BEBERAPA waktu lalu Denpasar kembali menjadi panggung demonstrasi. Massa yang menamakan diri Bali Tidak Diam turun ke jalan, menyuarakan keresahan atas kebijakan dan situasi sosial yang mereka anggap tak adil. Seperti banyak aksi sebelumnya, benturan terjadi. Namun yang lebih menyesakkan bukan sekadar kericuhan, melainkan pernyataan yang lahir setelahnya.
Seorang pejabat publik dalam pertemuan dengan aparat daerah dan perwakilan driver ojek online mengatakan bahwa dari 25 orang yang ditahan, hanya tiga yang ber-KTP Bali. Ia kemudian menyimpulkan, “berarti ini sudah disusupi”. Pernyataan ini terasa sederhana, namun sesungguhnya sarat stigma. Seolah-olah mereka yang KTP-nya bukan Bali otomatis menjadi biang masalah.
Nada serupa terdengar dari pejabat publik lain. Dalam narasi yang dikutip Balebengong.id, ia menyatakan bahwa meski ada yang ditangkap ber-KTP Bali, mereka tidak bisa dianggap orang Bali sejati. Kalimat yang diucapkan di ruang internal itu menyebar luas, menimbulkan tanda tanya dan amarah. Sejak kapan keaslian diukur sebatas garis identitas administratif atau darah murni?
Koalisi advokasi sipil seperti LBH Bali dan aliansi warga Bali yang tergabung dalam Forum Warga Setara (ForWaras) segera menanggapi. Dalam jumpa pers pada Selasa, 2 September 2025 di Denpasar, mereka menyebut narasi itu berbahaya karena mengaburkan substansi tuntutan dan membelah solidaritas. LBH menuntut pemeriksaan etik terhadap pejabat yang melontarkan pernyataan bernada diskriminatif. Catatan lapangan jurnalis warga juga merekam bahwa saat penangkapan, pertanyaan pertama yang diajukan bukan “apa yang kamu lakukan”, melainkan “KTP-mu dari mana”. Bukankah ini sudah menunjukkan bagaimana identitas dipakai sebagai kacamata utama?
Namun, benarkah orang Bali rasis?
Saya tidak tergesa-gesa menjawab iya. Sebab pengalaman keseharian menunjukkan kenyataan yang lebih rumit. Saya teringat pada dua kabupaten di ujung barat dan utara Bali yakni Jembrana dan Buleleng. Di sana, kehidupan heterogen sudah berlangsung berabad-abad. Komunitas Bugis mendirikan kampung Loloan sejak abad ke-17. Orang Jawa, Madura, Arab, dan Tionghoa hidup berdampingan. Mereka saling bertegur sapa, menikah silang, berbagi rejeki di pasar, dan menjaga harmoni. Tak ada yang merasa lebih tinggi hanya karena lahir dari rahim berbeda. Toleransi bukan jargon, melainkan praktik keseharian.
Lalu mengapa kini muncul kesan kuat bahwa orang Bali rasis? Saya kira jawabannya terletak pada konstruksi wacana yang dibangun sejak dua dekade terakhir. Mari kita mundur ke 2002, tahun gelap ketika Bom Bali I merenggut ratusan nyawa. Trauma kolektif itu melahirkan sebuah semboyan, yakni Ajeg Bali. Di televisi, radio, baliho, dan media cetak, frasa ini dielu-elukan. Ajeg Bali digadang sebagai benteng untuk melindungi adat, budaya, dan identitas dari guncangan globalisasi maupun ancaman luar.
Pada awalnya, siapa bisa menolak niat baik menjaga budaya? Namun kritik segera muncul. Para intelektual Bali mengingatkan, definisi “ajeg” yang berarti tegak, kokoh, ternyata tidak jelas. Sugi Lanus, filolog yang tekun membaca lontar, dan I Ngurah Suryawan, antropolog asal Bali, dalam banyak tulisannya mengkritik gerakan Ajeg Bali yang mudah tergelincir pada eksklusivitas.
Ajeg Bali menimbulkan stereotipe baru, yakni, membedakan “Nak Bali” (orang Bali asli) dan “Nak Jawa” (pendatang). Media massa arus utama ikut menggaungkan dikotomi itu. Identitas yang seharusnya cair malah menjadi sekat yang kaku.
Beberapa tahun kemudian, seorang politisi yang kini duduk di lembaga perwakilan daerah mempopulerkan istilah “Nak Dauh Tukad” dan “Nak Dangin Tukad”. Kiasan geografis ini pada hakikatnya membelah lagi, yang di seberang sungai dan yang di sini. Politisi ini rajin menyuarakannya di media sosial, menjadikannya semacam branding politik.
Di satu sisi, ia dianggap vokal membela kepentingan lokal; di sisi lain, ia memperkuat politik identitas yang menanamkan curiga pada siapa pun yang tidak masuk kategori “Bali murni”.
Saya melihat kontinuitas wacana inilah yang kemudian berbuah pada pernyataan pejabat publik pasca-demonstrasi. Bahasa membentuk cara pandang. Lama-lama, framing bahwa Bali selalu disusupi dan diganggu orang luar dianggap wajar. Padahal, jika menoleh ke sejarah, Bali justru tumbuh dengan asimilasi. Hindu datang dari India melewati Jawa. Islam hadir lewat perantau Bugis di Jembrana. Kristen dibawa misionaris ke Buleleng. Unsur Tionghoa sudah lama mewarnai seni dan kuliner Bali, dan Bali yang kita kenal hari ini bukanlah entitas tunggal, melainkan hasil percampuran panjang.
Sugi Lanus dalam tulisannya di Tatkala.co (2 September 2025) menegaskan bahwa rasisme bertentangan dengan ajaran leluhur Bali. Tulisan ini menyoroti bagaimana rasa terancam secara ekonomi maupun teritorial bisa melahirkan sikap dekaden dalam masyarakat Bali.
Namun, apabila masyarakat mampu membuka hati dan menghayati ajaran kearifan lokal seperti sagilik-saguluk salunglung sabayantaka, paras-paros sarpanaya, serta semangat saling asah, asih, asuh sebagai prinsip humanisme universal, maka Bali dapat mencapai kejayaan, yakni Bali hita lan maharddhika. Sebaliknya, jika ajaran-ajaran luhur itu hanya dimaknai sebatas hubungan internal antar orang Bali, maka yang terjadi adalah dekadensi kultural yang mendalam. Menghadirkan rasisme ke dalam Bali sama artinya dengan mengkhianati warisan spiritual itu.
Tentu, saya tidak menutup mata. Ada sebagian orang Bali yang merasa nyaman dengan polarisasi identitas. Mereka menganggap penguatan adat dan budaya mesti ditempuh dengan garis tegas bahwa siapa orang Bali, siapa bukan. Tapi lebih banyak lagi yang bersikap netral, bahkan menolak cara pandang sempit itu. Warga di daerah heterogen sudah membuktikan, hidup rukun jauh lebih bermakna daripada sibuk memilah darah siapa lebih asli.
Kita juga harus jujur mengakui peran media. Dari Ajeg Bali sampai wacana politisi identitas, media berperan besar membentuk opini publik. Istilah-istilah yang lahir lalu digoreng di televisi atau media daring menciptakan persepsi bahwa Bali selalu terancam dari luar. Padahal ancaman terbesar justru muncul dari dalam, yakni ketika kita lupa bahwa keberagaman adalah napas kehidupan Bali.
Maka pertanyaan awal kembali menggema; orang Bali rasis, benarkah? Saya tetap menjawab tidak. Yang rasis bukanlah orang Bali secara keseluruhan, melainkan segelintir wacana dan elite yang menungganginya. Bahaya sesungguhnya adalah ketika wacana itu dibiarkan tanpa kritik, lalu dianggap kebenaran umum. Dari situ, lahir generasi muda yang menginternalisasi curiga dan benci.
Di tengah situasi ini, penting bagi kita mengingat sejarah panjang pluralitas Bali. Sejarah kampung Loloan di Jembrana, harmoni umat di Buleleng, akulturasi seni yang tak pernah berhenti—semua itu menegaskan bahwa Bali sejati bukanlah pulau eksklusif, melainkan persilangan peradaban.
Pernyataan pejabat publik tentang KTP non-Bali harusnya menjadi alarm. Jangan sampai cara pandang itu mengeras menjadi norma. Jika tidak, kita berisiko kehilangan esensi Bali sebagai tempat di mana toleransi, akulturasi, dan keterbukaan pernah dan seharusnya tetap tumbuh.
Leluhur Bali tidak pernah mengajarkan kita untuk membenci sesama. Seperti diingatkan Sugi Lanus, rasisme tidak punya tempat dalam ajaran Bali. Yang ada adalah semangat saling asah, asih, asuh sebagai prinsip humanisme universal serta mengajak kita melihat diri dalam diri orang lain. Jika nilai ini kita jalankan, stigma rasis yang kini menempel bisa kita patahkan. Bali layak tetap menjadi rumah bersama, bukan ruang eksklusif. Dan tugas kita adalah memastikan rumah itu tidak runtuh oleh racun politik identitas. [T]
Referensi:
- Liputan6.com, “Dari 25 Orang Diamankan, Hanya 3 yang KTP Bali, Artinya Disusupi,” 31 Agustus 2025.
- Balebengong.id, “Pejabat Publik Lontarkan Narasi Rasis Pasca Aksi Bali Tidak Diam,” 2 September 2025.
- Kabar24 Bisnis.com, “LBH: 31 Orang Ditangkap dalam Aksi Bali Tidak Diam, 7 di Antaranya Pelajar,” 31 Agustus 2025.
- Sugi Lanus, “Rasis Bertentangan dengan Ajaran Leluhur Bali,” Tatkala.co, 2 September 2025.
Penulis: Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole
- BACA artikel lain dari penulis ANGGA WIJAYA


























