24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Menunggu Kiprah DPR Baru untuk Benahi Pariwisata

Chusmeru by Chusmeru
July 23, 2024
in Esai
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

Chusmeru

HAJATAN Pemilu legislatif telah usia. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tinggal menunggu pelantikan untuk duduk di kursi Senayan. Banyak harapan tertuju pada DPR baru. Tak terkecuali harapan pada sektor pariwisata Tanah Air.

Pariwisata yang selama ini diandalkan mendongkrak pendapatan dan devisa negara perlu banyak pembenahan. Itu semua tidak terlepas dari banyaknya kasus dan masalah yang menyelimuti industri pariwisata Indonesia.

Selama ini kiprah DPR terhadap perkembangan pariwisata di Indonesia masih belum optimal. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009, DPR belum menghasilkan produk baru yang bersentuhan dengan pariwisata.

Kalau pun ada produk perundangan baru, berupa Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Peraturan-peraturan itu dibuat oleh eksekutif, yang kadangkala mengabaikan proses masukan dari masyarakat.

Oleh sebab itulah, DPR terpilih tahun 2024 ini perlu memikirkan kembali untuk menghasilkan produk perundangan baru di bidang pariwisata. Atau paling tidak, merevisi undang-undang yang telah berusia 15 tahun itu.

Pembenahan

Sektor pariwisata Indonesia memang berkembang pesat. Namun tekanan terhadap lingkungan dan budaya juga sangat dirasakan. Anggota DPR terpilih diharapkan dapat melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Revisi yang dianggap penting terkait tentang pelestarian lingkungan dan seni budaya daerah serta tentang desa wisata. Perlu ada bab atau pasal yang secara spesifik mengatur tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan seni budaya daerah dalam pembangunan pariwisata.

Dalam Bab I Pasal 1 Ayat 5 disebutkan, Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Pembenahan dalam pasal ini diperlukan untuk menjamin bahwa keanekaragaman itu bukan semata untuk kepentingan pariwisata.

Pasal ini penting untuk dibenahi dengan dibuat aturan yang lebih spesifik, karena wisatawan berkunjung ke suatu destinasi selain menikmati keindahan alam, juga menyaksikan atraksi seni budaya. Namun acapkali dijumpai keindahan dan kekayaan alam mengalami kerusakan atau justru terjadi kegiatan pariwisata yang mengancam kelestarian lingkungan.

Selain itu, diperlukan juga bab atau pasal yang secara spesifik mengatur tentang desa wisata. Bab atau pasal ini menjadi penting karena selaras dengan gairah masyarakat di pedesaan untuk mengembangkan potensi wisatanya. Diharapkan akan tumbuh semangat dan keseriusan pemerintah di daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata, karena diamanatkan oleh undang-undang.

Masuknya desa wisata dalam Undang-Undang Kepariwisataan juga menunjukkan jaminan adanya pemerataan destinasi wisata unggulan di tingkat desa, yang pada akhirnya bertujuan menyejahterakan masyarakat desa. Kiprah DPR baru untuk turut membenahi desa wisata merupakan bentuk keberpihakan pada masayarakat desa.

 Dengan demikian pengertian destinasi unggulan bukan hanya ada di tingkat provinsi atau kabupaten saja, tetapi juga ada di pedesaan. Hal itu selaras dengan Pasal 2 UU No.10 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa kepariwisataan diselenggarakan berdasarkan asas adil dan merata serta keseimbangan.

Hal senada juga tertuang pada Pasal 4 UU No.10 tahun 2009 tersebut, yang menyatakan bahwa kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumberdaya, dan memajukan kebudayaan. Oleh karenanya sangat tepat jika desa wisata masuk ke dalam undang-undang kepariwisataan. Karena masyarakat desalah yang paham tentang potensi seni budaya dan lingkungan yang ada di desanya.

Pengawasan 

DPR terpilih diharapkan melakukan pengawasan yang serius dan memastikan bahwa Undang-Undang Kepariwisataan yang telah ada benar-benar dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan. Beberapa hal patut dilakukan pengawasan pelaksanaannya.

Bab V Pasal 12 Undang-Undang No.10 Tahun 2009 tentang Kawasan Strategis menyebutkan arti penting perlindungan terhadap lokasi tertentu yang mempunyai peran strategis dalam menjaga fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. DPR perlu memastikan bahwa pembangunan kawasan strategis pariwisata di Tanah Air sudah mengacu pada konsep pelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Jangan sampai pembangunan kawasan strategis pariwisata justru menimbulkan konflik dan perusakan lingkungan di daerah.

Anggota DPR harus mengawal hak setiap orang untuk berperan dalam proses pembangunan kepariwisataan sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang itu.. Masyarakat di sekitar destinasi juga mempunyai hak menjadi pekerja dan terlibat dalam pengelolaan pariwisata di daerah.

Terkait dengan hak wisatawan, DPR perlu memastikan bahwa wisatawan telah memperoleh informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata, sebagaimana diatur dalam Pasal 20. DPR perlu melakukan pengawasan terkait pelayanan kepada wisatawan yang sesuai standar, adanya perlindungan hukum dan keamanan bagi wisatawan, serta jaminan adanya perlindungan asuransi dalam kegiatan pariwisata.

Perlindungan asuransi bukan hanya pada kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi saja, tetapi juga pada kegiatan di setiap objek wisata. Belakangan ini banyak kasus kecelakaan yang menimpa wisatawan hingga merenggut nyawa. Setiap pengelola objek wisata harus dipastikan memberikan asuransi kepada wisatawan.

Badan Promosi Pariwisata Indonesia layak mendapat pengawasan dari DPR, khususnya dalam upaya meningkatkan citra kepariwisataan, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara. Meski sudah diatur dalam Undang-Undang serta ada Peraturan Menteri tentang Badan Promosi Pariwisata, namun belum semua daerah membentuknya.

 Citra pariwisata Indonesia perlu mendapat perhatian serius, utamanya ketika terjadi bencana dan gangguan keamanan di satu destinasi wisata. Standarisasi dan sertifikasi dalam kegiatan pariwisata juga perlu harus diawasi oleh DPR.

Standar kompetensi tenaga kerja kepariwisataan sangat diperlukan untuk menjaga kualitas produk wisata dan jaminan kepuasan pelayanan kepada wisatawan. Apalagi Menparekraf telah mewacanakan dana abadi pariwisata untuk kepentingan tersebut. Tentu saja perlu pengawasan terekait urgensi dan efektifitasnya oleh DPR.

Begitu banyak harapan kepada anggota DPR baru. Di tangan mereka masa depan pariwisata, lingkungan, dan budaya Indonesia dipertaruhkan. Saatnya berkiprah untuk membenahi pariwisata. Bukan sekadar duduk manis menunggu ketuk palu pimpinan sidang. [T]

BACA artikel lain dari penulis CHUSMERU

Belajar Desa Wisata dari Bali
Wisata “Overland”Jelajah Negeri
Ruwetnya Birokrasi Perizinan Event Pariwisata
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pariwisata
Wisata Petualangan: Manfaat Ekonomi dan Konservasi
Tags: ilmu pariwisataPariwisataPolitikundang-undang pariwisata
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bentuk Responsif Makna Kemerdekaan Perempuan : Tentang “Jadi Wanita” NonaRia

Next Post

Gong Mebarung Wahana Santhi dan Santhi Budaya di Singaraja: Wiranjaya yang Masih Tetap Memberi Pertanyaan

Chusmeru

Chusmeru

Purnatugas dosen Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP, Anggota Formatur Pendirian Program Studi Pariwisata, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah. Penulis bidang komunikasi dan pariwisata. Sejak kecil menyukai hal-hal yang berbau mistis.

Related Posts

‘Janji-janji Jepang’

by Angga Wijaya
April 23, 2026
0
‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

Read moreDetails

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

by Chusmeru
April 23, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

Read moreDetails

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
0
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

Read moreDetails

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
0
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

Read moreDetails

Kartini Hari Ini, Pertanyaan yang Belum Selesai

by Petrus Imam Prawoto Jati
April 21, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

BULAN April, kita kembali secara khidmat mengingat nama Raden Ajeng Kartini dengan penuh hormat. Tentu saja karena jasa beliau yang...

Read moreDetails

NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

by Dede Putra Wiguna
April 20, 2026
0
NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

PERNAHKAH Anda menjumpai situasi di mana sebuah persoalan dibicarakan berulang-ulang, diperdebatkan panjang lebar, bahkan diposting di berbagai platform, namun tidak...

Read moreDetails

Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

by Agung Sudarsa
April 20, 2026
0
Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

SETIAP peringatan Raden Ajeng Kartini sering kali berhenti pada simbol: kebaya, kutipan surat, dan narasi emansipasi yang diulang. Namun jika...

Read moreDetails

Mungkinkah Budaya Adiluhung Baduy Rusak karena Pengaruh Digitalisasi dan Destinasi Wisata?

by Asep Kurnia
April 20, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

KITA dan siapa pun, akan begitu tercengang dengan berbagai perubahan fisik (lingkungan geografis) yang begitu cepat serta sporadis termasuk perubahan...

Read moreDetails

Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

by Jro Gde Sudibya
April 20, 2026
0
Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

Paradigma Baru Industri Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian Bali, Industri Pariwisata Bali "mati suri", tumbuh negatif 9,3 persen...

Read moreDetails

Kata- kata pada Puisi ‘Hatiku Selembar Daun’ Karya Sapardi Djoko Damono, Bukan Makna Sebenarnya

by Cindy May Siagian
April 19, 2026
0
Kata- kata pada Puisi ‘Hatiku Selembar Daun’ Karya Sapardi Djoko Damono, Bukan Makna Sebenarnya

MENURUT Suarta dan Dwipaya (2022:10), karya sastra adalah wadah untuk menuangkan gagasan dan kreativitas dari seseorang untuk mengajak pembaca mendiskusikan...

Read moreDetails
Next Post
Gong Mebarung Wahana Santhi dan Santhi Budaya di Singaraja: Wiranjaya yang Masih Tetap Memberi Pertanyaan

Gong Mebarung Wahana Santhi dan Santhi Budaya di Singaraja: Wiranjaya yang Masih Tetap Memberi Pertanyaan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co