BALI baru saja menerima “hadiah” pahit di akhir 2024. Pulau Dewata ini masuk dalam daftar 15 destinasi yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi sepanjang 2025 versi Fodor’s Travel – salah satu panduan perjalanan paling berpengaruh di dunia. Masuknya Bali dalam “Fodor’s No List 2025” bukanlah tanpa alasan. Pembangunan tak terkendali yang didorong overtourism telah menggerus habitat alami, merusak warisan lingkungan dan budaya, serta menciptakan apa yang disebut sebagai “apocalypse plastik”.
Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, pulau ini mencatat sekitar 5,3 juta pengunjung internasional pada 2023. Jumlah ini menunjukkan pemulihan kuat dibanding level pra-pandemi, meski masih di bawah 6,3 juta pengunjung pada 2019. Tujuh bulan pertama 2024 bahkan mencatat kenaikan 22% dibanding periode sama tahun sebelumnya dengan 3,5 juta wisatawan asing.
Namun di balik gemerlap angka kunjungan wisatawan, tersembunyi masalah serius yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali itu sendiri. Bali Partnership, koalisi akademisi dan LSM yang meneliti masalah pengelolaan limbah, memperkirakan pulau ini menghasilkan 1,6 juta ton sampah setiap tahun, dengan sampah plastik mencapai 303.000 ton. Yang mengkhawatirkan, hanya 48% dari total sampah yang dikelola secara bertanggung jawab, dan hanya 7% sampah plastik yang didaur ulang.
Paradoks Kemakmuran dan Kerusakan
Fenomena overtourism di Bali menyajikan sebuah ironi yang mencolok dalam kajian ekonomi politik internasional. Pulau yang dijuluki “Surga Terakhir” ini kini menghadapi dilema klasik negara berkembang: pertarungan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang.
Data dari Bappenas menunjukkan kontribusi signifikan sektor pariwisata Bali terhadap perekonomian. Sektor ini menyumbang sekitar 54% dari PDRB Bali dan menyerap lebih dari 38% tenaga kerja. Namun di balik angka-angka mengagumkan ini, tersembunyi biaya tersembunyi yang mahal: degradasi lingkungan, erosi budaya, dan marginalisasi masyarakat lokal.
Studi yang dilakukan Suyadnya (2021) mengungkap bahwa gentrifikasi yang didorong pariwisata telah mengubah lanskap sosial-ekonomi Bali secara fundamental. Lahan pertanian produktif berubah menjadi hotel dan vila, sistem irigasi subak yang berusia ratusan tahun terganggu, dan masyarakat lokal terdesak ke pinggiran oleh tekanan ekonomi yang semakin tinggi.
Yang lebih mengkhawatirkan, model pembangunan pariwisata Bali saat ini mencerminkan apa yang disebut para ekonom sebagai “tourist trap” – situasi di mana destinasi wisata menjadi sangat bergantung pada turisme massal namun kehilangan karakteristik unik yang awalnya menarik wisatawan. Liang dan Bao (2015) menyebut fenomena ini sebagai “pariwisata predatoris” – di mana keuntungan jangka pendek mengalahkan kepentingan keberlanjutan.
Paradoks ini semakin diperparah oleh struktur industri pariwisata global yang cenderung menguntungkan pemodal besar, sementara masyarakat lokal hanya mendapat remah-remah ekonomi. Tanpa perubahan fundamental dalam pendekatan pembangunan pariwisata, Bali berisiko menjadi contoh klasik bagaimana kesuksesan ekonomi jangka pendek dapat menghancurkan fondasi keberlanjutan jangka panjang.
Tantangan Diplomasi Indonesia
Masuknya Bali dalam Fodor’s No List 2025 tidak hanya menjadi tamparan bagi citra pariwisata Indonesia, tetapi juga membuka pertanyaan mendasar tentang efektivitas diplomasi Indonesia dalam mengelola reputasi destinasi wisata unggulannya. Sebagai “etalase pariwisata” Indonesia yang telah dibangun selama puluhan tahun, citra negatif Bali berpotensi menciptakan efek domino terhadap persepsi global tentang kemampuan Indonesia mengelola sektor pariwisatanya secara keseluruhan.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, Indonesia telah menginvestasikan sumber daya diplomatik yang signifikan untuk membangun citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Melalui 132 perwakilan dan 64 konsul kehormatan yang tersebar di seluruh dunia, Indonesia secara aktif mempromosikan “Wonderful Indonesia” dengan Bali sebagai ujung tombaknya. Namun ironisnya, kesuksesan diplomasi ini justru berkontribusi pada masalah overtourism yang kini dihadapi.
Tantangan diplomasi Indonesia menjadi semakin kompleks karena harus menyeimbangkan berbagai kepentingan yang saling bertentangan. Di satu sisi, Indonesia perlu mempertahankan pertumbuhan sektor pariwisata sebagai sumber devisa dan lapangan kerja. Di sisi lain, ada tuntutan global yang semakin kuat untuk pariwisata berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial-budaya.
Situasi ini dipersulit oleh karakteristik diplomasi publik Indonesia yang, menurut studi Trisni (2020), masih cenderung sporadis dan kurang memiliki grand strategy yang jelas. Ketiadaan cetak biru diplomasi yang komprehensif membuat Indonesia kesulitan merespons krisis citra seperti yang kini dihadapi Bali. Diperlukan pendekatan diplomasi multi-track yang tidak hanya mengandalkan jalur formal pemerintah, tetapi juga melibatkan aktor non-negara seperti komunitas, akademisi, dan pelaku industri pariwisata dalam upaya memulihkan dan melindungi reputasi Bali di mata internasional.
Membangun Ulang Paradigma Pariwisata
Pengalaman Bali menggarisbawahi urgensi untuk merombak fundamental pendekatan pariwisata Indonesia. Transformasi ini tidak sekadar tentang perbaikan kosmetik atau kampanye public relations, melainkan membutuhkan pergeseran paradigma yang menyeluruh dalam cara Indonesia memposisikan dan mengelola destinasi wisatanya.
Di tengah kompetisi global yang semakin ketat, Indonesia perlu mengembangkan narasi baru yang tidak semata-mata berkutat pada kuantitas kunjungan wisatawan. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa wisatawan berkualitas yang tinggal lebih lama dan membelanjakan lebih banyak justru memberikan dampak ekonomi lebih besar dengan jejak lingkungan yang lebih kecil. Ini menegaskan bahwa fokus pada “quality tourism” lebih strategis dibanding “mass tourism”.
Dalam konteks diplomatik, Indonesia perlu mengadopsi pendekatan yang lebih sophisticated. Alih-alih hanya mengandalkan promosi konvensional, diplomasi pariwisata Indonesia harus mulai membangun dialog konstruktif dengan komunitas internasional tentang pariwisata berkelanjutan. Ini termasuk berbagi praktik terbaik, kolaborasi riset, dan pertukaran pengetahuan dengan destinasi wisata global lainnya yang menghadapi tantangan serupa.
Lebih jauh, konsep Tri Hita Karana yang menjadi filosofi masyarakat Bali bisa menjadi kerangka konseptual untuk model pariwisata berkelanjutan yang unik dan otentik. Prinsip keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritual ini sejalan dengan tren global menuju pariwisata yang lebih bertanggung jawab. Dalam konteks ini, krisis overtourism bisa menjadi momentum untuk memperkenalkan Bali bukan hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai model pariwisata berkelanjutan yang mengintegrasikan kearifan lokal dengan kebutuhan modern.
Transformasi ini tentu membutuhkan investasi signifikan, baik dalam infrastruktur fisik maupun pengembangan kapasitas. Namun, biaya yang dikeluarkan saat ini jauh lebih kecil dibandingkan risiko kehilangan aset pariwisata yang tak tergantikan di masa depan.
Momentum Transformasi Pariwisata Indonesia
Masuknya Bali dalam Fodor’s No List 2025, meski tampak sebagai pukulan telak, sebenarnya membuka jendela peluang untuk menata ulang fundamental pariwisata Indonesia. Situasi ini bisa menjadi katalis perubahan yang justru dibutuhkan untuk mentransformasi model pariwisata konvensional menuju paradigma yang lebih berkelanjutan.
Dari perspektif ekonomi politik internasional, krisis ini membuka peluang untuk merenegosiasi posisi Indonesia dalam rantai nilai pariwisata global. Data dari Kementerian Pariwisata menunjukkan bahwa 60% keuntungan dari industri pariwisata Bali mengalir ke operator internasional dan investor asing. Melalui diplomasi ekonomi yang lebih strategis, Indonesia bisa mendorong model bisnis yang memberikan porsi lebih besar bagi pelaku lokal dan mendukung konservasi lingkungan.
Dalam ranah digital, Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat narasi pariwisata berkelanjutannya. Penggunaan platform digital dan media sosial untuk mengomunikasikan upaya-upaya perbaikan yang dilakukan bisa membantu membangun kembali kepercayaan pasar internasional. Strategi ini sejalan dengan tren global di mana 78% wisatawan millennial mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam memilih destinasi wisata.
Pelibatan diaspora Indonesia yang mencapai lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia juga bisa menjadi instrumen diplomasi publik yang efektif. Mereka tidak hanya bisa menjadi duta pariwisata berkelanjutan, tetapi juga bisa membantu membangun jaringan dengan komunitas internasional yang peduli lingkungan dan pelestarian budaya.
Lebih jauh, situasi ini membuka peluang untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengelolaan destinasi wisata. Kolaborasi dengan organisasi internasional seperti UNWTO dan UNESCO dalam pengembangan kapasitas dan transfer teknologi bisa mempercepat transformasi Bali menuju model pariwisata berkelanjutan yang bisa menjadi benchmark global. Dengan pendekatan yang tepat, krisis ini bisa menjadi titik balik yang mengubah Bali dari ‘korban overtourism’ menjadi pionir pariwisata berkelanjutan di kawasan.
Langkah Ke Depan
Krisis reputasi yang dihadapi Bali membutuhkan respons strategis yang tidak hanya berfokus pada perbaikan citra jangka pendek, tetapi juga pada transformasi fundamental model pariwisata Indonesia. Diperlukan pendekatan holistik yang mengintegrasikan diplomasi, kebijakan domestik, dan aksi konkret di lapangan.
Pertama, Indonesia perlu memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam mengelola diplomasi pariwisatanya. Data dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa saat ini terdapat tumpang tindih peran antara berbagai kementerian dan lembaga dalam promosi pariwisata internasional. Pembentukan gugus tugas khusus yang melibatkan Kemenlu, Kemenparekraf, dan pemangku kepentingan lainnya bisa membantu mengharmonisasi upaya diplomasi pariwisata Indonesia.
Kedua, pemerintah harus berani mengambil kebijakan-kebijakan radikal untuk mengendalikan overtourism. Ini bisa mencakup pembatasan jumlah kunjungan wisatawan, penerapan pajak wisata yang lebih tinggi untuk mendanai konservasi lingkungan, hingga moratorium pembangunan fasilitas wisata di area-area sensitif. Menurut studi Suyadnya (2021), tanpa intervensi kebijakan yang tegas, degradasi lingkungan dan sosial-budaya di Bali akan mencapai titik tidak berbalik dalam 5-10 tahun ke depan.
Ketiga, Indonesia perlu mengembangkan indikator keberhasilan pariwisata yang lebih komprehensif. Alih-alih hanya berfokus pada jumlah kunjungan dan pendapatan devisa, perlu dikembangkan matrik yang juga mengukur dampak terhadap lingkungan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan pelestarian budaya.
Keempat, penguatan kapasitas masyarakat lokal harus menjadi prioritas. Program-program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola pariwisata berkelanjutan perlu diperluas, sehingga masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton tetapi pelaku utama dalam industri pariwisata.
Langkah-langkah ini membutuhkan komitmen politik yang kuat dan investasi sumber daya yang signifikan. Namun, biaya yang dikeluarkan saat ini jauh lebih kecil dibandingkan risiko kehilangan salah satu aset pariwisata paling berharga Indonesia. [T]
BACA artikel lain dari penulis MUHAMMAD YAMIN