JIKA di Gunung Kidul orang-orang desa terbiasa menggoreng belalang, atau masyarakat Jawa Timur—khususnya di kawasan hutan jati—gemar menyantap kepompong ulat jati, laron, serta larva tawon atau lebah, dan di wilayah timur orang menikmati ulat sagu; maka di Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, warga setempat menjadikan kumbang air atau kumbang penyelam sebagai lauk-pauk. Fakta ini saya ketahui saat berkunjung ke desa tersebut pada 2024 silam.
Di Kedis, serangga air itu disebut klipes. Sementara di beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Tuban, ia dikenal sebagai belibis. Dalam bahasa Indonesia, serangga ini disebut kumbang air atau kumbang penyelam (Hydrophilidae)—meski jika diperhatikan lebih saksama, bentuknya sekilas lebih menyerupai kecoa ketimbang kumbang. Di Kedis, olahan ini dikenal sebagai klipes sune cekuh, merujuk pada bumbu sederhana berupa sune (bawang putih) dan cekuh (kencur).
“Dia harus digoreng, karena kalau direbus, atau dikuah, teksturnya alot. Tubuh dan sayapnya sangat kuat,” ujar Kadek Anggara, warga Kedis sekaligus kawan saya yang sering mengolahnya. Saya kira, pernyataan itu bukan sekadar petunjuk memasak, melainkan pengetahuan ekologis. Ia tahu karakter tubuh serangga itu, tahu cara memperlakukannya, tahu bagaimana mengubah sesuatu yang liar menjadi layak santap. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa masyarakat Kedis telah lama menjadikan kumbang air sebagai lauk-pauk. Alasannya sederhana: wilayah ini merupakan daerah pertanian, tempat kumbang air melimpah dan berkembang biak di rawa, telaga, serta persawahan.
Meski tidak selalu tersedia setiap hari, warga Kedis kerap rela menukar Rp15.000 hingga Rp20.000 untuk setengah plastik ukuran setengah kilogram demi mendapatkan serangga ini.
“Mengolahnya pun cukup simpel. Setelah dipisahkan dari sayapnya yang keras, lalu dicuci bersih, kemudian digoreng. Untuk bumbunya, cukup bawang putih, kencur, cabai rawit, garam, dan penyedap. Rasanya seperti udang,” terang Dek Anggara suatu ketika kepada saya. Perbandingan dengan udang ini menarik. Ia menunjukkan bahwa pengalaman rasa sering kali menjadi jembatan untuk memahami sesuatu yang dianggap asing. Apa yang tampak “aneh” pada awalnya, bisa menjadi akrab ketika diberi konteks.
Pengalaman itu mengingatkan saya pada masa kecil di kampung, di Karang Binangun. Nenek saya pernah menggoreng laron—rasanya gurih dan renyah, kletus-kletus. Bapak juga kerap menangkap belalang kayu (Valanga nigricornis) di pohon singkong, lalu membakar atau menggorengnya. Saya ikut menyantapnya. Rasanya pun gurih. Tidak ada yang terasa “aneh” waktu itu. Namun, menurut nenek, keluarga kami tidak pernah memakan enthung, seperti kebiasaan masyarakat Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Artinya, bahkan dalam satu wilayah, praktik makan serangga pun tidak seragam. Ternyata selera itu dibentuk, bukan diwariskan secara biologis.
Di Desa Jadi, terutama saat awal musim hujan, warga berbondong-bondong menuju hutan jati. Mereka bukan untuk menebang pohon seperti para blandong di masa lalu, melainkan mencari kepompong ulat jati (Hyblaea puera). Bagi mereka, enthung adalah berkah musiman.
“Saya cari kepompong untuk dijual dan dibuat pakan burung. Harganya 100 ribu per kilo. Biasanya nyari dari jam 7 pagi pulang jam 12 siang. Ulat ini banyak muncul saat memasuki awal musim hujan,” ujar Abdul Muis, warga Desa Jadi, kepada saya.
Menurut Muis, aktivitas ini dilakukan hampir di seluruh kawasan hutan jati di Kabupaten Tuban. Dalam sehari, para pencari dapat mengumpulkan satu hingga dua kilogram kepompong dan ulat daun jati segar. Selain dikonsumsi sendiri, hasil buruan itu juga dijual dengan harga Rp100.000 per kilogram—angka yang cukup menggiurkan.
Dari berbagai kisah tersebut, terlihat bahwa hubungan manusia dengan serangga telah terjalin sejak lama. Relasi ini tidak selalu merugikan (parasitisme), tetapi juga bisa saling menguntungkan (mutualisme). Salah satu bentuk paling nyata adalah pemanfaatan serangga sebagai sumber pangan, atau yang dikenal sebagai entomofagi. Jun Mitsuhashi, dalam Encyclopedia of Entomology (2008), membagi entomofagi ke dalam dua kategori: konsumsi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi (necessary nutrients) dan penggunaan sebagai bumbu atau pelengkap (condiment).
Di Indonesia, serangga yang umum dikonsumsi antara lain belalang, jangkrik, kumbang puthul, ulat sagu, pupa ulat jati, laron, serta larva lebah. Cara pengolahannya beragam—ditumis, digoreng, atau dibakar dengan bumbu pedas, gurih, hingga manis; bahkan ada yang dimakan langsung tanpa diolah.
Praktik ini bukan hanya milik orang Kedis atau Karang Binangun. Dalam sejarah peradaban manusia, banyak masyarakat memanfaatkan serangga sebagai makanan. Suku Aborigin, misalnya, mengonsumsi ngengat bogong (Agrotis infusa) dalam jumlah besar antara Desember hingga Februari. Di beberapa negara Afrika—Botswana, Afrika Selatan, Zaire, dan Zimbabwe—ulat mopane (Gonimbrasia bellina) bahkan menjadi komoditas pasar yang nilainya bisa melampaui penjualan sapi saat musimnya. Di Meksiko, gusanos de maguey (Aegiale hesperiaris) dijual segar di pasar, digoreng sebelum dimakan, bahkan dikemas dalam kaleng.

Secara global, lebih dari 2.000 spesies serangga diketahui dapat dimakan, dan praktik ini dijalankan oleh lebih dari dua miliar orang. Di Asia Tenggara, Afrika, hingga Amerika Latin, serangga menjadi sumber protein yang mudah diakses sekaligus bagian dari identitas kuliner lokal. Belalang dan jangkrik digoreng renyah di Thailand dan Yogyakarta; ulat sagu menjadi pangan penting di Papua dan Maluku; sementara di Afrika, ulat mopane diolah sebagai lauk bernutrisi tinggi. Di Gunung Kidul, serangga sejenis kepik (beser) bahkan diolah menjadi sambal. Di Peru, cochineal (Dactylopius coccus) dimanfaatkan sebagai pewarna alami (carmyne). Di Bali, tepatnya di Desa Tambakan, dikenal pula uraban nyawan atau lawar lebah.
Kekayaan hayati Indonesia menyediakan berbagai jenis serangga yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber protein alternatif. Bagi masyarakat perdesaan, serangga sering kali lebih mudah diperoleh dibandingkan sumber protein hewani konvensional. Pengetahuan mengenai jenis yang aman dikonsumsi diwariskan secara turun-temurun, sebagaimana terjadi di banyak budaya lain.
Lebih dari sekadar sumber protein, serangga juga memiliki keunggulan ekologis dibandingkan ternak konvensional. Pemanfaatannya dapat mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus menjaga keanekaragaman hayati. Hingga kini, meski bahan pangan modern semakin mudah diakses, masyarakat Kedis tetap mengonsumsi klipes dan serangga lain selama masih tersedia di alam.
“Kalau di Kedis masih ada klipes, capung, dan serangga air lainnya, berarti lingkungannya masih bagus. Banyak daerah yang kehilangan spesies karena penggunaan pestisida yang keterlaluan,” ujar Dek Anggara. Pernyataan ini mengandung lapisan makna yang lebih dalam. Serangga bukan hanya makanan, tetapi juga indikator ekologis. Kehadirannya menandakan keseimbangan lingkungan. Kehilangannya menandakan kerusakan. Dari sini, jelas bahwa serangga bukan sekadar bahan makanan, melainkan representasi hubungan manusia dengan alam.
Di sisi lain, konsumsi serangga juga merupakan bagian dari tradisi budaya masyarakat perdesaan. Ia mencerminkan kearifan lokal yang telah berlangsung lama—barangkali sejak manusia purba, jauh sebelum mengenal teknik berburu dan bercocok tanam secara sistematis. Bukti arkeologis memperkuat hal ini. Koprolit (kotoran manusia yang telah memfosil) yang ditemukan di gua-gua di Meksiko dan Amerika Serikat—seperti disebutkan oleh Jun Mitsuhashi—mengandung sisa semut, kutu, larva kumbang, dan tungau. Gambar sarang lebah liar juga ditemukan di dinding Goa Artamila di Spanyol utara, diperkirakan berasal dari 9.000–30.000 tahun sebelum Masehi. Di China, pupa ulat sutra (Theophila religiosae) ditemukan di reruntuhan bangunan berusia 2.000–2.500 tahun sebelum Masehi, menunjukkan praktik konsumsi serangga yang telah berlangsung lama.
Kesadaran akan potensi ini juga muncul dalam forum internasional. Lokakarya di Chiang Mai, Thailand (2008), yang bertajuk “Forest insects as food: humans bite back”, menekankan peran serangga sebagai sumber pangan alami yang dapat membantu mengantisipasi krisis pangan di masa depan. Gagasan pengembangan serangga sebagai pangan dan pakan, seperti disarankan Meyer-Rochow, kini semakin dianggap relevan.
Sejumlah peneliti—Taylor dan Carter (1976), DeFoliart (1992, 1999), serta Berenbaum (1995)—telah mendorong popularitas serangga sebagai alternatif protein. Dibandingkan ternak konvensional, serangga memiliki efisiensi tinggi dalam mengonversi pakan menjadi protein bernutrisi.
Di tengah meningkatnya permintaan pangan dan menyusutnya sumber daya alam, penelitian mengenai serangga sebagai protein berkelanjutan semakin intensif. Di Singapura, misalnya, 16 spesies serangga kini telah disahkan sebagai bahan pangan. Pemerintahnya juga membuka impor serangga hidup maupun produk olahannya, seperti pasta dan snack bar. Fenomena ini mengingatkan saya pada adegan dalam film Snowpiercer, ketika protein bar ternyata terbuat dari kecoa.

Pada akhir 2023, Tyson Foods—perusahaan daging terbesar di Amerika—mengumumkan investasi pada Protix, perusahaan peternakan serangga asal Belanda. Langkah ini memperkuat klaim bahwa serangga berpotensi menjadi bagian dari masa depan pangan global. Sedangkan dalam budaya populer, dokumenter Nine-and-a-half: Ew, Insects? juga menampilkan kemungkinan tersebut melalui menu tak lazim seperti saus cacing dan keripik jangkrik. Di tengah semua itu, praktik di tempat seperti Kedis menjadi penting. Ia menunjukkan bahwa alternatif itu sudah ada—bukan di laboratorium, melainkan di kehidupan sehari-hari masyarakat. Apa yang dulu dianggap praktik desa, kini dilirik sebagai solusi global.
Meski demikian, penerimaan terhadap serangga tidak selalu mudah. Ya, hambatan terbesar dalam kampanye “makan serangga” bukanlah teknologi, melainkan persepsi. Di masyarakat urban modern, terutama yang terpengaruh standar kuliner Barat, serangga kerap dianggap menjijikkan. Standar kuliner modern—yang banyak dipengaruhi Barat—mendorong pemisahan tajam antara “makanan” dan “bukan makanan”. Serangga, tentu saja, ditempatkan di kategori kedua. Dalam beberapa tafsir agama, persoalan ini juga muncul. Dalam Islam, misalnya, sebagian serangga dianggap haram karena dipandang menjijikkan. Hal ini menunjukkan bahwa selera makan tidak semata-mata alami, melainkan dibentuk oleh budaya, sejarah, dan konstruksi sosial. Apa yang dianggap “normal” hari ini sering kali adalah hasil dari proses panjang yang tidak selalu netral. Kolonialisme pangan, industrialisasi, dan globalisasi telah membentuk cara kita memandang makanan.
Kita mungkin tidak perlu membayangkan masa depan di mana semua orang makan serangga sebagaimana dalam film Nine-and-a-half: Ew, Insects?. Tetapi menutup kemungkinan itu sama saja dengan menutup salah satu solusi yang sudah terbukti secara historis, ekologis, dan kultural. Apa yang dulu dianggap biasa oleh komunitas tradisional, kini kembali muncul sebagai kemungkinan masa depan. Dan mungkin, yang perlu kita ubah bukanlah makanannya—melainkan cara kita memandangnya.[T]
Penulis: Jaswanto
Editor: Adnyana Ole





























