2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Fenomena Pelacuran | Potret Buram Kemanusiaan yang Perlu Kaji Tindak Non Diskriminatif

Luh Putu Sendratari by Luh Putu Sendratari
February 16, 2021
in Opini
Fenomena Pelacuran | Potret Buram Kemanusiaan yang Perlu Kaji Tindak Non Diskriminatif

Ilustrasi tatkala.co [Nana Partha]

Fenomena pelacuran secara historis seringkali dipandang sebagai bisnis yang usianya setua umur manusia. Kuncoro (2004) dalam Buku Tutur dari Sarang Pelacur merupakan referensi yang menawan untuk memahami posisi seorang pelacur di tengah masyarakat patriarkhi. Terkesannya lagi pelacuran diberi sebutan bisnis lendir. Istilah ini bisa diartikan ganda – bisa bias terhadap tubuh perempuan atau bisa juga penegasan atas eksplotatif terhadap tubuh perempuan.

Di ruang akademik isu tentang pelacuran menjadi kajian yang sangat mudah memancing emosi karena berurusan dengan dimensi kemanusiaan. Tetapi tidak demikian halnya tatkala isu ini masuk di ruang publik yang memiliki kondisi hiterogenitas yang tinggi. Pada saat gaung Hari Kartini digemakan di setiap bulan April banyak pihak dibangun kesadarannya tentang domain Kartini yang berwujud emansipasi perempuan. Dari sejak Hari Kartini ditetapkan sebagai kebijakan Nasional melalui Keppres No. 108 Tahun 1964 sampai sekarang domain tersebut tetap populer.

Setiap perayaan Kartini, masyarakat selalu digiring untuk sadar bahwa figur Kartini harus menjadi inspirasi untuk perempuan Indonesia dalam menggapai kebebasan. Terlepas dari polemik pengkultusan Kartini yang bermuatan diskriminatif terhadap kawasan luar Jawa, negara telah berhasil mengkonstruksi pengetahuan masyarakat Indonesia tentang kehebatan tokoh ini melalui ruang-ruang pendidikan.

Seharusnya, kehadiran tokoh-tokoh imajiner yang dibangun oleh negara dapat membebaskan masyarakat dari perilaku menyimpang. Kenyataannya, tidaklah demikian. Fenomena pelacuran menjadi potret yang selalu hadir di tengah masyarakat. Menarik untuk ditemukan jawabannya mengapa fenomena ini tidak pernah usai dalam kehidupan sosial? Kaji tindak semacam apa yang diperlukan dalam menyikapi fenomena pelacuran?

Pelacuran sebagai Akar Seksualitas dalam Tatapan Laki-laki (Male Gaze)

Di tengah eforia perayaan Kartini, fenomena pelacuran on line hadir belakangan ini yang menyeret sederetan artis yang kasusnya beberapa kali viral di medsos. Adakah pelacuran berakar pada cara konstruksi seksualitas terhadap perempuan dan laki-laki?  Masyarakat kita adalah masyarakat yang masih menjujung tinggi nilai keperawanan dan kesucian sebagai kemuliaan yang utama.

Keperawanan dan kesucian adalah perkara seksualitas yang sangat kuat bermuatan bias gender. Perempuan dituntut perawan atau suci dan yang berhak menikmati adalah suami, tetapi anehnya keperjakaan laki-laki tidak pernah dipersoalkan sebagai tuntuntan wajib.  Seksualitas manusia adalah hasil dari konstruksi sosial. Dalam hampir semua kebudayaan konstruksi atas seksualitas sangat dipengaruhi ideologi gender yang dominan. Oposisi biner senantiasa mewarnai ideologi gender. pola pikir biner merupakan negasi atas sesuatu yang baik, yang mulia dengan yang tidak baik dan tidak mulia.

Selama ini, seksualitas perempuan diletakkan pada kutub negatif sementara seksualitas laki-laki pada kutub positif. Dalam konteks seksualitas, umumnya perempuan Indonesia dari sejak kecil disosialisasikan agar bersikap pasif, lembut, penurut, setia dan ‘malu-malu’ secara seksual. Perempuan yang ‘baik’ adalah perempuan yang mengekpresikan hasrat seksualnya secara tertutup. Perempuan pun harus sopan, menutupi ‘aurat’, anggun dan feminin.

Sebaliknya, katagori perempuan yang tidak baik adalah penggoda laki-laki, pakaiannya mengumbar ‘aurat’, ‘sexy’ dan agresif. Sebutan yang diberikannya pun beragam: cabo, pelacur, sundal, perek, WTS, lonte sampai jablay.

Namun, hal ini tidak diberlakukan untuk laki-laki. Penyebutan laki-laki yang ‘tidak baik’ kata yang sering digunakan adalah ‘laki-laki bajingan’ atau ‘laki-laki brengsek’ yang jelas tidak berkonotasi seksual. Apa kaitannya konstruksi semacam ini dengan fenomena pelacuran? Perlulah dipahami bahwa konstruksi seksualitas terhadap perempuan dan laki-laki melahirkan apa yang disebut budaya seksual yang memihak pada jenis kelamin tertentu. Budaya seksual  tampak pada pandangan bahwa perempuan adalah pelayan seksual, dan laki-laki memberi kepuasan pada pasangan seksualnya. Dalam kontek inilah perempuan menjadi objek seksual laki-laki.

Sebagai objek, tubuh perempuan dapat dipandang sebagai komuditas atau menjadi objek hasrat seksual laki-laki. Pelacuran adalah representasi dari wadah penyaluran hasrat seksual laki-laki yang berakar pada kontruksi seksualitas yang menghasilkan tatapan laki-laki tentang tubuh perempuan dan bersifat Phalusentris. Phallus menjadi pusat dan parameter dalam pendefinisian seksualitas baik laki-laki maupun perempuan. Dalam konsep ini, selain pemilik penis adalah “yang lain” (liyan). Dalam konstruksi itu, perempuan diletakkan sebagai warga kelas dua, dalam status liyan.

Fenomena pelacuran dari segi seksualitas merupakan hasil konstruksi gender yang timpang terhadap relasi perempuan dan laki-laki. Fenomena ini selalu hadir dalam realitas sosial karena tidak ada cara pandang yang berubah tentang seksualitas perempuan dan laki-laki. Bersandar pada pemikiran Michael Foucault (1990) aktivitas pelacuran sangat erat dengan relasi kekuasaan. Dalam konteks ini tubuh perempuan bisa dijadikan komuditas yang menguntungkan mereka yang perlu dan yang punya uang. Uang dapat menjadi alat kuasa untuk memperjualbelikan tubuh perempuan.

Jadi, pelacuran adalah bentuk keterperangkapan tubuh perempuan untuk penyaluran kebutuhan seks laki-laki. Secara historis pelacuran sebagai transaksi seks tidak pernah surut di negeri ini. Sederetan kasus traffiking  di negeri ini akhirnya mampu membuat aktivitis perempuan – Gadis Harivia (2011:56) berandai :”Andaikata tubuh perempuan dapat dijadikan saham, saya anjurkan bermain saham agar cepat menjadi kaya sebab tubuh perempuan di seluruh dunia selalu laku untuk dijual”. Hadirnya para pelacur di negeri ini dengan berbagai modusnya merupakan cermin submisifnya perempuan terhadap keinginan hasrat birahi laki-laki. Akar persoalan dapat dirunut dari definisi dan pengetahuan tentang seksualitas. Peluang menafsirkan secara keliru tentang seks menjadikan aktivitas pelacuran dapat eksis sampai sekarang.

Menurut Jaya Suprana (2006:107) hakekatnya seks hanya merupakan salah satu alat sikap dan perilaku yang dianugerahkan Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu kepada manusia ciptaanNya. Tugas utama seks sebenarnya hanya mengabdi kepada kepentingan reproduksi demi melestarikan kehadiran umat manusia di alam semesta ini, bukan sebaliknya malah manusia yang mengabdi tunduk serta memberhalakan seks. Pemberhalaan terhadap seks yang memposisikan perempuan sebagai komuditas mempertegas potret buram kemanusiaan.

Kaji Tindak Non Diskriminatif

Sudut pandang tentang pelacuran yang ada selama ini tendensius bias ke perempuan. Misalnya, dari segi sebutan pelacur, lonte, sundal, perek diperuntukkan kepada perempuan yang tidak benar. Sebaliknya, laki-laki terbebas dari julukan apa pun atas aktivitas yang sama. Belum lagi, tindakan aparat dalam menindak  kasus pelacuran condong menangkapi perempuan yang selanjutnya dengan dalih moralitas – ditangkapi untuk dibina karena dianggap punya masalah moralitas yang rendah.

Pertanyaannya adalah, siapa yang memperkarakan moralitas laki-laki yang menggunakan jasa perempuan yang diberi label pelacur ? Hal lain juga, ekspose media terhadap kasus pelacuran tetap saja mengabaikan mereka yang menggunakan jasa pelacur, sementara perempuan pelacur “dihabisi” lewat pemberitaan sampai berhasil menjatuhkan martabatnya di titik nadir.

Atas cara pandang dan perlakuan yang diskriminatif terhadap kasus pelacuran sangat terbuka dilakukan kaji tindak di berbagai lini. Kita masih bisa optimis terhadap lembaga pendidikan sebagai pintu terdepan untuk mewujudkan karakter yang berkeadilan tentang relasi perempuan dan laki-laki. Melalui rancangan kurikulum yang adil gender ditindaklanjuti dengan pengajaran di ruang-ruang kelas melalui pengembangan materi yang berwawasan adil gender merupakan keniscayaan yang akan mengubah persoalan kultur maupun struktur tentang perkara pelacuran.

Optimalisasi kerjasama dunia sekolah dengan keluarga menjadi keharusan dalam pembangunan moralitas insan sekolah yang berkeadilan. Tidaklah mungkin urusan pembentukan moral hanya diserahkan kepada sekolah. Tanggung jawab keluarga dituntut lebih besar lagi dewasa ini, karena sumber belajar tentang nilai kepatutan bukan hanya diandalkan pada figur di tengah keluarga, tetapi di era digital sekarang ini anak memiliki tokoh-tokoh imajiner yang dipungut di dunia maya. Oleh karenanya, pengawasan orang tua menjadi mutlak adanya. Membangun sisi keadilan gender dengan berharap melalui keluarga memang tidak mudah karena orang tua yang terbentuk dari struktur yang tidak adil masih mendominasi negeri ini.

Namun, dalam kaitan membangun konstruksi pengetahuan seks dan seksualitas di tengah keluarga sesungguhnya bisa dilakukan dengan rasional bahwa setiap keluarga pasti akan menjungjung tinggi martabat keluarga. Perilaku menyimpang seksual bukan hal yang diidealkan, sehingga seks dan seksualitas harus didudukkan sebagai diskursus di mana pelurusan pemahaman, pengetahuan tentang seks menjadi harapan baru untuk mengubah keadaan.

Dalam konteks ini, anak perempuan bisa dilatih untuk mengerti tentang tubuhnya, dan berani berkata “tidak” ketika dihadapkan atas situasi yang merugikan tubuhnya. Sementara anak laki-laki bisa dibentuk untuk menghormati tubuh perempuan sehingga dapat melihat keindahannya bukan sebagai ajang untuk dikuasai tapi untuk dihargai. Inilah yang disebut upaya merebut kembali wacana pemberdayaan tubuh perempuan agar dapat terhindar dari pelecehan, kekerasan fisik maupun simbolik.

Instrument hukum yang tersedia selama ini tentang pelacuran harus dikaji ulang, agar unsur diskriminatif yang terkandung di dalamnya dapat dibenahi. Dua kabupaten di Bali yang telah memiliki Perda tentang tindak pelacuran adalah Kabupaten Badung dan Jembrana. Penyusunan tentang Perda harus diakui sebagai perekat yang kuat dalam menindak perilaku menyimpang. Hanya saja, diperlukan Perda yang berkeadilan tanpa bias jenis kelamin.

Pelaksana Perda, dalam hal ini aparat negara perlu juga punya wawasan yang adil dan berkesetaraan dalam menindak kasus pelacuran. Kehadiran media dalam meng-edukasi masyarakat atas kasus pelacuran perlu juga dibenahi. Pemberitaan yang berkeadilan dan tidak bias jenis kelamin sangat diperlukan, karena dewasa ini media bisa menjadi panglima dalam membangun pengetahuan masyarakat.

Setidaknya, media dapat mewujudkan keadilan dan kesetaraan dengan menyediakan “ruang tatapan” di mana perempuan tidak selalu  ditempatkan dalam posisi yang “ditatap” sesuai standar moralitas yang menatap. Dan, laki-laki tidak selalu di posisikan sebagai pemilik absolut atas kontrol “menatap” tubuh perempuan. Pajangan terhadap tubuh perempuan yang di cap sebagai pelacur di media adalah salah satu konstruksi pengetahuan terhadap masyarakat tentang cara laki-laki mengontrol tubuh perempuan. Kita seharusnya menunggu media bisa memberi wacana tandingan yang menghadirkan sederetan gambar pemakai jasa tubuh perempuan dalam ajang bisnis lendir. [T]

Tags: feminisfeminismepelacurpelacuranPerempuan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bacaan Wajib Pendeta Hindu Bali

Next Post

Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Luh Putu Sendratari

Luh Putu Sendratari

Prof. Dr. Luh Putu Sendratari, M.Hum., guru besar bidang kajian budaya Undiksha Singaraja

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post
Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

by Chusmeru
September 30, 2026
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”
Budaya

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?
Opini

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co