BEBERAPA waktu lalu banyak beredar untuk lucu-lucuan, postingan mama-mama di TikTok soal model parenting zaman now yang gak mempan. Udah disuruh baik-baik, si anak tetap ngeyel main hape atau ogah tidur. Tapi sekali dibentak model parenting jadul, langsung si anak bergerak cepat.
Ya namanya konten, tujuannya untuk menghibur. Tapi ini memang saya lihat dan saya alami sendiri waktu kecil, di dalam rumah tangga, ada satu hukum alam yang berlaku lintas generasi. Anak bandel jika terlalu lama dibiarkan, pada akhirnya akan membuat orang tuanya naik pitam alias naik darah. Kalau dinasihati halus tak mempan, kalau dipeluk tetap ngeyel, maka bentakan jadi jalan terakhir. Atau kalau emosi sudah ke ubun-ubun, bentakan sambil gebrak meja. Braakkk,..!!!
Nah, fenomena demo nasional beberapa waktu lalu, dengan gelombang mahasiswa, buruh, hingga massa rakyat di berbagai kota, bisa kita baca dengan kacamata serupa, sebuah gebrakan meja rakyat kepada anak bandel bernama DPR dan elite politik negeri ini. Analogi ini mungkin terdengar satir, tapi justru di situlah relevansinya.
Penguasa kita kerap bertingkah laku seperti remaja bandel yang merasa kebal aturan. Mereka sudah diingatkan berkali-kali, tetapi tetap saja memilih menutup telinga. Maka tak heran jika bentakan massa kali ini terdengar lebih lantang daripada sekadar protes pinggiran jalan yang santun. Meski aroma provokasi tercium mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Dari Peringatan Halus ke Pukulan Meja
Mari kita runut kronologi akumulasi kekecewaan. Mulai dari drama Mahkamah Konstitusi soal pencalonan wakil presiden, kriminalisasi band punk yang hanya bernyanyi soal “bayar polisi,” hingga banjir kritik di dunia maya lewat tagar #IndonesiaGelap, #KaburAja, dan sindiran “Garuda Tikus.” Itu semua sebenarnya semacam peringatan halus. Semacam orangtua yang berkata: “Nak, jangan main api lah, nanti kebakaran, lho.” Tapi apa responnya? DPR tetap sibuk menaikkan gaji dan tunjangan, menutup mata dari jeritan rakyat yang sehari-hari kerja rodi di jalanan, pabrik, dan layar smartphone. Tampillah ke depan suatu ironi dimana rakyat kerja rodi, DPR joget bikin komedi.
Ketika akhirnya demo meledak dan kericuhan menjalar merata ke berbagai daerah, itu bukan lagi sekadar bentakan biasa. Itu sudah gebrakan meja. Rakyat sedang berkata, kami sudah muak, kalau perlu bubarkan DPR! Dan tidak hanya DPR pusat, DPR di daerah pun kena imbasnya. Dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia, DPR menjadi sasaran kemarahan rakyat. Bahkan sampai menelan beberapa korban jiwa sebagai pahlawan demokrasi.
Demokrasi, Legitimasi, dan Modal Sejarah 1998
Gebrakan meja kali ini terasa lebih serius karena ada dua faktor besar. Pertama, Indonesia mengklaim diri sebagai negara demokrasi. Dalam demokrasi, vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Ketika rakyat menjerit, lalu wakil rakyat menutup telinga, maka yang terjadi bukan sekadar krisis kebijakan, tapi krisis legitimasi. Max Weber mengingatkan, kekuasaan hanya bisa bertahan jika punya legitimasi moral, entah itu tradisional, kharismatik, atau legal-rasional.
DPR kita jelas bertumpu pada legitimasi legal-rasional. Tapi begitu hukum sebagai legitimasi legal-rasional dianggap sebagai hanya suatu alat berkuasa bagi elite saja, legitimasi itu lalu runtuh. Kita pasti sudah melihat dengan mata kepala sendiri di mana hukum seringkali digunakan bukan untuk menegakkan keadilan, tapi alat untuk melegalkan berbagai kepentingan pribadi kaum elite.
Kedua, bangsa ini punya modal sejarah bernama 1998. Jangan remehkan ingatan kolektif rakyat. Generasi yang turun ke jalan sekarang, meski sebagian besar tak mengalami 1998 secara langsung, mereka kenyang dengan narasi bahwa people power pernah berhasil menggulingkan rezim. Itu jadi semacam script sosial, kalau sampai elite bandel, rakyat tahu betul jalur mana yang bisa ditempuh. Sejarawan Benedict Anderson pernah bilang bahwa bangsa adalah imagined community, komunitas yang hidup dalam imajinasi kolektif. Nah, 1998 kini jadi imajinasi kolektif baru yang berbunyi, rakyat bisa kalau rakyat mau. Sepertinya ini sudah tercetak jelas di benak masyarakat.
Dari Kemarahan Simbolis ke Kemarahan Personal
Demo, robohkan pagar, bakar ban, coret tembok, teriak yel-yel, semua itu masih level kemarahan simbolis. Tapi ketika muncul opsi bubarkan DPR, atau bahkan sampai ada ancaman nyata terhadap anggota DPR secara personal, ini sudah geser ke fase kemarahan personal. Dalam psikologi massa, fase ini berbahaya karena logika kerumunan berubah. Dari melawan sistem menjadi menghancurkan orang. Kita bisa lihat beberapa rumah anggota dewan kemudian dijarah massa. Kalau titik ini tercapai, eskalasi bisa sangat brutal. Kerusuhan 1998 memberi pelajaran pahit. Begitu massa bergerak tanpa kendali melainkan dengan provokasi, yang tersisa hanyalah api, kaca pecah, dan korban berjatuhan.
Sosiolog Charles Tilly menulis, Collective violence is not a breakdown of order, but an alternative form of order (1978). Artinya, kerusuhan bukan sekadar chaos, tapi bentuk aturan baru yang dibuat massa ketika aturan lama dianggap gagal. Ketika rakyat tak percaya lagi pada DPR dan pemerintah bahkan polisi, mereka bisa membuat aturan jalanan ala mereka sendiri.
Pemerintah Harus Belajar Jadi Orangtua, Bukan Tukang Cambuk
Masalah utama penguasa kita adalah gagal membedakan antara tegas dan keras kepala. Mereka mengira rakyat bisa diam hanya dengan represi aparat. Padahal, semakin aparat dipakai untuk membungkam, semakin besar energi kemarahan yang dikumpulkan rakyat.
Pemerintah seharusnya belajar dari pola asuh authoritative, dalam psikologi pola asuh ini mengandung aturan jelas, konsisten, tapi disertai dialog. Bukan pola asuh authoritarian yang hanya mengandalkan bentakan. Ironinya, kali ini terbalik, justru rakyat yang terpaksa menjadi orangtua tegas, sementara penguasa berperan sebagai anak bandel yang terus menguji batas kesabaran rakyat.
Tentu dalam hemat saya ada beberapa langkah realistis agar ke depan, gebrakan meja yang sudah keras ini di kemudian hari tidak berubah menjadi hantaman palu. Pertama adalah, harus dibuka suatu kanal komunikasi nyata. Bukan sekadar jumpa pers normatif, tapi audiensi terbuka dengan representasi rakyat yang melibatkan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil.
Kedua, penting sekali menjaga gestur simbolik dari elite. Tarik semua kebijakan yang bermasalah, atau setidaknya tunjukkan niat untuk serius memperbaiki. Setiap pernyataan yang arogan ibarat menyiram bensin ke dalam api. Dan ini sudah terjadi.
Yang ketiga, perlunya katalisator, di sini harus melibatkan mediator moral. Tokoh agama, akademisi, seniman, bahkan budayawan, mereka bisa menjadi jembatan. Rakyat lebih percaya pada suara-suara yang mereka rasa murni, dan yang sudah teruji keberpihakannya kepada rakyat sejak republik ini berdiri.
Parenting Demokrasi
Kalau kita kembali ke analogi parenting tadi, sepertinya rakyat sudah terlalu lama bersabar pada anak bandel bernama DPR dan elite politik. Sudah dinasihati, sudah diperingatkan, tapi eh, tetep aja ngeyel. Maka demo besar-besaran kemarin adalah gebrakan meja yang seharusnya membuat si anak bandel sadar, ada otoritas yang lebih tinggi dari DPR, yaitu rakyat itu sendiri.
Yang sedang kita tunggu sekarang akan sangat menentukan, apakah pemerintah akan mendengar bentakan ini sebagai tanda cinta atau justru menganggapnya sekadar ulah anak nakal? Jika memilih opsi yang kedua, bersiaplah menghadapi konsekuensi lebih pahit. Karena dalam parenting demokrasi, rakyat punya hak penuh untuk mendidik anak bandelnya dengan cara apa pun yang mereka anggap perlu. Apapun.
Dan kalau sejarah 1998 berulang, jangan salahkan rakyat. Salahkan penguasa yang gagal belajar dari teguran halus dan bentakan pertama. Dengar apa kata Shio Butto, Jangan ya dek ya,.. Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis PETRUS IMAM PRAWOTO JATI


























