11 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Fenomena Pelacuran | Potret Buram Kemanusiaan yang Perlu Kaji Tindak Non Diskriminatif

Luh Putu Sendratari by Luh Putu Sendratari
February 16, 2021
in Opini
Fenomena Pelacuran | Potret Buram Kemanusiaan yang Perlu Kaji Tindak Non Diskriminatif

Ilustrasi tatkala.co [Nana Partha]

Fenomena pelacuran secara historis seringkali dipandang sebagai bisnis yang usianya setua umur manusia. Kuncoro (2004) dalam Buku Tutur dari Sarang Pelacur merupakan referensi yang menawan untuk memahami posisi seorang pelacur di tengah masyarakat patriarkhi. Terkesannya lagi pelacuran diberi sebutan bisnis lendir. Istilah ini bisa diartikan ganda – bisa bias terhadap tubuh perempuan atau bisa juga penegasan atas eksplotatif terhadap tubuh perempuan.

Di ruang akademik isu tentang pelacuran menjadi kajian yang sangat mudah memancing emosi karena berurusan dengan dimensi kemanusiaan. Tetapi tidak demikian halnya tatkala isu ini masuk di ruang publik yang memiliki kondisi hiterogenitas yang tinggi. Pada saat gaung Hari Kartini digemakan di setiap bulan April banyak pihak dibangun kesadarannya tentang domain Kartini yang berwujud emansipasi perempuan. Dari sejak Hari Kartini ditetapkan sebagai kebijakan Nasional melalui Keppres No. 108 Tahun 1964 sampai sekarang domain tersebut tetap populer.

Setiap perayaan Kartini, masyarakat selalu digiring untuk sadar bahwa figur Kartini harus menjadi inspirasi untuk perempuan Indonesia dalam menggapai kebebasan. Terlepas dari polemik pengkultusan Kartini yang bermuatan diskriminatif terhadap kawasan luar Jawa, negara telah berhasil mengkonstruksi pengetahuan masyarakat Indonesia tentang kehebatan tokoh ini melalui ruang-ruang pendidikan.

Seharusnya, kehadiran tokoh-tokoh imajiner yang dibangun oleh negara dapat membebaskan masyarakat dari perilaku menyimpang. Kenyataannya, tidaklah demikian. Fenomena pelacuran menjadi potret yang selalu hadir di tengah masyarakat. Menarik untuk ditemukan jawabannya mengapa fenomena ini tidak pernah usai dalam kehidupan sosial? Kaji tindak semacam apa yang diperlukan dalam menyikapi fenomena pelacuran?

Pelacuran sebagai Akar Seksualitas dalam Tatapan Laki-laki (Male Gaze)

Di tengah eforia perayaan Kartini, fenomena pelacuran on line hadir belakangan ini yang menyeret sederetan artis yang kasusnya beberapa kali viral di medsos. Adakah pelacuran berakar pada cara konstruksi seksualitas terhadap perempuan dan laki-laki?  Masyarakat kita adalah masyarakat yang masih menjujung tinggi nilai keperawanan dan kesucian sebagai kemuliaan yang utama.

Keperawanan dan kesucian adalah perkara seksualitas yang sangat kuat bermuatan bias gender. Perempuan dituntut perawan atau suci dan yang berhak menikmati adalah suami, tetapi anehnya keperjakaan laki-laki tidak pernah dipersoalkan sebagai tuntuntan wajib.  Seksualitas manusia adalah hasil dari konstruksi sosial. Dalam hampir semua kebudayaan konstruksi atas seksualitas sangat dipengaruhi ideologi gender yang dominan. Oposisi biner senantiasa mewarnai ideologi gender. pola pikir biner merupakan negasi atas sesuatu yang baik, yang mulia dengan yang tidak baik dan tidak mulia.

Selama ini, seksualitas perempuan diletakkan pada kutub negatif sementara seksualitas laki-laki pada kutub positif. Dalam konteks seksualitas, umumnya perempuan Indonesia dari sejak kecil disosialisasikan agar bersikap pasif, lembut, penurut, setia dan ‘malu-malu’ secara seksual. Perempuan yang ‘baik’ adalah perempuan yang mengekpresikan hasrat seksualnya secara tertutup. Perempuan pun harus sopan, menutupi ‘aurat’, anggun dan feminin.

Sebaliknya, katagori perempuan yang tidak baik adalah penggoda laki-laki, pakaiannya mengumbar ‘aurat’, ‘sexy’ dan agresif. Sebutan yang diberikannya pun beragam: cabo, pelacur, sundal, perek, WTS, lonte sampai jablay.

Namun, hal ini tidak diberlakukan untuk laki-laki. Penyebutan laki-laki yang ‘tidak baik’ kata yang sering digunakan adalah ‘laki-laki bajingan’ atau ‘laki-laki brengsek’ yang jelas tidak berkonotasi seksual. Apa kaitannya konstruksi semacam ini dengan fenomena pelacuran? Perlulah dipahami bahwa konstruksi seksualitas terhadap perempuan dan laki-laki melahirkan apa yang disebut budaya seksual yang memihak pada jenis kelamin tertentu. Budaya seksual  tampak pada pandangan bahwa perempuan adalah pelayan seksual, dan laki-laki memberi kepuasan pada pasangan seksualnya. Dalam kontek inilah perempuan menjadi objek seksual laki-laki.

Sebagai objek, tubuh perempuan dapat dipandang sebagai komuditas atau menjadi objek hasrat seksual laki-laki. Pelacuran adalah representasi dari wadah penyaluran hasrat seksual laki-laki yang berakar pada kontruksi seksualitas yang menghasilkan tatapan laki-laki tentang tubuh perempuan dan bersifat Phalusentris. Phallus menjadi pusat dan parameter dalam pendefinisian seksualitas baik laki-laki maupun perempuan. Dalam konsep ini, selain pemilik penis adalah “yang lain” (liyan). Dalam konstruksi itu, perempuan diletakkan sebagai warga kelas dua, dalam status liyan.

Fenomena pelacuran dari segi seksualitas merupakan hasil konstruksi gender yang timpang terhadap relasi perempuan dan laki-laki. Fenomena ini selalu hadir dalam realitas sosial karena tidak ada cara pandang yang berubah tentang seksualitas perempuan dan laki-laki. Bersandar pada pemikiran Michael Foucault (1990) aktivitas pelacuran sangat erat dengan relasi kekuasaan. Dalam konteks ini tubuh perempuan bisa dijadikan komuditas yang menguntungkan mereka yang perlu dan yang punya uang. Uang dapat menjadi alat kuasa untuk memperjualbelikan tubuh perempuan.

Jadi, pelacuran adalah bentuk keterperangkapan tubuh perempuan untuk penyaluran kebutuhan seks laki-laki. Secara historis pelacuran sebagai transaksi seks tidak pernah surut di negeri ini. Sederetan kasus traffiking  di negeri ini akhirnya mampu membuat aktivitis perempuan – Gadis Harivia (2011:56) berandai :”Andaikata tubuh perempuan dapat dijadikan saham, saya anjurkan bermain saham agar cepat menjadi kaya sebab tubuh perempuan di seluruh dunia selalu laku untuk dijual”. Hadirnya para pelacur di negeri ini dengan berbagai modusnya merupakan cermin submisifnya perempuan terhadap keinginan hasrat birahi laki-laki. Akar persoalan dapat dirunut dari definisi dan pengetahuan tentang seksualitas. Peluang menafsirkan secara keliru tentang seks menjadikan aktivitas pelacuran dapat eksis sampai sekarang.

Menurut Jaya Suprana (2006:107) hakekatnya seks hanya merupakan salah satu alat sikap dan perilaku yang dianugerahkan Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu kepada manusia ciptaanNya. Tugas utama seks sebenarnya hanya mengabdi kepada kepentingan reproduksi demi melestarikan kehadiran umat manusia di alam semesta ini, bukan sebaliknya malah manusia yang mengabdi tunduk serta memberhalakan seks. Pemberhalaan terhadap seks yang memposisikan perempuan sebagai komuditas mempertegas potret buram kemanusiaan.

Kaji Tindak Non Diskriminatif

Sudut pandang tentang pelacuran yang ada selama ini tendensius bias ke perempuan. Misalnya, dari segi sebutan pelacur, lonte, sundal, perek diperuntukkan kepada perempuan yang tidak benar. Sebaliknya, laki-laki terbebas dari julukan apa pun atas aktivitas yang sama. Belum lagi, tindakan aparat dalam menindak  kasus pelacuran condong menangkapi perempuan yang selanjutnya dengan dalih moralitas – ditangkapi untuk dibina karena dianggap punya masalah moralitas yang rendah.

Pertanyaannya adalah, siapa yang memperkarakan moralitas laki-laki yang menggunakan jasa perempuan yang diberi label pelacur ? Hal lain juga, ekspose media terhadap kasus pelacuran tetap saja mengabaikan mereka yang menggunakan jasa pelacur, sementara perempuan pelacur “dihabisi” lewat pemberitaan sampai berhasil menjatuhkan martabatnya di titik nadir.

Atas cara pandang dan perlakuan yang diskriminatif terhadap kasus pelacuran sangat terbuka dilakukan kaji tindak di berbagai lini. Kita masih bisa optimis terhadap lembaga pendidikan sebagai pintu terdepan untuk mewujudkan karakter yang berkeadilan tentang relasi perempuan dan laki-laki. Melalui rancangan kurikulum yang adil gender ditindaklanjuti dengan pengajaran di ruang-ruang kelas melalui pengembangan materi yang berwawasan adil gender merupakan keniscayaan yang akan mengubah persoalan kultur maupun struktur tentang perkara pelacuran.

Optimalisasi kerjasama dunia sekolah dengan keluarga menjadi keharusan dalam pembangunan moralitas insan sekolah yang berkeadilan. Tidaklah mungkin urusan pembentukan moral hanya diserahkan kepada sekolah. Tanggung jawab keluarga dituntut lebih besar lagi dewasa ini, karena sumber belajar tentang nilai kepatutan bukan hanya diandalkan pada figur di tengah keluarga, tetapi di era digital sekarang ini anak memiliki tokoh-tokoh imajiner yang dipungut di dunia maya. Oleh karenanya, pengawasan orang tua menjadi mutlak adanya. Membangun sisi keadilan gender dengan berharap melalui keluarga memang tidak mudah karena orang tua yang terbentuk dari struktur yang tidak adil masih mendominasi negeri ini.

Namun, dalam kaitan membangun konstruksi pengetahuan seks dan seksualitas di tengah keluarga sesungguhnya bisa dilakukan dengan rasional bahwa setiap keluarga pasti akan menjungjung tinggi martabat keluarga. Perilaku menyimpang seksual bukan hal yang diidealkan, sehingga seks dan seksualitas harus didudukkan sebagai diskursus di mana pelurusan pemahaman, pengetahuan tentang seks menjadi harapan baru untuk mengubah keadaan.

Dalam konteks ini, anak perempuan bisa dilatih untuk mengerti tentang tubuhnya, dan berani berkata “tidak” ketika dihadapkan atas situasi yang merugikan tubuhnya. Sementara anak laki-laki bisa dibentuk untuk menghormati tubuh perempuan sehingga dapat melihat keindahannya bukan sebagai ajang untuk dikuasai tapi untuk dihargai. Inilah yang disebut upaya merebut kembali wacana pemberdayaan tubuh perempuan agar dapat terhindar dari pelecehan, kekerasan fisik maupun simbolik.

Instrument hukum yang tersedia selama ini tentang pelacuran harus dikaji ulang, agar unsur diskriminatif yang terkandung di dalamnya dapat dibenahi. Dua kabupaten di Bali yang telah memiliki Perda tentang tindak pelacuran adalah Kabupaten Badung dan Jembrana. Penyusunan tentang Perda harus diakui sebagai perekat yang kuat dalam menindak perilaku menyimpang. Hanya saja, diperlukan Perda yang berkeadilan tanpa bias jenis kelamin.

Pelaksana Perda, dalam hal ini aparat negara perlu juga punya wawasan yang adil dan berkesetaraan dalam menindak kasus pelacuran. Kehadiran media dalam meng-edukasi masyarakat atas kasus pelacuran perlu juga dibenahi. Pemberitaan yang berkeadilan dan tidak bias jenis kelamin sangat diperlukan, karena dewasa ini media bisa menjadi panglima dalam membangun pengetahuan masyarakat.

Setidaknya, media dapat mewujudkan keadilan dan kesetaraan dengan menyediakan “ruang tatapan” di mana perempuan tidak selalu  ditempatkan dalam posisi yang “ditatap” sesuai standar moralitas yang menatap. Dan, laki-laki tidak selalu di posisikan sebagai pemilik absolut atas kontrol “menatap” tubuh perempuan. Pajangan terhadap tubuh perempuan yang di cap sebagai pelacur di media adalah salah satu konstruksi pengetahuan terhadap masyarakat tentang cara laki-laki mengontrol tubuh perempuan. Kita seharusnya menunggu media bisa memberi wacana tandingan yang menghadirkan sederetan gambar pemakai jasa tubuh perempuan dalam ajang bisnis lendir. [T]

Tags: feminisfeminismepelacurpelacuranPerempuan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bacaan Wajib Pendeta Hindu Bali

Next Post

Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Luh Putu Sendratari

Luh Putu Sendratari

Prof. Dr. Luh Putu Sendratari, M.Hum., guru besar bidang kajian budaya Undiksha Singaraja

Related Posts

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails
Next Post
Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Mendaras Puisi Emha: Ajari Aku Tidur

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud
Panggung

Keserakahan yang Menghancurkan Persaudaraan: Drama-Tari “Pemurtian Sunda Upasunda” Hidupkan Kembali Pesan Adiparwa di Piodalan Pura Dalem Desa Adat Ubud

SERANGKAIAN dengan Upacara Piodalan Pedudusan Alit di Pura Dalem Desa Adat Ubud pada Rahina Anggara Kasih Medangsia, hari Selasa (7/7/2026),...

by Agus Eka Cahyadi
July 11, 2026
Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa
Ulas Pentas

Tubuh-Properti-Panggung “Gita Sarayu” Desa Selat, Karangasem: Catatan Ringkas dari Perspektif (Seni) Rupa

BERDAMAI dengan panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali, Art Centre di Denpasar tidaklah mudah, sebab siapa pun yang...

by Dewa Purwita Sukahet
July 11, 2026
Belajar, Mencoba, Lalu Menemukan—Dari Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis STEM di SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar
Khas

Belajar, Mencoba, Lalu Menemukan—Dari Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis STEM di SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar

SUASANA ruang pertemuan SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar hari itu terasa berbeda. Para guru berdiri mengelilingi meja, saling berdiskusi, tertawa,...

by Dede Putra Wiguna
July 11, 2026
Made Wiradana Hadirkan Kacatri, Menandai Transformasi Seni yang Berakar pada Laku Spiritual
Pameran

Made Wiradana Hadirkan Kacatri, Menandai Transformasi Seni yang Berakar pada Laku Spiritual

PERUPA Bali Made Wiradana kembali menegaskan perjalanan artistiknya melalui pameran tunggal bertajuk Kacatri yang digelar di Santrian Art Gallery, Sanur....

by I Gede Made Surya Darma
July 11, 2026
Yang Tidak Pernah Selesai: Requiem untuk Made Budhiana
Esai

Yang Tidak Pernah Selesai: Requiem untuk Made Budhiana

ADA perpisahan yang datang dengan perlahan, seolah memberi kita waktu untuk bersiap. Ada pula yang, meskipun telah lama kita nantikan...

by Wayan Gde Yudane
July 11, 2026
Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka
Esai

Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka

DUNIA seni rupa Indonesia kembali berduka. Maestro seni rupa kontemporer Indonesia, Made Budhiana, berpulang pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul...

by I Gede Made Surya Darma
July 10, 2026
‘Sanè Kantun Ring Manah’: Ketika Marlowe Bandem Menghidupkan Ingatan Budaya di Singaraja Literary Festival 2026
Panggung

‘Sanè Kantun Ring Manah’: Ketika Marlowe Bandem Menghidupkan Ingatan Budaya di Singaraja Literary Festival 2026

MALAM itu nyaris tak terdengar suara selain desir angin dan dialog yang mengalun dari layar. Puluhan pasang mata tertuju ke...

by Dede Putra Wiguna
July 10, 2026
Mahindu, Si Perempuan Tembikar
Ulas Buku

Mahindu, Si Perempuan Tembikar

Risalah Perempuan-Perempuan Tembikar yang dipakai sebagai judul kumpulan puisi ini mengisyaratkan pilihan, penilaian dan sudut pandang penyair dalam membahas masalah...

by Mas Ruscitadewi
July 10, 2026
Festival Seni Bali Jani VIII, Panggung Kolaborasi dan Eksperimentasi Seni Bali
Khas

Festival Seni Bali Jani VIII, Panggung Kolaborasi dan Eksperimentasi Seni Bali

FESTIVAL Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 dipastikan hadir lebih semarak. Festival yang menjadi ruang apresiasi seni modern, kontemporer,...

by Nyoman Budarsana
July 10, 2026
Lepas 52 Tukik dan Tanam Kelapa, Prama Sanur Beach Bali Rayakan HUT dengan Aksi Peduli Lingkungan
Khas

Lepas 52 Tukik dan Tanam Kelapa, Prama Sanur Beach Bali Rayakan HUT dengan Aksi Peduli Lingkungan

PAGI itu, suasana Pantai Cemara, Sanur, mulai dipenuhi antusiasme. Meski sinar matahari sudah terasa menyengat, puluhan orang tetap bersemangat mengikuti...

by Nyoman Budarsana
July 10, 2026
Bonangan Saluang, Barungan Gamelan Baru di Pesta Kesenian Bali 2026 yang Memperkaya Khazanah Karawitan Bali
Panggung

Bonangan Saluang, Barungan Gamelan Baru di Pesta Kesenian Bali 2026 yang Memperkaya Khazanah Karawitan Bali

SORE itu, suasana sakral menyelimuti Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). Nada-nada yang terdengar sederhana, tetapi kokoh...

by Nyoman Budarsana
July 10, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Fenomena Desa Wisata: Viral Lalu Mati

Seiring dengan isu keberlanjutan lingkungan di destinasi wisata yang jadi orientasi wisatawan generasi Z dan milenial, desa wisata berkembang menjadi...

by Chusmeru
July 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co