5 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Laga Lanjutan Pilkada 2020

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
October 9, 2020
in Opini
Bali dan Covid-19: Titik Balik Bali Untuk Masa Depan

Setelah sempat ditunda selama lebih kurang tiga bulan, akhirnya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 kembali digelar. Tepatnya 15 Juni 2020 gong tanda dilanjutkannya tahapan Pilkada telah dibunyikan. Tentu penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah kembali fokus dengan apa yang harus mereka kerjakan, begitu juga dengan bakal pasangan calon yang bersiap untuk berkontestasi dalam perhelatan demokrasi ini. Ada satu hal lagi yang harus ditekankan dalam perhelatan Pilkada kali ini, yakni penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, pengawas, maupun peserta pemilihan. Hal itu juga sudah tertuang dalam seabrek aturan yang sudah dibuat oleh yang berwenang.

Sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih tentu saja saya sangat menanti gebrakan yang dibuat oleh peserta pemilihan kali ini. Melihat cara-cara yang digagas dalam menjalankan roda pemerintahan meski di tengah pandemi, tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat meski di tengah pandemi, intinya yang terbaik untuk masyarakat karena hal itulah yang utama.

Kini pasangan calon sudah jelas terlihat. KPU Provinsi, Kabupaten/Kota sudah menetapkan pasangan calon yang ikut berkontestasi pada 23 September 2020 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Khusus di Bali, enam kabupaten/kota menyelenggarakan pesta demokrasi meski di tengah pandemi.

Ada cerita menarik yang ingin saya bagi di tengah perhelatan demokrasi di tengah kondisi yang jauh dari kata normal akibat pandemi COVID-19 ini. Pertengahan September lalu umat Hindu merayakan hari raya Galungan dan Kuningan. Tentu banyak masyarakat yang tinggal di perantauan pulang kembali ke kampung halaman, termasuk saya. Sudah menjadi kebiasaan saat hari raya Galungan saya menghabiskan waktu di kampung halaman. Naa, dalam perjalanan pulang, saya menemukan hal yang sesungguhnya sudah biasa dilakukan oleh pasangan calon pada perhelatan demokrasi seperti sekarang ini. Yaps, puluhan bahkan ratusan Baliho dan spanduk terpasang di pinggir jalan selama saya menyusuri jalan pulang ke kampung halaman. Tak sedikit pula saya melihat beberapa pasangan calon menyewa billboard untuk memasang wajah mereka.

Saya sempat merasa kaget karena setelah selesainya masa pendaftaran pasangan calon pada 4 s.d 6 September lalu, semua pasangan calon dengan sigapnya membuat alat sosialisasi diri dan memasangnya di titik-titik strategis. Tentu tidak salah apa yang mereka lakukan, tapi menurut saya pribadi rasanya hal semacam ini kurang pas dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan akibat dihantam pandemi. Mengingat data terbaru pada bulan September menunjukkan bahwa terdapat 76.940 orang pekerja formal yang dirumahkan dan 3.024 orang pekerja yang di PHK dari 1.430 perusahaan[1].

Kenapa kurang pas? Mari saya ajak teman-teman untuk berhitung sejenak. Tentu untuk mengadakan alat sosialisasi berupa baliho, spanduk, dan menyewa billboard membutuhkan dana yang tak sedikit. Mari kita sepakati jumlah baliho, spanduk, dan billboard yang dipasang oleh pasangan calon, oke kita anggap saja baliho 10 buah, spanduk 15 buah dan billboard 5 buah. Setelah itu mari kita hitung biaya pembuatannya, satu baliho dengan ukuran standar (3x4m) harganya Rp180.000 dan spanduk ukuran standar (3x1m) harganya Rp45.000 dengan asumsi harga per meternya Rp15.000. Setelah kita kalikan, jumlah dana yang dibutuhkan untuk membuat 10 buah baliho dan 15 buah spanduk sebesar Rp2.475.000. Eits, belum selesai. Mari kita hitung sewa 5 titik billboard, setelah saya cari di mesin pencarian ternyata harga sewa untuk billboard mulai dari Rp20.000.000 s.d Rp40.000.000. Mari kita ambil tengah-tengahnya yakni Rp30.000.000. Kembali kita kalikan, maka kita menemukan nominal sebesar Rp150.000.000. Jika kita totalkan semua, jumlahnya sebesar Rp152.475.000. Besar juga ternyata ya uang yang harus dikeluarkan oleh pasangan calon untuk menyosialisasikan diri. Eits, tapi angka itu baru untuk satu pasangan calon saja ya. Akan semakin bertambah besar nilainya apabila jumlah calon di suatu daerah semakin banyak. Kalau ambil contoh di Bali, jumlah pasangan calon paling banyak hanya dua pasangan calon saja, jadi nominal tersebut tinggal kita kalikan dua saja. Jadi totalnya Rp304.950.000 “hanya” untuk mengenalkan diri kepada masyarakat yang merupakan pemilik hak pilih.

Poin yang ingin saya sampaikan sebenarnya begini, di masa krisis kesehatan dan ekonomi saat ini tentu alangkah lebih baik jika uang sebesar itu dialihkan untuk membantu masyarakat yang saat ini sedang kesulitan.

“Terus kalau uang itu dialihkan untuk membantu masyarakat, gimana kami mengenalkan diri ke masyarakat?”

Tenang, para pasangan calon tentu masih sangat bisa untuk mengenalkan diri ke masyarakat. Melakukan kampanye bahkan dengan lebih efektif dan dirasakan pula manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana NonAlam Corona Virus Disease (COVID-19) pada Bab VI tentang Kampanye Pasal 57 huruf d yang membolehkan penyebaran bahan Kampanye kepada umum tentu dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Alangkah lebih bijak apabila pasangan calon yang merupakan calon pemimpin daerah memperlihatkan sense of humanity di tengah pandemi seperti sekarang ini dengan mengalihkan dana sebesar itu ke masyarakat dalam bentuk sembako atau alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, slop tangan, sampai alat cuci tangan. Andai uang sebesar Rp304.950.000 digunakan untuk menyalurkan sembako ke masyarakat, kira-kira berapa paket sembako yang bisa disalurkan? Kalau kita asumsikan satu paketnya Rp100.000 seperti apa yang sudah saya pernah lakukan bersama teman-teman, maka paket sembako yang bisa disalurkan sebanyak 3.049 paket.

Pertanyaan saya selanjutnya, berani nggak semua pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU bisa beralih ke metode kampanye yang lebih memberikan manfaat bagi masyarakat? Atau masih bertahan dengan metode lamanya yang hanya menebar janji-janji tentu sudah tidak efektif lagi di tengah krisis kepercayaan seperti sekarang ini. Ehh, maksud saya krisis kesehatan dan ekonomi.


[1] “Wagub Cok Ace Minta Perusahaan dan UMKM Konsisten Laksanakan Jamsostek, Media Bali, 16/01/Tahun 2020, 7 Oktober 2020, hal. 4

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sehat Jiwa untuk Semua

Next Post

Puisi-puisi Pilihan Lomba Baca Puisi Komunitas Mahima 2020 – Katagori Sekolah Dasar

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails
Next Post
Puisi-puisi Pilihan Lomba Baca Puisi Komunitas Mahima 2020 – Katagori Sekolah Dasar

Puisi-puisi Pilihan Lomba Baca Puisi Komunitas Mahima 2020 - Katagori Sekolah Dasar

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
Buku “Under the Spell of the Batur Volcano” Dibincangkan di Batur Village Festival 2026 untuk Mengenang Kerja Akademik Brigitta Hauser-Schäublin
Khas

Buku “Under the Spell of the Batur Volcano” Dibincangkan di Batur Village Festival 2026 untuk Mengenang Kerja Akademik Brigitta Hauser-Schäublin

TAK bisa dipungkiri, "Under the Spell of the Batur Volcano" adalah sebuah buku penting tentang Batur. Dalam buku itu Batur...

by Wahyu Mahaputra
August 5, 2026
Kemah Budaya  Ajang Penguatan SDM Bali Unggul  
Khas

Kemah Budaya  Ajang Penguatan SDM Bali Unggul  

SAYA bersyukur  menjadi Panyarikan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Kuta Selatan merangkap sebagai Kepala Sekolah yang membina  remaja SMA. Posisi...

by I Nyoman Tingkat
August 4, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

NOL KILOMETER ̶S̶I̶N̶G̶A̶R̶A̶J̶A̶ BULELENG : Titik Start Berbenah, Bukan Sekadar Bersolek dan Beautifikasi

ADA banyak sambutan positif dan keceriaan di tengah peresmian tugu Nol Kilometer di depan Kantor Bupati Buleleng. Titik yang dibenahi...

by Sugi Lanus
August 4, 2026
Dwi Dvara: Antara Keagungan Ciptaan dan Hasrat Merusak dalam Diri Kita
Ulas Pentas

Dwi Dvara: Antara Keagungan Ciptaan dan Hasrat Merusak dalam Diri Kita

Di Ambang Dualitas Eksistensial Dalam ruang pertunjukan yang temaram, pendar cahaya proyektor perlahan menghidupkan bidang panggung. Karya pertunjukan bertajuk DWI...

by Dewa Made Ari Kurniawan
August 4, 2026
Kader Dilatih Manfaatkan Ekosistem Google untuk Sistem Pelaporan Digital Kesehatan Balita dan Lansia
Khas

Kader Dilatih Manfaatkan Ekosistem Google untuk Sistem Pelaporan Digital Kesehatan Balita dan Lansia

TIM Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, yang diketuai oleh Ashlikhatul Fuaddah, pada Sabtu, 25 Juli 2026 menyelenggarakan kegiatan...

by Ashlikhatul Fuaddah
August 4, 2026
SEBUT SAJA NAGA DALAM GELAP: Dunia Lain, Tan Lioe Ie, dan Cahaya Pink Floyd
Ulas Buku

SEBUT SAJA NAGA DALAM GELAP: Dunia Lain, Tan Lioe Ie, dan Cahaya Pink Floyd

Pengantar singkat: Buku puisi Soto Otak ODGJ, tidak pernah menjadi "isu besar" yang cukup menarik perhatian pembela hak asasi manusia,...

by IRZI
August 3, 2026
Presiden di Dalam Kepala Saya
Esai

Presiden di Dalam Kepala Saya

"Man is an animal suspended in webs of significance he himself has spun." Manusia adalah makhluk yang bergantung pada jejaring...

by Angga Wijaya
August 3, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Korupsi di Indonesia: Persekongkolan Antara Kuasa dan Modal

KORUPSI, sebagaimana narkoba dan terorisme bukanlah kejahatan tunggal. Selalu melibatkan orang lain. Korupsi adalah persekongkolan, perselingkuhan, jaringan, dan kongkalikong. Korupsi...

by Chusmeru
August 3, 2026
Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam
Kritik Seni

Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam

SALAH satu paradoks teater modern Bali hari ini adalah ketidakmampuannya mempercayai keheningan. Hampir setiap pertunjukan merasa perlu memenuhi panggung dengan...

by Wayan Gde Yudane
August 3, 2026
‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer
Ulas Musik

‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer

Pada tahun 1979, band rock progresif Inggris Pink Floyd merilis lagu “Another Brick in the Wall” (Part 2) dalam album...

by Ahmad Sihabudin
August 3, 2026
“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran
Pameran

“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran

DI sebuah galeri mungil yang tenang di kawasan Seminyak, langkah pengunjung melambat begitu memasuki ruang pamer. Dinding-dinding putih dipenuhi lukisan...

by Nyoman Budarsana
August 3, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co