23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Teknologi Komunikasi: Analisis Trade Policy Marketplace di Indonesia

Ashlikhatul Fuaddah by Ashlikhatul Fuaddah
May 23, 2023
in Esai
Teknologi Komunikasi: Analisis Trade Policy Marketplace di Indonesia

Ilustrasi tatkala.co

TIDAK SEMUA PUAS, namun tetap dibutuhkan. Marketplace di Indonesia sangat subur bertumbuh. Dilihat dari PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE), ada ketentuan yang harus dijalankan dan cenderung berjalan dengans sangat baik.

Sembilan (9) ketentuan yang ada dalam PP terlihat banyak sekali keuntungan yang ditawarkan pemerintah mengenai keberadaan E-commerce.

Beberapa ketentuan ini dinilai menguntungkan jika dilihat dari keamanan mengenai jual beli dan kepastian hukum apabila mendapatkan sengketa. Namun permasalahan klasik yang sering ditemui masyarakat ialah mengenai kekuatan hukum itu sendiri apabila terjadi kasus sengketa.

Kasus penipuan dan juga perbedaan ekspektasi mengenai barang di gambar dan aslinya masih sering kali dijumpai masyarakat, sehingga masih ada beberapa masyarakat yang kurang menyukai berbelanja secara daring.

Beberapa marketplace yang masih bertahan saat ini antara lain: Shoppe, Lazada, Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak. Marketplace atau pasar daring ini menawarkan berbagai produk dan jasa kepada konsumen secara online.

Fenomena ini membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia untuk berbelanja secara mudah dan lebih efisien tanpa harus datang ke toko fisik. Selain itu, kehadiran pasar daring ini juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk memasarkan produk mereka secara luas.

Secara keseluruhan, pasar daring di Indonesia masih memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan menjadi salah satu aspek penting dalam ekonomi digital nasional.

Hampir semua marketplace yang ada di Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu penjual dan 500 juta konsumen.

Sebagai marketplace, tentu masing-masing ingin memberikan pengalaman menjual dan membeli yang menyenangkan baik bagi penjual, pembeli, dan e-commerce itu sendiri. Untuk itu, ditambah dengan lingkup sasaran yang tidak kecil ini, dibutuhkan peraturan-peraturan atau kebijakan perdagangan (trade policy) itu sendiri.

Minimal ada lima (5) Kebijakan di masing-masing marketplace yang berisi tentang Kebijakan Konten dan Daftar Produk, Kebijakan Penjualan dan Promosi, Kebijakan Pengaturan dan Pemenuhan Pesanan, Kebijakan Pendaftaran Penjual, dan Perjanjian.

Kebijakan Konten dan Daftar Produk

Kebijakan ini bersangkutan dengan pengkategorian produk, klaim berlebihan, produk tidak pantas dan tidak sesuai, produk bekas dan diperbaharui, hak kekayaan intelektual, produk terlarang dan dikendalikan, produk tanpa performa, produk terlarang dan diawasi, termasuk juga kebijakan konten dan katalog, duplikasi produk, dan hak  kekayaan intelektual.

Kebijakan Penjualan dan Promosi

Meliputi sistem dropship, sponsor, sistem pra penjualan dan pre- order, layanan live streaming dan konten buatan, dan campaign.

Kebijakan Pengaturan dan Pemenuhan Pesanan

Berisikan peraturan tentang produk-produk yang dipasarkan, mulai dari pengiriman dan pembatalan pemesanan, barang berbahaya, barang hilang, barang salah kirim, paket gagal kirim, pengiriman tepat waktu, ongkos kirim, dan sebagainya.

Kebijakan Pendaftaran Penjual

Kebijakan ini memuat hal-hal yang perlu diperhatikan penjual ketika ingin memulai berjualan. Beberapa e-commerce memiliki Membership Integration Program yang menawarkan banyak keuntungan.

Selain itu, penjual dilarang mengarahkan pembeli untuk melakukan transaksi diluar platform, penjual juga dilarang terlibat dalam transaksi palsu, dijelaskan pula hal-hal mengenai aturan akun penjual, apa yang masuk dalam poin pelanggaran dan tindak penipuan, dan juga konsekuensi tindak pelanggaran oleh penjual.

Perjanjian

Dalam hal ini memuat perjanjian antara penjual (toko) dan pihak marketplace   yang diantaranya mengenai perjanjian jasa logistik, ketentuan layanan, dan syarat& ketentuan. Masing-masing marketplace memiliki perjanjian khusus yang tidak dimiliki oleh platform lain.

Trade policy dari marketplace yang ada di Indonesia sudah berusaha mengatur berbagai aspek dengan maksud terciptanya sistem yang baik dalam proses transaksi.

Namun, tampaknya tidak semua kebijakan ternyata menguntungkan semua pihak, seperti beberapa kebijakan berikut.

Kebijakan Pembatalan Penjual

Pembatalan dapat dilakukan baik oleh pembeli maupun penjual. Dari sisi pembeli, pembatalan dapat dilakukan selama status pemesanan masih belum siap untuk dikirim atau Ready to Sell (RTS).

Kebijakan ini tentu menguntungkan bagi pihak pembeli, karena ketika ada hal-hal tertentu yang membuat pembeli kemudian merubah keputusan dalam membeli pesanan tersebut, pembeli masih dapat melakukan pembatalan selama produk belum siap untuk dikirim.

Namun, di sisi lain kebijakan ini tidak selalu menguntungkan bagi pihak penjual, khususnya penjual produk costum.

Bagi penjual produk custom, waktu produksi baru akan dimulai setelah adanya kepastian request dari pembeli. Pembuatan produk juga biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama sesuai dengan permintaan pembeli.

Pasalnya, ketika barang costum sudah dalam proses pembuatan namun belum selesai diproduksi, dalam artian masih belum dalam status RTS, pembeli sewaktu-waktu dapat melakukan pembatalan.

Hal ini tentu akan merugikan pihak penjual karena produk telah mulai diproduksi dan belum tentu produk tersebut dapat dijual ke pembeli lain. Maka penjual akan merasakan kerugian terlebih dalam hal bahan baku.

Kebijakan Dropship

Tidak semua marketplace menyediakan layanan sistem dropship, salah satunya adalah Lazada. Ada kekhawatiran bagi Lazada karena dapat menimbulkan kesalahan dalam kategorisasi produk dan ketidakmampuan untuk memberikan pelayanan terbaik.

Kebijakan ini dinilai tidak terlalu menguntungkan bagi penjual karena sistem ini dapat dilakukan dengan dana yang tidak terlalu besar. Seperti di marketplace lain, sistem dropship dapat dilakukan dengan modal kecil atau bahkan tanpa modal.

Perjanjian: Ketentuan Layanan Penjual

Dalam kebijakan ini  penjual kerap kali sulit menarik dana dari hasil penjualan mereka atau bahkan prosesnya berlangsung sangat lama.

Hal tersebut menyebabkan penjual mengalami keterbatasan dalam restock produk mereka manakala proses penarikan uang hasil penjualan mereka berlangsung lama bahkan ada beberapa kasus yang menyebutkan bahwa penjual sama sekali tidak dapat menarik dana hasil penjualan meski sudah menghubungi pihak marketplace beberapa kali.

Pada awalnya, marketplace memiliki perjanjian ini adalah untuk disetujui oleh kedua belah pihak yaitu pihak e-commerce dan pihak penjual. Perjanjian itu salah satunya mengenai ketentuan Hasil Penjualan kemudian Pembayaran.

E-commerce memberlakukan sistem pembayaran dimana pembeli melakukan transaksi pembayaran melalui rekening e-commerce terlebih dahulu, kemudian akan ditampung sementara waktu.

Jumlah uang yang masuk baru dapat diambil oleh penjual dapat tempo waktu tertentu. Kebijakan-kebijakan tersebut terlihat hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

Beberapa pengalaman dalam pemakaian marketplace antara lain:

Tidak bisa memilih jasa ekspedisi yg akan digunakan

Setiap jasa ekspedisi memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Setiap konsumen memiliki alasannya masing-masing mengapa mereka lebih memilih jasa ekspedisi tersebut.

Banyak faktor yang mempengaruhi, baik dari internal (seperti kesukaan, kenyamanan, dan sebagainya) juga dari eksternal (jasa ekspedisi tertentu yang jauh dari rumah, lingkungan yang mayoritas menggunakan jasa ekspedisi tertentu, dan sebagainya).

Untuk itu, konsumen cenderung memiliki keinginan dengan alasannya tersendiri untuk memilih jasa ekspedisi yang digunakan. Sayangnya, tidak semua menyediakan pelayanan ini bagi penggunanya.

Dengan demikian, hal ini tentu menjadi masalah terkait pelayanan konsumen yang tidak memuaskan.

Fasilitas COD yang Terbatas

Beberapa marketplace menyediakan layanan Cash on Delivery atau COD, namun layanan ini tidak tersedia bagi seluruh pengguna.

Lebih lanjut, layanan COD di beberapa e-commerce masih terbatas geografis, masih terbatas seputar Jabodetabek saja. Sehingga, pengguna di luar daerah Jabodetabek masih belum bisa menikmati layanan COD.

Konfirmasi Pembayaran yang Lama

Proses konfirmasi pembayaran antar marketplace berbeda, meskipun ada marketplace yang mencoba terus mengoptimalkan proses transaksi secepat mungkin.

Akan tetapi, ada marketplace yang masih menimbulkan perasaan khawatir pada pelanggan apabila uang yang telah mereka bayarkan tidak terproses dengan baik dan lancar.

Uang Sulit Kembali

Tentu Anda pernah membatalkan sebuah pesanan saat berbelanja online. Saat Anda membatalkan pesanan, seharusnya uang yang anda telah bayarkan dikembalikan.

Sebenarnya setiap marketplace akan mengembalikan dana Anda, tapi kadang waktu yang diperlukan cukup lama. Bahkan, beberapa pengguna ada yang mengatakan uang hasil pembatalan pesanan baru masuk setelah satu bulan dan setelah melakukan beberapa kali komplain.

Bagi para pengguna marketplace, tentu berdasarkan pada hasil analisis mengenai pengalaman dan permasalahan yang ada, perlu adanya peningkatan dan kebijakan tambahan agar tingkat kepuasan pembeli meningkat.

Kebijakan perdagangan di Indonesia selain dari pihak marketplace sendirijuga perlu dukungan penuh dari pemerintah agar tercipta situasi yang menguntungkan unutk berbagi pihak (tidak hanya penjual ataupun pembeli).

Lebih lanjut, kestabilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan adanya marketplace akan tetap terjaga.[T]

Tradisi Bayen di Wonosobo: Komunikasi Antarpersona Mewujudkan Women Support Women
Menjaga Reputasi Melalui Interaksi dengan Netizen
Tags: Indonesiakomunikasimarketplace onlineteknologi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Screening Foto Cerita dari Selatan: Usaha untuk Menziarahi Kenangan | Catatan Tatkala May May May 2023

Next Post

Telenovela

Ashlikhatul Fuaddah

Ashlikhatul Fuaddah

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah

Related Posts

Renungan Meja Makan

by Angga Wijaya
August 22, 2026
0
Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

Read moreDetails

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
0
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

Read moreDetails

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
0
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

Read moreDetails

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
0
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

Read moreDetails

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

Read moreDetails

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
0
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

Read moreDetails

Lampu Merah dan Mental Menerabas

by Angga Wijaya
August 20, 2026
0
Lampu Merah dan Mental Menerabas

SETIAP hari, ketika berada di jalan raya, saya seperti menyaksikan sebuah pertunjukan kecil tentang manusia Indonesia. Pertunjukan itu tidak berlangsung...

Read moreDetails

Mata Air yang Kehilangan Sungai: Kemakmuran yang Tersesat

by Ahmad Sihabudin
August 19, 2026
0
’Pers Hijau’ dan Tanggung Jawab Ekologis Publik

"Di desa di kota tumbuh dan gelisah, seperti kembang dalam belukar, seperti mata air kehilangan sungai."— Franky Sahilatua Ada negeri...

Read moreDetails

Merawat Warisan Budaya Kolonial…

by Pande Susan
August 19, 2026
0
Merawat Warisan Budaya Kolonial…

“Berapa lama Belanda menjajah Indonesia?” Adalah sebuah pertanyaan wajib ketika mulai belajar tentang sejarah Indonesia setelah bab Kerajaan-Kerajaan Hindu-Budha dan...

Read moreDetails

Pasukan Berpeluh, Pejabat Berteduh

by Dede Putra Wiguna
August 18, 2026
0
Pasukan Berpeluh, Pejabat Berteduh

SETIAP kali upacara bendera dimulai, ada orang-orang yang berdiri di bawah matahari dan ada pula yang di bawah tenda. Yang...

Read moreDetails
Next Post
Telenovela

Telenovela

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud
Panggung

Dua Negeri, Satu Panggung: Taiwan Beats Mengalun di Ubud

KETIKA musik itu dimainkan, nadanya terasa enak, liriknya menyentuh hati, dan langsung terbayang cerita drama seri yang sangat populer. Melodinya...

by Nyoman Budarsana
August 23, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co