Jumat, 27 Juni 2008. Saya bertemu Fadel Muhammad dalam sebuah roadshow di Kesiman Kertalangu Denpasar. Di hadapan sekitar seratus lebih peserta, Fadel mengangkat topik yang sangat sederhana: jagung di Gorontalo. Namun di balik kesederhanaan itu, saya menangkap satu gagasan besar yang terus terngiang hingga hari ini, sebuah slogan yang ia ucapkan dengan keyakinan penuh: “Daerah kuat, bangsa dan negara kuat.”
Kalimat itu bukan jargon kosong. Ia adalah ringkasan cara berpikir, sekaligus laku kebijakan.
Fadel membuka pembicaraan dengan kejujuran yang jarang ditemui: “Hambatan terbesar adalah birokrasi yang begitu lamban.”
Bagi Fadel, masalah pembangunan bukan terletak pada kurangnya sumber daya, melainkan pada sistem yang membuat sumber daya tak pernah diurus secara bijak. Maka langkah awalnya sebagai Gubernur Gorontalo bukan proyek mercusuar, melainkan tindakan struktural yang sunyi tapi radikal: memotong birokrasi dari 14 meja menjadi hanya tiga meja.
Di Indonesia, memotong birokrasi bukan sekadar soal efisiensi. Ia berarti memotong kepentingan, rente, dan kenyamanan banyak pihak. Tetapi bagi Fadel, birokrasi tidak boleh menjadi penghalang rakyat. Jabatan baginya bukan posisi untuk dilayani, melainkan alat untuk melayani.
Jagung kemudian menjadi medan pembuktian. Saat ia mulai menjabat, produksi jagung Gorontalo hanya sekitar 50 ribu ton per tahun. Petani bekerja keras, tetapi terjebak harga rendah. Rp400 per kilogram bukan harga yang memerdekakan. Itu harga yang membuat petani bertahan, bukan sejahtera.
Fadel mengambil keputusan yang tidak populer bagi dogma pasar bebas, tetapi adil bagi rakyat: harga jagung ditetapkan menjadi Rp700 per kilogram. Lebih penting lagi, ia mengubah peran negara. Petani diminta fokus pada produksi. Pasar, distribusi, dan bahkan ekspor disupport langsung oleh pemerintah daerah.
Negara tidak lagi menjadi wasit pasif, melainkan penyangga. Negara hadir agar petani tidak dipaksa menjadi pedagang, spekulan, atau korban fluktuasi pasar. Hasilnya bukan retorika. Dalam lima tahun, produksi jagung Gorontalo melonjak menjadi sekitar 750 ribu ton per tahun. Angka ini bukan keajaiban. Ia adalah konsekuensi dari keberpihakan yang pro rakyat.
Yang membuat saya lebih terdiam adalah laku personalnya. Dengan nada datar, tanpa pencitraan, ia berkata:
“Saya tidak membuat bisnis satu pun di Gorontalo, juga dengan keluarga saya, karena ini akan membuat saya tidak adil.”
Ini bukan sekadar pernyataan etis, melainkan sikap ksatria. Itu adalah laku sejati seorang ksatria: bebas dari godaan laku wesia, bebas dari kepentingan dagang, dan sepenuhnya menjadi abdi masyarakat. Dalam dunia politik yang penuh konflik kepentingan, sikap ini nyaris tak terdengar. Yang kerap muncul adalah Ksatria Magang (Ksatria berMental dAGANG), menguntungkan diri sendiri dan para kroni dagangnya.
Ia juga tidak pernah nyaman menyebut dirinya pejabat negara. Ia memilih istilah pejabat publik. Perbedaan ini penting. Negara baginya adalah alat. Publik adalah tujuan. Ia tidak ingin bersembunyi di balik simbol negara, tetapi berdiri langsung di hadapan rakyat.


Dengan reputasinya yang sudah dikenal di tingkat nasional, beberapa sahabat melihatnya turun derajat memilih jadi Gubernur di sebuah kota yang baru saja menjadi sebuah provinsi, namun sesungguhnya itu adalah amanat dari sang Ibu tercinta yang mangatakan,”sekarang kau sudah berhasil, sumbangsih apa yang dapat kau berikan kepada daerah kelahiranmu?” Pertanyaan itu sekaligus perintah dan amanat yang “menurunkan” statusnya dari level nasional ke level daerah yang baru seumur balita.
Dari Jagung ke Garam: Prinsip yang Konsisten
Bertahun-tahun kemudian, ketika Fadel Muhammad menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, saya melihat slogan itu hidup kembali—kali ini dalam skala nasional—melalui kebijakan garam. Ketika itu, sebagai negara yang dikelilingi laut, kita melakukan tindakan aneh tapi nyata, impor garam. Sebagai menteri, Fadel langsung turun ke daearah dan mengumpulkan petani garam. Namun begitu selangkah lagi akan mampu swasembada, Fadel harus menenggung akibat, digusur dalam kabinet. Tanya kenapa?
Garam, seperti jagung, adalah komoditas dasar. Bedanya, garam menyentuh wilayah yang jauh lebih sensitif: industri besar, importir, jaringan perizinan, dan rente kebijakan. Ketika Fadel berusaha melakukan swasembada garam,dia sedang memotong sistem yang selama ini nyaman dengan ketergantungan. Ia ingin petani garam, seperti petani jagung, fokus pada produksi, sementara negara bertanggung jawab membangun ekosistem pasar yang adil. Tetapi di tingkat nasional, keberpihakan seperti ini jauh lebih berbahaya secara politik, terutama bagi pihak importir.
Namun bagi saya, yang pernah mendengar ia berbicara tentang jagung, sikap itu sepenuhnya konsisten. Jagung di Gorontalo dan garam nasional adalah satu garis komuditas yang sama. Jika daerah harus kuat agar bangsa kuat, maka produksi rakyat harus dilindungi agar negara berdaulat.
Harga Keberanian
Menghentikan impor berarti merugikan pihak-pihak tertentu. Importir kehilangan pasar. Industri harus beradaptasi. Rantai rente birokrasi terputus. Sebaliknya, petani diuntungkan—tetapi suara mereka sunyi dan jarang menentukan arah kebijakan.
Keuntungan petani bersifat jangka panjang. Kerugian importir bersifat langsung. Dalam politik, yang langsung dan gaduh sering kali lebih berkuasa daripada yang benar tetapi sunyi.
Ketika Fadel akhirnya dilengserkan dalam reshuffle kabinet 2011, tidak ada alasan resmi yang menyebut garam. Politik jarang seterang itu. Namun sejarah kebijakan sering menunjukkan pola yang sama: mereka yang terlalu konsisten memotong rente dan konflik kepentingan, sering kali tidak diberi waktu panjang.
Refleksi Penutup
Pengalaman Gorontalo membuktikan bahwa slogan “daerah kuat, bangsa dan negara kuat” bukan retorika. Dari 50 ribu ton menjadi 750 ribu ton, hasilnya nyata. Tidak ada sihir dan sim salabim di sana. Hanya akal sehat, keberanian, konsistensi, dan integritas.
Indonesia sering berbicara tentang kedaulatan, tetapi gugup ketika seseorang benar-benar mencoba mewujudkannya. Kita memuja kata “swasembada” dalam pidato, tetapi curiga pada laku yang memotong rente.
Fadel Muhammad, melalui jagung dan garam, mengingatkan kita bahwa kepemimpinan sejati bukan kecerdikan mengelola kepentingan, melainkan keberanian menolak konflik kepentingan. Bahwa pejabat publik bukan pedagang kebijakan. Dan bahwa laku ksatria dalam pemerintahan bukan romantisme masa lalu, melainkan kebutuhan masa kini.
Pertemuan singkat di Bali itu, bagi saya, bukan sekadar kenangan pribadi. Ia adalah fragmen kecil dari sejarah Indonesia—tentang bagaimana integritas pernah benar-benar dicoba, dan tentang harga yang harus dibayar ketika seseorang memilih berpihak pada rakyat.
Dan pertanyaan itu tetap relevan hingga hari ini:
jika daerah dikuatkan dengan kejujuran dan keberanian, masihkah bangsa ini ragu untuk menjadi kuat? [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole


























