DALAM Kurikulum Nasional terbaru, yang disebut pula sebagai penyempurnaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, ada istilah yang begitu ditekankan, yakni pembelajaran mendalam atau deep learning. Pemerintah berharap pendekatan ini menjadi jawaban atas pembelajaran yang selama ini dirasa terjebak pada hafalan, kejar target materi, dan penilaian sibuk mengejar angka daripada makna. Namun sebuah pertanyaan muncul, apakah kita benar-benar menghadirkan pembelajaran mendalam, atau sekadar berusaha ‘mendalami’ berbagai istilah baru?
Pembelajaran mendalam, pada esensinya, menekankan kemampuan berpikir tingkat tinggi: analisis, sintesis, kreativitas, pemecahan masalah kompleks, dan kemampuan mentransfer pengetahuan ke situasi baru. Ini adalah bentuk belajar yang mengajak siswa menggali makna, menghubungkan konsep, dan dominan bertanya daripada menjawab. Dalam praktik idealnya, pembelajaran berlangsung sebagai proses dialogis ─ guru bukan sumber utama, melainkan fasilitator yang mengarahkan eksplorasi. Siswa tidak hanya sekadar menjadi penerima informasi, melainkan pembangun pengetahuan baru.
Namun realitas pembelajaran di Indonesia tak sesederhana itu. Kita memiliki ruang kelas yang padat, beban administratif guru, kesenjangan fasilitas antar daerah, serta budaya belajar yang sejak lama menekankan kepatuhan dan kecepatan menyelesaikan materi. Dalam situasi seperti itu, istilah ‘pembelajaran mendalam’ justru terdengar seperti tuntutan baru, bukan peluang baru. Guru diminta membuat proyek, asesmen autentik, dan diferensiasi pembelajaran, tetapi sering tanpa pendampingan yang memadai. Tidak heran jika yang terjadi justru kebingungan. Guru merasa harus ‘mendalami’ dokumen kurikulum terlebih dahulu, hingga energi untuk menghadirkan pembelajaran mendalam itu sendiri justru habis dalam prosesnya.
Lantas, apakah kurikulum-kurikulum sebelumnya tidak mendalam?
Sejatinya gagasan pembelajaran mendalam bukanlah hal yang benar-benar baru. Kurikulum 2013, misalnya, membawa nilai-nilai saintifik, penekanan pada penalaran, dan pembelajaran berbasis kompetensi. Bahkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) juga membuka ruang bagi pendekatan konstruktivistik. Dengan kata lain, yang membedakan dengan kebijakan saat ini adalah derajat konsistensi, kesiapan ekosistem, dan keberanian untuk mengubah praktik kelas secara nyata.
Banyak prinsip baik dalam kurikulum terdahulu gagal berakar karena tekanan administratif, budaya evaluasi yang sangat berorientasi angka, dan minimnya ruang bagi guru untuk bereksperimen. Akibatnya, kedalaman yang diharapkan hanya menjadi teks di dokumen, bukan praktik pembelajaran. Deep learning hadir bukan sebagai kritik atas masa lalu semata, melainkan sebagai upaya untuk menegaskan kembali sesuatu yang sejak dulu kita ketahui benar, namun belum berhasil kita jalankan secara merata.
Padahal, esensi deep learning bukan pada banyaknya aktivitas yang dilakukan, melainkan pada kualitas pengalaman belajar. Proyek yang rumit tidak otomatis menghasilkan pembelajaran mendalam bila siswa hanya mengikuti instruksi tanpa memahami tujuan. Presentasi yang indah tidak menjamin adanya proses berpikir kritis bila isinya sekadar menyalin informasi dari internet atau akal imitasi (AI). Yang disebut mendalam adalah ketika siswa ‘memaknai’, bukan sekadar ‘mengerjakan’.
Di titik inilah guru memegang peran utama. Pembelajaran mendalam memerlukan keberanian untuk memperlambat langkah. Untuk tidak mengejar ketuntasan materi semata, tetapi memberi waktu bagi siswa memahami konsep secara utuh. Untuk mengajukan pertanyaan terbuka, bukan jawaban yang seragam. Untuk merancang asesmen yang menilai cara berpikir, bukan sekadar hasil akhir. Ini adalah perubahan paradigma yang jauh lebih sulit daripada sekadar mengganti format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), atau yang kini disebut Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM).
Tentu saja, membangun budaya pembelajaran mendalam tidak cukup hanya mengandalkan idealisme guru. Dibutuhkan dukungan sistemik: pelatihan berkelanjutan yang relevan, forum berbagi praktik baik, pengakuan terhadap kerja reflektif guru, hingga tata kelola sekolah yang memberi ruang eksperimen dan kegagalan kecil sebagai proses belajar. Tanpa ini semua, istilah deep learning hanya akan berubah menjadi slogan baru dalam dokumen kurikulum.
Namun ada pula tanda-tanda harapan. Semakin banyak guru yang mulai bereksperimen dengan pembelajaran berbasis masalah, inquiry, dan proyek kolaboratif. Ada sekolah-sekolah yang berani menata ulang ritme belajar, memberi ruang bagi siswa untuk mengembangkan minat dan keingintahuan. Di banyak tempat, perubahan kecil sedang tumbuh, meski belum merata.
Pada akhirnya, apakah Kurikulum Nasional betul-betul fokus pada pembelajaran mendalam atau mendalami pembelajaran?
Keduanya, sebenarnya patut berjalan beriringan. Tanpa pemahaman mendalam tentang prinsip pedagogi, guru tidak akan mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna. Namun tanpa keberanian untuk mengutamakan pengalaman belajar siswa, semua pemahaman teori hanya menjadi pengetahuan yang kering.
Pembelajaran mendalam menuntut guru, sekolah, dan pembuat kebijakan untuk melihat belajar bukan sebagai proses mentransfer kurikulum semata, tetapi membangun manusia. Ia mengajak tenaga pendidik mendekat kepada inti pendidikan, yaitu membantu setiap anak menemukan cara berpikir, merasa, dan memahami dunia. Barangkali, di sinilah letak kedalaman yang sesungguhnya. Bukan pada istilah yang terus berganti, tetapi pada kesediaan guru untuk terus mengolah, meragukan, dan memperbaiki cara mengajar. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole


























