Karena yang diuji bukan teknologinya, bukan juga model bisnisnya, melainkan manusianya itu sendiri.
Belang Cantik Cuma untuk Kucing Garong
Pada akhirnya, banyak praduga dan pertanyaan tentang Koperasi Merah Putih bukan lagi menyoal ekonomi semata. Namun pertanyaan tentang siapa kita sebagai bangsa. Apakah kita masih bisa percaya pada semangat kerja bersama dengan mementingkan kepentingan umum telebih dahulu? Apakah kita masih mampu menghargai kejujuran, dalam sistem yang sering kali memberi ruang untuk bertindak sebaliknya? Apakah bekerja dengan moral sudah terasa sebagai suatu utopia?
Jelas tidak ada jawaban yang mudah. Mungkin yang tersisa hanyalah harapan dan kewaspadaan. Harapan bahwa koperasi ini benar-benar bisa menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar proyek. Harapan bahwa ia tetap merah dalam keberanian, dan putih dalam kejujuran. Dan sekaligus kewaspadaan bahwa tanpa itu semua, hal ini bisa saja berubah menjadi sesuatu yang lain. Bukan merah putih, tapi abu-abu tak jelas atau bahkan jadi belang. Koperasi jangan belang. Kan, bukan koperasi garong. Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole





























