5 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mengerti Makna Profesor

dr. Gede Wirata, M.Biomed by dr. Gede Wirata, M.Biomed
August 12, 2020
in Opini
Mengerti Makna Profesor

Menjadi sesuatu yang luar biasa itu sangatlah mudah. Tetapi, kalimat itu ternyata belum selesai konteksnya. Harus ada tambahan implikasi yang menemaninya. Implikasi itu semacam suatu batu loncatan untuk menggali potensi diri lebih berkembang ke arah yang diinginkan. Batu loncatan tersebut bukanlah suatu harapan, tetapi lebih kepada arti keharusan. Misalkan, “bila” saya menulis satu lembar tentang ide pikiran saya saat ini, “maka” saya akan terbitkan itu dalam satu halaman majalah agar bisa dibaca banyak audiens. Contoh kedua, “bila” saya ingin menjadi professor, “maka” saya harus menjadi guru senior, peneliti atau dosen.

Contoh kedua di atas cukuplah menarik untuk dikaji. Mengapa harus menjadi guru senior, dosen atau peneliti? Apakah bisa bukan sebagai guru senior, dosen atau peneliti menjadi seorang profesor? Apalagi seminggu terakhir publik digoncangkan dengan isu penemuan ramuan yang bisa menyembuhkan COVID-19. Isu tersebut ada pada konten youtube milik youtuber Andji. Namun, sayang sekali, konten tersebut telah dihapus karena memunculkan pelaporan pada ranah hukum. Yang menemukan ramuan tersebut adalah seorang “professor”. Lho, kenapa diberikan tanda kutip pada kata profesor tadi? Ya, itu memang mesti dimaklumi berkaitan akhir-akhir ini gelar profesor yang dipakai oleh yang bersangkutan menimbulkan keresahan pada ranah akademisi. Bagaimana tidak, coba baca lagi dengan seksama beberapa kalimat pembuka paragraf kedua ini.

Saat public mendengar kata profesor, maka pastikan yang terlintas di pikiran pembaca bahwa profesor murni itu pasti berlatar belakang guru senior, dosen atau peneliti. Akhir-akhir ini pula di platform social media, salah satunya Instagram, banyak warganet yang sibuk mencari suatu arti istilah tertentu di KBBI atau kamus besar Bahasa Indonesia, entah daring atau buku. Salah satu contoh, mencari makna “kacung” dari konotasi kacung WHO. Nah, bagaimana dengan profesor? Yuk, simak penjelasan KBBI apa arti profesor. Menurut KBBI (bisa di-searching di Google®, ya!), profesor berarti seseorang yang dikenal oleh publik  dengan berprofesi sebagai pakar, disingkat prof., adalah seorang guru senior, dosen dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga/institusi pendidikan perguruan tinggi atau universitas.

Gelar profesor itu tidak asal semat. Di Indonesia, gelar Profesor merupakan jabatan fungsional akademik tertinggi. Coba perhatikan lagi isi dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 butir 3, bahwa guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Sejak tahun 2007, hanya mereka yang memiliki gelar akademik doctoral saja yang bisa menjadi profesor. Cukup tidak mudah, bukan? Padahal menjadi seorang profesor itu adalah hal yang luar biasa. Apalagi saya masih muda terbilang usia di bawah 30 tahun. Sekali lagi, implikasinya yang penting. Yang patut saya syukuri sekarang adalah saya sudah menjadi dosen di universitas ternama di Bali. Kesempatan menjadi profesor itu bisa didapatkan hanya dengan mengumpulkan Angka Kredit Dosen terbaru yang telah ditentukan Kemendikbud RI, lho.  Kemendikbud justru menekankan pentingnya Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) sebagai dasar menapak gelar profesor.

Tri Dharma PT tadi bersifat mengikat seorang dosen atau peneliti berupa syarat-syarat yang harus dilampaui untuk menjadi profesor. Pertama, harus ada ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat; paling singkat 3 tahun setelah memperoleh ijazah tersebut; memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 tahun. Kedua, memiliki karya ilmiah tambahan yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi. Ketiga, bersifat tambahan, dosen yang berprestasi luar biasa; bila memiliki publikasi internasional bereputasi setelah memperoleh gelar doctor (S3) dan persyaratan lainnya, maka paling singkat 3 tahun tadi dianggap sebagai pengecualian. Kalimat-kalimat ini tertuang dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen 2019 per 1 Januari 2020. Jadi, jabatan profesor hanya berlaku ketika ia berada di lingkungan akademik. Apabila ia mengundurkan diri atau diberhentikan, maka tidak berhak lagi menyandang jabatan Profesor.

Bila kita bandingkan dengan konotasi “profesor” di dunia maya akhir-akhir ini. Gelar profesor tidak bisa didapatkan dengan modal kasih sayang atau modal terkenal untuk urusan promosi kesehatan khususnya. Parahnya lagi, seseorang dengan berani menyebut dirinya profesor dan memperkenalkan ramuan tertentu yang diklaim manjur untuk terapi COVID-19. Disini sangat kentara terdapat dua hal yang sangat bertentangan dengan norma serta etika akademis dan penelitian. Hal pertama, ia yang menggunakan gelar profesor apakah memiliki latar belakang dosen atau peneliti? Jika tidak, apakah kita mudah percaya dengan ajakan youtuber yang memiliki subscriber yang melimpah? Bukan jaminan. Hal pertama ini sangat mudah ditelusuri di dunia daring. Ketik saja nama orang yang mengaku profesor di situs Google Scholar atau Google Cendekia. Bila mau yang lebih ampuh lagi, cek registrasi peran dosennya pada halaman website forlap dikti.

Hal kedua, etika dan prinsip penelitian, tentu ini ranah nya sangat banyak. Mulai dari persiapan, selama riset, dan akhir riset. Masing-masing tahapan memiliki kaidah yang mengikat sehingga pada akhirnya aman pada manusia dan mensejahterakan kehidupan orang banyak. Daripada panjang lebar saya bertutur kata disini, intinya pembaca bisa dengan mudah menelusuri apa hasil riset orang yang mengaku profesor tadi di laman situs Research Gate, Google Scholar atau Google Cendekia, atau ORCID. Sebenarnya masih banyak, tetapi itu sudah cukup. Bila temuan riset dengan nama pengaku profesor tadi tidak ada dan nihil sama sekali, pembaca yang cerdas pasti tahu harus berkesimpulan apa.

Akan tetapi, apa yang terjadi bila rasa harga diri orang pengaku profesor tadi diserang dengan berbagai kualitas syarat demikian? Jawabannya ada pada orang pengaku profesor tadi. Apakah menyadari tabiat buruk atau baiknya. Segala sisi kehidupan dunia ini adalah pilihan. Dengan memilih jalan kebaikan, kebaikanlah yang dipanen, begitu pula sebaliknya dengan keburukan. Urusan ceramah rohani ini kita diskusikan lain waktu, ya! Yang pastinya, saya hanya menekankan, saya susah payah untuk naik pangkat jadi profesor. Tapi bukan tidak mungkin saya bisa menjadi prosefor sesuai amanat UU dan kementerian, demi rasa pengabdian pada masyarakat luas. Lengkap sudah Tri Dharma PT tadi. Long-life learning. [T]

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tanah Leluhur Kami

Next Post

Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

dr. Gede Wirata, M.Biomed

dr. Gede Wirata, M.Biomed

Staff Dosen Anatomi FK UNUD

Related Posts

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

Read moreDetails

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

Read moreDetails

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails
Next Post
Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
Buku “Under the Spell of the Batur Volcano” Dibincangkan di Batur Village Festival 2026 untuk Mengenang Kerja Akademik Brigitta Hauser-Schäublin
Khas

Buku “Under the Spell of the Batur Volcano” Dibincangkan di Batur Village Festival 2026 untuk Mengenang Kerja Akademik Brigitta Hauser-Schäublin

TAK bisa dipungkiri, "Under the Spell of the Batur Volcano" adalah sebuah buku penting tentang Batur. Dalam buku itu Batur...

by Wahyu Mahaputra
August 5, 2026
Kemah Budaya  Ajang Penguatan SDM Bali Unggul  
Khas

Kemah Budaya  Ajang Penguatan SDM Bali Unggul  

SAYA bersyukur  menjadi Panyarikan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Kuta Selatan merangkap sebagai Kepala Sekolah yang membina  remaja SMA. Posisi...

by I Nyoman Tingkat
August 4, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

NOL KILOMETER ̶S̶I̶N̶G̶A̶R̶A̶J̶A̶ BULELENG : Titik Start Berbenah, Bukan Sekadar Bersolek dan Beautifikasi

ADA banyak sambutan positif dan keceriaan di tengah peresmian tugu Nol Kilometer di depan Kantor Bupati Buleleng. Titik yang dibenahi...

by Sugi Lanus
August 4, 2026
Dwi Dvara: Antara Keagungan Ciptaan dan Hasrat Merusak dalam Diri Kita
Ulas Pentas

Dwi Dvara: Antara Keagungan Ciptaan dan Hasrat Merusak dalam Diri Kita

Di Ambang Dualitas Eksistensial Dalam ruang pertunjukan yang temaram, pendar cahaya proyektor perlahan menghidupkan bidang panggung. Karya pertunjukan bertajuk DWI...

by Dewa Made Ari Kurniawan
August 4, 2026
Kader Dilatih Manfaatkan Ekosistem Google untuk Sistem Pelaporan Digital Kesehatan Balita dan Lansia
Khas

Kader Dilatih Manfaatkan Ekosistem Google untuk Sistem Pelaporan Digital Kesehatan Balita dan Lansia

TIM Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, yang diketuai oleh Ashlikhatul Fuaddah, pada Sabtu, 25 Juli 2026 menyelenggarakan kegiatan...

by Ashlikhatul Fuaddah
August 4, 2026
SEBUT SAJA NAGA DALAM GELAP: Dunia Lain, Tan Lioe Ie, dan Cahaya Pink Floyd
Ulas Buku

SEBUT SAJA NAGA DALAM GELAP: Dunia Lain, Tan Lioe Ie, dan Cahaya Pink Floyd

Pengantar singkat: Buku puisi Soto Otak ODGJ, tidak pernah menjadi "isu besar" yang cukup menarik perhatian pembela hak asasi manusia,...

by IRZI
August 3, 2026
Presiden di Dalam Kepala Saya
Esai

Presiden di Dalam Kepala Saya

"Man is an animal suspended in webs of significance he himself has spun." Manusia adalah makhluk yang bergantung pada jejaring...

by Angga Wijaya
August 3, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Korupsi di Indonesia: Persekongkolan Antara Kuasa dan Modal

KORUPSI, sebagaimana narkoba dan terorisme bukanlah kejahatan tunggal. Selalu melibatkan orang lain. Korupsi adalah persekongkolan, perselingkuhan, jaringan, dan kongkalikong. Korupsi...

by Chusmeru
August 3, 2026
Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam
Kritik Seni

Menimbun Sunyi dengan Polusi Suara: Mengapa Teater Modern Bali Takut Diam

SALAH satu paradoks teater modern Bali hari ini adalah ketidakmampuannya mempercayai keheningan. Hampir setiap pertunjukan merasa perlu memenuhi panggung dengan...

by Wayan Gde Yudane
August 3, 2026
‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer
Ulas Musik

‘Another Brick in the Wall’ dan Krisis Hormat dalam Pendidikan Kontemporer

Pada tahun 1979, band rock progresif Inggris Pink Floyd merilis lagu “Another Brick in the Wall” (Part 2) dalam album...

by Ahmad Sihabudin
August 3, 2026
“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran
Pameran

“Sinergi Air”, Ketika Cinta dan Seni Mengalir dalam Satu Pameran

DI sebuah galeri mungil yang tenang di kawasan Seminyak, langkah pengunjung melambat begitu memasuki ruang pamer. Dinding-dinding putih dipenuhi lukisan...

by Nyoman Budarsana
August 3, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co