BAGI siapa saja yang tak berkenan mendengarkan, jangan pernah merasa memahami. Saya menyebut itu kaidah. Berlaku untuk siapa saja, terutama bagi diri saya sendiri. Dan bagi para pemangku kebijakan yang hampir seluruh mandat kesejahteraan hidup rakyat di suatu negeri ini berada dalam wewenangnya, kaidah itu wajib dipraktikkan. Pasalnya, pesona mereka saat ini gemar sekali menutup telinga.
Kalau kaidah itu diabaikan, jangan heran kalau bibit-bibit kemarahan rakyat tumbuh lebih cepat. Apalagi bagi rakyat Aceh yang memiliki memori kelam tidak hanya tentang bencana alam 21 tahun silam, tetapi juga kejahatan politik yang dilakukan negara terhadap nasib sosial mereka. GAM bisa meledak sesegera mungkin. Maka, sudah saatnya pemerintah berhitung matang tentang seluruh perilaku dan omon-omonnya. Segera muhasabah. Menyongsong perjalanan baik tahun 2026 dengan pertama-tama melakukan pertobatan demi pertoban.
Apalagi kehidupan manusia di bumi saat ini sedang dihadapkan pada tantangan kerusakan lingkungan. Di Indonesia, apa yang menimpa provinsi Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara sebagai bencana ekologis membuktikan fakta itu. Manusia harus bertanggung jawab; tak hanya bahwa manusia merupakan satu-satunya makhluk rasional yang menghuni bumi, tetapi bahwa manusia jugalah yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan itu sendiri.
Dalam relasi silaturahmi manusia dengan bumi, marilah jujur bahwa kita adalah anak-anak yang kelewat durhaka terhadap ibu. Tak tahu diri dan suka semena-mena. Seluruh imajinasi pembangunan yang kita goreskan terhadap bumi hampir tak ada yang tak semena-mena. Penuh kepentingan diri dan rakus. Memang tidak semua anak-anak berlaku durhaka, tapi yang durhaka itu pastilah anak-anak. Terkutuklah, wahai engkau anak-anak tak tahu diri dan suka semena-mena!
Sebab itulah ensiklik kedua—dalam Laudato Si—Paus Fransiskus menyerukan ‘pertobatan ekologis’. Sejalan dengan kala Antroposen yang saat ini sedang kita alami, tidak dapat diragukan lagi bahwa penyebab perubahan-perubahan yang terjadi di permukaan bumi adalah ulah manusia-manusia tak tahu diri dan semena-mena itu. Terkuantifikasi dalam ambisi kapitalismenya yang tidak terkendali terhadap bumi sejak dan selama dua abad terakhir.
Cara pandang antroposentris-kapitalistik warisan arogansi modernisme membuat manusia tidak lagi merasakan bumi sebagai ibu yang menjadi tempat perlindungan hidup. Sebaliknya, mereka malah memahami keberadaan bumi tanpa pertimbangan moral dan etika layaknya yang mesti dilakukan anak kepada ibu. Bumi dieksploitasi begitu rupa hingga luluh lantak. Tak berlebihan untuk disebut kalau cara pandang antroposentris-kapitalistik telah menanamkan bibit kedurhakaan yang secara etis meracuni psikis sekelompok manusia.
Problem epistemik
Kalau kita menelusuri lebih mendalam sebenarnya ini adalah problem epistemik. Semangat pembangunan modern dengan logika kapitalismenya telah membangun worldview, pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran dalam cara pikir manusia utamanya dalam menempatkan posisi bumi. Dalam Ecology, Community, and Lifestyle (1989), Arne Naess telah menegaskan bahwa krisis lingkungan hidup yang saat ini terjadi berasal dari kesalahan fundamental dalam cara manusia memahami dirinya sendiri, alam, dan perannya dalam ekosistem kehidupan.
Pada problem epistemik itu jugalah kritik Seyyed Hossein Nasr dalam bukunya Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (1968) mengemuka. Sambil melebarkan kritiknya ke arah spiritualitas modern, Nasr panjang lebar mengungkap bahwa epistemologi pengetahuan Barat telah membawa semangat pemisahan antara manusia, alam, bahkan Tuhan. Kesadaran manusia dipalingkan demikian radikal ke arah dunia material oleh proses modernisasi. Sehingga sulit menyangkal bahwa kerusakan lingkungan saat ini sesungguhnya merupakan wujud kemiskinan spiritual dari jiwa manusia sehingga tindakan-tindakannya menyebabkan krisis ekologi.
Bahkan Global Footprint Network telah mempublish rilis bahwa pada tahun 2025 ini, Earth Overshoot Day (Hari Kelebihan Beban Bumi) sudah jatuh pada tanggal 24 Juli lalu; menandai waktu ketika umat manusia telah menghabiskan anggaran alam untuk tahun tersebut. Perlu sekali diketahui ketika manusia begitu rakus dan bumi mengalami beban kelebihan tersebut, bukan hanya akan menjadi faktor utama hilangnya keanekaragaman hayati, kelangkaan sumber daya, deforestasi, dan penumpukan gas rumah kaca di atmosfer yang memperparah peristiwa cuaca ekstrem. “Kelebihan Beban Bumi” juga akan memicu stagflasi, ketidakamanan pangan dan energi, krisis kesehatan, sekaligus konflik. Sudah tentu wilayah, kota, perusahaan, dan negara yang belum mempersiapkan diri untuk kenyataan yang sudah diprediksi ini akan menghadapi risiko jauh lebih tinggi. Dan itu terjadi di tiga provinsi Indonesia: Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara.
Resolusi
Dengan catatan-catatan tersebut, mestinya sudah tak ada penyangkalan lagi dari pemerintah, juga kita semua sebagai manusia. Resolusi 2026 terhadap masa depan ekologis bumi adalah merevisi total cara pandang antroposentris-kapitalistik. Dimulai dengan melakukan pertobatan ekologis; menyadari segala jenis kedurhakaan terhadap bumi yang sudah banyak dilakukan, meminta maaf, dan berjanji tidak akan menjadi anak-anak tak tahu dan suka semena-mena lagi.
Kita sebagaimana manusia mesti kembali menyadari dan memahami bumi dalam posisi filosofis-etis-ekologisnya sebagai ibu. Sosok yang telah menghidupi kita dengan kelimpahan kekayaan hayati, sehingga wajib bagi kita menghaturkan rasa hormat tiada tanding kepadanya. Sangat sembrono dan haram hukumnya kalau kita justru membangun relasi bisnis yang malah mengeksploitasi sumber daya ibu. Di usia zaman yang semakin menua ini, tak ada pilihan lain selain bertaubat dan meminta maaf kepada bumi.
Saya pikir buku Bacaan Bumi (2025) bisa menjadi sungai epistemik untuk kita semua “bersuci”, lalu berbenah diri. Gerry van Klinken, sebagai penulis dan editor buku tersebut, juga mengajak kita memahami kembali hubungan antara manusia dan bumi yang sebenarnya dulu bersifat sangat kolektif dan mutualistik. Tidak didasari dengan kerakusan dan keuntungan bisnis semata. Akan tetapi, semua itu berubah sejak logika kapitalisme meresapi seluruh sendi kehidupan manusia.
Dengan segala ikhtiar menyusun agenda-agenda positif di awal tahun 2026, alangkah indahnya bilamana kita juga menyengajakan diri berniat merenungi, memanggil kereta waktu, mengingat-ingat kembali masa tatkala cara pikir kapitalisme kehidupan belum menjakiti kehidupan umat manusia. Sebuah masa kehidupan manusia yang tahu batas dan sadar diri terhadap bumi. Sebuah zaman di mana tidak ada yang begitu sibuk setengah mati dengan klaim “milik pribadi” demi keuntungan golongannya sendiri.
Semua saling berbagi di alam, di bumi. Saling mengikat kebutuhan hidup dalam jaring ikatan web of life. Tidak ada kooptasi kepentingan amat berlebihan berbasis keuntungan bisnis kelompok. Sehingga dengan perenungan itu, akan muncul kebijakan ekologis yang tidak sekadar dikuantifikasi dengan sains modern, tetapi juga didasari dengan kearifan-kearifan lokal masa lalu yang sudah sustainable. [T]
Penulis: Ahmad Miftahudin Thohari
Editor: Adnyana Ole


























