KOMUNIKASI lingkungan lahir dari sinergi dua disiplin ilmu utama, yakni ilmu komunikasi dan ilmu lingkungan. Perjumpaan ini bukanlah pertemuan yang kebetulan, melainkan sebuah kebutuhan historis yang muncul seiring meningkatnya kompleksitas persoalan lingkungan hidup global sejak dekade 1960-an. Pada fase ini, pembangunan industri, urbanisasi masif, dan eksploitasi sumber daya alam menghadirkan paradoks: kemajuan ekonomi di satu sisi, dan degradasi lingkungan di sisi lain.
Dalam konteks inilah komunikasi mengambil peran strategis, bukan sekadar sebagai penyampai informasi, tetapi sebagai penghubung antara pengetahuan ilmiah, kebijakan publik, dan kesadaran masyarakat. Artikel ini ditulis dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari 2026, yang mengusung tema ”Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.
Menurut Oepen (1999), komunikasi lingkungan merupakan rencana dan strategi yang memanfaatkan proses komunikasi serta produk media untuk mendukung efektivitas pembuatan kebijakan, partisipasi publik, dan implementasi kebijakan lingkungan. Definisi ini menegaskan bahwa komunikasi lingkungan bukanlah aktivitas tambahan atau pelengkap, melainkan komponen yang terintegrasi langsung dalam kebijakan lingkungan itu sendiri. Komunikasi tidak berdiri di luar kebijakan, tetapi berada di dalamnya, membentuk cara kebijakan dipahami, diterima, dan dijalankan oleh masyarakat.
Dalam praktiknya, komunikasi lingkungan mengaitkan nilai-nilai tertentu dengan isu kesehatan, kesejahteraan sosial, serta kemakmuran ekonomi. Lingkungan tidak lagi diposisikan sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai isu kemanusiaan yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Ketika banjir, tanah longsor, abrasi, atau kekeringan terjadi, yang terdampak bukan hanya ekosistem, tetapi juga mata pencaharian, kesehatan, dan martabat manusia. Pada titik ini, komunikasi lingkungan berperan membentuk persepsi publik, sekaligus mengundang pendekatan pragmatis untuk mendidik dan menggalang masyarakat agar bertindak atas persoalan lingkungan yang dihadapi.
Akar Komunikasi Lingkungan
Komunikasi lingkungan juga memiliki akar yang kuat dalam tradisi komunikasi pembangunan dan komunikasi pendidikan. Dalam perspektif ini, lingkungan dipahami sebagai arena pembelajaran sosial. Masyarakat belajar mengenali masalah lingkungannya, memahami sebab-akibatnya, dan merumuskan tindakan kolektif untuk mengatasinya. Dampak komunikasi lingkungan setidaknya berlangsung pada dua tingkat. Pertama, tingkat kognitif, yakni meningkatnya pengetahuan dan kesadaran publik. Kedua, tingkat praksis, yaitu perubahan sikap dan perilaku yang berujung pada tindakan nyata.
Analogi yang kerap digunakan untuk menjelaskan posisi komunikasi lingkungan adalah rantai pada sepeda. Sepeda tidak akan dapat berjalan tanpa rantai, tetapi rantai juga tidak memiliki arti tanpa sepeda. Demikian pula komunikasi lingkungan: ia menghubungkan perencanaan (plan) dengan tindakan (action). Tanpa komunikasi, kebijakan lingkungan akan berhenti sebagai dokumen administratif; sebaliknya, tanpa kebijakan, komunikasi kehilangan arah dan tujuan.
Berangkat dari konsep ini, momentum Hari Pers Nasional 2026 menjadi sangat relevan untuk menegaskan kembali peran pers dalam krisis ekologis yang kian parah. Kondisi lingkungan Indonesia hari ini menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan: banjir berulang di wilayah perkotaan dan pedesaan, tanah longsor di kawasan perbukitan, abrasi di wilayah pesisir, hutan gundul akibat alih fungsi lahan dan pembalakan, serta krisis kualitas udara dan air. Semua ini bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana ekologis yang memiliki akar sosial, ekonomi, dan politik.
Dalam situasi seperti ini, pers tidak cukup hanya melaporkan peristiwa bencana sebagai berita episodik. Pers dituntut untuk mengambil peran lebih substantif melalui penguatan jurnalisme lingkungan dan pengarusutamaan konsep pers hijau. Jurnalisme lingkungan menempatkan isu lingkungan sebagai isu struktural dan berjangka panjang, bukan sekadar peristiwa sesaat. Ia menelusuri sebab-sebab mendasar, relasi kuasa, kepentingan ekonomi, serta dampak kebijakan yang sering kali luput dari perhatian publik.
Pers Hijau
Pers hijau, dalam pengertian ini, bukanlah pers yang bersikap ideologis atau propaganda, melainkan pers yang memiliki keberpihakan etis pada keberlanjutan lingkungan hidup. Keberpihakan ini sejalan dengan fungsi pers sebagai pengawal kepentingan publik. Lingkungan hidup adalah kepentingan publik paling mendasar, karena tanpanya tidak mungkin ada kehidupan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam kerangka komunikasi lingkungan, pers memiliki setidaknya tiga peran strategis. Pertama, sebagai agen edukasi publik. Pers dapat menerjemahkan bahasa ilmiah dan kebijakan lingkungan ke dalam narasi yang mudah dipahami masyarakat. Isu seperti perubahan iklim, degradasi hutan, atau pencemaran air membutuhkan penjelasan yang kontekstual dan relevan dengan pengalaman sehari-hari khalayak.
Kedua, sebagai arena diskursus publik. Pers menyediakan ruang bagi perdebatan, kritik, dan pertukaran gagasan mengenai kebijakan dan praktik pengelolaan lingkungan. Dalam tradisi teori ruang publik, media berfungsi sebagai tempat bertemunya beragam suara; ilmuwan, pembuat kebijakan, aktivis, pelaku usaha, dan warga terdampak. Diskursus ini penting untuk mencegah dominasi satu narasi tunggal yang sering kali berpihak pada kepentingan ekonomi jangka pendek.
Ketiga, sebagai penggerak partisipasi dan tindakan kolektif. Melalui liputan investigatif, kampanye publik, dan cerita-cerita inspiratif, pers dapat mendorong masyarakat untuk terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan. Komunikasi lingkungan yang efektif tidak berhenti pada kesadaran, tetapi mengarah pada perubahan perilaku dan aksi sosial.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi pers tidaklah ringan. Di tengah tekanan ekonomi media, kecepatan siklus berita digital, dan algoritma platform media sosial yang cenderung mengutamakan sensasi, isu lingkungan sering kali kalah bersaing dengan isu politik elektoral atau hiburan. Di sinilah diperlukan komitmen editorial yang kuat untuk menempatkan lingkungan sebagai isu strategis jangka panjang.
Hari Pers Nasional 2026 seharusnya menjadi momentum reflektif bagi insan pers untuk meninjau ulang orientasi pemberitaan. Pers perlu bertanya: sejauh mana media telah berkontribusi dalam membangun kesadaran ekologis publik? Apakah pers telah menjadi bagian dari solusi, atau justru tanpa sadar memperparah kebisingan ruang publik dengan narasi dangkal dan sensasional?
Dalam konteks komunikasi lingkungan, pers idealnya berperan meredam kebisingan tersebut dengan menghadirkan jurnalisme yang mendalam, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik jangka panjang. Pers tidak sekadar melaporkan kerusakan, tetapi juga mengawal proses pemulihan dan keberlanjutan.
Akhirnya, pers hijau bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Di tengah krisis ekologis yang semakin nyata, pers memiliki tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa isu lingkungan hidup tetap berada di pusat perhatian publik. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip komunikasi lingkungan dalam praktik jurnalistik, pers dapat menjadi rantai penghubung yang menggerakkan sepeda perubahan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
Momentum Hari Pers Nasional 2026 adalah saat yang tepat untuk menegaskan kembali komitmen tersebut: bahwa menjaga lingkungan hidup bukan hanya tugas aktivis atau pemerintah, tetapi juga panggilan etis bagi pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga kepentingan publik. [T]
Penulis: Ahmad Sihabudin
Editor: Adnyana Ole


























