“Ngindung ka waktu ngais ka zaman” adalah peribahasa popular yang melekat di kesukuan Sunda yang memiliki makna sangat luas terkait dengan periodesasi perubahan alam (Segir Zaman). Adanya masa kini tentunya karena adanya masa lalu. Kekinian atau kebaruan pola kehidupan suatu komunitas adalah hasil proses evolusi budaya yang lama melalui tahapan-tahapan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan atau tuntutan zaman, ini adalah teori kebertahanan (survival theory) suatu komunitas. (Asep Kurnia, 2025).
Zaman terus berubah, maka dalam catatan sejarah pola kehidupan manusia dan peradaban pun dipastikan ikut berubah dari waktu ke waktu, dan itu adalah salah satu sunatullah. Implikasinya jelas sekali, bahwa manusia tidak bisa melawan zaman atau menghentikannya dan tidak mungkin bisa berada atau bertahan di satu zaman tertentu. karena bumi ini pun sebagai tempat hidup manusia terus berputar atau berotasi tanpa henti.
Manusia atau kelompok manusia, demikian pula suatu kesukuan yang tidak bisa beradaptasi dengan perubahan dan tidak melakukan perubahan (dinamisasi dan updating) sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman, mereka dipastikan akan mengalami kehancuran dan kepunahan (destruction and extinction of ethnic cultures). Banyak fakta keberadaan suatu suku bangsa di dunia yang hilang dari pergaulan dunia karena tidak segera adaptif dengan sikon kekinian zaman, atau terlalu kaku dan menutup pembaharuan budaya, dan akhirnya kini hanya tinggal dikenang nama dalam catatan sejarahnya saja.
Makna tersirat lainnya dari peribahasa di atas adalah bahwa manusia harus terus berproses untuk menuju kesempurnaan dan keterlengkapan (perfection and completeness), mengganti hal-hal yang kurang baik dan usang dengan hal yang baik dan update, terus membangun sumber daya manusia (the national character building) yang lebih berkualitas serta membangun fisik /material dari yang tidak ada menjadi ada, dari yang kurang baik dan kurang lengkap menjadi lebih baik untuk mendekati kondisi sempurna.
Baduy sebagai suatu kesukuan di tanah Sunda dengan segala kondisi dan problematikanya, tentunya perlu melakukan proses dinamisasi dan updating sikap yang bijak, terencana dan terukur dalam rangka mempertahankan keberadaan, keajegan dan keterlangsungan kesukuannya dengan merespons secara selektif terhadap berbagai tuntutan dan perubahan zaman. Ngindung ka waktu ngais ka zaman makna singkatnya adalah bahwa kita wajib dan harus mampu beradaptasi dengan segala kondisi, tuntutan dan kebutuhan zaman. Zaman modern dan era digitalisasi menuntut paksa kita semua sebagai umat manusia didunia untuk adaptif terhadap tuntutan zaman yang sedang berlangsung jika kita ingin hidup kita tetap berkelangsungan, termasuk komunitas adat bernama Suku Baduy.
Masa Depan Suku Baduy Perlu dan Bisa Diciptakan
Masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat ditentukan oleh kecekatan, ketajaman, dan keluwesan para pemikir-pemikir, elit politik, pemimpin-pemimpin dan para pengelola negara dalam membuat atau menciptakan Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai acuan membangun masa depan kebangsaan dengan berbagai revisi konstitusi atau amandemen perundang-undangan.
Suku Baduy pun sama perlu adanya peng-update-an yang kekinian agar mereka tidak salah dalam memilih sikap adat dan budayanya demi menghadapi tantangan masa depan baduy yang lebih kompetitip menuju suasana yang lebih sejahtera dan bermartabat. Maka adaptasi dan dinamisasi hukum adat menjadi penting untuk diciptakan agar kesukuan mereka bisa bertahan dan mampu mengikuti zaman selaras dengan tuntutan situasi dan kondisi yang ada dengan tidak menanggalkan dan meninggalkan prinsip pokok hukum adat dan identitas khas mereka. Hemat penulis, modifikasi dan akulturasi menjadi pilihan bijak bagi mereka.
Baduy adalah living culture masyarakat masa lalu yang mendekati pada pewaris asli budaya dan amanat leluhur kesukuan Sunda. Istilah pewaris asli hanya menunjuk pada tingkat ketaatan dan kesadaran komunitas mereka dalam mempertahankan adat istiadatnya dan kekonsistenan menutup dirinya dari pengaruh-pengaruh kebudayaan asing yang dianggap negatif.
Namun, sesuai dengan lintasan zaman, Baduy saat ini sedang melintasi modernisasi dengan percepatan yang luar biasa sehingga sangat mencengangkan publik, berbagai perubahan dan dinamisasi sedang mereka tampilkan dan lakukan di berbagai aspek kehidupan. Artinya mereka sedang dan sudah memulai: “Mendesain dan Menciptakan Pola Hidup Masa Depan Kesukuannya“, agar mereka bisa terus menterlanjutakan kisah kesukuannya dan keberadaannya di kancah pergaulan kebangsaan dalam bingkai NKRI.
Di kekinian, mereka sedang melawan, menyeleksi dan memodifikasi pola kehidupan kesukuannya di berbagai aspek kehidupan demi mengimbangi perubahan dan tuntutan zaman. Berbagai dinamisasi sedang gencar mereka lakukan demi meng-counter berbagai hal negatif sesuai dengan percepatan dahsyatnya pengaruh modernisasi termasuk efek domino dari digitalisasi yang mengarah pada terjadinya “Technotronic Ethnocide”.
Mereka amat sangat menyadari bahwa keutuhan dan keajegan serta kekonsistensian melaksanakan amanat leluhur dan hukum adat kesukuan mereka sedang diuji secara berat oleh ancaman pemodernan yang brutal. Mereka pun menyadari bahwa melawan atau menolak perubahan dan tuntutan zaman adalah sesuatu yang tidak mungkin dan tidak bisa mereka lakukan. Tetap kaku dengan budaya dan norma adat yang mereka anut adalah beresiko akan terisolirnya mereka dari pergaulan dengan masyarakat luar Baduy. Membuka diri secara vulgar menerima berbagai pemodernan juga sangat beresiko terjadinya disitegrasi dan resistensi antara kelompok Baduy Luar dengan Baduy Dalam.
Mereka sadar hanya dengan cara memodifikasi dan akulturasilah mereka bisa mempertahankan dan menterlanjutkan keberadaan kesukuannya. Menelan dan menerapkan mentah-mentah semua pola atau model pemodernan kedalam kehidupan adat mereka adalah kesalahan fatal dan sangat merugikan, menolak secara total pemodernan juga akan sangat mempersulit kehidupan mereka terutama dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan. Maka, mengadopsi dan sekaligus memodifikasi pola kehidupan modern menjadi bagian dari pola kehidupan adat mereka secara selektif adalah cara tengah yang paling aman dan bijak bagi keberlangungan kesukuan mereka.
Perlu Adanya Pengarah dan Pendesain Modifikasi
Kita paham dan mengetahui bahwa suku Baduy adalah salah satu kesukuan yang patrun dengan hukum adat, lengket dengan budaya lisan dan kurang bersahabat dengan budaya tulisan. Sehingga hukum adat itu berada di ucapan sesepuh atau tokoh adat dan tidak terkodifikasikan. Sehingga kita tidak akan paham bentuk-bentuk atau bunyi-bunyi dan atau pasal-pasal hukum ada mereka yang diberlakukan dalam bentuk tulisan, hukum adat mereka baru akan diketahui dari ucapan tokoh adat dan dari hebitasi kehidupan sehari hari mereka. Oleh karenanya intervensi, provokasi dan rekayasa sosial menjadi penting untuk membantu mereka menemukan jalan dalam menciptakan pola atau modifikasi budaya baru mereka yang mampu menyeimbangkan hukum adat yang berlaku dengan modernisasi.
Mereka juga tidak biasa dan dibiasakan untuk berdiskusi tentang bagaimana perkembangan peradaban di luar kesukuan mereka, karena mereka mematuhi tugas kesukuan mereka: “Neguhkeun agama ka sakabeh agama, neguhkeun nagara ka sakabeh nagara, teu kabagean ngaramekeun negara“ (Mempastikan/menegaskan agama ke seluruh agama, menegaskan negara ke seluruh negara, tidak kebagian untuk berkecimpung meramaikan dalam mengelola negara). Sehingga pelaksanaan hukum adat mereka menjadi kaku, tegas , lugas dan tidak mengenal kompromi.
Atas dasar dua kondisi nyata karakter mereka yaitu budaya lisan dan kekakuan hukum adat, maka keberadaan dan kehadiran pakar antropologi, sosiologi, budayawan, pemerhati komunitas adat, dan pakar hukum adat serta pemerintah sebagai penaung keberadaan mereka sebagai pengarah dan pendesain modifikasi pola hidup baru suku Baduy yang bisa adaptif dengan tuntutan zaman adalah amat sangat penting keberadaannya.
Yach, sederhananya atau paling tidak dengan adanya team riset serta kajian-kajian secara ilmiah yang terus menerus dan berkesinambungan, akan melahirkan kebijakan pemerintah yang tepat guna dan tepat sasaran bagi masa depan masyarakat Baduy ke depan.
Kesimpulanya bahwa masa depan bisa dibaca dan diprediksi sejak hari ini, dan masa depan bisa diciptakan sejak hari ini, maka jika dan hanya jika kita menginginkan dan memimpikan masa depan yang sukses dan gemilang prediksilah ( baca) dan ciptakanlah di hari ini jangan ditunda ke hari esok. Sebab jarak antara masa lalu ke masa kini dan ke masa depan itu nisbi batas waktunya. [T]
(Di tulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, Agustus 2025)
Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole
- BACA esai-esai tentang BADUY
- BACA esai-esai lain dari penulis ASEP KURNIA


























