14 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Teknologi Komunikasi: Analisis Trade Policy Marketplace di Indonesia

Ashlikhatul Fuaddah by Ashlikhatul Fuaddah
May 23, 2023
in Esai
Teknologi Komunikasi: Analisis Trade Policy Marketplace di Indonesia

Ilustrasi tatkala.co

TIDAK SEMUA PUAS, namun tetap dibutuhkan. Marketplace di Indonesia sangat subur bertumbuh. Dilihat dari PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE), ada ketentuan yang harus dijalankan dan cenderung berjalan dengans sangat baik.

Sembilan (9) ketentuan yang ada dalam PP terlihat banyak sekali keuntungan yang ditawarkan pemerintah mengenai keberadaan E-commerce.

Beberapa ketentuan ini dinilai menguntungkan jika dilihat dari keamanan mengenai jual beli dan kepastian hukum apabila mendapatkan sengketa. Namun permasalahan klasik yang sering ditemui masyarakat ialah mengenai kekuatan hukum itu sendiri apabila terjadi kasus sengketa.

Kasus penipuan dan juga perbedaan ekspektasi mengenai barang di gambar dan aslinya masih sering kali dijumpai masyarakat, sehingga masih ada beberapa masyarakat yang kurang menyukai berbelanja secara daring.

Beberapa marketplace yang masih bertahan saat ini antara lain: Shoppe, Lazada, Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak. Marketplace atau pasar daring ini menawarkan berbagai produk dan jasa kepada konsumen secara online.

Fenomena ini membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia untuk berbelanja secara mudah dan lebih efisien tanpa harus datang ke toko fisik. Selain itu, kehadiran pasar daring ini juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk memasarkan produk mereka secara luas.

Secara keseluruhan, pasar daring di Indonesia masih memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan menjadi salah satu aspek penting dalam ekonomi digital nasional.

Hampir semua marketplace yang ada di Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu penjual dan 500 juta konsumen.

Sebagai marketplace, tentu masing-masing ingin memberikan pengalaman menjual dan membeli yang menyenangkan baik bagi penjual, pembeli, dan e-commerce itu sendiri. Untuk itu, ditambah dengan lingkup sasaran yang tidak kecil ini, dibutuhkan peraturan-peraturan atau kebijakan perdagangan (trade policy) itu sendiri.

Minimal ada lima (5) Kebijakan di masing-masing marketplace yang berisi tentang Kebijakan Konten dan Daftar Produk, Kebijakan Penjualan dan Promosi, Kebijakan Pengaturan dan Pemenuhan Pesanan, Kebijakan Pendaftaran Penjual, dan Perjanjian.

Kebijakan Konten dan Daftar Produk

Kebijakan ini bersangkutan dengan pengkategorian produk, klaim berlebihan, produk tidak pantas dan tidak sesuai, produk bekas dan diperbaharui, hak kekayaan intelektual, produk terlarang dan dikendalikan, produk tanpa performa, produk terlarang dan diawasi, termasuk juga kebijakan konten dan katalog, duplikasi produk, dan hak  kekayaan intelektual.

Kebijakan Penjualan dan Promosi

Meliputi sistem dropship, sponsor, sistem pra penjualan dan pre- order, layanan live streaming dan konten buatan, dan campaign.

Kebijakan Pengaturan dan Pemenuhan Pesanan

Berisikan peraturan tentang produk-produk yang dipasarkan, mulai dari pengiriman dan pembatalan pemesanan, barang berbahaya, barang hilang, barang salah kirim, paket gagal kirim, pengiriman tepat waktu, ongkos kirim, dan sebagainya.

Kebijakan Pendaftaran Penjual

Kebijakan ini memuat hal-hal yang perlu diperhatikan penjual ketika ingin memulai berjualan. Beberapa e-commerce memiliki Membership Integration Program yang menawarkan banyak keuntungan.

Selain itu, penjual dilarang mengarahkan pembeli untuk melakukan transaksi diluar platform, penjual juga dilarang terlibat dalam transaksi palsu, dijelaskan pula hal-hal mengenai aturan akun penjual, apa yang masuk dalam poin pelanggaran dan tindak penipuan, dan juga konsekuensi tindak pelanggaran oleh penjual.

Perjanjian

Dalam hal ini memuat perjanjian antara penjual (toko) dan pihak marketplace   yang diantaranya mengenai perjanjian jasa logistik, ketentuan layanan, dan syarat& ketentuan. Masing-masing marketplace memiliki perjanjian khusus yang tidak dimiliki oleh platform lain.

Trade policy dari marketplace yang ada di Indonesia sudah berusaha mengatur berbagai aspek dengan maksud terciptanya sistem yang baik dalam proses transaksi.

Namun, tampaknya tidak semua kebijakan ternyata menguntungkan semua pihak, seperti beberapa kebijakan berikut.

Kebijakan Pembatalan Penjual

Pembatalan dapat dilakukan baik oleh pembeli maupun penjual. Dari sisi pembeli, pembatalan dapat dilakukan selama status pemesanan masih belum siap untuk dikirim atau Ready to Sell (RTS).

Kebijakan ini tentu menguntungkan bagi pihak pembeli, karena ketika ada hal-hal tertentu yang membuat pembeli kemudian merubah keputusan dalam membeli pesanan tersebut, pembeli masih dapat melakukan pembatalan selama produk belum siap untuk dikirim.

Namun, di sisi lain kebijakan ini tidak selalu menguntungkan bagi pihak penjual, khususnya penjual produk costum.

Bagi penjual produk custom, waktu produksi baru akan dimulai setelah adanya kepastian request dari pembeli. Pembuatan produk juga biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama sesuai dengan permintaan pembeli.

Pasalnya, ketika barang costum sudah dalam proses pembuatan namun belum selesai diproduksi, dalam artian masih belum dalam status RTS, pembeli sewaktu-waktu dapat melakukan pembatalan.

Hal ini tentu akan merugikan pihak penjual karena produk telah mulai diproduksi dan belum tentu produk tersebut dapat dijual ke pembeli lain. Maka penjual akan merasakan kerugian terlebih dalam hal bahan baku.

Kebijakan Dropship

Tidak semua marketplace menyediakan layanan sistem dropship, salah satunya adalah Lazada. Ada kekhawatiran bagi Lazada karena dapat menimbulkan kesalahan dalam kategorisasi produk dan ketidakmampuan untuk memberikan pelayanan terbaik.

Kebijakan ini dinilai tidak terlalu menguntungkan bagi penjual karena sistem ini dapat dilakukan dengan dana yang tidak terlalu besar. Seperti di marketplace lain, sistem dropship dapat dilakukan dengan modal kecil atau bahkan tanpa modal.

Perjanjian: Ketentuan Layanan Penjual

Dalam kebijakan ini  penjual kerap kali sulit menarik dana dari hasil penjualan mereka atau bahkan prosesnya berlangsung sangat lama.

Hal tersebut menyebabkan penjual mengalami keterbatasan dalam restock produk mereka manakala proses penarikan uang hasil penjualan mereka berlangsung lama bahkan ada beberapa kasus yang menyebutkan bahwa penjual sama sekali tidak dapat menarik dana hasil penjualan meski sudah menghubungi pihak marketplace beberapa kali.

Pada awalnya, marketplace memiliki perjanjian ini adalah untuk disetujui oleh kedua belah pihak yaitu pihak e-commerce dan pihak penjual. Perjanjian itu salah satunya mengenai ketentuan Hasil Penjualan kemudian Pembayaran.

E-commerce memberlakukan sistem pembayaran dimana pembeli melakukan transaksi pembayaran melalui rekening e-commerce terlebih dahulu, kemudian akan ditampung sementara waktu.

Jumlah uang yang masuk baru dapat diambil oleh penjual dapat tempo waktu tertentu. Kebijakan-kebijakan tersebut terlihat hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

Beberapa pengalaman dalam pemakaian marketplace antara lain:

Tidak bisa memilih jasa ekspedisi yg akan digunakan

Setiap jasa ekspedisi memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Setiap konsumen memiliki alasannya masing-masing mengapa mereka lebih memilih jasa ekspedisi tersebut.

Banyak faktor yang mempengaruhi, baik dari internal (seperti kesukaan, kenyamanan, dan sebagainya) juga dari eksternal (jasa ekspedisi tertentu yang jauh dari rumah, lingkungan yang mayoritas menggunakan jasa ekspedisi tertentu, dan sebagainya).

Untuk itu, konsumen cenderung memiliki keinginan dengan alasannya tersendiri untuk memilih jasa ekspedisi yang digunakan. Sayangnya, tidak semua menyediakan pelayanan ini bagi penggunanya.

Dengan demikian, hal ini tentu menjadi masalah terkait pelayanan konsumen yang tidak memuaskan.

Fasilitas COD yang Terbatas

Beberapa marketplace menyediakan layanan Cash on Delivery atau COD, namun layanan ini tidak tersedia bagi seluruh pengguna.

Lebih lanjut, layanan COD di beberapa e-commerce masih terbatas geografis, masih terbatas seputar Jabodetabek saja. Sehingga, pengguna di luar daerah Jabodetabek masih belum bisa menikmati layanan COD.

Konfirmasi Pembayaran yang Lama

Proses konfirmasi pembayaran antar marketplace berbeda, meskipun ada marketplace yang mencoba terus mengoptimalkan proses transaksi secepat mungkin.

Akan tetapi, ada marketplace yang masih menimbulkan perasaan khawatir pada pelanggan apabila uang yang telah mereka bayarkan tidak terproses dengan baik dan lancar.

Uang Sulit Kembali

Tentu Anda pernah membatalkan sebuah pesanan saat berbelanja online. Saat Anda membatalkan pesanan, seharusnya uang yang anda telah bayarkan dikembalikan.

Sebenarnya setiap marketplace akan mengembalikan dana Anda, tapi kadang waktu yang diperlukan cukup lama. Bahkan, beberapa pengguna ada yang mengatakan uang hasil pembatalan pesanan baru masuk setelah satu bulan dan setelah melakukan beberapa kali komplain.

Bagi para pengguna marketplace, tentu berdasarkan pada hasil analisis mengenai pengalaman dan permasalahan yang ada, perlu adanya peningkatan dan kebijakan tambahan agar tingkat kepuasan pembeli meningkat.

Kebijakan perdagangan di Indonesia selain dari pihak marketplace sendirijuga perlu dukungan penuh dari pemerintah agar tercipta situasi yang menguntungkan unutk berbagi pihak (tidak hanya penjual ataupun pembeli).

Lebih lanjut, kestabilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan adanya marketplace akan tetap terjaga.[T]

Tradisi Bayen di Wonosobo: Komunikasi Antarpersona Mewujudkan Women Support Women
Menjaga Reputasi Melalui Interaksi dengan Netizen
Tags: Indonesiakomunikasimarketplace onlineteknologi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Screening Foto Cerita dari Selatan: Usaha untuk Menziarahi Kenangan | Catatan Tatkala May May May 2023

Next Post

Telenovela

Ashlikhatul Fuaddah

Ashlikhatul Fuaddah

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah

Related Posts

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
0
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

Read moreDetails

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
0
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

Read moreDetails

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

by Angga Wijaya
May 12, 2026
0
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

Read moreDetails

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
0
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

Read moreDetails

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

by Asep Kurnia
May 11, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

Read moreDetails

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
0
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

Read moreDetails

Gagal Itu Indah

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
0
Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

Read moreDetails

Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

by Angga Wijaya
May 10, 2026
0
Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

DI tanganku ada sebuah buku. Aku baru membacanya setelah membelinya dari toko buku daring sekitar seminggu lalu. Buku itu kubeli...

Read moreDetails

Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

by Putu Nata Kusuma
May 9, 2026
0
Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

SELALU ada hal-hal pertama dalam hidup kita. Hal-hal pertama yang memberi pengalaman berharga di masa depan nanti. Kali pertama bersepeda,...

Read moreDetails

BAKAR SAMPAH BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP HINDU BALI

by Sugi Lanus
May 9, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— Catatan Harian Sugi Lanus, 8 Mei 2026 Pemimpin umat atau pemimpin masyarakat yang membiarkan masyarakat membakar sampah secara terbuka...

Read moreDetails
Next Post
Telenovela

Telenovela

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital
Ulas Musik

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital

DALAM lanskap rock progresif 1970-an, “Castle Walls” tampil sebagai balada megah yang sarat ketegangan emosional. Ditulis dan dinyanyikan oleh vokalis...

by Ahmad Sihabudin
May 14, 2026
Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan
Ulas Buku

Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan

“Tuhan telah mati,” begitulah bunyi frasa yang dituliskan Nietzsche dalam Thus Spoke Zarathustra yang mencoba menyingkap kondisi sosial masyarakat saat...

by Heski Dewabrata
May 14, 2026
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington
Esai

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara
Panggung

Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara

Ubud Food Festival ke-11 tinggal dua minggu mendatang, tepatnya pada 28 hingga 31 Mei 2026. Selama empat hari, ajang kuliner...

by Nyoman Budarsana
May 14, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau
Pop

Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau

DALAM memilih jasa travel Malang Kediri memang tidak boleh asal-asalan karena ini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan selama di perjalanan...

by tatkala
May 14, 2026
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co