27 February 2021
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
tatkala.co
tatkala.co
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result
Home Opini
foto diolah dari google

foto diolah dari google

Apakah Menghina Presiden Adalah Kejahatan?

I Nyoman Winata by I Nyoman Winata
February 2, 2018
in Opini
14
SHARES

 

SEMAKIN banyak warga yang ditangkap dan diproses hukum dengan tuduhan penghinaan terhadap presiden. Suara mendukung tindakan pemerintah dan yang mengkritisi juga bersahut-sahutan.

Mereka yang mendukung penindakan hukum terhadap tersangka penghina presiden menganggap bahwa presiden adalah simbol negara yang wajib dihormati. Sementara yang menentang, mengatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak asasi manusia sehingga penindakan hukum penghina presiden dianggap bentuk otoritarianisme rezim Jokowi.

Melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2006, pasal yang mengatur tindakan penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) digugurkan setelah adanya judicial review yang diajukan Eggi Sudjana. Ada 3 pasal yakni pasal 134, 136 dan 137 KUHP yang dinyatakan tidak lagi berlaku dengan argumentasi bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak hukum yang sama dengan warga negara lainnya.

Berdasarkan keputusan MK ini, seharusnya tidak ada lagi warga negara yang bisa dijerat hukum dengan tuduhan menghina presiden dan wakil presiden.

Namun yang perlu diingat bahwa dalam KUHP masih ada pasal yang bisa menjerat pelaku penghinaan yakni pasal 310. Pasal yang sering disebut pasal karet ini sudah pernah di judicial review, tetapi ditolak MK. Pasal penghinaan di KUHP ini diperkuat lagi dengan ketentuan dalam pasal 27 (ayat 3) UU No. 11 tahun 2008 yang telah diubah menjadi UU No.19 tahun 2016 tentang ITE. Pasal ini khusus mengatur mengenai tindakan penghinaan melalui medium internet. Ancaman hukuman dalam pasal 27 (ayat 3) ini adalah penjara maksimal 4 tahun dan atau denda maksimal Rp 750 juta.

Hal lain yang perlu menjadi catatan adalah setelah perubahan menjadi UU No 19 tahun 2017, pasal 27 ayat 3 mengenai penghinaan ini adalah delik aduan, yang secara sederhana diartikan bahwa jika tidak ada yang mengadu (karena merasa terhina), maka tidak akan ada tindak pidana (kejahatan). Selain pasal 27 ada juga pasal 28 ayat 2, yang mengatur larangan penyebaran informasi yang berbau SARA dan kebencian (hate Speech)

Pihak kepolisian dalam sejumlah penindakan terhadap pelaku penghinaan presiden melalui internet menggunakan pasal-pasal dalam UU ITE. Jika menggunakan pasal 27 ayat 3 tersebut, pelaku dijerat bukan karena menghina presiden, melainkan karena menghina Jokowi sebagai pribadi.

Yang perlu diperjelas di sini adalah apakah tindakan polisi tersebut telah melalui aduan dari Jokowi, ataukah memang Polri dianggap juga sebagai representasi dari negara di mana Jokowi adalah presiden sebagai simbol negara dan dengan demikian tidak memerlukan aduan? Sementara jika menggunakan pasal 28 ayat 2, kepolisian tidak memerlukan aduan, namun sangkaannya bukanlah penghinaan melainkan ujaran kebencian.

Terlepas dari perspektif hukum untuk menentukan apakah penghinaan presiden adalah kejahatan atau bukan, apa yang dilakukan orang-orang dengan menggunakan media sosial menghina Jokowi adalah kejahatan dari segi kemanusiaan.

Menggunakan kata-kata yang sangat kasar terhadap seseorang apalagi menyamakannya dengan binatang menunjukkan pelakunyalah yang justru bertindak mirip binatang. Sebagai manusia yang dibekali pikiran dan nurani, penghinaan dengan cara sangat kasar adalah pertanda matinya pikiran dan nurani yang menunjukkan bahwa mereka adalah manusia tak beradab. (T)

Tags: hukumJokowimedia sosialundang-undang
I Nyoman Winata

I Nyoman Winata

I Nyoman Winata lahir tahun 1975 dan besar di sekitar Terminal Ubung, Denpasar. S1-nya diselesaikan di Fakultas Ekonomi Unud. Magister Ilmu Komunikasi diselesaikan di Universitas Diponegoro dengan predikat cumlaude. Kini menjadi wartawan sekaligus mengelola TV di Semarang, Jawa Tengah. Tulisannya tersebar di sejumlah media, termasuk di http://winatalyka.blogspot.com/

MEDIA SOSIAL

  • 3.4k Fans
  • 41 Followers
  • 1.5k Followers

ADVERTISEMENT

ENGLISH COLUMN

  • All
  • Essay
  • Features
  • Fiction
  • Poetry
Essay

Towards Success: Re-evaluating the Ecological Development in Indonesia in the Era of Anthropocene

Indonesia has long been an active participant of the environmental policy formation and promotion. Ever since 1970, as Dr Emil...

by Etheldreda E.L.T Wongkar
January 18, 2021

FIKSI

  • All
  • Fiksi
  • Cerpen
  • Puisi
  • Dongeng
Ilustrasi Florence W. Williams dari buku aslinya  dan diolah oleh Juli Sastrawan
Cerpen

Si Ayam Betina Merah | Cerpen Florence W. Williams

by Juli Sastrawan
February 24, 2021
Foto ilustrasi: Pameran Tunggal Nyoman Erawan Shadow Dance 3 -- Monolog Rupa Dasa Muka, Festival Monolog Bali 100 Putu Wijaya, 28 Oktober 2017, di Bentara Budaya Bali (Foto: Rudi Waisnawa)
Cerpen

Perjumpaan dengan Bayangan yang Hilang

Cerpen: Surya Gemilang ____ Pagi ini saya tak bisa bercermin gara-gara bayangan saya menghilang. Di cermin, saya hanya melihat dinding ...

September 15, 2019
Suasana sebelum acara gowes Night Ride Ramadhan 2019 dimulai
Khas

Gowes Night Ride, Bersepeda Malam Keliling Kota Denpasar

Bertahun-tahun Pancasila telah menjaga Indonesia. Merayakan kelahirannya menjadi hal yang sangat penting, tanggal 1 Juni lalu. Komunitas sepeda merayakan hari ...

June 3, 2019
Foto-foto Dok Minikino
Khas

Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Youth Jury Camp 2019 telah dilangsungkan selama 3 hari di Mash Denpasar, sejak Jumat (21/6) sampai Minggu (23/6/2019). Youth Jury ...

June 29, 2019
Ilustrasi : MalangVoice.com
Esai

Toxic Relationship? – Jangan Takut, Tapi Hadapi dengan Resiliensi

Jika di pikirkan baik-baik, apa sih tujuan dari pacaran ?  Apakah dengan pacaran seseorang dapat tumbuh dan berkembang atau justru ...

June 22, 2020
ILustari tatkala.co | Nana Partha
Esai

Mewarisi Kemarahan

Kemarahan adalah musuh. Ada banyak kitab yang bangga mengajarkan agar kami melawan kemarahan. Kami percaya barisan kitab-kitab itu meskipun kami ...

January 2, 2021

PERISTIWA

  • All
  • Peristiwa
  • Kilas
  • Khas
  • Perjalanan
  • Persona
  • Acara
Jaja Sengait dari Desa Pedawa dan benda-benda yang dibuat dari pohon aren [Foto Made Saja]
Khas

“Jaja Sengait” dan Gula Pedawa | Dan Hal Lain yang Bertautan dengan Pohon Aren

by Made Saja
February 25, 2021

ESAI

  • All
  • Esai
  • Opini
  • Kiat
  • Ulasan
Dr. I. Made Pria Dharsana. SH. M.Hum
Opini

Hilangnya Peran Notaris Dalam Pendirian PT UMKM

by I Made Pria Dharsana
February 26, 2021

POPULER

Foto: koleksi penulis

Kisah “Semaya Pati” dari Payangan Gianyar: Cinta Setia hingga Maut Menjemput

February 2, 2018
Istimewa

Tradisi Eka Brata (Amati Lelungan) Akan Melindungi Bali dari Covid-19 – [Petunjuk Pustaka Lontar Warisan Majapahit]

March 26, 2020

tatkala.co mengembangkan jurnalisme warga dan jurnalisme sastra. Berbagi informasi, cerita dan pemikiran dengan sukacita.

KATEGORI

Acara (67) Cerpen (155) Dongeng (11) Esai (1413) Essay (7) Features (5) Fiction (3) Fiksi (2) Hard News (10) Khas (340) Kiat (19) Kilas (196) Opini (478) Peristiwa (83) Perjalanan (53) Persona (9) Poetry (5) Puisi (101) Ulasan (336)

MEDIA SOSIAL

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018,BalikuCreative - Premium WordPress.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2018,BalikuCreative - Premium WordPress.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In