SEBATANG mawar berduri disiram penuh harap oleh Inayah. Namun, yang tumbuh bukanlah mawar, melainkan kamboja merah. Adegan pembuka ini menjadi kuat dalam film “Kembang Eleh”, sebuah film pendek berdurasi 18:04 menit yang menyentil pernikahan dini atau merariq kodeq di tanah Lombok.
Film fiksi ini ditayangkan di Kedai Cana, Jalan Sudirman No. 80, Seririt, Buleleng, Senin, 23 Juni 2025. Pemutaran tersebut merupakan bagian dari program Layar Kolektif Bali Utara yang digagas oleh Komunitas Singaraja Menonton.
Disutradarai oleh Candra Aulia Safitri, film produksi asal Kopang, Lombok Tengah tahun 2024, ini dengan gamblang memotret kisah cinta Rusdi dan Inayah. Dua siswa SMK yang tengah dimabuk asmara ini mengambil keputusan drastis, berhenti sekolah untuk kawin lari, mengira jalan yang mereka tempuh akan bertabur bunga.
Ketika saya menonton adegan Inayah menyiram batang duri mawar yang tumbuh adalah bunga kamboja. Pikir saya, sutradara sudah memberikan spoiler ending kepada penonton melalui adegan pembuka itu. Adegan tersebut memiliki arti perempuan (Inayah) yang terjebak dalam pernikahan dini yang penuh dengan rasa sakit dan kekecewaan (batang mawar berduri), secara sadar sedang berusaha merawat dan memelihara kesedihannya sendiri (menyiram bunga kamboja). Bunga yang tumbuh dari hubungan ini bukanlah kebahagiaan layaknya mawar yang merekah, melainkan kesedihan (kamboja). Inayah tidak melawan, namun mencoba “hidup” dengan kesedihan itu sebagai bagian dari pernikahannya.
Kembang Eleh menunjukkan konsekuensi dari keputusan impulsif mereka. Pasangan muda ini tidak memiliki tempat tinggal, memaksa mereka menumpang di rumah teman Rusdi. Euforia pernikahan sirna digantikan oleh perjuangan finansial yang mencekik. Tanpa pekerjaan dan penghasilan, merawat bayi mereka menjadi sebuah kemustahilan.
Salah satu adegan yang paling menusuk hati adalah ketika Rusdi, sebagai seorang ayah muda yang minim pengetahuan dan sumber daya, pulang membawa susu untuk anaknya. Bukan susu formula yang layak untuk bayi, melainkan susu untuk orang dewasa. Adegan ini memuncak pada momen pilu saat sang bayi jatuh sakit dan muntah-muntah, sebuah gambaran nyata dari dampak kemiskinan dan kurangnya edukasi.

Film “Kembang Eleh” | Foto: Dok. Singaraja Menonton
Sutradara Candra Aulia Safitri tidak berhenti di situ. Ia membangun konflik hingga ke puncaknya pada sebuah adegan pertengkaran di malam hari. Didesak oleh keputusasaan, Inayah menuntut Rusdi untuk segera bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, sebuah pilihan umum bagi banyak pemuda di Lombok. Keraguan Rusdi memicu pertengkaran hebat yang merembet, mengungkit masalah antar keluarga besar mereka—luka lama yang tak kunjung sembuh.
Amarah Rusdi meledak. Kata-kata pengusiran terlontar dari mulutnya. Di tengah hujan deras yang mengguyur malam, Inayah pun pergi membawa serta bayinya, meninggalkan rumah yang tak pernah benar-benar menjadi miliknya.
Di sinilah simbolisme film mencapai puncaknya. Adegan terakhir memperlihatkan bunga kamboja merah yang dulu dirawat Inayah kini terlepas dari tangkainya, hanyut terbawa derasnya air hujan.
Makna di Balik Kembang Eleh
Menurut I Gusti Ayu Ira Apryanthi lulusan Sarjana Hukum Hindu, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram yang saat ini menjadi Litbang Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), judul film ini sarat akan makna. “Dalam Bahasa Sasak, ‘Kembang’ artinya bunga, ‘Eleh’ artinya gugur atau hanyut,” jelasnya.
Filosofinya, segala sesuatu yang mekar indah pada akhirnya akan berguguran. Keindahan memiliki batas waktu, tak ada yang abadi dalam transisi kehidupan. “Kembang Eleh juga tersirat di setiap upacara-upacara adat Sasak, upacara peralihan remaja ke dewasa itu yaitu Khitanan dan Pernikahan (merariq),” ungkap Ira.
Kisah dalam film ini adalah cerminan dari masalah serius yang mengakar di Lombok Tengah dan Lombok Timur. Fenomena merariq kodeq telah menjadi rahasia umum, melahirkan banyak janda di usia belia dan banyak menjadi TKI/TKW demi menyambung hidup keluarga.
“Fenomena ini sudah familiar di kehidupan saya sejak kecil. Melihat orang terdekat, sahabat dan teman sekolah ada yang nikah dini dan ada yang cerai dini juga. Sangat sedikit yang berakhir bahagia, selebihnya berbuah penyesalan dan penderitaan,” tuturnya.
Angka yang Mengkhawatirkan dan Akar Masalah
Kenyataan pahit ini didukung oleh data. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menempati posisi sebagai provinsi dengan angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia. Sebanyak 14,96% perempuan di bawah umur 18 tahun di NTB telah berstatus kawin atau hidup bersama.
Meskipun merugikan kedua belah pihak, perempuan adalah korban yang paling terdampak. Kesempatan untuk meniti karir atau meraih cita-cita menjadi sempit, ditambah lagi dengan stigma negatif dari masyarakat.

Film “Kembang Eleh” | Foto: Dok. Singaraja Menonton
Ira Apryanthi menguraikan beberapa faktor penyebab maraknya pernikahan dini di Lombok:
- Pergaulan Bebas dan Kurangnya Pengawasan: Interaksi di media sosial yang berlanjut ke pertemuan hingga larut malam masih menjadi pemicu. “Di beberapa desa, masih menganut kalau anak gadis pulang lebih dari jam 22.00 akan dinikahkan oleh orang tuanya,” ujar Ira. Selain itu, tradisi kawin culik (merariq) masih ada, di mana perempuan seringkali tidak bisa menolak setelah ‘diculik’ oleh pihak laki-laki untuk dinikahi.
- Rendahnya Kesadaran Pendidikan: Sebagian orang tua masih memandang perjodohan lebih utama daripada mendorong anak perempuan mereka untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.
- Faktor Ekonomi: Kemiskinan mendorong orang tua menikahkan anaknya dengan harapan dapat mengurangi beban tanggungan keluarga.
Upaya Pemerintah dan Tantangan di Masyarakat
Menanggapi hal ini, Ira menekankan perlunya ketegasan pemerintah dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun.
”Siapa pun yang menikahkan anak di bawah umur dapat dipidanakan. Jika ini ditegakkan, bisa jadi efek jera ke orang tua dan masyarakat,” tegasnya. Ia juga menyarankan tindakan preventif seperti edukasi seks sejak dini di sekolah dan sosialisasi kepada orang tua yang melibatkan tokoh adat.
Di sisi lain, I Gede Wira Aditya Tanaya, lulusan Sarjana Ilmu Komunikasi Hindu, IAHN Gde Pudja Mataram, mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki program Gamaq (Gerakan Anti Merariq Kodeq). Sosialisasi telah gencar dilakukan di tengah masyarakat dan sekolah.
Namun, tantangannya tidak sederhana. ”Terkadang memang masyarakatnya saja yang tidak bagus penerimaannya dan selalu punya alibi atas tindakannya untuk Merariq Kodeq,” kata Wira, menyoroti bahwa ada juga kasus pernikahan dini yang terjadi atas dasar suka sama suka tanpa paksaan.
Kembang Eleh pada akhirnya bukan sekadar sebuah karya. Ia adalah sebuah alarm, cermin yang memantulkan realitas pahit, butuh perhatian serius dari semua pihak. Film ini menjadi pengingat bahwa di balik kisah cinta yang tampak mekar, ada risiko layu sebelum waktunya jika dipetik terlalu dini. [T]
Penulis: Komang Puja Savitri
Editor: Adnyana Ole
Penulis adalah mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi STAHN Mpu Kuturan Singaraja yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di tatkala.co.
- BACA JUGA:



























