MEMASUKI industri 5.0 kita berhadapan dengan perkembangan teknologi semakin pesat. Tak hanya teknologi, perkembangan bahasa juga dipengaruhi dan banyaknya bahasa-bahasa asing dan bahasa baru yang hadir di tengah-tengah perkembangan tersebut. Hadirnya bahasa-bahasa tersebut menyebabkan masyarakat seringkali bingung dalam menyampaikan pesan melalui bahasa.
Kini, dengan hadirnya bahasa-bahasa asing dan baru tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat bilingual bahkan multilingual. Bilingualisme atau kedwibahasaan adalah pengunaan dua bahasa atau dua kode bahasa sekaligus dalam berkomunikasi.
Seseorang yang menggunakan dua bahasa atau bilingualisme dinamakan bilingual atau dwibahasawan. Sedangkan multilingualisme adalah penggunaan tiga atau lebih bahasa atau kode bahasa sekaligus dalam berkomunikasi. Dan seseorang yang menggunakan tiga bahasa atau multilingualisme dinamakan multilingual.
Di Indonesia, hampir seluruh masyarakat Indonesia kini sudah mengenal lebih dari dua bahasa selain bahasa Ibu dan bahasa kedua yang dipelajarinya. Penggunaan lebih dari dua bahasa tersebut dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kini semakin berkembang. Banyaknya budaya-budaya luar termasuk bahasa-bahasa yang masuk menyebabkan masyarakat Indonesia mempelajari budaya serta bahasa tersebut.
Sering kali, karena kehadiran bahasa-bahasa asing tersebut, masyarakat Indonesia melakukan campur kode atau penyisipan unsur-unsur bahasa atau ragam lain saat menggunakan bahasa tertentu. Seperti contoh, dalam situasi formal seringkali seseorang menggunakan ragam bahasa non resmi tujuannya membangun situasi yang santai.
Banyak pemimpin yang melakukan campur kode saat melakukan pidato. Mereka sering menyisipkan bahasa asing atau ragam bahasa lain dalam penyampaian pesannya. Itu semua dilakukan secara tidak sadar sehingga campur kode dapat dianggap bukan sebagai kesalahan atau penyimpangan dalam berbahasa.
Selain karena banyaknya bahasa yang ada, banyaknya penduduk yang berimigrasi ke suatu wilayah juga dapat menyebabkan terjadinya campur kode. Tetapi sering kali campur kode terjadi pada situasi non formal seperti bercakap dengan teman, saudara, dan lainnya. Pada situasi formal sedikit ditemukan adanya penggunaan campur kode.
Biasanya, seseorang yang melakukan campur kode bukan hanya didasari oleh kebingungan terhadap penggunaan bahasa atau tidak adanya kata yang sepadan untuk menggantikan tetapi didasari oleh rasa gengsi terhadap bahasa Indonesia.
Mereka yang menguasai menggunakan bahasa asing biasanya dianggap sebagai seorang intelektual daripada seseorang yang tidak menguasai bahasa lain selain bahasa Indonesia. Sesungguhnya, menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi tidak ada salahnya. Penggunaan bahasa asing memang diperlukan di dalam kehidupan yang memasuki dunia serba digital dan internasional.
Bahasa asing memang perlu dikuasai agar kita bisa bersaing dengan dunia luar. Namun, perlu diingat bahwa kita sebagai seseorang yang berkewarganegaraan Indonesia hendaknya memiliki rasa loyal terhadap pemakaian bahasa Indonesia itu sendiri. Jangan sampai kita yang menjadi penyebab punahnya bahasa Indonesia akibat dari kurangnya rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.
Wujud campur kode dibagi menjadi dua, campur kode ke dalam dan campur kode ke luar. Campur kode ke dalam adalah penyisipan dua atau lebih unsur bahasa atau ragam bahasa asli yang masih sekerabat. Sedangkan campur kode ke luar adalah penyisipan dua atau lebih unsur bahasa atau ragam bahasa asing.
Contoh campur kode ke dalam, misalnya dalam bahasa Bali. Dalam bahasa Bali ada yang namanya tatanan bahasa Bali atau anggah-ungguhing basa Bali. Tatanan tersebut terdiri dari basa Alus (Asi, Asor, Madia, Ami), basa Andap atau Kesamen, basa Kasar. Dalam berkomunikasi dengan seseorang yang memiliki kasta atau derajat yang lebih tinggi dari kita contohnya sulinggih menggunakan basa Alus Singgih (Asi).
Namun, tak sedikit orang Bali yang mencampurkan antara basa Alus Sor, basa Alus Madia, maupun basa Alus Mider dalam berkomunikasi dengan sulinggih. Hal tersebut disebabkan oleh kebingungan terhadap tatanan bahasa yang ada atau karena ketidaktahuannya terhadap tatanan bahasa Bali.
Contoh campur kode ke luar adalah penyisipan dan penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Campur kode ini sudah sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik anak-anak, orang dewasa, maupun pejabat sekalipun. Bahkan dalam situasi formal yang mengharuskan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar pun masih banyak ditemukan penggunaan campur kode itu sendiri.
Penggunaan campur kode tersebut tidak menjadi penghalang bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidahnya. Walaupun banyaknya bahasa-bahasa yang masuk, tetapi bahasa Indonesia masih tetap eksis dan bahkan kini menjadi bahasa yang dipelajari oleh negara-negara luar. [T]
Catatan:Tulisan ini merupakan pemenuhan tugas mata kuliah Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta mata kuliah Sosiolinguistik, mahasiswa semester V (lima), Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia.