Pariwisata di Tanah Air sedang tidak baik-baik saja. Bukan persoalan angka kunjungan wisatawan. Bukan pula tentang devisa negara yang diperoleh dari sektor pariwisata. Industri pariwisata Indonesia sedang ditimpa masalah berkaitan dengan dampak ekologis dan kemanusiaan yang menyertai pengembangan pariwisata.
Banyak kasus bermunculan yang menggambarkan betapa pariwisata ternyata tidak bersahabat dengan alam dan masyarakat setempat. Puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali. Mereka mengadu terkait penutupan akses jalan ke sejumlah rumah warga oleh pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana atau GWK (balitribune.co.id, 22/09/2025).
Menurut salah seorang warga, jalan yang selama ini dipakai warga untuk aktivitas harian dikunci sejak setahun lalu. Pihak manajemen GWK sempat berjanji akan membuka kembali akses jalan tersebut, namun hingga kini janji itu tak ditepati. Ironis. Di tengah gemerlap pariwisata, GWK justru menutup akses masyarakat untuk melakukan aktivitas, termasuk kegiatan adat.
Kasus senada pernah terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Puluhan warga pesisir Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi komplek Keraton Yogyakarta pada 21 November 2024. Mereka mempertanyakan dan mengadukan soal penutupan akses masuk Pantai Sanglen yang sudah terjadi beberapa bulan terakhir (www.tempo.co, 21/11/2024).
Peristiwa serupa terjadi di Indonesia bagian timur. Sejumlah warga Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur dilarang masuk ke Pantai Binongko oleh satuan pengamanan sebuah hotel yang dibangun di kawasan tersebut. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang merasa hak mereka untuk menikmati pantai sebagai kawasan publik telah dirampas. Akses masyarakat Labuhan Bajo ke beberapa pantai semakin sulit akibat privatisasi yang dilakukan oleh hotel-hotel di kawasan itu ( kompas.com, 5/4/2025).
Mengapa kasus ditolaknya masyarakat memasuki kawasan pariwisata kerap terjadi? Bukankah masyarakat juga menjadi bagian dari pemangku kepentingan dalam pariwisata? Sejauhmana sumber daya alam dapat diklaim oleh pengelola pariwisata sebagai daerah terlarang bagi masyarakat? Mungkinkah memanusiakan pariwisata agar lebih beradab? Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul sebagai keraguan tentang pengembangan pariwisata yang mengabaikan aspek kemanusiaan.
Pariwisata yang Rakus
Pariwisata sering dipuji-puji sebagai sektor yang dapat menyumbang pendapatan daerah dan negara. Kerap pula disebut sebagai sektor yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Namun di balik itu semua, pariwisata juga telah menjadi rezim yang bengis. Sebagai sebuah industri, pariwisata adalah rezim yang rakus.
Karakteristik pariwisata di mana pun selalu rakus terhadap sumber daya alam. Apalagi bila destinasi wisata yang dijual adalah alam. Eksploitasi terhadap alam sudah pasti akan terjadi. Persoalan dampak kerusakan alam acapkali diabaikan, kecuali bila destinasi itu tetiba dilanda musibah tanah longsor, erosi, abrasi pantai, maupun banjir bandang.
Pariwisata juga rakus terhadap lahan. Pengusaha pariwisata selalu tak pernah merasa cukup. Perluasan lahan objek wisata selalu akan dilakukan, apalagi bila angka kunjungan wisatawan ke objek itu selalu meningkat.
Privatisasi menjadi senjata ampuh pengusaha pariwisata dengan dalih ingin memanjakan wisatawan. Masyarakat sekitar sekadar menjadi penonton tentang betapa megah pariwisata di daerahnya. Inilah sifat bengis rezim pariwisata. Padahal dalam beberapa kasus, penguasaan dan privatisasi lahan seringkali cenderung merusak ketimbang melestarikan lingkungan.
Kapitalistik juga menjadi karakter industri pariwisata. Investasi menjadi andalan. Pengembangan pariwisata pun menjadi sangat tergantung pada investor. Menerabas aturan kerap digunakan investor melalui persekongkolan dengan oknum pejabat di daerah. Yang jadi korban tentu saja alam dan masyarakat sekitar. Alam rusak, masyarakat terpinggirkan. Tidak heran bila muncul poster di media sosial yang berbunyi: “ GWK Ikon Bali, Tapi Bukan Milik Bali?”.
Memanusiakan Pariwisata
Memuja pariwisata secara berlebihan tentu berbahaya bagi kemanusiaan dan kelestarian alam. Karenanya perlu pendekatan kemanusiaan terhadap pariwisata dan lingkungan. Pariwisata harus dimanusiakan, agar tidak semata berorientasi pada keuntungan ekonomis.
Memanusiakan pariwisata dapat dilakukan dengan pendekatan konsep ekofenomenologi. Asumsinya, dasar kesetimbangan relasi manusia dan alam perlu dilihat dari sudut pandang ontologis. Sudut pandang ini akan menghasilkan rekomendasi perlunya alam diikutsertakan sebagai salah satu elemen stakeholder pariwisata (Nugroho, 2017).
Pendekatan ekofenomenologi berupaya membongkar relasi antara manusia dan alam yang disekuilibrium. Pendekatan ini memandang alam tidak sebatas pada esensinya saja, tetapi juga subjek yang berintensional ( Saras Dewi, 2013; Nugroho, 2017). Cara pandang ini menginspirasi bagi penyelenggaraan pariwisata kontemporer, yaitu adanya dekonstruksi dualisme manusia dan alam. Dengan demikian dihasilkan relasi yang lebih produktif antara manusia dan alam.
Secara teknis mungkin akan kesulitan ketika menempatkan alam sebagai stakeholder pariwisata. Namun tatkala alam hanya sekadar objek dalam pariwisata, maka manusia mungkin akan berperilaku liar, rakus, dan bengis terhadap alam itu. Karenanya alam harus dijadikan Dasein, subjek yang mengada. Alam perlu diposisikan sebagaimana manusia.
Jika alam diperlakukan selayaknya manusia, maka pariwisata pun perlu dimanusiakan. Pengembangan pariwisata di suatu daerah atau wilayah perlu memanusiakan alam. Artinya alam harus diajak bicara, disayang, dan ditanya. Saat membangun taman rekreasi, alam maupun tumbuhan perlu ditanya seberapa banyak wisatawan yang boleh berada di taman itu agar alam dan tanaman tidak mengalami kerusakan.
Alam perlu diajak bicara saat pantai, danau, dan sungai hendak dijadikan objek wisata. Apakah mereka akan tersakiti bila bangunan vila dan hotel berdiri kokoh di sekitar mereka. Apakah alam akan marah bila dieksploitasi secara berlebihan untuk sarana dan prasarana pariwisata. Tanpa bicara dan bertanya pada alam; layaknya bertanya pada manusia, maka pariwisata akan menjadi liar, rakus dan bengis.
Liar, rakus, dan bengis adalah perilaku setan dan iblis. Rezim pariwisata harus dimanusiakan agar tidak berperilaku seperti itu. Memanusiakan pariwisata adalah tugas semua stakeholder. Jika ada pengelola pariwisata yang tetap berperilaku liar, rakus, dan bengis, sesungguhnya ia sudah mendekati predikat setan dan iblis itu. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole


























