16 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mengerti Makna Profesor

dr. Gede Wirata, M.Biomed by dr. Gede Wirata, M.Biomed
August 12, 2020
in Opini
Mengerti Makna Profesor

Menjadi sesuatu yang luar biasa itu sangatlah mudah. Tetapi, kalimat itu ternyata belum selesai konteksnya. Harus ada tambahan implikasi yang menemaninya. Implikasi itu semacam suatu batu loncatan untuk menggali potensi diri lebih berkembang ke arah yang diinginkan. Batu loncatan tersebut bukanlah suatu harapan, tetapi lebih kepada arti keharusan. Misalkan, “bila” saya menulis satu lembar tentang ide pikiran saya saat ini, “maka” saya akan terbitkan itu dalam satu halaman majalah agar bisa dibaca banyak audiens. Contoh kedua, “bila” saya ingin menjadi professor, “maka” saya harus menjadi guru senior, peneliti atau dosen.

Contoh kedua di atas cukuplah menarik untuk dikaji. Mengapa harus menjadi guru senior, dosen atau peneliti? Apakah bisa bukan sebagai guru senior, dosen atau peneliti menjadi seorang profesor? Apalagi seminggu terakhir publik digoncangkan dengan isu penemuan ramuan yang bisa menyembuhkan COVID-19. Isu tersebut ada pada konten youtube milik youtuber Andji. Namun, sayang sekali, konten tersebut telah dihapus karena memunculkan pelaporan pada ranah hukum. Yang menemukan ramuan tersebut adalah seorang “professor”. Lho, kenapa diberikan tanda kutip pada kata profesor tadi? Ya, itu memang mesti dimaklumi berkaitan akhir-akhir ini gelar profesor yang dipakai oleh yang bersangkutan menimbulkan keresahan pada ranah akademisi. Bagaimana tidak, coba baca lagi dengan seksama beberapa kalimat pembuka paragraf kedua ini.

Saat public mendengar kata profesor, maka pastikan yang terlintas di pikiran pembaca bahwa profesor murni itu pasti berlatar belakang guru senior, dosen atau peneliti. Akhir-akhir ini pula di platform social media, salah satunya Instagram, banyak warganet yang sibuk mencari suatu arti istilah tertentu di KBBI atau kamus besar Bahasa Indonesia, entah daring atau buku. Salah satu contoh, mencari makna “kacung” dari konotasi kacung WHO. Nah, bagaimana dengan profesor? Yuk, simak penjelasan KBBI apa arti profesor. Menurut KBBI (bisa di-searching di Google®, ya!), profesor berarti seseorang yang dikenal oleh publik  dengan berprofesi sebagai pakar, disingkat prof., adalah seorang guru senior, dosen dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga/institusi pendidikan perguruan tinggi atau universitas.

Gelar profesor itu tidak asal semat. Di Indonesia, gelar Profesor merupakan jabatan fungsional akademik tertinggi. Coba perhatikan lagi isi dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 butir 3, bahwa guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Sejak tahun 2007, hanya mereka yang memiliki gelar akademik doctoral saja yang bisa menjadi profesor. Cukup tidak mudah, bukan? Padahal menjadi seorang profesor itu adalah hal yang luar biasa. Apalagi saya masih muda terbilang usia di bawah 30 tahun. Sekali lagi, implikasinya yang penting. Yang patut saya syukuri sekarang adalah saya sudah menjadi dosen di universitas ternama di Bali. Kesempatan menjadi profesor itu bisa didapatkan hanya dengan mengumpulkan Angka Kredit Dosen terbaru yang telah ditentukan Kemendikbud RI, lho.  Kemendikbud justru menekankan pentingnya Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) sebagai dasar menapak gelar profesor.

Tri Dharma PT tadi bersifat mengikat seorang dosen atau peneliti berupa syarat-syarat yang harus dilampaui untuk menjadi profesor. Pertama, harus ada ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat; paling singkat 3 tahun setelah memperoleh ijazah tersebut; memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 tahun. Kedua, memiliki karya ilmiah tambahan yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi. Ketiga, bersifat tambahan, dosen yang berprestasi luar biasa; bila memiliki publikasi internasional bereputasi setelah memperoleh gelar doctor (S3) dan persyaratan lainnya, maka paling singkat 3 tahun tadi dianggap sebagai pengecualian. Kalimat-kalimat ini tertuang dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen 2019 per 1 Januari 2020. Jadi, jabatan profesor hanya berlaku ketika ia berada di lingkungan akademik. Apabila ia mengundurkan diri atau diberhentikan, maka tidak berhak lagi menyandang jabatan Profesor.

Bila kita bandingkan dengan konotasi “profesor” di dunia maya akhir-akhir ini. Gelar profesor tidak bisa didapatkan dengan modal kasih sayang atau modal terkenal untuk urusan promosi kesehatan khususnya. Parahnya lagi, seseorang dengan berani menyebut dirinya profesor dan memperkenalkan ramuan tertentu yang diklaim manjur untuk terapi COVID-19. Disini sangat kentara terdapat dua hal yang sangat bertentangan dengan norma serta etika akademis dan penelitian. Hal pertama, ia yang menggunakan gelar profesor apakah memiliki latar belakang dosen atau peneliti? Jika tidak, apakah kita mudah percaya dengan ajakan youtuber yang memiliki subscriber yang melimpah? Bukan jaminan. Hal pertama ini sangat mudah ditelusuri di dunia daring. Ketik saja nama orang yang mengaku profesor di situs Google Scholar atau Google Cendekia. Bila mau yang lebih ampuh lagi, cek registrasi peran dosennya pada halaman website forlap dikti.

Hal kedua, etika dan prinsip penelitian, tentu ini ranah nya sangat banyak. Mulai dari persiapan, selama riset, dan akhir riset. Masing-masing tahapan memiliki kaidah yang mengikat sehingga pada akhirnya aman pada manusia dan mensejahterakan kehidupan orang banyak. Daripada panjang lebar saya bertutur kata disini, intinya pembaca bisa dengan mudah menelusuri apa hasil riset orang yang mengaku profesor tadi di laman situs Research Gate, Google Scholar atau Google Cendekia, atau ORCID. Sebenarnya masih banyak, tetapi itu sudah cukup. Bila temuan riset dengan nama pengaku profesor tadi tidak ada dan nihil sama sekali, pembaca yang cerdas pasti tahu harus berkesimpulan apa.

Akan tetapi, apa yang terjadi bila rasa harga diri orang pengaku profesor tadi diserang dengan berbagai kualitas syarat demikian? Jawabannya ada pada orang pengaku profesor tadi. Apakah menyadari tabiat buruk atau baiknya. Segala sisi kehidupan dunia ini adalah pilihan. Dengan memilih jalan kebaikan, kebaikanlah yang dipanen, begitu pula sebaliknya dengan keburukan. Urusan ceramah rohani ini kita diskusikan lain waktu, ya! Yang pastinya, saya hanya menekankan, saya susah payah untuk naik pangkat jadi profesor. Tapi bukan tidak mungkin saya bisa menjadi prosefor sesuai amanat UU dan kementerian, demi rasa pengabdian pada masyarakat luas. Lengkap sudah Tri Dharma PT tadi. Long-life learning. [T]

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tanah Leluhur Kami

Next Post

Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

dr. Gede Wirata, M.Biomed

dr. Gede Wirata, M.Biomed

Staff Dosen Anatomi FK UNUD

Related Posts

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails
Next Post
Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Spesifikasi dan Kelebihan Canon Pixma G1010
Gaya

Spesifikasi dan Kelebihan Canon Pixma G1010

PADA 30 Januari 2018, Canon Indonesia merilis printer terbaru yakni Printer PIXMA Ink Efficient G series.  Ada lima tipe printer...

by tatkala
July 16, 2026
Musikalisasi Puisi Festival Seni Bali Jani 2026, Menyelaraskan Kata, Nada, dan Jiwa
Panggung

Musikalisasi Puisi Festival Seni Bali Jani 2026, Menyelaraskan Kata, Nada, dan Jiwa

MENYAKSIKAN Lomba Musikalisasi Puisi dalam Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 bukan sekadar menikmati pertunjukan musik. Di atas...

by Nyoman Budarsana
July 16, 2026
Ketika Lagu Menjadi Cerita, “Sang Surya Sampun Metangi” Membawa Pesan Bali dalam Harmoni Musik
Panggung

Ketika Lagu Menjadi Cerita, “Sang Surya Sampun Metangi” Membawa Pesan Bali dalam Harmoni Musik

INI bukan sekadar konser musik. "Sang Surya Sampun Metangi" hadir layaknya sebuah perjalanan yang dituturkan melalui lagu. Setiap tembang mengalir...

by Nyoman Budarsana
July 16, 2026
Korupsi, Kekuasaan dan Keserakahan —Ketika Alam Sedang Bersih-Bersih
Esai

Korupsi, Kekuasaan dan Keserakahan —Ketika Alam Sedang Bersih-Bersih

"Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely." Kalimat legendaris dari Lord Acton itu kembali terasa relevan ketika bangsa...

by Agung Sudarsa
July 15, 2026
Sekolah Rakyat Vs Sekolah Reguler   
Esai

Dari Sekolah Sepi Menuju Sekolah Rakyat: Pendidikan Bukan Sekadar Transfer Informasi, tetapi Transformasi Kesadaran

Ironi Pendidikan di Tengah Semangat Membangun Masa Depan Berita tentang SDN 6 Bhuana Giri di Bali yang selama empat tahun...

by Agung Sudarsa
July 15, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
Nyoman Suma Argawa, Penjaga Rupa Utara —Menelusuri Jejak Maestro yang Setia pada Karakter Buleleng
Khas

Nyoman Suma Argawa, Penjaga Rupa Utara —Menelusuri Jejak Maestro yang Setia pada Karakter Buleleng

RUMAH itu kembali ramai, tetapi bukan karena bunyi pahat atau aroma cat yang biasa mengisi ruang-ruangnya. Sabtu, 11 Juli 2026...

by Komang Puja Savitri
July 15, 2026
Membaca Hiper-Femininitas Melalui Lensa Politik Tubuh di Era Digital
Esai

Membaca Hiper-Femininitas Melalui Lensa Politik Tubuh di Era Digital

DALAM beberapa tahun terakhir, lanskap media sosial seperti Instagram dan TikTok didominasi oleh proliferasi estetika “baddie”. Secara visual, seorang baddie...

by Surfian Rahmat AP
July 15, 2026
Kajian 100 Tahun Kepariwisataan Budaya Bali (1927–2027)
Khas

Kajian 100 Tahun Kepariwisataan Budaya Bali (1927–2027)

Tema: Menelusuri Jejak Awal Kepariwisataan Budaya Bali dalam Perspektif Sejarah dan Kebudayaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian 100 Tahun Pariwisata...

by Nyoman Mariyana
July 15, 2026
Kitab yang Ditulis Alam —Membaca “The Sacred Text of Padma” karya Sumino dan Sarah Kasuhardi
Ulas Rupa

Kitab yang Ditulis Alam —Membaca “The Sacred Text of Padma” karya Sumino dan Sarah Kasuhardi

TIDAK semua pengetahuan lahir dari buku. Jauh sebelum manusia mengenal aksara, alam telah lebih dahulu menjadi ruang belajar. Pohon mengajarkan...

by Angga Wijaya
July 15, 2026
Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka
Esai

Membaca Made Budhiana dari Sebuah Puisi

SAYA tidak mengenal Made Budhiana pertama kali melalui sebuah pameran lukisan. Bukan pula dari buku sejarah seni rupa Bali. Saya...

by Angga Wijaya
July 15, 2026
Hari Pertama Sekolah, Awal Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Inklusif
Esai

Hari Pertama Sekolah, Awal Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Inklusif

Pagi itu, gerbang-gerbang sekolah kembali dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Ada anak yang dengan antusias mengenakan seragam baru, ada yang menggenggam...

by Lailatus Sholihah
July 15, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co