SAMPAI HARI INI, pupuh itu mengendap lebih lama di pikiranku. Buku “Bali, Pandemi, Refleksi: Dinamika Politik Kebijakan dan Kritisme Komunitas”, ditulis oleh I Ngurah Suryawan tahun 2021. Pada bab IV yang berjudul “Hasrat Memberdayakan Desa Adat”, justru menyambutku dengan sebuah pupuh, rangkaian bait puisi berbahasa Bali. Kira-kira beginilah bunyinya.

Pupuh karya Ni Made Sri Arwati seperti sengaja bersembunyi. Tidak ada lantunannya di kanal Youtube, arsip geguritannya pun sulit dilacak. Satu-satunya pijakan hanyalah berangkat dari tulisan I Ngurah Suryawan. Berbekal itu, aku mencoba melakukan tafsir awal dengan menghubungi seorang dalang muda, lalu mendiskusikan pupuh tersebut bersama seorang antropolog muda, untuk memahami wacana di balik pupuh tersebut.
Di bale delod rumah Budi pada Senin malam, tumpukan banten mengelilingi tempat kami berbincang. Meski suasana rumah begitu sibuk dengan persiapan Hari Raya Kuningan, aku lebih sibuk menyimak penjelasan Budi tentang makna pupuh tersebut.
“Kalau dari pupuh ini, si pembuat ingin mengingatkan bahwa ada dua desa di Bali,” ujar Budi (26), seorang dalang muda.
Budi membantu dalam menerka bagaimana rasa yang terkandung dalam pupuh karya Ni Made Sri Arwati ini. Dengan rambut yang agak basah, Budi melantunkan pupuh tersebut. Suaranya tidak keras, tapi memiliki tekanan yang kuat. Pada beberapa bagian, intonasi suaranya meliuk-liuk. Bibirnya nyaris tidak terbuka lebar, namun mengeluarkan suara yang berat dan dalam. Setiap kali nadanya meliuk, ada sensasi dingin merambat yang membuat lenganku merinding. Dalam teknik vokal Bali, teknik meliuk-liuk itu disebut wiletan.
Sesekali, konsentrasi mendengar lantunan pupuh menjadi buyar, karena terlalu banyak suara yang hadir di rumah Budi pada saat itu.
Menurut Budi, dalam melantunkan sebuah pupuh itu bebas menggunakan gaya intonasi apa saja: mau senang, lirih, tegas, marah, sedih dan sebagainya, tergantung kebutuhan si pelantun.
“Aku pakai gaya pupuhginada linggar petak, agar lebih lirih dia. Karena biasanya yang lirih-lirih gini disukai masyarakat,”
Karena setelah membaca pupuh tersebut, ia merasakan bait dari pupuh itu seolah-olah sedang memberikan sebuah nasihat. Nasihat terkait dengan harmonisasi dua desa yang ada di Bali.
Pupuh di Bali sangat terikat dengan namanya padalingsa; aturan baku pada bait, suku kata dan bunyi vokal. Pada pupuh yang ditulis oleh Ni Made Sri Arwati, menggunakan gaya pupuh ginada. Dimana struktur pupuh ginada ini memiliki 7 baris dalam 1 bait, setiap suku kata dan bunyi vokal akhir diatur dengan pakem: 8a, 8i, 8a, 8u, 8a, 4i, 8a.
“Jadi di Bali, dalam memupuh dibagi menjadi dua, satu tukang tembang dan satu lagi tukang ngartos. Biasanya per satu baris pupuh ditembangkan, lalu setelahnya diartikan.” tutur Budi, sambil memegang kertas print yang aku berikan.
Budi berpendapat bahwa dalam proses menafsir sebuah pupuh, kadang kala sesuai dengan kemampuan dari si pembaca dalam menginterpretasikannya. Menurutnya, pupuh ginada karya Ni Made Sri Arwati ini, tentang bagaimana dua desa ini harus diingat, dipahami, dipelajari untuk mencapai kesukertaan (kesejahteraan).
Pupuh ini, mengibaratkan dua desa sebagai sepasang suami istri (marabian). Desa dinas digambarkan sebagai laki-laki (lanang) yang bersosok ayah sejati (I Aji Yukti) mengabdi kepada pemerintah (guru wisesa). Tugasnya adalah menjalankan kewajiban menjaga ketertiban sesuai dengan negara. Desa adat digambarkan sebagai perempuan (biyang) yang menjaga kerukunan (ngardi trepti) diantara sesama warga (krama) masyarakat Bali. Dua desa tersebut hidup berdampingan, agar tidak keliru dan berbenturan (nenten pacang pati kaplug).
Tafsir Budi menempatkan pupuh karya Ni Made Sri Arwati, sebagai sebuah pengingat tentang relasi ideal antara desa dinas dan desa adat. Menurutnya, kedua institusi tersebut tidak seharusnya diposisikan sebagai pihak yang saling mengungguli, melainkan sebagai dua unsur yang harus tetap seimbang agar mampu menjalankan perannya masing-masing dalam kehidupan masyarakat Bali.
Senada dengan tafsir dari Budi, Era (25) seorang antropolog muda berpendapat bahwa pupuh adalah sebuah local knowledge. Karena pupuh bukan sekedar puisi atau karya sastra, tapi pengetahuan lokal yang menyimpan tentang bagaimana masyarakat Bali memahami tata kehidupan.
“Yang menarik buatku itu analogi desa dinas dan desa adat sebagai suami istri. Ini bukan sekedar perumpamaan yang indah, tapi menjelaskan bagaimana orang Bali memandang dua institusi itu harus saling melengkapi, bukan saling bersaing.”
Kami bertemu dengan bertatap muka di depan layar gawai, karena Era sedang melanjutkan jenjang magisternya di Jogja. Aku mengirimkan pupuh yang ditulis oleh Ni Made Sri Arwati tersebut ke WhatsApp-nya. Sambil memegang mikrofon headsetnya, Era menjelaskan pandangan sesuai dengan background keilmuannya.
Sesekali percakapan kami terputus-putus, karena koneksi internetku yang tidak stabil. Akibatnya, pertanyaan-pertanyaan yang sama sering sekali terulang.
“Soal ini aku setuju sih, karena semua hal pasti akan dipasangkan, kalau tidak kiri-kanan pasti diibaratkan gender,” tuturnya.
Ia menjelaskan lebih dalam dengan memasukan pandangan dari tokoh, yang bernama Claude Lévi-Strauss. Manusia cenderung memahami dunia lewat struktur berpikir yang berisi pasangan-pasangan, seperti: laki-laki/perempuan, dalam/luar, atau publik/domestik. Proses ini disebut sebagai bentuk kemapanan orang Bali dalam berpikir.
“Nah, di pupuh ini, desa dinas dan desa adat juga dibangun lewat logika seperti itu,” tutur Era.

Lebih dalam Era menjelaskan, bahwa desa dinas diasosiasikan dengan urusan pemerintahan dan hubungan dengan negara, sementara desa adat diasosiasikan dengan kehidupan sosial, ritual, dan komunitas. Jadi masyarakat bali mengorganisasi realitas melalui pasangan simbolik yang saling membutuhkan.
“Sebagai perempuan Bali, jujur aku merasa lebih dekat dengan desa adat dibanding desa dinas,” tutur Era.
Bagi Era, kedekatannya dengan desa adat bukan lahir karena kewajiban administratif, melainkan karena pengalaman hidup yang dijalaninya sejak kecil. Jika desa dinas hanya hadir ketika ada urusan administrasi, desa adat justru menjadi ruang tempat ia belajar tentang kehidupan bermasyarakat. Melalui keterlibatannya dalam berbagai kegiatan adat, seperti ngayah dan membantu persiapan upacara, ia memahami nilai-nilai kebersamaan yang membentuk kesehariannya.
Simbol selalu membawa harapan tentang sebuah tatanan. Dalam konteks pupuh karya Ni Made Sri Arwati, desa dinas dan desa adat dimaknai sebagai dua entitas yang diikat oleh hubungan simbolik antara laki-laki dan perempuan yang menjadi sepasang suami istri. Bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling melengkapi.
Namun, simbol tidak selalu berjalan seiring dengan kenyataan. Perubahan politik, tata kelola pemerintah, ekonomi, hingga perkembangan ruang digital menimbulkan pertanyaan baru: apakah relasi itu masih bertumpu pada prinsip saling membutuhkan, atau justru mulai memperlihatkan kecenderungan dominasi salah satu peran atas yang lainnya? [T]
- Karya ini ditulis sebagai bagian dari program lokakarya yang diselenggarakan oleh @menulis.mengingat. Didukung melalui Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Bali. Bekerja sama dengan @tatkalamedia, @balebengong, dan @nuturang.































