JIKA disimak secara lebih mendalam, bahkan sejak awal tahun 2025 negara tidak absen memberi luka kepada warganya. Tidak tinggal diam, warga negara yang terdiri dari mahasiswa, buruh, aktivis, dan warga sipil turun ke ruang publik (dari jalanan, hingga ruang digital) dengan satu pesan yang sama: mereka tidak lagi diakomodir. Warga negara menuntut dihadirkannya kanal partisipasi yang terlembaga untuk mengakomodir pelbagai aspirasi mereka. Sayangnya, negara merespons aspirasi warga bukan dengan dialog, melainkan direspons secara koersif—barikade aparat, gas air mata, hingga kendaraan rantis seolah tak segan untuk merampas nyawa warga sipil.
Aksi Kolektif Anak Negeri
Fenomena ini jelas harus dibaca sebagai alarm bagi demokrasi di era reformasi. Ditambah lagi, ini dapat dibaca sebagai krisis kemanusiaan dalam perspektif politik. Negara tampak tidak memiliki rasa bersalah atas kebijakan yang diambil, juga pernyataan yang dilontarkan ke muka publik padahal telah berdampak pada hilangnya nyawa warga negara. Tidak hanya kehilangan kanal untuk menyalurkan aspirasi sebagai subjek demokrasi, warga pun harus kehilangan nyawa sebagai konsekuensi atas upaya merawat nalar demokrasi.
Dalam kerangka contentious politics, seperti yang dirumuskan oleh Charles Tilly, aksi kolektif muncul ke permukaan di saat struktur peluang politik semakin menyempit. Alih-alih membungkam perlawanan, negara yang dengan sengaja menutup ruang dialog justru menyuburkan perlawanan publik. Hal ini dibuktikan dengan demonstrasi pada bulan Agustus hingga September lalu. Perlawanan ini bukanlah sebuah anomali, tetapi sebagai konsekuensi dari sistem yang gagal menyerap ketidakpuasan secara institusional.
Sedang menurut Habermas dalam perspektif demokrasi deliberatif, krisis yang dialami Indonesia belakangan ini disebabkan oleh buntunya komunikasi antara negara dan warganya. Dengan sendirinya, kekuasaan kehilangan legitimasi—entitas penting dalam kepemimpinan di sebuah negara demokrasi. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari upaya kekuasaan memaksakan monolog dan menegasikan dialog di ruang publik. Bahasa yang keluar dari pihak pemerintah menjadi teknokratis dan normatif, sementara bahasa warga berangkat dari pengalaman empiris, mulai dari harga pangan, sulitnya mencari pekerjaan, rumitnya menjangkau kesamaan hak di mata hukum, hingga lambannya pemulihan wilayah terdampak bencana yang dirasakan oleh warga terdampak. Ironisnya, dua bahasa tersebut tidak pernah bertemu, sehingga konflik pun tak terhindarkan.
Sayangnya Negara Tidak Belajar dari Sejarah
Tersumbatnya kanal institusional yang semestinya mewadahi aspirasi publik pun pada akhirnya mencari kanal lain. Warga negara tumpah ruah ke jalanan untuk menyampaikan pengalaman empirisnya—kesulitan hidup dan dalam waktu bersamaan menyaksikan begitu banyak pejabat publik melontarkan pernyataan nir-empati. Belum usai luka warga negara pasca aksi kolektif warga negara di bulan Agustus – September (baca: aksi 17 + 8), kekuasaan kembali menempuh jalan yang bertentangan dengan warga. Kali ini, pada peringatan hari Pahlawan Nasional, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Tidak hanya berhenti di sana, penganugerahan Soeharto sebagai pahlawan nasional juga dibarengi penganugerahan kepada Marsinah. Secara simbolik, keputusan ini terlihat di permukaan sebagai upaya untuk merangkul semua spektrum sejarah masa lalu bangsa. Tetapi, secara politik, apa yang disuguhkan pemerintah jelas sebagai puncak ironi negeri yang ngeri. Di masa orde baru, Soeharto adalah pusat kekuasaan yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Marsinah. Dan menempatkan keduanya dalam satu bingkai kehormatan tanpa menghadirkan proses keadilan adalah upaya kekuasaan untuk memanipulasi ingatan warganya.
Seolah-olah kekuasaan mencoba untuk mengatakan bahwa semuanya telah berlalu, telah selesai, dan waktunya untuk berdamai. Dan upaya tersebut tidak boleh dibenarkan—harus diingat bahwa pusat kekuasaan rezim orde baru sama sekali tidak diseret ke pengadilan HAM, tidak ada upaya serius dalam pengungkapan kebenaran, termasuk tidak ada pertanggungjawaban di dalamnya.
Inilah politik ingatan yang terus bekerja di bawah bayang-bayang impunitas yang selalu dilakukan oleh penguasa. Stabilitas dan pembangunan jadi prioritas sembari berupaya melupakan kekerasan dan pembungkaman kepada warga negaranya. Dan menjadikan Marsinah sebagai simbol perlawanan atas kejahatan negara terhadap warga negaranya adalah salah satu jalan merawat ingatan kolektif.
Habis Krisis Politik, Terbitlah Krisis Ekologis
Di saat negara tengah sibuk mengatur narasi dan ingatan, di sisi lain, muncul krisis lain yang tidak kalah serius—bencana ekologis di pelbagai wilayah Indonesia, Sumatera jadi salah satu daerah yang menerima dampak sangat serius. Alih-alih memberi tanggapan secara serius, di masa-masa awal, beberapa pejabat publik justru melontarkan pernyataan yang memberi kesan remeh terhadap bencana yang dialami warganya. Dalam perspektif politik lingkungan, apa yang Sumatera, dan secara massive terjadi di daerah lain dapat disebut sebagai bencana kebijakan.
Daya dukung lingkungan terus didorong hingga melampaui batas kemampuannya. Deforestasi, ekspansi industri kreatif, hingga tata kelola ruang yang serampangan terus digenjot dengan mengatasnamakan pertumbuhan ekonomi. Alhasil, ketika batas ekologis ditembus, alam pun merespons dengan menghancurkan dirinya. Barangkali bagi penguasa, kerusakan sistemik yang terpampang nyata di depan mata bukan jadi masalah serius, toh yang jadi korban bukan mereka, tetapi kelompok rentan: petani, masyarakat adat, dan warga desa. Bukankah begitu wahai pejabat yang terhormat?
Meski pelbagai jenis bantuan dan upaya pemulihan di daerah terdampak terus dilakukan, tetapi struktur kebijakan yang menyebabkan terjadinya bencana ekologis, seperti izin-izin tambang, pembukaan tutupan lahan, dan pelbagai proyek-proyek besar tidak pernah benar-benar disentuh dan ditindaklanjuti secara serius. Krisis ekologis ini jelas memperdalam krisis kemanusiaan—sekaligus memperpanjang catatan hitam kemanusiaan dalam negeri.
Refleksi dan Harapan
Indonesia Gelap, Aksi 17+8, Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, hingga bencana ekologis Sumatera adalah segelintir kisah kelam di tahun 2025 yang tidak bisa dibaca sebagai rangkaian peristiwa yang terpisah. Seluruh peristiwa tersebut terhubung oleh satu pola, yakni negara telah menjalankan kekuasaan tanpa refleksi dan menegasikan empati. Kekuasaan kini dijalankan hanya dengan berorientasi pada stabilitas simbolik tinimbang menghadapi realitas ketidakadilan yang dihadapi oleh warga negara.
Penguasa lebih memilih bercakap-cakap di depan cermin, tinimbang membuka ruang dialog kepada warganya. Kegagalan dalam menghormati batas-batas kemanusiaan pun diperparah dengan gagalnya negara dalam menghormati batas-batas ekologis yang begitu krusial dalam menentukan masa depan.
Membuka ruang deliberasi seluas-luasnya adalah kebutuhan mendesak yang mesti segera direalisasikan negara—tidak hanya membuka kanal partisipasi kepad warga negara, langkah ini juga upaya untuk negara bercermin, merefleksikan, dan memperbaiki kebijakan selanjutnya. Dan perlu dipahami bahwa demokrasi tidak hidup dalam legitimasi semu, melainkan hidup di tengah keberanian untuk mengakui kesalahan, membuka percakapan, dan melindungi ruang hidup warganya. [T]


























