TULISAN I Gede Joni Suhartawan mengenai Lakon Lobi Pedidian Bali di Pusat di tatkala.co membuka kotak pandora yang selama ini kerap ditutupi oleh narasi-narasi keberhasilan semu. Menanggapi fenomena tersebut, sebagai orang yang pernah “mewakili Bali di Pusat” (sebagai Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, 1999–2004, juga anggota Badan Pekerja MPR di masa krusial awal reformasi, bersama IDG Palguna), saya merasa perlu memberikan kesaksian dan pendalaman mengenai realitas posisi tawar Bali di “rimba raya” perpolitikan Jakarta. Ada kegelisahan yang mendalam bahwa perjuangan kepentingan daerah selama ini masih terjebak dalam pola-pola lama yang tidak produktif. Saya ringkas saja menjadi poin pemikiran berikut:
1. Dekonstruksi Sikap Mental “Parekan”
Tantangan pertama dan yang paling fundamental adalah merubah sikap mental “parekan” (pengabdi/pelayan) dalam relasi dengan penguasa politik riil di Jakarta. Jro Gde Sudibya menyoroti bahwa pola komunikasi politik yang sekadar “mecik manggis”—istilah lokal untuk menggambarkan sikap pasif yang hanya menunggu belas kasihan—hanya akan menghasilkan proyek-proyek berbasis filantropi politik, bukan hak konstitusional yang strategis.
Selama para elite lokal masih memosisikan diri sebagai kepanjangan tangan kepentingan inner circle penguasa partai di Jakarta, maka Bali hanya akan dipandang sebagai objek, bukan subjek pembangunan yang setara.
2. Disfungsi Komunikasi dan Ego Sektoral
Sudah menjadi pengetahuan publik, perjuangan untuk Bali di forum nasional, ditandai oleh kelemahan serius dan sistematik dari tunanya komunikasi, komitment antara Gubernur, DPR dan DPD Bali. Kelemahan sistemik bisa karena ego, bisa juga karena tidak adanya “peta jalan” bersama untuk “nindihin” Bali di “rimba raya” politik Jakarta.
3. Jebakan “Lips Service” Tanpa Akurasi Data
Selalu menggunakan kartu truf, sebut saja Taji sebagai daerah penghasil devisa besar dari industri pariwisata. Tetapi tidak pernah disajikan data secara cermat, pendapatan negara dari industri pariwisata yang berupa pajak pusat, daerah dan pungutan lainnya dibandingkan dana transfer daerah untuk Bali. Untuk bisa membuktikan secara data, fakta, bahwa apa benar Bali selama ini “dieksploitasi”. Tanpa data ini, tuntutan politik hanya sebatas “lips service” untuk pencitraan sebagai instrument kampanye pemilu/pikada.
4. Mengubah Mindset: Hak Daerah vs Prestasi Personal
Cara berpikir (mind set) tuan-puan penguasa yang harus diubah, transfer dana dari pusat yang merupakan hak daerah untuk menerimanya sesuai aturan hukum yang berlaku, jangan “dikangkangi” sebagai prestasi orang per orang, sehingga mudah tergelincir menjadi proyek kebangaan personal plus dugaan “ngalih susuk”. Jangan ditanya dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat dengan tolok ukur sebut saja indikator kesejahteraan sosial – social welfare indicators- ukuran baku dalam manajemen pembangunan.
Indikator keberhasilan lobi di Jakarta seharusnya tidak diukur dari seberapa besar baliho proyek yang dipasang, melainkan pada social welfare indicators—indikator kesejahteraan sosial yang nyata dirasakan oleh rakyat Bali di akar rumput.
Penutup
Tanggapan saya atas tulisan I Gede Joni Suhartawan ini menegaskan bahwa “Lakon Lobi” Bali di pusat membutuhkan paradigma baru. Bali tidak boleh lagi hanya menjadi penonton atau pelayan di panggung politik nasional. Dibutuhkan keberanian untuk tampil dengan martabat, didukung oleh data yang solid, dan dipandu oleh peta jalan yang disepakati bersama demi menjaga kehormatan serta kesejahteraan tanah Bali.
Tajun, 9/3/2026
Penulis: I Gde Sudibya
Editor: Adnyana Ole























