14 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Teknologi Komunikasi: Analisis Trade Policy Marketplace di Indonesia

Ashlikhatul Fuaddah by Ashlikhatul Fuaddah
May 23, 2023
in Esai
Teknologi Komunikasi: Analisis Trade Policy Marketplace di Indonesia

Ilustrasi tatkala.co

TIDAK SEMUA PUAS, namun tetap dibutuhkan. Marketplace di Indonesia sangat subur bertumbuh. Dilihat dari PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE), ada ketentuan yang harus dijalankan dan cenderung berjalan dengans sangat baik.

Sembilan (9) ketentuan yang ada dalam PP terlihat banyak sekali keuntungan yang ditawarkan pemerintah mengenai keberadaan E-commerce.

Beberapa ketentuan ini dinilai menguntungkan jika dilihat dari keamanan mengenai jual beli dan kepastian hukum apabila mendapatkan sengketa. Namun permasalahan klasik yang sering ditemui masyarakat ialah mengenai kekuatan hukum itu sendiri apabila terjadi kasus sengketa.

Kasus penipuan dan juga perbedaan ekspektasi mengenai barang di gambar dan aslinya masih sering kali dijumpai masyarakat, sehingga masih ada beberapa masyarakat yang kurang menyukai berbelanja secara daring.

Beberapa marketplace yang masih bertahan saat ini antara lain: Shoppe, Lazada, Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak. Marketplace atau pasar daring ini menawarkan berbagai produk dan jasa kepada konsumen secara online.

Fenomena ini membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia untuk berbelanja secara mudah dan lebih efisien tanpa harus datang ke toko fisik. Selain itu, kehadiran pasar daring ini juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk memasarkan produk mereka secara luas.

Secara keseluruhan, pasar daring di Indonesia masih memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan menjadi salah satu aspek penting dalam ekonomi digital nasional.

Hampir semua marketplace yang ada di Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu penjual dan 500 juta konsumen.

Sebagai marketplace, tentu masing-masing ingin memberikan pengalaman menjual dan membeli yang menyenangkan baik bagi penjual, pembeli, dan e-commerce itu sendiri. Untuk itu, ditambah dengan lingkup sasaran yang tidak kecil ini, dibutuhkan peraturan-peraturan atau kebijakan perdagangan (trade policy) itu sendiri.

Minimal ada lima (5) Kebijakan di masing-masing marketplace yang berisi tentang Kebijakan Konten dan Daftar Produk, Kebijakan Penjualan dan Promosi, Kebijakan Pengaturan dan Pemenuhan Pesanan, Kebijakan Pendaftaran Penjual, dan Perjanjian.

Kebijakan Konten dan Daftar Produk

Kebijakan ini bersangkutan dengan pengkategorian produk, klaim berlebihan, produk tidak pantas dan tidak sesuai, produk bekas dan diperbaharui, hak kekayaan intelektual, produk terlarang dan dikendalikan, produk tanpa performa, produk terlarang dan diawasi, termasuk juga kebijakan konten dan katalog, duplikasi produk, dan hak  kekayaan intelektual.

Kebijakan Penjualan dan Promosi

Meliputi sistem dropship, sponsor, sistem pra penjualan dan pre- order, layanan live streaming dan konten buatan, dan campaign.

Kebijakan Pengaturan dan Pemenuhan Pesanan

Berisikan peraturan tentang produk-produk yang dipasarkan, mulai dari pengiriman dan pembatalan pemesanan, barang berbahaya, barang hilang, barang salah kirim, paket gagal kirim, pengiriman tepat waktu, ongkos kirim, dan sebagainya.

Kebijakan Pendaftaran Penjual

Kebijakan ini memuat hal-hal yang perlu diperhatikan penjual ketika ingin memulai berjualan. Beberapa e-commerce memiliki Membership Integration Program yang menawarkan banyak keuntungan.

Selain itu, penjual dilarang mengarahkan pembeli untuk melakukan transaksi diluar platform, penjual juga dilarang terlibat dalam transaksi palsu, dijelaskan pula hal-hal mengenai aturan akun penjual, apa yang masuk dalam poin pelanggaran dan tindak penipuan, dan juga konsekuensi tindak pelanggaran oleh penjual.

Perjanjian

Dalam hal ini memuat perjanjian antara penjual (toko) dan pihak marketplace   yang diantaranya mengenai perjanjian jasa logistik, ketentuan layanan, dan syarat& ketentuan. Masing-masing marketplace memiliki perjanjian khusus yang tidak dimiliki oleh platform lain.

Trade policy dari marketplace yang ada di Indonesia sudah berusaha mengatur berbagai aspek dengan maksud terciptanya sistem yang baik dalam proses transaksi.

Namun, tampaknya tidak semua kebijakan ternyata menguntungkan semua pihak, seperti beberapa kebijakan berikut.

Kebijakan Pembatalan Penjual

Pembatalan dapat dilakukan baik oleh pembeli maupun penjual. Dari sisi pembeli, pembatalan dapat dilakukan selama status pemesanan masih belum siap untuk dikirim atau Ready to Sell (RTS).

Kebijakan ini tentu menguntungkan bagi pihak pembeli, karena ketika ada hal-hal tertentu yang membuat pembeli kemudian merubah keputusan dalam membeli pesanan tersebut, pembeli masih dapat melakukan pembatalan selama produk belum siap untuk dikirim.

Namun, di sisi lain kebijakan ini tidak selalu menguntungkan bagi pihak penjual, khususnya penjual produk costum.

Bagi penjual produk custom, waktu produksi baru akan dimulai setelah adanya kepastian request dari pembeli. Pembuatan produk juga biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama sesuai dengan permintaan pembeli.

Pasalnya, ketika barang costum sudah dalam proses pembuatan namun belum selesai diproduksi, dalam artian masih belum dalam status RTS, pembeli sewaktu-waktu dapat melakukan pembatalan.

Hal ini tentu akan merugikan pihak penjual karena produk telah mulai diproduksi dan belum tentu produk tersebut dapat dijual ke pembeli lain. Maka penjual akan merasakan kerugian terlebih dalam hal bahan baku.

Kebijakan Dropship

Tidak semua marketplace menyediakan layanan sistem dropship, salah satunya adalah Lazada. Ada kekhawatiran bagi Lazada karena dapat menimbulkan kesalahan dalam kategorisasi produk dan ketidakmampuan untuk memberikan pelayanan terbaik.

Kebijakan ini dinilai tidak terlalu menguntungkan bagi penjual karena sistem ini dapat dilakukan dengan dana yang tidak terlalu besar. Seperti di marketplace lain, sistem dropship dapat dilakukan dengan modal kecil atau bahkan tanpa modal.

Perjanjian: Ketentuan Layanan Penjual

Dalam kebijakan ini  penjual kerap kali sulit menarik dana dari hasil penjualan mereka atau bahkan prosesnya berlangsung sangat lama.

Hal tersebut menyebabkan penjual mengalami keterbatasan dalam restock produk mereka manakala proses penarikan uang hasil penjualan mereka berlangsung lama bahkan ada beberapa kasus yang menyebutkan bahwa penjual sama sekali tidak dapat menarik dana hasil penjualan meski sudah menghubungi pihak marketplace beberapa kali.

Pada awalnya, marketplace memiliki perjanjian ini adalah untuk disetujui oleh kedua belah pihak yaitu pihak e-commerce dan pihak penjual. Perjanjian itu salah satunya mengenai ketentuan Hasil Penjualan kemudian Pembayaran.

E-commerce memberlakukan sistem pembayaran dimana pembeli melakukan transaksi pembayaran melalui rekening e-commerce terlebih dahulu, kemudian akan ditampung sementara waktu.

Jumlah uang yang masuk baru dapat diambil oleh penjual dapat tempo waktu tertentu. Kebijakan-kebijakan tersebut terlihat hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

Beberapa pengalaman dalam pemakaian marketplace antara lain:

Tidak bisa memilih jasa ekspedisi yg akan digunakan

Setiap jasa ekspedisi memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Setiap konsumen memiliki alasannya masing-masing mengapa mereka lebih memilih jasa ekspedisi tersebut.

Banyak faktor yang mempengaruhi, baik dari internal (seperti kesukaan, kenyamanan, dan sebagainya) juga dari eksternal (jasa ekspedisi tertentu yang jauh dari rumah, lingkungan yang mayoritas menggunakan jasa ekspedisi tertentu, dan sebagainya).

Untuk itu, konsumen cenderung memiliki keinginan dengan alasannya tersendiri untuk memilih jasa ekspedisi yang digunakan. Sayangnya, tidak semua menyediakan pelayanan ini bagi penggunanya.

Dengan demikian, hal ini tentu menjadi masalah terkait pelayanan konsumen yang tidak memuaskan.

Fasilitas COD yang Terbatas

Beberapa marketplace menyediakan layanan Cash on Delivery atau COD, namun layanan ini tidak tersedia bagi seluruh pengguna.

Lebih lanjut, layanan COD di beberapa e-commerce masih terbatas geografis, masih terbatas seputar Jabodetabek saja. Sehingga, pengguna di luar daerah Jabodetabek masih belum bisa menikmati layanan COD.

Konfirmasi Pembayaran yang Lama

Proses konfirmasi pembayaran antar marketplace berbeda, meskipun ada marketplace yang mencoba terus mengoptimalkan proses transaksi secepat mungkin.

Akan tetapi, ada marketplace yang masih menimbulkan perasaan khawatir pada pelanggan apabila uang yang telah mereka bayarkan tidak terproses dengan baik dan lancar.

Uang Sulit Kembali

Tentu Anda pernah membatalkan sebuah pesanan saat berbelanja online. Saat Anda membatalkan pesanan, seharusnya uang yang anda telah bayarkan dikembalikan.

Sebenarnya setiap marketplace akan mengembalikan dana Anda, tapi kadang waktu yang diperlukan cukup lama. Bahkan, beberapa pengguna ada yang mengatakan uang hasil pembatalan pesanan baru masuk setelah satu bulan dan setelah melakukan beberapa kali komplain.

Bagi para pengguna marketplace, tentu berdasarkan pada hasil analisis mengenai pengalaman dan permasalahan yang ada, perlu adanya peningkatan dan kebijakan tambahan agar tingkat kepuasan pembeli meningkat.

Kebijakan perdagangan di Indonesia selain dari pihak marketplace sendirijuga perlu dukungan penuh dari pemerintah agar tercipta situasi yang menguntungkan unutk berbagi pihak (tidak hanya penjual ataupun pembeli).

Lebih lanjut, kestabilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan adanya marketplace akan tetap terjaga.[T]

Tradisi Bayen di Wonosobo: Komunikasi Antarpersona Mewujudkan Women Support Women
Menjaga Reputasi Melalui Interaksi dengan Netizen
Tags: Indonesiakomunikasimarketplace onlineteknologi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Screening Foto Cerita dari Selatan: Usaha untuk Menziarahi Kenangan | Catatan Tatkala May May May 2023

Next Post

Telenovela

Ashlikhatul Fuaddah

Ashlikhatul Fuaddah

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah

Related Posts

STREET SOLACE —Sebuah Manifesto tentang Bali yang Perlahan Menghilang

by Wayan Gde Yudane
September 13, 2026
0
STREET SOLACE —Sebuah Manifesto tentang Bali yang Perlahan Menghilang

Ada sesuatu yang ganjil pada jalan-jalan Bali hari ini. Mereka semakin ramai, semakin lebar, semakin terang, semakin mahal. Tetapi entah...

Read moreDetails

Penyakit Autoimun, Ketika Salah Satu Musuh Paling Berbahaya Adalah Diri Sendiri

by Putu Arya Nugraha
September 13, 2026
0
Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Profesi Dokter

SAINS tak menjawab semua pertanyaan manusia. Di bidang medis misalnya, apa penyebab penyakit autoimun, seperti penyakit lupus? Sains belum memberikan...

Read moreDetails

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

by Sugi Lanus
September 12, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

Read moreDetails

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

Read moreDetails

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

Read moreDetails

Kita Salah Menghitung Kesunyian

by Angga Wijaya
September 10, 2026
0
Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

Read moreDetails

Tubuh yang Saya Suruh Begadang

by Angga Wijaya
September 9, 2026
0
Tubuh yang Saya Suruh Begadang

SELAMA kira-kira sepuluh tahun terakhir, saya punya kebiasaan yang barangkali tidak terlalu baik bagi tubuh, yakni, begadang. Saya menulis pada...

Read moreDetails

Hari Olahraga Nasional: Dari Lapangan ke FYP, dari Medali ke “Endorse”

by Chusmeru
September 9, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

SEPULUH hingga dua puluh tahun silam perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tanggal 9 September identik dengan kegiatan senam di lapangan....

Read moreDetails

Kepemimpinan Feminis sebagai Strategi Rekonsiliasi Sosial di Tengah Polarisasi Politik

by Jerry Indrawan
September 8, 2026
0
Mungkinkah Korut Serang AS?

POLARISASI politik yang menguat dalam konteks demokrasi kontemporer telah memicu fragmentasi sosial yang sangat mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk...

Read moreDetails

Pemakaman Massal Kata “Saya Tidak Tahu”

by Wayan Gde Yudane
September 7, 2026
0
Pemakaman Massal Kata “Saya Tidak Tahu”

SELAMAT datang di era di mana kedalaman berpikir resmi digantikan oleh kecepatan reaksi. Sebuah masa yang sangat efisien, di mana...

Read moreDetails
Next Post
Telenovela

Telenovela

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

SPEEDY!, Film Anak-Anak yang Mengajak Orang Tua Berkaca —Catatan Minikino Film Week 12
Ulas Film

SPEEDY!, Film Anak-Anak yang Mengajak Orang Tua Berkaca —Catatan Minikino Film Week 12

PERKEMBANGAN teknologi yang pesat di era globalisasi menyita perhatian publik dari berbagai aspek, mulai dari ekonomi, transportasi, hiburan, hingga lembaga...

by Arya Dhamma Nanda
September 13, 2026
Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi
Cerpen

Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

MATAHARI kian meninggi di atas cakrawala, tetapi pelataran sekolah masih terasa lengang. Jarum jam sudah menunjukkan pukul delapan pagi, sementara...

by Dodik Suprayogi
September 13, 2026
Puisi-Puisi Selendang Sulaiman | 0,63 dolar
Puisi

Puisi-Puisi Selendang Sulaiman | 0,63 dolar

0,63 dolar pada siapa kami percayakan cintasaat kemiskinan menjelma komoditas digitaldiperdagangkan antar-platform dan benuadalam kardus air mata paling banal? negara...

by Selendang Sulaiman
September 13, 2026
STREET SOLACE —Sebuah Manifesto tentang Bali yang Perlahan Menghilang
Esai

STREET SOLACE —Sebuah Manifesto tentang Bali yang Perlahan Menghilang

Ada sesuatu yang ganjil pada jalan-jalan Bali hari ini. Mereka semakin ramai, semakin lebar, semakin terang, semakin mahal. Tetapi entah...

by Wayan Gde Yudane
September 13, 2026
Dari Palawakya hingga Sloka di Utsawa Dharmagita XXXIII-2026, Semangat Generasi Muda Rawat Sastra Bali
Panggung

Dari Palawakya hingga Sloka di Utsawa Dharmagita XXXIII-2026, Semangat Generasi Muda Rawat Sastra Bali

Pagi itu, alunan nada dan pesan filosofis kembali menggema di Art Center, Taman Budaya Provinsi Bali. Suara-suara suci yang dilantunkan...

by Nyoman Budarsana
September 13, 2026
Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Profesi Dokter
Esai

Penyakit Autoimun, Ketika Salah Satu Musuh Paling Berbahaya Adalah Diri Sendiri

SAINS tak menjawab semua pertanyaan manusia. Di bidang medis misalnya, apa penyebab penyakit autoimun, seperti penyakit lupus? Sains belum memberikan...

by Putu Arya Nugraha
September 13, 2026
Bagaimana Menjaga Bahasa Bali Tetap Hidup? — Dari Kuliah Tamu Widyā Wacana UPMI Bali
Khas

Bagaimana Menjaga Bahasa Bali Tetap Hidup? — Dari Kuliah Tamu Widyā Wacana UPMI Bali

BAHASA Bali telah melintasi perjalanan sejak abad IX hingga XXI. Selama rentang waktu itu, bahasa Bali berubah, menyerap pengaruh bahasa...

by Dede Putra Wiguna
September 13, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

by Sugi Lanus
September 12, 2026
Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie
Ulas Buku

Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie

AWALNYA saya mengira nama ‘Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie’ adalah nama pena. Ternyata saya salah. Kemudian dari nama unik dan ajaib inilah saya...

by Kadek Wisnu Oktaditya
September 12, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali
Panggung

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali

Jeda hanya sesaat. Setelah kulkul dipukul oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanda dibukanya Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII,...

by Nyoman Budarsana
September 12, 2026
YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak
Panggung

YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak

ANAK muda acap menjadi sasaran kebijakan. Namun, seberapa sering mereka benar-benar diberi ruang untuk bersuara, menyampaikan gagasan, bahkan menentukan arah...

by Dede Putra Wiguna
September 12, 2026
Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin
Cerpen

Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

MALAM di rumah sakit selalu terasa lebih panjang daripada malam di tempat lain. Jarum jam di dinding ruang perawatan menunjukkan...

by Ahmad Sihabudin
September 12, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co