BELAKANGAN santer mengemuka di beranda media sosial kita tentang figur yang sudah menjalankan ikatan perkawinan relatif cukup lama, tetiba tersiar kabar sedang diambang perceraian. Kita juga pernah disajikan kabar, ada sosok yang relatif baru menikah, mendadak terdengar sudah mengajukan gugatan atau digugat cerai.
Kemudian menjadi lebih heboh, karena justru riuh rendah hingar bingar ragam komentar warganet yang turut mengulasnya. Lepas dari itu semua, maka yang sesungguhnya menarik adalah tentang fenomena perpisahan itu sendiri. Mulai dari ada kisah yang seumur jagung menikah, hingga puluhan tahun bersama, tapi kemudian memilih berpisah. Sehingga, menjadi pertanyaan di dalam benak, apakah yang sesungguhnya terjadi?
Bukankah secara konseptual, perkawinan – bila terbentuk dari situasi yang normal alih-alih keterpaksaan – sesungguhnya berangkat dari cinta? Lalu bila bermula dari cinta dan pilihan yang diambil sendiri oleh keduanya, apa yang sesungguhnya melatarbelakangi pada akhirnya memilih opsi tersebut? Tulisan ini mencoba memahami mengapa terjadinya fenomena tersebut dalam perspektif komunikasi keluarga. Sejauhmana komunikasi dapat berkontribusi untuk memampukan perkawinan menjadi langgeng hingga maut memisahkan
Ruang dan Waktu untuk Komunikasi
Bila merujuk pada Sternberg (1986), maka perkawinan bisa diterjemahkan sebagai puncak dari kesempurnaan cinta, yakni keterpaduan antara hasrat, keintiman, dan komitmen. Kesalingan untuk tertarik secara ragawi, kesediaan untuk saling berbagi, yang dipungkasi dengan kemauan untuk terikat satu sama lain seraya meniadakan kehadiran romansa lain di dalamnya.
Perkawinan menjadi ruang dan waktu yang melatih kita untuk berkomunikasi dengan pasangan. Segrin & Flora (2019) mengungkapkan, bahwa di dalam perkawinan berlangsung proses keberbagian dalam relasi kuasa dan pengambilan keputusan. Sebagaimana Widjanarko (2025) juga menandaskan, bahwa dibutuhkan adaptasi untuk menyelaraskan diri masing-masing, karena setiap pasangan hakikatnya individu yang berbeda satu sama lain dengan kemungkinan dibesarkan dengan pola asuh serta budaya yang tidak sama.
Artinya, saat seseorang dengan sadar memilih untuk terikat dalam perkawinan dan menjalaninya, dia menyadari bahwa dia akan selalu berada dalam ruang negosiasi ide dan gagasan. Artinya, terlepas dari potensi besar kegagalan dalam mengarungi bahtera perkawinan, seperti terjadinya perselingkuhan, adanya kekerasan di dalam rumahtangga atau ketidakamanan secara finansial, maka salah satu hal yang tidak boleh dikesampingkan adalah kemampuan mengelola komunikasi di antara pasangan suami istri.
Sangat mungkin dari situasi yang mapan, terjadi kebosanan yang memantik tergodanya pasangan untuk beralih ke yang lain. Sangat mungkin dari rumah yang tidak lagi riuh oleh celoteh dan tingkah laku anak – karena mereka sudah di luar kota untuk kuliah, bekerja, atau menikah – terjadi kehampaan emosi. Termasuk, sangat mungkin selama dalam kurun waktu yang panjang, terdapat kekecewaan atau sesuatu yang tidak dikemukakan, dan menjadi ‘meledak’ di kemudian hari.
Pada konteks ini, ketidakcakapan dalam mengelola komunikasi menjadi faktor yang turut menyumbang terjadinya perpisahan pada perkawinan yang telah dijalani dalam rentang waktu yang lama. Mengapa demikian? Karena naif sesungguhnya membaca perkawinan sebagai kisah yang melulu romansa. Sungguh sebuah kekeliruan bila melihat perkawinan adalah sesuatu yang statis atas nama ‘ikatan suci yang bahagia selamanya’ .
Hakikat Perkawinan
Hakikatnya perkawinan akan selalu bernuansa dialektis dan dinamis. Dia tumbuh dan berkembang sesuai konteks, merekam kebahagiaan dan kekecewaan secara bersamaan, mendialogkan harapan yang diinginkan dan realitas yang dihadapinya. Perkawinan sejatinya ruang kontestasi ide dan gagasan masing-masing pasangan, yang sama-sama merasionalisasinya atas dasar kebaikan bersama, meskipun realitasnya, setiap pasangan boleh jadi punya penerjemahan yang berbeda untuk memandang apa yang dianggap sebagai kebaikan bersama.
Perkawinan ibarat lari marathon, yang membutuhkan stamina tersendiri dan strategi khusus, untuk menata momentum, kapan dia harus menyelaraskan keinginan pasangan sebagaimana kapan dia harus mengemukakan pandangannya yang berbeda, termasuk bersepakat dalam ketidaksepakatan tanpa terjebak dengan sikap yang agitatif termasuk pasif-agresif.
Kesediaan mengelola ruang-ruang dialogis secara asertif dan konstruktif, dengan mempertimbangkan tradisi serta nilai-nilai yang dianut, sejatinya akan menghasilkan penghormatan dan menguatkan rasa cinta kepada pasangannya. Namun sebaliknya, ketika dikelola dengan nuansa manipulatif, maka cepat atau lambat, masing-masing pasangan akan mengalami degradasi afeksi dan penghormatan terhadap pasangan dan insitusi perkawinan yang dijalaninya.
Maka, sesungguhnya terdapat tiga pilar dalam komunikasi pasangan suami-istri yang dapat menjadikan perkawinan sebagai ruang dialektika yang konstruktif dalam bingkai cinta. Pertama, belajar memahami perspektif pasangan, menjadi sangat mendasar dan tidak bisa ditawar-tawar untuk selalu mencoba memahami apa yang menjadi harapan, kecemasan, dan mimpinya tentang perkawinan. Belajar untuk mengerti dan menghayati dari sudut pandangnya yang sangat mungkin sangat berbeda dengan pasangan.
Kedua, memupuk interaksi dengan kekaguman dan rasa sayang, mengekpresikan kebahagiaan sebagai pasangannya tanpa sungkan seraya senantiasa menyampaikan apa yang ada di dalam benak pikiran dan perasaan secara apa adanya namun dengan memilih diksi yang penuh empati. Serta ketiga, menghargai setiap momen, mengupayakan sikap dan perilaku yang peduli atas apa yang diupayakan oleh pasangan, sesederhana apa pun itu, sekaligus menghindari ekspresi verbal dan non-verbal yang merendahkan upaya pasangan yang telah memperjuangkan sesuatu, meskipun masih jauh dari apa yang kita inginkan.
Ketiga pilar ini memberi kesempatan kepada pasangan suami istri untuk meniscayakan perkawinan sebagai ruang dan waktu yang berharga untuk diyakini dapat menjadi pembelajaran dalam hidup dan kehidupan yang membahagiakan. Memahami perspektif pasangan sesungguhnya cara sederhana untuk memuliakan pasangan. Memupuk interaksi dengan kekaguman dan rasa sayang, sejatinya bentuk ringkas dalam menjaga pasangan. Sebagaimana menghargai setiap momen, hakikatnya adalah menerjemahkan masing-masing pasangan adalah refleksi dari kehendak kita akan perkawinan itu sendiri
Tentu saja komunikasi bukanlah panasea, obat mujarab yang langsung menyelesaikan permasalahan dalam hubungan pasangan suami-istri. Kompleksitas problematika perkawinan, terlebih ketika berkaitan dengan kesetiaan, keamanan finansial, interaksi tanpa kekerasan dalam rumah tangga, jelas membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Namun demikian, komunikasi bisa menjadi opsi preventif sebelum terjadinya faktor-faktor pemicu problematika sebagaimana tersebut di atas. Tidak ada permasalahan yang tidak bisa ditemukan akar permasalahannya, yang kemudian akan dicari solusi yang paling tepat untuk menyelesaikannya.
Relasi pasangan suami-istri sama sekali bukan berarti sama sekali tanpa friksi atau pertengkaran. Hubungan diantara keduanya sangat mungkin diwarnai dan terwarnai dengan perbedaan, mulai dari yang terkesan sepele hingga yang substansial dan essensial adanya. Namun dengan komunikasi, interaksi pasangan suami-istri tidaklah sampai terjebak dengan ketegangan yang meresikokan semua yang telah dibina selama ini, hilang musnah sia-sia semuanya. [T]
Penulis: Wisnu Widjanarko
Editor: Adnyana Ole


























