12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Fenomena Pelacuran | Potret Buram Kemanusiaan yang Perlu Kaji Tindak Non Diskriminatif

Luh Putu Sendratari by Luh Putu Sendratari
February 16, 2021
in Opini
Fenomena Pelacuran | Potret Buram Kemanusiaan yang Perlu Kaji Tindak Non Diskriminatif

Ilustrasi tatkala.co [Nana Partha]

Fenomena pelacuran secara historis seringkali dipandang sebagai bisnis yang usianya setua umur manusia. Kuncoro (2004) dalam Buku Tutur dari Sarang Pelacur merupakan referensi yang menawan untuk memahami posisi seorang pelacur di tengah masyarakat patriarkhi. Terkesannya lagi pelacuran diberi sebutan bisnis lendir. Istilah ini bisa diartikan ganda – bisa bias terhadap tubuh perempuan atau bisa juga penegasan atas eksplotatif terhadap tubuh perempuan.

Di ruang akademik isu tentang pelacuran menjadi kajian yang sangat mudah memancing emosi karena berurusan dengan dimensi kemanusiaan. Tetapi tidak demikian halnya tatkala isu ini masuk di ruang publik yang memiliki kondisi hiterogenitas yang tinggi. Pada saat gaung Hari Kartini digemakan di setiap bulan April banyak pihak dibangun kesadarannya tentang domain Kartini yang berwujud emansipasi perempuan. Dari sejak Hari Kartini ditetapkan sebagai kebijakan Nasional melalui Keppres No. 108 Tahun 1964 sampai sekarang domain tersebut tetap populer.

Setiap perayaan Kartini, masyarakat selalu digiring untuk sadar bahwa figur Kartini harus menjadi inspirasi untuk perempuan Indonesia dalam menggapai kebebasan. Terlepas dari polemik pengkultusan Kartini yang bermuatan diskriminatif terhadap kawasan luar Jawa, negara telah berhasil mengkonstruksi pengetahuan masyarakat Indonesia tentang kehebatan tokoh ini melalui ruang-ruang pendidikan.

Seharusnya, kehadiran tokoh-tokoh imajiner yang dibangun oleh negara dapat membebaskan masyarakat dari perilaku menyimpang. Kenyataannya, tidaklah demikian. Fenomena pelacuran menjadi potret yang selalu hadir di tengah masyarakat. Menarik untuk ditemukan jawabannya mengapa fenomena ini tidak pernah usai dalam kehidupan sosial? Kaji tindak semacam apa yang diperlukan dalam menyikapi fenomena pelacuran?

Pelacuran sebagai Akar Seksualitas dalam Tatapan Laki-laki (Male Gaze)

Di tengah eforia perayaan Kartini, fenomena pelacuran on line hadir belakangan ini yang menyeret sederetan artis yang kasusnya beberapa kali viral di medsos. Adakah pelacuran berakar pada cara konstruksi seksualitas terhadap perempuan dan laki-laki?  Masyarakat kita adalah masyarakat yang masih menjujung tinggi nilai keperawanan dan kesucian sebagai kemuliaan yang utama.

Keperawanan dan kesucian adalah perkara seksualitas yang sangat kuat bermuatan bias gender. Perempuan dituntut perawan atau suci dan yang berhak menikmati adalah suami, tetapi anehnya keperjakaan laki-laki tidak pernah dipersoalkan sebagai tuntuntan wajib.  Seksualitas manusia adalah hasil dari konstruksi sosial. Dalam hampir semua kebudayaan konstruksi atas seksualitas sangat dipengaruhi ideologi gender yang dominan. Oposisi biner senantiasa mewarnai ideologi gender. pola pikir biner merupakan negasi atas sesuatu yang baik, yang mulia dengan yang tidak baik dan tidak mulia.

Selama ini, seksualitas perempuan diletakkan pada kutub negatif sementara seksualitas laki-laki pada kutub positif. Dalam konteks seksualitas, umumnya perempuan Indonesia dari sejak kecil disosialisasikan agar bersikap pasif, lembut, penurut, setia dan ‘malu-malu’ secara seksual. Perempuan yang ‘baik’ adalah perempuan yang mengekpresikan hasrat seksualnya secara tertutup. Perempuan pun harus sopan, menutupi ‘aurat’, anggun dan feminin.

Sebaliknya, katagori perempuan yang tidak baik adalah penggoda laki-laki, pakaiannya mengumbar ‘aurat’, ‘sexy’ dan agresif. Sebutan yang diberikannya pun beragam: cabo, pelacur, sundal, perek, WTS, lonte sampai jablay.

Namun, hal ini tidak diberlakukan untuk laki-laki. Penyebutan laki-laki yang ‘tidak baik’ kata yang sering digunakan adalah ‘laki-laki bajingan’ atau ‘laki-laki brengsek’ yang jelas tidak berkonotasi seksual. Apa kaitannya konstruksi semacam ini dengan fenomena pelacuran? Perlulah dipahami bahwa konstruksi seksualitas terhadap perempuan dan laki-laki melahirkan apa yang disebut budaya seksual yang memihak pada jenis kelamin tertentu. Budaya seksual  tampak pada pandangan bahwa perempuan adalah pelayan seksual, dan laki-laki memberi kepuasan pada pasangan seksualnya. Dalam kontek inilah perempuan menjadi objek seksual laki-laki.

Sebagai objek, tubuh perempuan dapat dipandang sebagai komuditas atau menjadi objek hasrat seksual laki-laki. Pelacuran adalah representasi dari wadah penyaluran hasrat seksual laki-laki yang berakar pada kontruksi seksualitas yang menghasilkan tatapan laki-laki tentang tubuh perempuan dan bersifat Phalusentris. Phallus menjadi pusat dan parameter dalam pendefinisian seksualitas baik laki-laki maupun perempuan. Dalam konsep ini, selain pemilik penis adalah “yang lain” (liyan). Dalam konstruksi itu, perempuan diletakkan sebagai warga kelas dua, dalam status liyan.

Fenomena pelacuran dari segi seksualitas merupakan hasil konstruksi gender yang timpang terhadap relasi perempuan dan laki-laki. Fenomena ini selalu hadir dalam realitas sosial karena tidak ada cara pandang yang berubah tentang seksualitas perempuan dan laki-laki. Bersandar pada pemikiran Michael Foucault (1990) aktivitas pelacuran sangat erat dengan relasi kekuasaan. Dalam konteks ini tubuh perempuan bisa dijadikan komuditas yang menguntungkan mereka yang perlu dan yang punya uang. Uang dapat menjadi alat kuasa untuk memperjualbelikan tubuh perempuan.

Jadi, pelacuran adalah bentuk keterperangkapan tubuh perempuan untuk penyaluran kebutuhan seks laki-laki. Secara historis pelacuran sebagai transaksi seks tidak pernah surut di negeri ini. Sederetan kasus traffiking  di negeri ini akhirnya mampu membuat aktivitis perempuan – Gadis Harivia (2011:56) berandai :”Andaikata tubuh perempuan dapat dijadikan saham, saya anjurkan bermain saham agar cepat menjadi kaya sebab tubuh perempuan di seluruh dunia selalu laku untuk dijual”. Hadirnya para pelacur di negeri ini dengan berbagai modusnya merupakan cermin submisifnya perempuan terhadap keinginan hasrat birahi laki-laki. Akar persoalan dapat dirunut dari definisi dan pengetahuan tentang seksualitas. Peluang menafsirkan secara keliru tentang seks menjadikan aktivitas pelacuran dapat eksis sampai sekarang.

Menurut Jaya Suprana (2006:107) hakekatnya seks hanya merupakan salah satu alat sikap dan perilaku yang dianugerahkan Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu kepada manusia ciptaanNya. Tugas utama seks sebenarnya hanya mengabdi kepada kepentingan reproduksi demi melestarikan kehadiran umat manusia di alam semesta ini, bukan sebaliknya malah manusia yang mengabdi tunduk serta memberhalakan seks. Pemberhalaan terhadap seks yang memposisikan perempuan sebagai komuditas mempertegas potret buram kemanusiaan.

Kaji Tindak Non Diskriminatif

Sudut pandang tentang pelacuran yang ada selama ini tendensius bias ke perempuan. Misalnya, dari segi sebutan pelacur, lonte, sundal, perek diperuntukkan kepada perempuan yang tidak benar. Sebaliknya, laki-laki terbebas dari julukan apa pun atas aktivitas yang sama. Belum lagi, tindakan aparat dalam menindak  kasus pelacuran condong menangkapi perempuan yang selanjutnya dengan dalih moralitas – ditangkapi untuk dibina karena dianggap punya masalah moralitas yang rendah.

Pertanyaannya adalah, siapa yang memperkarakan moralitas laki-laki yang menggunakan jasa perempuan yang diberi label pelacur ? Hal lain juga, ekspose media terhadap kasus pelacuran tetap saja mengabaikan mereka yang menggunakan jasa pelacur, sementara perempuan pelacur “dihabisi” lewat pemberitaan sampai berhasil menjatuhkan martabatnya di titik nadir.

Atas cara pandang dan perlakuan yang diskriminatif terhadap kasus pelacuran sangat terbuka dilakukan kaji tindak di berbagai lini. Kita masih bisa optimis terhadap lembaga pendidikan sebagai pintu terdepan untuk mewujudkan karakter yang berkeadilan tentang relasi perempuan dan laki-laki. Melalui rancangan kurikulum yang adil gender ditindaklanjuti dengan pengajaran di ruang-ruang kelas melalui pengembangan materi yang berwawasan adil gender merupakan keniscayaan yang akan mengubah persoalan kultur maupun struktur tentang perkara pelacuran.

Optimalisasi kerjasama dunia sekolah dengan keluarga menjadi keharusan dalam pembangunan moralitas insan sekolah yang berkeadilan. Tidaklah mungkin urusan pembentukan moral hanya diserahkan kepada sekolah. Tanggung jawab keluarga dituntut lebih besar lagi dewasa ini, karena sumber belajar tentang nilai kepatutan bukan hanya diandalkan pada figur di tengah keluarga, tetapi di era digital sekarang ini anak memiliki tokoh-tokoh imajiner yang dipungut di dunia maya. Oleh karenanya, pengawasan orang tua menjadi mutlak adanya. Membangun sisi keadilan gender dengan berharap melalui keluarga memang tidak mudah karena orang tua yang terbentuk dari struktur yang tidak adil masih mendominasi negeri ini.

Namun, dalam kaitan membangun konstruksi pengetahuan seks dan seksualitas di tengah keluarga sesungguhnya bisa dilakukan dengan rasional bahwa setiap keluarga pasti akan menjungjung tinggi martabat keluarga. Perilaku menyimpang seksual bukan hal yang diidealkan, sehingga seks dan seksualitas harus didudukkan sebagai diskursus di mana pelurusan pemahaman, pengetahuan tentang seks menjadi harapan baru untuk mengubah keadaan.

Dalam konteks ini, anak perempuan bisa dilatih untuk mengerti tentang tubuhnya, dan berani berkata “tidak” ketika dihadapkan atas situasi yang merugikan tubuhnya. Sementara anak laki-laki bisa dibentuk untuk menghormati tubuh perempuan sehingga dapat melihat keindahannya bukan sebagai ajang untuk dikuasai tapi untuk dihargai. Inilah yang disebut upaya merebut kembali wacana pemberdayaan tubuh perempuan agar dapat terhindar dari pelecehan, kekerasan fisik maupun simbolik.

Instrument hukum yang tersedia selama ini tentang pelacuran harus dikaji ulang, agar unsur diskriminatif yang terkandung di dalamnya dapat dibenahi. Dua kabupaten di Bali yang telah memiliki Perda tentang tindak pelacuran adalah Kabupaten Badung dan Jembrana. Penyusunan tentang Perda harus diakui sebagai perekat yang kuat dalam menindak perilaku menyimpang. Hanya saja, diperlukan Perda yang berkeadilan tanpa bias jenis kelamin.

Pelaksana Perda, dalam hal ini aparat negara perlu juga punya wawasan yang adil dan berkesetaraan dalam menindak kasus pelacuran. Kehadiran media dalam meng-edukasi masyarakat atas kasus pelacuran perlu juga dibenahi. Pemberitaan yang berkeadilan dan tidak bias jenis kelamin sangat diperlukan, karena dewasa ini media bisa menjadi panglima dalam membangun pengetahuan masyarakat.

Setidaknya, media dapat mewujudkan keadilan dan kesetaraan dengan menyediakan “ruang tatapan” di mana perempuan tidak selalu  ditempatkan dalam posisi yang “ditatap” sesuai standar moralitas yang menatap. Dan, laki-laki tidak selalu di posisikan sebagai pemilik absolut atas kontrol “menatap” tubuh perempuan. Pajangan terhadap tubuh perempuan yang di cap sebagai pelacur di media adalah salah satu konstruksi pengetahuan terhadap masyarakat tentang cara laki-laki mengontrol tubuh perempuan. Kita seharusnya menunggu media bisa memberi wacana tandingan yang menghadirkan sederetan gambar pemakai jasa tubuh perempuan dalam ajang bisnis lendir. [T]

Tags: feminisfeminismepelacurpelacuranPerempuan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bacaan Wajib Pendeta Hindu Bali

Next Post

Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Luh Putu Sendratari

Luh Putu Sendratari

Prof. Dr. Luh Putu Sendratari, M.Hum., guru besar bidang kajian budaya Undiksha Singaraja

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post
Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

DNA Pancasila Masih Utuh, Cuma Epigenetik Bangsa Mungkin Eror

INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi...

by Petrus Imam Prawoto Jati
September 10, 2026
Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah
Khas

Puisi, Luka, dan Ruang Untuk Pulang —Catatan Reflektif dari Kelas Sastra Masuk Sekolah

JUMAT, 28 Agustus 2026. Kursi-kursi bergeser. Beberapa siswa masih berbicara dengan teman di sebelahnya, sebagian membuka buku, sebagian lain menunggu...

by Emi Suy
September 10, 2026
Wajah I Made Galung Wiratmaja
Ulas Rupa

Wajah I Made Galung Wiratmaja

PADA tanggal 19 Agustus hingga 15 September ini, digelar pameran bertajuk “Impulse”. Perhelatan ini digelar Kalpataru Art Space - Sanur...

by Hartanto
September 10, 2026
“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan
Pameran

“Memoar: Suara-Suara dari Ingatan”: Pameran Kolektif Tentang Memori dan Ketakutan Akan Kehilangan

BAGAIMANA jika suatu hari kita lupa segalanya? Nama orang yang kita cintai, tempat-tempat yang pernah didatangi, percakapan yang pernah tinggal...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026
Kita Salah Menghitung Kesunyian
Esai

Kita Salah Menghitung Kesunyian

SETIAP 10 September, kita menjadi masyarakat yang tiba-tiba pandai berbicara tentang bunuh diri. Poster bermunculan di media sosial. Kutipan dibagikan....

by Angga Wijaya
September 10, 2026
Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”
Pop

Majelis Lidah Berduri Kembali ke Bali, Bersua Pendengar Lewat “Hujan Tentang Cinta”

ADA kerinduan yang sebentar lagi dituntaskan Majelis Lidah Berduri di Bali. Band rock alternatif asal Yogyakarta yang akrab disapa Melbi...

by Dede Putra Wiguna
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co